Balikpapan, 1 Desember 2025 — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulia telah melaksanakan prosesi Pelepasan Lulusan Sarjana (S1) Program Studi Manajemen dan Program Studi Akuntansi pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Ballroom Cheng Hoo Universitas Mulia. Acara berlangsung khidmat dan penuh antusiasme dengan diikuti 98 lulusan, terdiri dari 76 lulusan Program Studi Manajemen dan 22 lulusan Program Studi Akuntansi. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi fakultas melalui pembentukan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (IKA FEB) periode 2025–2027.

Dekan FEB Apresiasi Ketekunan dan Capaian Lulusan

Kegiatan yang dihadiri jajaran pimpinan universitas, pimpinan fakultas, dosen, serta para lulusan tersebut dibuka dengan sambutan Dekan FEB, Dr. Ivan Armawan, SE., MM. Ia menegaskan bahwa prosesi pelepasan ini merupakan awal perjalanan profesional para lulusan dalam dunia kerja dan pengabdian masyarakat.

“Pelepasan ini bukan merupakan penutup perjalanan, melainkan titik awal bagi para lulusan untuk memasuki fase baru dalam berkarya pada ranah profesional. Kami berharap para lulusan mampu tampil sebagai representasi terbaik FEB, baik dalam kiprah karier maupun dalam kontribusi mereka di tengah masyarakat,” ujar Dekan dalam sambutannya.

Dekan FEB UM, Dr. Ivan Armawan, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan pesan akademik kepada para lulusan dalam prosesi pelepasan FEB 2025.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya: Lulusan Harus Siap Hadapi Dinamika Era Digital

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I.  menekankan bahwa lulusan FEB harus memiliki kesiapan menghadapi transformasi digital serta dinamika global yang semakin kompetitif.

“Perguruan tinggi tidak berhenti pada penciptaan lulusan yang kuat secara akademik, tetapi juga berkewajiban membentuk individu yang mampu beradaptasi, berinovasi, dan menjunjung tinggi integritas. Dengan fondasi kompetensi yang telah dibangun selama masa studi, kami meyakini lulusan FEB siap memberikan kontribusi strategis dan berdampak luas di berbagai sektor,” jelasnya.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I., memberikan arahan mengenai kesiapan lulusan menghadapi tantangan profesional dan dunia kerja.

Pembentukan IKA FEB: Memperkuat Jejaring dan Kontribusi Alumni

Rangkaian acara pelepasan juga menjadi forum pembentukan resmi Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (IKA FEB). Agenda pembentukannya meliputi:

  • Pemaparan tujuan dan manfaat pembentukan IKA FEB
  • Penyusunan struktur organisasi sementara
  • Pemilihan ketua dan pengurus periode 2025–2027
  • Penetapan rencana kerja dan agenda awal

Melalui musyawarah, Agung Widiyanto, S.M., terpilih sebagai Ketua IKA FEB. Ia menyampaikan komitmen untuk membangun komunitas alumni yang aktif, berjejaring luas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi fakultas.

Dekan FEB, Dr. Ivan Armawan, S.E., M.M., menyerahkan Surat Keputusan kepada Ketua IKA FEB terpilih, Agung Widiyanto, S.M., sebagai tanda resmi terbentuknya IKA FEB periode 2025–2027.

Wakil Rektor III: Alumni Adalah Mitra Strategis Universitas

Prosesi pembentukan IKA FEB turut disaksikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, yang menegaskan peran strategis alumni dalam pengembangan institusi.

“Alumni memiliki peran penting dalam memperkuat reputasi dan ekosistem akademik universitas. Melalui IKA FEB, diharapkan terbentuk jejaring kolaboratif yang mampu mendukung peluang magang, kerja, dan kegiatan akademik yang berdampak luas,” terangnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sumardi, S.Kom., M.Kom., menegaskan peran strategis alumni dalam memperkuat jejaring dan reputasi universitas.

Harapan ke Depan

Dengan pelepasan 98 lulusan serta terbentuknya IKA FEB, FEB Universitas Mulia berharap tercipta sinergi berkelanjutan antara alumni, fakultas, dan universitas dalam pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Wadah alumni ini juga diharapkan menjadi ruang untuk memperluas jejaring profesional dan memperkuat kontribusi lulusan di dunia kerja.

Dekan FEB memberikan ucapan selamat secara simbolis kepada lulusan FEB sebagai penanda perjalanan baru mereka di dunia profesional.

Acara ditutup dengan penyerahan ucapan selamat kepada lulusan, sesi foto bersama, ramah tamah, serta serah terima simbolis lulusan kepada IKA FEB sebagai penanda dimulainya perjalanan baru para sarjana dalam jaringan alumni FEB Universitas Mulia. (YMN)

Balikpapan, 29 November 2025 — Universitas Mulia dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dalam kegiatan Diskusi Publik yang digelar pada Kamis, 27 November 2025. Diskusi bertema “Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah: Upaya Mendukung Kebijakan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan di Balikpapan” tersebut berlangsung di Ballroom Cheng Hoo dan menghadirkan Kepala DLH Balikpapan, Drs. Sudirman Djayaleksana, M.M., bersama akademisi Fakultas Hukum UM, Dr. H. M. Zamhuri, S.H., M.H.

Diskusi publik ini menjadi ruang bagi akademisi, mahasiswa, dan pemerintah untuk mengurai persoalan lingkungan melalui perspektif regulasi, praktik kebijakan, dan kondisi ekologis kota.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., menyampaikan sambutan pada pembukaan Diskusi Publik.

Fakultas Hukum: Kolaborasi sebagai Fondasi Program Tri Dharma

Dekan Fakultas Hukum, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., menyampaikan bahwa pelaksanaan Tri Dharma tidak dapat berdiri sendiri. Ia menekankan perlunya kerja sama yang terarah dengan pemangku kepentingan kota.

