“Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk menghayati nilai persatuan yang lahir dari peristiwa G30S/PKI, sebagai pengingat bahwa hanya dengan pengamalan Pancasila bangsa ini mampu menghadapi ancaman ideologi apa pun.”—Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H.
Balikpapan 1 Oktober 2025– Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang dikenal sebagai G30S/PKI masih menjadi salah satu catatan kelam perjalanan bangsa. Menurut Dr. Agung Sakti Pribadi, dosen Pancasila Universitas Mulia, peristiwa itu merupakan upaya kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan menjadikan Indonesia sebagai negara komunis.
“Upaya tersebut berhasil diredam oleh TNI, dan peristiwa ini diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang gugurnya pahlawan revolusi serta mengingatkan masyarakat tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar negara. Dengan demikian, peristiwa G30S/PKI menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Dr. Agung menegaskan bahwa istilah “Hari Kesaktian Pancasila” memiliki arti simbolik yang mendalam. Menurutnya, peringatan ini bukan sekadar upaya mengenang peristiwa sejarah, tetapi juga sarana untuk meningkatkan nasionalisme dan patriotisme generasi muda.
Menyampaikan Sejarah secara Objektif
Ia menekankan pentingnya penyampaian kisah G30S/PKI kepada generasi muda secara obyektif. “Informasi tentang peristiwa 1965 harus disajikan akurat dan seimbang, tanpa berpihak pada sudut pandang tertentu. Tujuannya bukan menumbuhkan kebencian, melainkan memperkuat cinta tanah air dengan menekankan nilai-nilai persatuan, menjaga kerukunan, dan menumbuhkan toleransi,” jelasnya.
Pancasila sebagai Pedoman Pencegahan Ideologi yang Mengancam
Menurut Dr. Agung, Pancasila dapat dijadikan pedoman untuk mencegah lahirnya kembali ideologi yang mengancam persatuan bangsa melalui beberapa langkah. Pertama, menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti toleransi, keadilan, dan persatuan. Kedua, meningkatkan kesadaran akan pentingnya identitas nasional. Ketiga, mendorong terbentuknya masyarakat yang inklusif dan toleran, di mana setiap orang dapat hidup berdampingan secara damai.
Pesan untuk Mahasiswa dan Masyarakat
Kepada mahasiswa dan masyarakat luas, ia berpesan agar peringatan 1 Oktober tidak berhenti pada seremoni. “Peringatan ini harus dimaknai dengan memahami nilai-nilai yang terkandung, menginternalisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi agen perubahan yang memperkuat persatuan bangsa,” tegasnya.
Mengelola Ingatan Kolektif Bangsa
Dr. Agung juga menyoroti pentingnya negara dalam mengelola ingatan kolektif tentang peristiwa 1965 dengan cara yang adil dan seimbang. Beberapa hal yang perlu dilakukan, menurutnya, adalah mengakui dan menghormati korban, menyajikan informasi yang akurat tanpa keberpihakan, serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan. Selain itu, pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila harus diperkuat, mencakup toleransi, keadilan, dan persatuan.
Pelajaran Besar dari G30S/PKI
Ia menyebut ada tiga pelajaran penting dari peristiwa G30S. Pertama, perlunya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kedua, pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ketiga, urgensi mengembangkan masyarakat inklusif dan toleran sebagai upaya mencegah konflik.
Peran Perguruan Tinggi
Menutup refleksinya, Dr. Agung menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam merawat nilai-nilai Pancasila melalui kajian sejarah kritis. “Perguruan tinggi dapat mengembangkan kajian yang membantu memahami peristiwa masa lalu secara akurat dan seimbang, meningkatkan kesadaran akan pentingnya Pancasila, serta mengembangkan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai toleransi, keadilan, dan persatuan. Selain itu, perguruan tinggi perlu mencegah politisasi masa lalu dengan tetap menghadirkan kajian sejarah yang objektif,” pungkasnya.
Dengan demikian, menurut Dr. Agung, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab penting dalam merawat nilai-nilai Pancasila dan menjaga semangat persatuan bangsa melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian. (YMN)