Dari Ruang Diskusi Menuju Panggung Global, Fakultas Hukum Universitas Mulia Menyusun Peta Jalan Daya Saing Internasional

,

Balikpapan, 4 Juni 2026 – Sebuah pertanyaan mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Fakultas Hukum Universitas Mulia yang digelar Kamis (4/6): bagaimana sebuah fakultas hukum yang masih bertumbuh dapat menembus batas-batas geografis dan membangun reputasi di tingkat nasional hingga internasional?

Pertanyaan itu tidak dijawab dengan retorika. Sebaliknya, ia dibedah melalui diskusi panjang yang menghadirkan Dr. Rosa Ristawati, S.H., LL.M., akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang berpengalaman mengelola program internasional dan berbagai kerja sama global.

Bagi Fakultas Hukum Universitas Mulia, tema “Menjadikan Fakultas Hukum Universitas Mulia Berdaya Saing Nasional dan Internasional” bukan sekadar jargon pengembangan institusi. Tema tersebut lahir dari kesadaran bahwa peta persaingan pendidikan tinggi telah berubah. Reputasi kampus tidak lagi dibangun hanya dari ruang kuliah, tetapi juga dari kualitas jejaring, produktivitas akademik, dan kemampuan beradaptasi dengan standar global.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., mengatakan bahwa fakultas yang dipimpinnya saat ini berada pada fase penting penguatan kualitas akademik dan tata kelola.

“Di tengah dinamika pendidikan tinggi yang semakin kompetitif, kami memandang bahwa fakultas hukum tidak cukup hanya unggul di tingkat lokal, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan standar nasional dan internasional,” ujarnya.

Menurutnya, pengalaman Fakultas Hukum Universitas Airlangga dalam mengelola program internasional menjadi referensi penting bagi Universitas Mulia untuk merumuskan langkah pengembangan di masa mendatang.

Meski mengakui masih banyak ruang untuk berkembang, Budiarsih melihat Fakultas Hukum Universitas Mulia memiliki modal yang tidak kecil. Semangat inovasi, dukungan institusi, serta komitmen dosen dan mahasiswa menjadi fondasi yang terus diperkuat.

Namun tantangan yang dihadapi juga tidak ringan. Perluasan jejaring akademik, peningkatan produktivitas penelitian, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan apabila fakultas ingin berdiri sejajar dengan institusi yang telah lebih dahulu memiliki reputasi nasional.

Karena itu, internasionalisasi menurutnya harus diwujudkan melalui langkah-langkah yang konkret dan terukur.

“Kami terus mendorong peningkatan kerja sama akademik, penguatan kompetensi bahasa asing, keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan ilmiah internasional, serta pengembangan kurikulum yang responsif terhadap isu-isu global,” jelasnya.

Lebih jauh, Fakultas Hukum Universitas Mulia juga membuka peluang pengembangan program pertukaran akademik, kolaborasi penelitian, hingga kerja sama internasional lainnya yang memungkinkan mahasiswa dan dosen memperoleh pengalaman global secara langsung.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Mulia, Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I. Menurutnya, FGD tersebut bukan hanya penting bagi Fakultas Hukum, melainkan juga bagi pengembangan universitas secara keseluruhan.

Ia menilai pemaparan Dr. Rosa memberikan perspektif bahwa keberhasilan membangun jejaring internasional tidak semata ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh strategi, konsistensi, dan kemampuan membaca peluang.

“Perkembangan teknologi membuat kerja sama internasional menjadi lebih fleksibel karena tidak semua kegiatan harus dilakukan secara fisik. Banyak aktivitas akademik dapat dilaksanakan secara daring maupun hybrid,” ungkapnya.

Wibisono menilai langkah yang paling relevan untuk segera dilakukan adalah memperkuat peta jalan kerja sama pada tingkat fakultas dan program studi. Bentuknya dapat berupa kuliah tamu, visiting lecturer, penelitian bersama, publikasi kolaboratif, hingga pengembangan kurikulum.

Sementara itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Mulia, Shafyra Amalia Fitriany, S.Sosio., M.HP., melihat FGD tersebut sebagai ruang yang menghadirkan realitas dunia akademik yang lebih luas.

Menurutnya, kampus yang sedang berkembang tidak boleh merasa cukup dengan capaian yang sudah ada. Justru melalui forum seperti inilah peluang-peluang baru dapat ditemukan dan dikembangkan.

Ia menekankan bahwa dosen perlu menjadi pusat lahirnya networking akademik melalui penguatan kepakaran dan keterlibatan aktif dalam berbagai forum di luar kampus.

“Karena pada akhirnya kampuslah yang akan merasakan dampaknya, termasuk dalam penguatan kerja sama nasional dan internasional serta peningkatan kualitas institusi,” katanya.

FGD yang diikuti Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Dekan Fakultas Hukum, dan sembilan dosen Fakultas Hukum tersebut juga menghasilkan rencana tindak lanjut berupa sharing resources dengan mitra internasional Fakultas Hukum Universitas Airlangga, salah satunya melalui penyelenggaraan kuliah umum metodologi penelitian.

Bagi Fakultas Hukum Universitas Mulia, perjalanan menuju daya saing internasional mungkin masih panjang. Namun dari ruang diskusi sederhana di White Campus, satu langkah penting telah dimulai: membangun kesadaran bahwa reputasi tidak lahir dari klaim, melainkan dari jejaring, kolaborasi, dan keberanian untuk terus belajar. (YMN)