“Tri Dharma menuntut perguruan tinggi bekerja bersama mitra. DLH adalah salah satu institusi yang relevan karena isu yang mereka tangani beririsan langsung dengan pendidikan hukum dan kebijakan publik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa dibebankan pada satu lembaga. Mahasiswa, akademisi, dan pemerintah memiliki tanggung jawab yang saling terkait dalam menjamin keberlanjutan kota.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I., mewakili Rektor Universitas Mulia saat memberikan sambutan.

Pesan Rektor: Lingkungan sebagai Tanggung Jawab Lintas-Ilmu

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I., mewakili Rektor Universitas Mulia dalam menyampaikan pandangan institusi. Ia mengangkat persoalan penurunan populasi kupu-kupu dan burung gereja sebagai indikator gangguan ekologi.

“Bunga masih ada di banyak rumah dan taman, tetapi kupu-kupu yang menjadi penandanya justru menurun. Pola merawat tanaman berubah; pestisida menggantikan peran predator alami. Ini contoh konkret bagaimana kebiasaan kecil mempengaruhi ekosistem,” ujarnya.

Wibisono menilai bahwa mahasiswa, khususnya dari bidang hukum, dapat memberi kontribusi melalui analisis regulasi dan tata kelola kebijakan lingkungan yang lebih terukur.

Direktur Eksekutif BPH Yayasan Airlangga, Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H., menyampaikan arahannya dalam kegiatan Diskusi Publik.

Yayasan Airlangga: Kota Butuh Riset yang Tertuju pada Masalah Ekologi

Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga, Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H., menyoroti isu kelangkaan air dan pengelolaan sampah sebagai dua persoalan mendesak di Balikpapan.

Ia merujuk kegiatan Balikpapan Water Forum yang pernah digagas yayasan dan menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, BRIN, dan lembaga teknis lainnya untuk mencari pendekatan yang lebih berbasis data.

“Riset mahasiswa, baik di bidang manajemen maupun hukum, memberi dasar yang lebih kuat bagi pengambil keputusan. Kajian tentang pola pengelolaan sampah, misalnya, membuka kemungkinan model baru yang lebih efisien,” kata Agung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Drs. Sudirman Djayaleksana, M.M., saat memberikan sambutan dan pengantar materi.

DLH: Konsistensi Kebijakan Tidak Boleh Putus di Tengah Jalan

Kepala DLH Balikpapan, Drs. Sudirman Djayaleksana, M.M., menekankan pentingnya kontinuitas kebijakan. Ia mengingatkan kembali keputusan Pemerintah Kota Balikpapan untuk melarang aktivitas tambang batu bara sejak era Wali Kota Imdaad Hamid.

“Larangan tambang bukan keputusan ringan, tetapi terbukti menjaga ruang hidup warga. Kebijakan seperti ini hanya bisa bertahan jika semua pihak ikut menjaga,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa DLH telah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, termasuk ITK, Poltekba, dan Universitas Airlangga, dalam kajian lingkungan. Kerja sama dengan Universitas Mulia akan diarahkan pada kajian hukum, edukasi publik, dan pelibatan mahasiswa dalam program DLH.

Ketua DPC Lawyer Balikpapan, Agus Amri, S.H., menyampaikan pandangan mengenai pentingnya kebijakan lingkungan berkelanjutan.

Perspektif Penegakan Hukum Lingkungan

Ketua DPC Lawyer Balikpapan, Agus Amri, S.H., menyoroti pentingnya kebijakan berbasis sains. Ia mengangkat peristiwa “Kampanye Pembasmian Burung Pipit” (1959–1960) di Tiongkok sebagai contoh kegagalan kebijakan yang mengabaikan masukan ilmiah hingga memicu ledakan hama belalang dan bencana kelaparan.

“Ketika pemerintah berjalan tanpa rujukan akademik, risikonya besar. Karena itu, kampus harus berada di jalur yang sama dengan pembuat kebijakan. Kolaborasi bukan pilihan tambahan, tapi bagian dari kontrol publik,” jelasnya.

Arah Kerja Sama UM–DLH

Melalui MoA yang ditandatangani, kedua institusi akan memfokuskan kerja sama pada:

  • kajian dan analisis kebijakan lingkungan,
  • penelitian lintas-disiplin berbasis data lokal,
  • keterlibatan mahasiswa dalam program edukasi dan kegiatan lapangan DLH,
  • serta pengembangan model tata kelola lingkungan yang lebih adaptif terhadap perkembangan kota.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat kapasitas akademik dan teknis dalam membaca persoalan lingkungan kota secara lebih akurat. (YMN)

 

Balikpapan, 27 November 2025 — Universitas Mulia meraih predikat Baik pada hasil verifikasi dan penilaian Sistem Informasi Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) 2025 yang dirilis Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti. Hasil ini menunjukkan bahwa tata kelola dan pelaporan kinerja kemahasiswaan UM telah berada pada jalur yang sesuai dengan standar evaluasi nasional yang ditetapkan Ditjen Dikti.

SIMKATMAWA merupakan instrumen pemeringkatan Ditjen Dikti yang menilai kinerja kelembagaan kemahasiswaan, kegiatan mandiri mahasiswa, serta partisipasi perguruan tinggi dalam program Direktorat Belmawa. Penilaian SIMKATMAWA 2025 menggunakan data kegiatan dan prestasi mahasiswa sepanjang tahun 2024.

Pada pemeringkatan tahun ini, perguruan tinggi dibagi dalam dua klaster berdasarkan jumlah mahasiswa aktif. Universitas Mulia masuk dalam kategori Perguruan Tinggi Akademik dan mengikuti proses verifikasi yang mencakup kelembagaan organisasi mahasiswa, pencatatan prestasi, partisipasi kompetisi, serta tata kelola program yang dibina unit kemahasiswaan.

