UM – Pelaksanaan perkuliahan Semester Genap 2021/2022 telah dimulai dan berlangsung Senin (7/3). Tampak mahasiswa dan dosen PSDKU Samarinda antusias melaksanakan perkuliahan yang berlangsung daring maupun luring.
“Hari pertama kegiatan perkuliahan di Universitas Mulia Kampus Kota Samarinda dilaksanakan dengan dua sistem, yaitu Hybrid Learning dan Video Pembelajaran,” kata Muhammad Yani, S.Kom., M.T.I, Kepala PSDKU Samarinda.
Pelaksanaan Hybrid Learning berdasarkan Surat Edaran Rektor nomor 060/Int-UM/Rektorat/II/2022 tanggal 1 Maret 2022 tentang Sistem Perkuliahan. Surat edaran tersebut berpedoman pada SK Ditjen Dikti Nomor 2/E/KPT/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap 2021/2022 di perguruan tinggi pada masa pandemi Covid-19.
Selain itu, juga berpedoman pada Surat edaran Walikota Balikpapan nomor 440/0755/Sekrt tanggal 21 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh Perguruan Tinggi di Kota Balikpapan.
Dalam SE Rektor tersebut mengatur perkuliahan dilaksanakan dalam 16 kali pertemuan dengan komposisi Hybrid Learning sebanyak 10 kali, Video Pembelajaran empat kali dan Ujian dua kali.
Hybrid Learning dilakukan dengan cara dosen mengajar dalam kelas tatap muka yang dihadiri sebagian mahasiswa. Sebagian mahasiswa yang lain mengikutinya secara daring.
Kegiatan perkuliahan ini didukung oleh teknologi yang memudahkan mahasiswa mengikuti pembelajaran jarak jauh secara singkron dengan kondisi yang sama dengan mahasiswa yang hadir di kelas.
Meski demikian, menurut Muhammad Yani pendekatan model pembelajaran di PSDKU Samarinda masih belum sesuai dengan yang seharusnya dilakukan lantaran ada kendala pada sisi teknologi.
Menurutnya, pendekatan teknologi menggunakan fasilitas yang ada di Google Meet untuk konferensi. “Kita gunakan Gmeet dulu untuk Conference kepada mahasiswa yang mengikuti kuliah online,” tutur Muhammad Yani.
Sementara itu, Rektor DR. Muhammad Rusli mengatakan bahwa masing-masing dosen dapat menyesuaikan diri dengan ketersediaan teknologi saat ini. “Jika masih ada yang terkendala dengan standar Hybrid bisa menggunakan pendekatan Blended Learning, yaitu offline tatap muka atau online, baik sinkron ataupun asinkron,” tuturnya.
Senada dengan Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik Yusuf Wibisono juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran dosen diharapkan memberi perhatian pada proses pembelajaran, yakni penerapan transfer knowledge kepada mahasiswa dengan menggunakan teknologi yang ada saat ini.
“Memang perlu kita bedakan antara konsep Hybrid Learning dan teknologi pendukung Hybrid Learning. Hybrid Learning secara prinsip adalah ketika kita berusaha menggabungkan berbagai model seperti tatap muka, pengajaran berbasis komputer, serta model online melalui web dan mobile dalam proses pengajaran. Sementara itu vendor akan terus berusaha menyediakan teknologi terbaik untuk mendukung Hybrid Learning. Tentu saja kita akan berusaha memilih teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” pungkas Yusuf Wibisono.
(SA/PSI)