Sambut MBKM, Prodi Hukum Gelar Sosialisasi Dorong Mahasiswa Sukses Skripsi

,
Dari kiri Nur Arfiani, S.H.,M.Si, Okta Nofia Sari, S.H., M.H dan Dekan FHK Mada Aditia Wardana, S.Sos., M.M. Foto: Media Kreatif

UM – Program Studi Ilmu Hukum menggelar sosialisasi Penulisan Tugas Akhir/Skripsi untuk mahasiswa tahun masuk 2019 dan 2020. Sosialisasi dibuka sambutan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I yang berlangsung di Ruang Eksekutif Universitas Mulia, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani Balikpapan, Kamis (2/2/2023).

Ketua Program Studi Hukum Okta Nofia Sari, S.H.,M.H., melalui pesan yang diterima media ini mengatakan bahwa sosialisasi digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan perkuliahan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Semester Genap 2022/2023 mendatang.

Dalam kesempatan ini, tutur Okta Nofia Sari, Wakil Rektor memberikan arahan bahwa Skripsi merupakan penelitian yang dibuat oleh mahasiswa dan wajib diselesaikan dalam studi tingkat Sarjana.

Untuk itu, Wakil Rektor berharap mahasiswa didorong agar memiliki kemampuan untuk memahami bagaimana menyusun penulisan Skripsi yang sistematis sehingga diharapkan akan mendapatkan hasil penelitian yang baik.

Sebagian penulisan Tugas Akhir/Skripsi Prodi Hukum mengikuti paparan sosialisasi MBKM dan penyusunan Skripsi. Foto: Media Kreatif

Sebagian penulisan Tugas Akhir/Skripsi Prodi Hukum mengikuti paparan sosialisasi MBKM dan penyusunan Skripsi. Foto: Media Kreatif

Sebagian dosen Prodi Hukum mengikuti paparan sosialisasi MBKM dan penyusunan Skripsi. Foto: Media Kreatif

Sebagian dosen Prodi Hukum mengikuti paparan sosialisasi MBKM dan penyusunan Skripsi. Foto: Media Kreatif

Sebagian mahasiswa Prodi Hukum mengikuti paparan sosialisasi MBKM dan penyusunan Skripsi. Foto: Media Kreatif

Sebagian mahasiswa Prodi Hukum mengikuti paparan sosialisasi MBKM dan penyusunan Skripsi. Foto: Media Kreatif

Okta menambahkan, Dekan Fakultas Humaniora dan Kesehatan Mada Aditia Wardhana, S.Sos.,M.M turut mendorong masing-masing Program Studi di lingkungan FHK untuk mempersiapkan dengan baik guna mengukur kesiapan mahasiswa dalam melaksanakan perkuliahan di semester depan.

“Setiap mahasiswa nanti juga harus bersinergi untuk memenuhi kewajibannya dalam menyelesaikan pelaksanaan perkuliahan,” tutur Okta Nofia Sari.

Menurutnya, mulai semester depan mahasiswanya dapat mengikuti MBKM, yakni Program Magang bersertifikat dan program perkuliahan lintas Program Studi di lingkungan Universitas Mulia.

Dengan program tersebut, mahasiswa Prodi Hukum dapat mengambil mata kuliah di Prodi lain, misalnya, di Prodi Informatika Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mulia. “Hal ini merupakan implementasi dari Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” tuturnya kepada media ini.

Dirinya menerangkan, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan dengan cara mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.

“Melalui MBKM nanti, mahasiswa memiliki kesempatan selama satu semester atau setara dengan 20 SKS menempuh pembelajaran di luar Program Studi pada Perguruan Tinggi yang sama,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, mahasiswa diberi kesempatan paling lama dua semester atau setara dengan 40 SKS menempuh pembelajaran pada Program Studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, atau pembelajaran pada Program Studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.

Sosialisasi ini juga turut dihadiri dosen Prodi Ilmu Hukum Nur Arfiani, S.H.,M.Si (Han) dan M. Asyharuddin, S.H.,M.H serta dosen-dosen lainnya.

(SA/Puskomjar)