Peningkatan Mutu dan Tantangan Regional–Nasional

Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mulia, Riski Zulkarnain, S.Pd., M. Pd, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan indikator bahwa sistem tata kelola kemahasiswaan di UM berjalan sesuai standar yang ditetapkan Ditjen Dikti. Namun demikian, peningkatan kualitas harus terus dilakukan agar UM dapat bersaing pada level nasional.

Pada tingkat regional Kalimantan Timur, predikat Sangat Baik dalam SIMKATMAWA 2025 hanya diraih oleh Universitas Mulawarman dan Institut Teknologi Kalimantan. Pencapaian kedua institusi tersebut menjadi rujukan regional yang relevan bagi Universitas Mulia dalam memetakan area penguatan, terutama dalam pengembangan rekam jejak prestasi mahasiswa.

Salah satu aspek yang dinilai strategis adalah peningkatan partisipasi mahasiswa pada kompetisi berskala nasional, termasuk Liga Nasional Belmawa. Upaya ini memerlukan dukungan kelembagaan yang terarah—mulai dari kebijakan internal, mekanisme pendampingan yang berkelanjutan, hingga penyediaan anggaran berbasis kebutuhan pembinaan prestasi.

Kontribusi mahasiswa pada berbagai kompetisi, baik akademik maupun non-akademik, menjadi unsur evaluasi penting dalam SIMKATMAWA. Untuk memperkuat komponen tersebut, UM menilai perlu adanya perluasan pembinaan melalui pola kerja yang lebih terstruktur serta kolaborasi yang lebih intensif antara program studi, organisasi kemahasiswaan, dan unit pembinaan mahasiswa.

Komitmen Penguatan Kelembagaan Kemahasiswaan

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sumardi, S.Kom., M.Kom., menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, serta seluruh unit kerja yang berkontribusi dalam proses pelaporan SIMKATMAWA. Ia menekankan bahwa hasil tersebut menjadi dasar untuk memperkuat strategi peningkatan kinerja kelembagaan secara lebih sistematis.

“Kami akan meningkatkan kualitas kegiatan kemahasiswaan, memperluas peluang mahasiswa untuk berkompetisi pada level nasional, serta menata ulang sistem kelembagaan agar lebih responsif terhadap kebutuhan pembinaan prestasi. Universitas memberikan dukungan melalui kebijakan, pendampingan, dan alokasi anggaran agar pada periode berikutnya UM dapat berkompetisi menuju predikat Sangat Baik,” ujarnya.

Dorongan bagi Peran Aktif Mahasiswa

Melalui capaian ini, Universitas Mulia mendorong semakin banyak mahasiswa berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan diri, kompetisi, dan program nasional yang relevan dengan bidang keilmuan masing-masing. Partisipasi aktif mahasiswa menjadi pondasi penting dalam peningkatan mutu layanan kemahasiswaan sekaligus kontribusi UM terhadap penguatan sumber daya manusia di Kalimantan Timur. (YMN)

Balikpapan, 26 November 2025 – Dalam rangkaian kegiatan Mulia Accounting Event (MAE) Volume 2, Dothy Amelia Saragih, S.E., M.M., dosen Universitas Mulia sekaligus praktisi di bidang akuntansi dan keuangan, membedah perubahan signifikan profesi akuntan di era digital dan implikasinya bagi kompetensi mahasiswa.

Dothy menjelaskan, digitalisasi telah menggeser banyak fungsi entry level akuntansi. “Proses pencatatan dan data entry yang dulunya membutuhkan tenaga manusia kini banyak digantikan oleh sistem dan AI. Akibatnya, kebutuhan perusahaan terhadap akuntan di level dasar menurun, sementara kemampuan yang paling mendesak dikuasai mahasiswa adalah data analyst dan kemampuan berpikir kritis,” ujarnya.

Pemateri kedua, Dothy Amelia Saragih, S.E., M.M., menyampaikan materi “Peran Akuntansi di Era Digital dan Dunia Kerja” dalam rangkaian MAE Vol. 2 FEB Universitas Mulia.

Meski AI dan digitalisasi mengubah lanskap profesi, Dothy menegaskan bahwa peran akuntan tradisional tidak akan hilang sepenuhnya. Peran yang berkembang adalah sebagai business partner, di mana akuntan menjadi penasihat strategis bagi pemangku kepentingan agar operasional perusahaan tetap berjalan optimal. “Akuntan modern bukan lagi sekadar pencatat transaksi; mereka memberikan insight finansial yang menentukan keputusan bisnis,” jelasnya.

Ia memberi contoh konkret: akuntan dapat menilai kemampuan finansial perusahaan dalam proses perekrutan karyawan, pengambilan keputusan ekspansi bisnis, atau pembelian aset. Dengan perspektif ini, akuntansi menjadi fungsi strategis yang memengaruhi arah bisnis secara nyata, tidak terbatas pada siklus pencatatan semata.

Salah seorang siswi peserta undangan mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab, menunjukkan antusiasme pelajar dalam memahami praktik akuntansi digital dan pasar modal.

Dari pengalamannya di dunia kerja dan akademik, Dothy menyoroti kesalahan umum mahasiswa dan lulusan baru. “Masalah terbesar biasanya terkait attitude dan komunikasi. Banyak fresh graduate enggan bertanya atau mengambil inisiatif saat menghadapi tugas baru. Selain itu, kemampuan menyampaikan pendapat dan menangani konflik dengan rekan kerja juga sering menjadi kendala,” paparnya.

Mengenai kesiapan perguruan tinggi, Dothy menilai adopsi teknologi digital di kurikulum masih perlu ditingkatkan. “Beberapa universitas, termasuk UM, sedang bergerak ke arah itu. Misalnya, mata kuliah komputer akuntansi yang saya ampu semester lalu mulai memanfaatkan software terbaru, meski masih ada ruang untuk perbaikan dan pengembangan lebih lanjut.”

