Universitas Mulia Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Balikpapan Tingkatkan Tri Dharma PT

, ,
Rektor Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. bersama Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Drs. H. Darmuji, S.H., M.H. usai penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor Pengadilan Agama Balikpapan, Selasa (20/4). Foto: Media Kreatif

UM – Universitas Mulia menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Balikpapan Klas 1A hari ini, Selasa (20/4). Penandatanganan Nota Kesepahaman secara seremoni dilakukan di Ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama, Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No. 1 Sepinggan Baru Balikpapan Kalimantan Timur.

Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. bertindak selaku Rektor Universitas Mulia bersama dengan Drs. H. Darmuji, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kota Balikpapan tampak hadir menandatangani Nota Kesepahaman dengan nomor: 117/MoU-UM/Rektorat/IV/2021 dan nomor: W17-A2/1083/HM.01.1/IV.2021 tertanggal 20 April 2021. Kerjasama ini berlaku selama 4 (empat) tahun.

Pada kesempatan ini, Rektor didampingi Pjs. Wakil Rektor dan Kepala LP3M Richki Hardi, S.T., M.Eng., Dekan Fakultas Humaniora dan Kesehatan (FHK) Vidy, S.Sos., M.Si, Ketua Program Studi Hukum FHK Okta Nofia Sari, S.H., M.H. serta dosen yang juga praktisi hukum Sari Damayanti, S.H., M.H. Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Drs. H. Darmuji, S.H.,M.H., didampingi Panitera dan Sekretaris.

“Kami sepakat melakukan kerjasama dalam hal peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni di bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, khususnya dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum,” tutur Dr. Agung Pribadi.

Rektor Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. bersama Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Drs. H. Darmuji, S.H., M.H. usai penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor Pengadilan Agama Balikpapan, Selasa (20/4).  Foto: Media Kreatif

Rektor Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. bersama Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Drs. H. Darmuji, S.H., M.H. usai penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor Pengadilan Agama Balikpapan, Selasa (20/4). Foto: Media Kreatif

Dengan kerjasama ini, lanjutnya, diharapkan wawasan mahasiswa bertambah di bidang hukum acara, khususnya hukum acara peradilan agama. “Kegiatan penelitian baik yang dilakukan dosen maupun mahasiswa terkait ilmu hukum peradilan agama, pelayanan hukum, sampai hasil penelitian juga bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

Termasuk kerjasama untuk memfasilitasi mahasiswa untuk magang dengan mata kuliah Hukum Acara dan Kuliah Kerja Nyata atau KKN.

Ketua Program Studi Hukum Okta Nofia Sari, S.H., M.H mengatakan bahwa Pengadilan Agama diharapkan dapat memberikan edukasi baik dalam kuliah umum maupun kegiatan lainnya terkait peradilan agama. Ia berharap dosen maupun mahasiswa dapat melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Pengadilan Agama Balikpapan.

Sementara itu, Pengadilan Agama Balikpapan berharap kerjasama yang terjalin saling menguntungkan antar kedua belah pihak, saling bersinergi dan berkolaborasi untuk kebaikan dan tujuan bersama.

(SA/PSI)