UM– Setelah sebelumnya sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat di Kelurahan Karang Rejo, kini Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Hukum Universitas Mulia resmi menjalin kerjasama dengan Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Jumat (5/2).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Lurah Karang Rejo, Bapak Lukman dengan Dekan Fakultas Humaniora dan Kesehatan (FHK) Bapak Vidy, S,S.M.Si.
Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Mulia Ibu Okta Nofia Sari S.H.,M.H menuturkan, kerjasama tersebut dilakukan sebagai wujud Tridharma perguruan tinggi antara Prodi S1 Ilmu Hukum dibawah naungan Fakultas Humaniora dan Kesehatan dengan Kelurahan Karang Rejo Kota Balikpapan.
“Jadi kerjasama ini meliputi pendidikan, pengabdian dan penelitian yang disepakati selama tiga tahun,” katanya.
Dimana sebut Okta, untuk bidang pendidikan pihaknya memberikan kesempatan kepada warga Kelurahan Karang Rejo yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. “Kami membuka informasi bagaimana kuliah di Prodi Hukum itu. Dimana saat sudah masuk masa pendaftaran mahasiswa baru. Jadi bila ada warga disana yang ingin kuliah atau yang ingin tau bagaimana prodi Ilmu Hukum kita undang untuk melihat suasana perkuliahan itu seperti apa di UM,” ujarnya.
Sementara untuk penelitian katanya, lingkupnya akan dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. “Jadi apabila ingin melakukan penelitian di lingkungan karang rejo. Apabila disana ada permasalahan hukum kita bisa langsung melakukan penelitian. Dan untuk Pengabdian kita akan tetap melakukan pendampingan terhadap warga Kelurahan Karang Rejo. Dimana rencana kedepannya kita akan mebuka pos bantuan hukum untuk prodi Ilmu Hukum di Lingkungan ini,” terangnya.
Okta menjelaskan, program ini adalah program baru dimana pihaknya dituntut untuk melakukann kerjasama baik dengan instansi, pemerintahan maupun swasta, untuk mempermudah tercapainya target pengabdian dan penelitian.
“Bila untuk lingkungan pemerintahan ini merupakan yang baru dengan Kelurahan Karang Rejo. Tetapi untuk instansi lainnya kami sebelumnya sudah melakukan MoU dengan Pengadilan Negeri Milter, Badan Narkotika Nasional kota Balikpapan dan Kantor Hukum Ashari Damayanti untuk advokasi. Kedepan akan ada rencana pengembangan kerjasama lagi, sesuai dengan kebutuhan kampus merdeka,” jelasnya.
Pihaknya, tambah Okta, akan terus melakukan kerjasama dengan beberapa instansi lainnya. “Untuk kerjasama dengan Kelurahan Karang Rejo ini mulai berjalan, dimana sebelumya kami mengawali dengan melakukan pendampingan disini, pendampingan terhadap UMKM. Sementara sembari menunggu mahasiswa sedang menjalankan mata kuliahnya baru kami akan terjunkan untuk melakukan pengabdian masyarakat, penelitian maupun pendidikannya. Dan rencananya akan dilanjutkan pula pendampingan hukum terhadap kejahatan,” tambahnya.
Dirinya pun berharap melalui kerjasama ini, Harapannya semoga Prodi S1 Ilmu Hukum Universitas Mulia dapat semakin dikenal luas masyarkat dan dapat mencetak generasi muda yang mampu bersaing di masyarakat. (mra)