Dalam mendesain kompetensi wajib bagi calon akuntan masa depan, Dothy menekankan tiga keterampilan utama: pemahaman mendalam atas ilmu akuntansi, literasi digital, serta critical thinking dan kemampuan analisis. “Ketiga hal ini menjadi fondasi agar mahasiswa mampu bersaing di dunia profesional yang terus berubah,” tambahnya.

Kaprodi Akuntansi, Eko Edy Susanto, S.E., M.AK., menyerahkan sertifikat penghargaan kepada pemateri perwakilan BEI sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam MAE Vol. 2.

Sebagai pesan penutup bagi mahasiswa, Dothy menekankan mindset karier yang proaktif: tetap ingin tahu, berani bertanya, tidak takut mencoba hal baru, dan senantiasa rendah hati. Dengan sikap tersebut, mahasiswa tidak hanya mempersiapkan diri untuk mendapatkan pekerjaan setelah lulus, tetapi menjadi individu yang benar-benar dibutuhkan oleh industri.

MAE Volume 2 FEB Universitas Mulia, melalui materi Dothy Amelia, menegaskan bahwa akuntansi modern menuntut kemampuan berpikir strategis, adaptasi teknologi, dan keberanian untuk berinovasi—kompetensi yang membedakan lulusan unggul dari sekadar pencatat transaksi. (YMN)

Balikpapan, 25 November 2025 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulia kembali menyelenggarakan Mulia Accounting Event (MAE) Volume 2 sebagai upaya memperkuat kesiapan mahasiswa dalam menghadapi transformasi profesi akuntansi dan keuangan di era digital. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Cheng Hoo, Selasa (25/11), menghadirkan kolaborasi bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) serta pemateri dari kalangan akademisi berpengalaman industri.

MAE Volume 2 mengangkat dua tema utama yang dikemas dalam Accounting Insight. Materi pertama, “Investasi Saham untuk Pemula: Edukasi Pasar Modal untuk Generasi Z”, disampaikan oleh Aldila Bandaro, Deputi Wilayah BEI Kalimantan Utara. Melalui pemaparan ini, mahasiswa diajak memahami instrumen pasar modal, mekanisme transaksi, serta prinsip pengambilan keputusan investasi berbasis data. Penjelasan dilengkapi contoh kasus dan simulasi yang memungkinkan peserta melihat langsung bagaimana keputusan finansial terbentuk pada lingkungan pasar nyata.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. Ivan Armawan, S.E., M.M., membuka secara resmi Mulia Accounting Event (MAE) Vol. 2 di Ballroom Cheng Hoo, Selasa (25/11/2025).

Materi kedua, “Peran Akuntansi di Era Digital dan Dunia Kerja”, disampaikan oleh Dothy Amelia Saragih, S.E., M.M., dosen Universitas Mulia dengan pengalaman profesional di sektor keuangan. Paparan ini menyoroti pergeseran peran akuntan dari sekadar pencatat transaksi menjadi analis informasi keuangan berbasis teknologi. Mahasiswa diperkenalkan pada penggunaan sistem ERP, analitik data, financial reporting digital, dan standar kompetensi yang kini menjadi kebutuhan industri.

Dekan FEB, Dr. Ivan Armawan, S.E., M.M., menyampaikan bahwa MAE bukan sekadar agenda tahunan, tetapi bagian dari desain akademik FEB untuk membangun kesiapan mahasiswa menghadapi lanskap industri keuangan yang semakin terdigitalisasi. Ia menekankan bahwa penguasaan teori akuntansi hanyalah fondasi awal, sementara dunia kerja menuntut kemampuan lain yang lebih kompleks—mulai dari interpretasi data berbasis teknologi hingga ketepatan pengambilan keputusan dalam konteks pasar yang bergerak cepat.

Ia menambahkan, pendekatan experiential learning menjadi kunci agar mahasiswa—khususnya generasi Z—memperoleh pengalaman yang relevan dengan dunia kerja. Simulasi investasi, diskusi berbasis studi kasus, dan interaksi dengan praktisi diharapkan dapat menumbuhkan keterampilan analitis, komunikasi, dan kolaborasi.

Para guru dan siswa dari berbagai SMA dan SMK di Balikpapan menghadiri MAE Vol. 2, mengikuti sesi edukasi pasar modal dan akuntansi digital untuk generasi muda.

Seiring meningkatnya otomatisasi dan penggunaan kecerdasan buatan di sektor keuangan, FEB terus memutakhirkan kurikulum melalui mata kuliah sistem informasi akuntansi, literasi fintech, serta audit berbantuan teknologi. MAE berfungsi sebagai penguatan karena menghadirkan wawasan terbaru terkait tren pasar modal dan inovasi investasi digital.

FEB juga menyoroti pentingnya menutup jarak antara kemampuan akademik dan tuntutan profesional. Melalui keterlibatan dosen yang memiliki pengalaman industri, mahasiswa diperkenalkan pada praktik pelaporan keuangan terkini, standar audit modern, serta penggunaan perangkat digital yang menjadi standar dunia kerja. Program magang, pelatihan sertifikasi, dan pemanfaatan software akuntansi menjadi bagian dari strategi integratif tersebut.

Untuk MAE Volume 2, FEB telah menetapkan indikator keberhasilan yang terukur seperti peningkatan literasi pasar modal berdasarkan evaluasi pre–post, kemampuan simulasi transaksi berbasis data, hingga partisipasi mahasiswa dalam kegiatan dan komunitas pasar modal kampus. Indikator ini menjadi dasar evaluasi agar kegiatan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menghasilkan capaian nyata bagi pengembangan kompetensi mahasiswa.

