Tingkatkan Tri Dharma PT, Universitas Mulia Jalin Kerjasama dengan STIE Madani Balikpapan

,
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. dengan Ketua STIE Madani Dr. Mardatillah, S.Psi., M.Si., M.S.I di Universitas Mulia, Senin (19/4). Foto: Media Kreatif

UM – Universitas Mulia menjalin kerjasama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STIE Madani Balikpapan hari ini, Senin (19/4). Nota kesepahaman ditandatangani oleh Rektor Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. bersama dengan Ketua STIE Madani Dr. Mardatillah, S.Psi, M.Si., M.S.I., bertempat di Universitas Mulia, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani Damai Bahagia Balikpapan.

“Kerjasama ini bertujuan untuk memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan sebagai perguruan tinggi di Balikpapan, kami ingin saling membantu dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Masing-masing memiliki potensi yang bisa kita gunakan untuk meningkatkan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat serta kampus,” tutur Dr. Agung Sakti.

Selain Tri Dharma PT, ruang lingkup kerjasama juga dilakukan dalam bentuk kegiatan aktivitas akademik dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dosen, bantuan tenaga ahli, pelatihan, bimbingan teknis hingga kursus.

Wakil Rektor Bidang Akademik Yusuf Wibisono, M.T.I menambahkan, pada tahap awal ini kerjasama yang dilakukan terkait dengan pemanfaatan Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP Universitas Mulia.

“Ini nanti akan ada beberapa PKS (Perjanjian Kerjasama), tapi tahap awal ini kerjasama dengan LSP yang kita miliki. Ke depan diharapkan kerjasama akan meningkat,” tutur Yusuf Wibisono.

Seperti diketahui dari beberapa sumber, Nota Kesepahaman atau juga biasa disebut dengan Memorandum of Understanding (MoU) atau pra-kontrak merupakan perjanjian pendahuluan yang mengatur dan memberikan kesempatan kepada para pihak sebelum membuat perjanjian yang lebih terperinci dalam sebuah Perjanjian Kerjasama (PKS) dan mengikat para pihak pada nantinya.

MoU belum melahirkan suatu Hubungan Hukum lantaran MoU baru berupa persetujuan prinsip yang dituangkan secara tertulis. MoU yang dituangkan secara tertulis baru menciptakan suatu awal yang menjadi landasan penyusunan dalam melakukan hubungan hukum/perjanjian.

Tampak proses Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rektor Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. dengan Ketua STIE Madani Dr. Mardatillah, S.Psi., M.Si., M.S.I di Universitas Mulia, Senin (19/4). Foto: Media Kreatif

Tampak proses Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rektor Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. dengan Ketua STIE Madani Dr. Mardatillah, S.Psi., M.Si., M.S.I di Universitas Mulia, Senin (19/4). Foto: Media Kreatif

Jajaran Pejabat Universitas Mulia bersama STIE Madani Balikpapan foto bersama. Foto: Media Kreatif

Jajaran Pejabat Universitas Mulia bersama STIE Madani Balikpapan foto bersama. Foto: Media Kreatif

MoU dengan nomor 113/MoU-UM/Rektorat/IV/2021 dan nomor /STIE Madani/IV/2021 tertanggal 5 April 2021 ini berlaku selama 5 (lima) tahun.

Pada kesempatan ini, selain Rektor Dr. Agung Sakti Pribadi, panandatanganan nota kesepahaman juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Yusuf Wibisono, M.T.I. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Mundzir, S.Kom., M.T., Dekan Fakultas Ilmu Komputer Wisnu Hera Pamungkas, S.T.P, M.Eng., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Ivan Armawan, S.E., M.M., serta Dekan Fakultas Humaniora dan Kesehatan Vidy, S.Sos., M.Si. Sedangkan dari STIE Madani dihadiri Dr. Mardatillah, P.Si., M.Si., M.S.I. beserta pimpinan dan staf lainnya. (SA/PSI)