Universitas Mulia Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Literasi Sosial Media
WR III Bidang kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mulia, Sumardi, S.Kom., M.Kom., paparkan urgensi budaya dan etika bermedia sosial dalam era digital yang penuh tantangan
Humas Universitas Mulia, 26 Mei 2025 – Dalam kegiatan Sosialisasi Kinerja Kepolisian bertema “Sinergitas Kepolisian dan Perguruan Tinggi dalam Bijak Bermedia Sosial” yang digelar di Ballroom Cheng Hoo Universitas Mulia pada Senin, 26 Mei 2025, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sumardi, S.Kom., M.Kom., turut tampil sebagai narasumber yang menyampaikan pemaparan bertajuk “Budaya dan Etika Digital Media Sosial.”

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mulia, Sumardi, S.Kom., M.Kom., saat memaparkan materi bertema Budaya dan Etika Digital Media Sosial dalam kegiatan Sosialisasi Kinerja Kepolisian, Senin (26/5/2025).
Dalam paparannya, Sumardi menekankan bahwa media sosial merupakan ruang publik baru yang membuka peluang besar bagi siapa saja untuk menyuarakan opini dan memperoleh informasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di dunia maya tidaklah tanpa batas.
“Kebebasan berbicara, baik di dunia nyata maupun dunia maya, adalah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi dan hukum internasional. Namun, hak tersebut harus disertai tanggung jawab dan tidak boleh melanggar hak orang lain maupun merusak ketertiban umum,” tegas Sumardi.
Mengutip Pasal 19 dan Pasal 20 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Sumardi menekankan pentingnya masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami batasan hukum dan etika dalam menggunakan media sosial.

Para peserta tampak khusyuk memanjatkan doa bersama sesaat sebelum kegiatan Sosialisasi Kinerja Kepolisian dimulai di Ballroom Gedung Cheng Hoo Universitas Mulia.
Ia juga menggarisbawahi fenomena “digital native”, yakni generasi yang lahir dan tumbuh dalam ekosistem digital. Generasi ini sangat akrab dengan teknologi dan media sosial, namun belum tentu memiliki literasi digital yang memadai.
“Remaja hari ini sangat fasih menggunakan teknologi, tetapi belum tentu memahami dampak sosial dan etika dari setiap tindakan digital mereka. Maka dari itu, penting bagi kita untuk menginternalisasi nilai-nilai budaya dan etika dalam aktivitas daring,” tambahnya.
Dalam presentasinya, Sumardi juga menguraikan beberapa advantage dan disadvantage dari media sosial. Di satu sisi, media sosial mampu meningkatkan konektivitas, edukasi, dan solidaritas sosial. Namun di sisi lain, ia juga dapat memicu masalah serius seperti perundungan siber (cyberbullying), penipuan digital, adiksi, hingga kerusakan reputasi pribadi.
Materi juga menampilkan The Ten Commandments of Computer Ethics, prinsip-prinsip moral dalam penggunaan teknologi informasi yang mencakup larangan menyebarkan hoaks, menghormati hak cipta, menjaga privasi, serta menghindari perilaku manipulatif dan tidak bertanggung jawab di ruang digital.

Suasana kegiatan Sosialisasi Kinerja Kepolisian yang berlangsung hangat dan interaktif, dengan dihadiri oleh sivitas akademika Universitas Mulia dan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Sebagai penutup, Sumardi mendorong mahasiswa Universitas Mulia untuk tidak hanya menjadi pengguna pasif media sosial, tetapi juga menjadi agen literasi digital yang mampu membedakan antara opini dan fakta, serta menjaga etika dan martabat dalam setiap interaksi daring.
“Jadilah netizen yang bahagia, yang menghargai nilai-nilai, sopan santun, dan berkontribusi positif dalam dunia digital,” pungkasnya.
Dengan penyampaian yang penuh semangat dan berbasis data, kehadiran Sumardi dalam forum ini memperkuat pesan pentingnya sinergi antara pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum dalam membangun budaya digital yang sehat, cerdas, dan beretika.
Humas UM (YMN)