Ke depan, FEB menargetkan kerja sama yang lebih luas dengan BEI maupun lembaga jasa keuangan melalui pendirian galeri investasi kampus, guest lecture berkelanjutan, pelatihan sertifikasi, hingga kompetisi analisis saham. Kolaborasi ini, menurut Dr. Ivan, akan membuka akses mahasiswa pada peluang karier dan jaringan profesional yang lebih luas.

Salah seorang mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab, menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami investasi saham dan peran akuntansi di era digital.

Dengan konsistensi program yang selaras dengan perkembangan industri, FEB Universitas Mulia menegaskan posisinya sebagai fakultas yang menempatkan literasi digital, teknologi keuangan, dan pembelajaran akuntansi modern sebagai identitas akademik. “Kami ingin mahasiswa FEB tidak hanya siap bekerja, tetapi menjadi individu yang memahami arah perubahan industri keuangan dan mengambil peran di dalamnya,” tutupnya. (YMN)

Balikpapan, 25 November 2025 — Peringatan Hari Guru Nasional di Universitas Mulia menjadi momentum refleksi terhadap makna profesi pendidik di era digital. Bagi Dr. Linda Fauziyah Ariyani, M.Pd., peran guru, dosen, maupun pembina kewirausahaan tidak hanya berada pada ranah transfer ilmu, tetapi menyentuh dimensi kemanusiaan dan pengembangan potensi mahasiswa.

Sebagai Dosen Manajemen sekaligus Kepala Inkubator Bisnis UM, Dr. Linda menilai bahwa teknologi memang telah memperluas akses belajar, namun masih ada satu hal yang tidak dapat digantikan—sentuhan hati seorang pendidik.

“Pendidik adalah lentera dalam kegelapan. Teknologi banyak mengubah pembelajaran, namun hanya guru yang mampu menyentuh hingga ke hati siswa,” tegasnya.

Dalam membimbing mahasiswa di kelas maupun di lingkungan inkubator bisnis, ia melihat bahwa setiap mahasiswa membawa bakat masing-masing sejak lahir. Tantangannya bukan sekadar menciptakan mahasiswa yang unggul secara akademik, namun menemukan keunikan potensi mereka dan mengarahkannya pada titik optimal.

“Tugas guru adalah menemukan bakat siswa dan mengoptimalkannya dengan baik. Jika ada siswa yang belum tampak kelebihannya, artinya guru belum berhasil menemukan bakatnya,” ujarnya.

Untuk menciptakan pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus bermakna bagi mahasiswa, Dr. Linda menerapkan pendekatan LINDA METHODS. Pendekatan ini tidak hanya menata pola mengajar, tetapi menghadirkan ruang yang mendorong motivasi intrinsik mahasiswa.

Ia menjelaskan bahwa LINDA METHODS terdiri atas:

  • Lead with energy, mengajar dengan energi dan semangat;
  • Involve through structure, mendesain suasana kelas melalui pengaturan ruang dan aktivitas;
  • Narrative learning, menghadirkan kisah inspiratif dalam pembelajaran;
  • Dialogue reflective, melibatkan dialog aktif alih-alih monolog;
  • Active synthesis, mahasiswa menyusun kesimpulan pembelajaran, bukan guru.

Menurutnya, integrasi elemen-elemen tersebut menjadikan kelas lebih hidup dan meninggalkan kesan yang kuat bagi mahasiswa, sekaligus menumbuhkan keberanian untuk bermimpi besar, memulai langkah kewirausahaan, dan tetap disiplin dalam jalur akademik.

Menutup wawancara, Dr. Linda menyampaikan pesan bahwa pendidikan harus terus menjadi bagian dari setiap aspek kehidupan manusia. Ia mengingatkan bahwa orientasi pendidikan tidak sekadar keuntungan material, namun peningkatan kualitas hidup.

“Pendidikan memang tidak pernah menjamin seseorang menjadi kaya, tapi pendidikan akan selalu menjadikan kualitas kehidupan manusia lebih baik,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi refleksi kuat di Hari Guru Nasional: kualitas pendidikan ditentukan oleh kemauan pendidik untuk terus hadir, membimbing, serta menemukan bakat terbaik yang dimiliki setiap mahasiswa. (YMN)

 

Balikpapan, 25 November 2025 Peringatan Hari Guru di Program Studi PGPAUD Universitas Mulia menjadi momentum refleksi mendalam tentang makna pendidik sebagai pembentuk fondasi peradaban sejak usia dini. Hari besar ini tidak sekadar menjadi penanda tanggal, tetapi menjadi pengingat peran guru PAUD sebagai agen perubahan di mana masa depan anak — dan masa depan bangsa — sedang dirancang.

Kaprodi PGPAUD, Bety Vitraya, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa Hari Guru merupakan pengingat tentang hakikat pendidik sebagai agen perubahan. “Kami mendidik manusia sebelum ia tahu bahwa ia adalah agen perubahan. Kami tidak hanya mengajarkan huruf atau angka, tetapi menanamkan empati, kepercayaan diri, dan imajinasi pada anak yang bahkan belum bisa mengungkapkan perasaan dan pikirannya,” ujarnya. Ia menegaskan, Hari Guru menjadi momen untuk tidak tenggelam dalam rutinitas hingga kehilangan makna dari profesi itu sendiri.

Guru PAUD: Dari Arsitek Peradaban Menjadi ‘Tukang Cat’

Bety menyebut realitas di lapangan masih jauh dari apresiasi ideal. Label “arsitek peradaban” berbanding terbalik dengan perlakuan yang diterima. “Di lapangan, arsitek ini sering dipakai sebagai tukang cat. Disuruh jagain anak saja, padahal kami sedang merancang jaringan syaraf kebaikan,” ujar­nya. Ia menyinggung masih adanya guru PAUD dengan gaji Rp400 ribu per bulan, serta sekolah yang menuntut inovasi tanpa fasilitas dasar. Namun, dalam tekanan tersebut para pendidik justru menunjukkan jati diri terbaik mereka. “Arsitek sejati tidak mengeluh saat tanahnya berbatu. Ia merancang fondasi dari batu itu—memberdayakan apa pun yang ada agar anak pulang dari sekolah membawa pengalaman baru.”

