LP3M
Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat yang merupakan suatu wadah untuk membantu sivita akademika universitas untuk melakukan kegiatan Tri Dharma Universitas. LP3M bertugas untuk melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan peningkatan dan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan. LP3M berfungsi untuk menyusun rencana, program, dan anggaran lembaga, melaksanakan peningkatan dan pengembangan pembelajaran, mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan peningkatan pembelajaran, pengembangan pembelajaran, dan penjaminan mutu pendidikan, memantau dan mengevaluasi peningkatan pembelajaran, pengembangan pembelajaran, dan penjaminan mutu pendidikan, dan melaksanakan urusan administrasi lembaga.