PGPAUD Universitas Mulia: Tidak Sekadar ‘Siap Kerja’, tetapi ‘Siap Hidup’

Berbicara tentang proses pendidikan calon guru PAUD, PGPAUD UM tidak menyiapkan mahasiswa sekadar untuk mendapatkan pekerjaan. Prodi mengarahkan mahasiswa untuk siap menghadapi dinamika nyata di dunia pendidikan anak usia dini. Kurikulum PGPAUD berdiri di atas tiga pilar: kompetensi, kreativitas, dan karakter, dengan 60% praktik lapangan. Mahasiswa didorong untuk menganalisis kasus nyata di sekolah PAUD dan mengubahnya menjadi pengalaman pembelajaran.
“Mereka harus paham dunia anak itu bukan teori. Mereka harus bisa membaca situasi, merasakan emosi, dan merespons dengan ilmu dan ketulusan.”

 Tiga Luka Besar: Gaji Rendah, Minim Pelatihan, dan Stigma Sosial

Saat ditanya tentang tantangan terbesar guru PAUD, Bety menyebut tiga persoalan yang masih akut:

  1. Gaji tidak layak – status dan tunjangan guru PAUD perlu regulasi yang jelas dan adil.
  2. Minim pelatihan – guru PAUD bukan sekadar pendidik, tetapi pembimbing anak dengan keunikan karakter; pelatihan berkelanjutan adalah kebutuhan strategis.
  3. Stigma “cuma babysitter” – masyarakat perlu menyadari kompleksitas tugas guru PAUD, termasuk mengasuh, menyuapi, mendampingi toilet training, hingga menenangkan anak dengan kebutuhan khusus.

“Ucapan terima kasih sederhana saat menjemput anak penting untuk mengikis stigma. Ada profesi suci di balik pekerjaan yang tampak sederhana.”

Guru PAUD Ideal: Bukan Superhero, Melainkan Manusia Super

Dalam pandangan Bety, guru PAUD profesional bukanlah tokoh fiksi serba bisa, melainkan manusia sungguhan dengan indra yang bekerja melampaui kemampuan biasa:

  • Mata: melihat potensi, bukan keterbatasan.
  • Telinga: mendengar keheningan anak dengan kebutuhan khusus.
  • Tangan: kanan menulis, kiri memegang hati anak.
  • Kaki: berpijak pada realitas, melangkah ke masa depan.
  • Hati: penuh cinta, namun terjaga oleh disiplin.

Pesan untuk Guru PAUD: “Dunia Mungkin Tidak Tahu Namamu, tapi Sejarah Anak Mengabadikanmu”

Ungkapan paling emosional muncul saat Bety menyampaikan pesan Hari Guru untuk para pendidik PAUD di seluruh Indonesia.

“Untuk guru PAUD yang makan siangnya nasi dan telur digoreng dua kali agar anak-anak tetap bisa makan buah: kamu tidak sedang mengajar—kamu sedang menyelamatkan dunia dari kehilangan kebaikan.” Ia melanjutkan, “Ketika kamu berlutut menemani anak menangis karena puzzle tidak pas, itu adalah foto paling dekat dengan surga. Dunia mungkin tidak tahu namamu, tapi kenangan seorang anak menyebutmu pahlawannya, panutannya, malaikat kecilnya.”

Harapan untuk Mahasiswa PGPAUD

Penutup wawancara menyentuh kebanggaan profesi. “Saya tidak ingin mereka bangga karena gaji, tetapi karena jasa,” tegasnya. Ia meminta mahasiswa melihat kemuliaan profesi saat berhasil menutup kekosongan hati anak karena orang tuanya sibuk bekerja, atau saat mendampingi mereka membaca buku pertama. “Pada momen itu, Tuhan sedang menatapmu melalui mata manusia kecil. Populer atau tidak, engkau sedang memperkaya amal jariyah dan menyelamatkan masa depan dunia.” (YMN)

Balikpapan, 25 November 2025— Materi kedua penyuluhan hukum pada Senin, 24 November 2025 menghadirkan perspektif tegas dari Jaksa Kejaksaan Negeri Balikpapan, Yogo Nurcahyo, SH, mengenai “Kejahatan Terhadap Anak di Bawah Umur”. Sejak awal pemaparan, Yogo langsung menyorot persoalan mendasar: semakin kompleksnya pola kriminalitas terhadap anak dan urgensi penanganan hukum yang tidak bisa diselesaikan secara kompromistis. Penyampaian materi berlangsung dinamis, dengan audiens aktif mengajukan pertanyaan mengenai tantangan penegakan hukum di lapangan.

Di awal pemaparan, Yogo menjelaskan dasar hukum perlindungan anak yang menjadi rujukan penegakan, mulai dari UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 35 sebagai perubahan atas UU Perlindungan Anak, hingga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Ia mengajak peserta memahami urgensi struktur perundang-undangan agar masyarakat sadar posisi dan kekuatan hukum dalam melindungi anak.

Dekan Fakultas Hukum, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., menyerahkan cinderamata kepada perwakilan Bapas Kelas I Balikpapan, Imam, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam kegiatan penyuluhan hukum pada seminar Crimes Against Minors

“Tata urutan perundang-undangan harus dipahami sejak dini karena dialah yang mengatur kehidupan bernegara. Kalau masyarakat tidak tahu hukumnya, bagaimana bisa menuntut perlindungan?” tegasnya.

49 Kasus Anak, 29 Sudah Dieksekusi

Yogo memaparkan data penanganan perkara selama 2025 di Kejaksaan Negeri Balikpapan: 49 kasus dengan status penuntutan, dan 29 di antaranya telah dieksekusi. Menurutnya, percepatan penanganan perkara anak menjadi keharusan karena durasi penahanan yang sangat dibatasi oleh undang-undang.

“Penanganan kasus anak harus cepat, tepat, dan senyap. Terlambat sedikit, anak bisa stres dan sekolah terganggu,” jelasnya.

Restorative Justice Tidak Untuk Semua Kasus

Salah satu poin penting yang mendapat perhatian peserta adalah penerapan diversi dan restorative justice. Meskipun undang-undang mendorong pendekatan keadilan restoratif, Yogo menegaskan bahwa tidak semua jenis kejahatan dapat dimaafkan melalui diversi.

“Saya pribadi tidak pernah melakukan diversi untuk kasus kejahatan seksual. Itu kejahatan luar biasa. Pelaku harus dihukum setinggi-tingginya karena harga diri dan masa depan korban dipertaruhkan,” tegasnya disambut anggukan peserta.

Jaksa Kejaksaan Negeri Balikpapan, Yogo Nurcahyo, SH, memaparkan materi kedua dengan fokus pada urgensi penegakan hukum terhadap kejahatan pada anak di bawah umur.

Kolaborasi Antarinstansi adalah Kunci

Dalam pemeriksaan perkara anak, terdapat sejumlah instansi yang harus bekerja secara terpadu — mulai dari BAPAS, Dinas Sosial, UPTD PPA, hingga psikiater. Setiap anak, baik pelaku maupun korban, akan menjalani asesmen psikologis hingga penentuan tempat pembinaan seperti Balai Latihan Kerja, LPKS, atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Tenggarong.

Namun, Yogo juga menyoroti lemahnya infrastruktur daerah.

“LPKA hanya satu untuk seluruh Kalimantan Timur. Perjalanan jauh menyulitkan aparat dan berdampak psikologis bagi anak. Idealnya tiap wilayah minimal memiliki satu unit pembinaan.”

Para siswa peserta seminar terlihat menyimak penyampaian materi dengan antusias, mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap isu perlindungan anak.

Peradilan Anak Bersifat Khusus

Berbeda dari perkara pidana umum, peradilan anak bersifat tertutup dan seluruh prosesnya mengutamakan pemulihan — termasuk larangan memakai atribut toga bagi hakim dan jaksa demi menciptakan suasana yang tidak mengintimidasi anak.

Yogo menutup sesi dengan pesan reflektif:

“Hukum memang melindungi dari pelanggaran. Tapi pencegahan sejatinya bermula dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. Anak rusak bukan karena hukum lemah, tapi karena orang dewasa lalai.”

Iqbal, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia selaku moderator, mendampingi para pemateri selama jalannya sesi diskusi.

Dengan antusiasme peserta yang tinggi dan diskusi yang hidup, penyuluhan ini diharapkan meningkatkan kesadaran publik untuk bersama-sama melindungi anak, baik sebagai generasi penerus maupun aset masa depan bangsa. (YMN)

 

Balikpapan, 25 November 2025— Pada sesi materi pertama Seminar “Crimes Against Minors” Fakultas Hukum Universitas Mulia, Brikpol Sefti Untari dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan memaparkan secara rinci bentuk, landasan hukum, penanganan, serta upaya pencegahan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Hadir mendampingi beliau, Bripka Suarsono, S.H., yang turut serta dalam sesi tanya jawab.

Mengawali pemaparan, Brikpol Untari menegaskan bahwa crimes against minors adalah segala bentuk kejahatan yang menargetkan individu berusia di bawah 18 tahun, yang menurut hukum memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi sehingga dikenakan sanksi lebih berat. Ia menyoroti sejumlah instrumen hukum yang menjadi dasar penanganan kejahatan terhadap anak, di antaranya UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Moderator Iqbal, mahasiswa Prodi Hukum Universitas Mulia tingkat 1, memandu jalannya seminar; Bripka Suarsono, S.H., dan Brikpol Sefti Untari dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan menjawab pertanyaan peserta pada sesi pertama.

Lebih lanjut ia menjelaskan tiga kategori utama anak dalam proses hukum:

  1. Anak pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum,
  2. Anak korban tindak pidana, dan
  3. Anak saksi tindak pidana.

Seluruh kategori tersebut berada di bawah payung UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menekankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan mengutamakan penyelesaian diversi sebagai upaya utama sebelum pidana penjara.

Pada bagian materi mengenai bentuk kekerasan, narasumber menjelaskan bahwa tindak pidana terhadap anak mencakup:

  • kekerasan seksual dan pelecehan,
  • persetubuhan dan pencabulan,
  • eksploitasi seksual dan perdagangan orang (TPPO),
  • kekerasan fisik termasuk KDRT,
  • kekerasan emosional seperti hinaan, intimidasi, dan perundungan/bullying.

Brikpol Untari menegaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak dapat berasal dari lingkungan terdekat, termasuk orang tua, anggota keluarga, maupun pihak sekolah. Karenanya, kewaspadaan sosial dan literasi hukum menjadi faktor penting untuk mencegah eskalasi kasus.

Peserta dari SMP, SMA dan SMK se-Kota Balikpapan tampak antusias menyimak pemaparan narasumber dalam Seminar “Crimes Against Minors”.

Dalam pemaparan yang juga membahas penegakan hukum, ia menjelaskan prosedur penanganan ketika laporan masuk ke UPPA: mulai dari layanan pelaporan di SPKT, konseling awal, penyelidikan dan penyidikan, pengamanan barang bukti, hingga penetapan tersangka dan pelimpahan ke kejaksaan. Kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku wajib menempuh diversi, sementara kasus kekerasan seksual menjadi pengecualian karena tetap harus diproses pidana.

Suasana seminar semakin interaktif ketika sesi tanya jawab dibuka. Salah satu peserta dari SMA Negeri 7 Balikpapan menanyakan langkah pertama ketika masyarakat menemukan indikasi kekerasan pada anak di lingkungan sekitar, apalagi jika pelakunya adalah keluarga. Menanggapi itu, Brikpol Untari menekankan pentingnya menjaga ketenangan, mencari dukungan orang terdekat, dan segera melapor agar alat bukti—termasuk rekaman CCTV—tidak hilang.

Peserta dari tingkat SMP serta siswa SMA dan SMK bersama menyanyikan lagu kebangsaan pada sesi seremonial pembukaan Seminar “Crimes Against Minors”.

Pertanyaan lain datang dari siswa SMA Negeri 6 Balikpapan mengenai trauma dan ancaman pelaku yang membuat korban takut membuka kasus. Narasumber menyampaikan bahwa korban tidak boleh diam karena ancaman cenderung mendorong pelaku mengulangi tindakan, dan setelah proses hukum dimulai, korban akan mendapatkan pendampingan psikolog maupun psikiater di bawah layanan UPTD.

Menutup pemaparan, Brikpol Untari menegaskan bahwa pencegahan kejahatan terhadap anak harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Keluarga, guru, dosen, dan masyarakat luas memiliki peran strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman, komunikatif, dan suportif bagi anak dan remaja. (YMN)

Balikpapan, 25 November 2025— Fakultas Hukum Universitas Mulia menyelenggarakan seminar bertajuk “Crimes Against Minors” pada Hari Senin, 24 November 2025 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Cheng Hoo ini menghadirkan narasumber dari Polresta Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, serta Bapas Balikpapan. Seminar diikuti oleh ratusan siswa SMP, SMA dan SMK sebagai bentuk perluasan edukasi hukum sejak dini.

Kaprodi Hukum Universitas Mulia, M. Asyharuddin, S.H., M.H., menyampaikan sambutan pembuka sekaligus menegaskan urgensi edukasi dan kewaspadaan hukum bagi generasi muda pada Seminar “Crimes Against Minors” di Ballroom Cheng Hoo.

Ketua Program Studi Hukum Universitas Mulia, M. Asyharuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema seminar berangkat dari kepekaan mahasiswa terhadap fenomena kejahatan terhadap anak yang kian mengemuka. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang pertukaran pengetahuan antara peserta dan narasumber dari lembaga penegak hukum. Asyharuddin turut mengapresiasi kinerja panitia mahasiswa yang mempersiapkan kegiatan selama satu bulan dan berhasil menggandeng berbagai instansi strategis.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsi, S.H., M.Hum., Ph.D., memberikan sambutan yang menekankan komitmen fakultas dalam memperkuat kolaborasi bersama lembaga penegak hukum untuk penguatan perlindungan anak di era digital.

Dekannya, Budiarsi, S.H., M.Hum., Ph.D., memberikan perspektif yang lebih luas mengenai posisi kegiatan ini dalam konteks pengabdian institusi. Ia menegaskan bahwa Fakultas Hukum menaruh perhatian serius untuk memastikan kegiatan akademik memiliki dampak nyata di masyarakat, terutama generasi muda. Menurutnya, seminar ini menjadi bentuk komitmen kampus dalam memperkenalkan nilai-nilai kesadaran hukum secara sistematis kepada pelajar, sekaligus memperkuat jejaring kerja sama dengan lembaga hukum negara. Ia juga menyoroti keterlibatan mahasiswa semester awal sebagai panitia inti sebagai representasi kesiapan akademik dan profesional di Fakultas Hukum.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sumardi, S.Kom., M.Kom., mewakili Rektor Universitas Mulia dalam sambutan yang mengapresiasi sinergi akademisi dan aparat penegak hukum sebagai upaya meningkatkan literasi hukum pelajar.

Sementara itu, sambutan Rektor Universitas Mulia yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sumardi, S.Kom., M.Kom., menekankan relevansi akademisi sebagai mediator penyebaran informasi dan edukasi hukum yang konstruktif di masyarakat. Mengangkat contoh kasus penculikan anak yang sempat menjadi sorotan nasional, ia mengajak peserta seminar untuk memahami urgensi penegakan hukum dan kehati-hatian terhadap kejahatan terhadap anak di era digital. Sumardi juga menegaskan kesiapan Universitas Mulia sebagai ruang kolaborasi bagi aparat penegak hukum dalam menyampaikan literasi hukum kepada publik.

Penandatanganan MOA sebagai Wujud Komitmen Bersama

Momentum akademik ini dilanjutkan dengan penandatanganan MOA antara Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Bapas Kelas I Balikpapan. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsi, S.H., M.Hum., Ph.D., dan Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Imam Siswoyo. MOA ditujukan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan hukum, riset, dan program pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang berfokus pada perlindungan anak dan pembinaan remaja.

Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Mulia berkomitmen memperluas integrasi antara teori dan praktik hukum di lingkungan akademik, sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan edukasi, penyuluhan, dan penelitian terkait perlindungan anak dengan melibatkan lembaga penegak hukum.

Penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan, dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum, Budiarsi, dan Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Imam Siswoyo, sebagai langkah strategis memperkuat kerja sama edukasi dan layanan hukum.

Penegasan Peran Kampus sebagai Agen Edukasi Hukum

Seminar “Crimes Against Minors” dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, terutama generasi muda yang rentan bersinggungan dengan isu kriminalitas digital dan sosial. Kolaborasi akademik dan aparat penegak hukum ini diharapkan mampu melahirkan pola edukasi berkelanjutan demi memperkuat perlindungan terhadap anak sekaligus menanamkan kepribadian hukum yang berkarakter bagi pelajar sebagai calon penerus bangsa. (YMN)