Lembaga Peneltian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mulia Senin  10 Februari 2020 bertempat di Ruang Eksekutif Universitas Mulia, LP3M – UM, melaksanakan sosialisasi dalam rangka Program Penelitian dan Pengabdian bagi Dosen Internal, dimana merupakan agenda LP3M tahun 2020. Sosialisasi ini bertujuan untuk dapat memberikan informasi tentang Pembukaan program Penelitian dengan dana Internal Universitas Mulia.

Acara Sosialisasi berjalan baik, dan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Bapak Yusuf Wibisono, M.TI. Dekan, Kepala Program Studi dan Sekretaris Prodi serta Dosen Internal Universitas Mulia.

Dalam hal ini terdapat beberapa point dalam penyampaian Sosialisasi ini diantaranya adalah Pembukaan Proposal Penelitian, Pengabdian serta Reward. lebih lanjut pembahasan berlanjut tentang Workshop Buku ajar, Workshop Publikasi Internasional,juga diharapkan para dosen memperbanyak HAKI dan pembahasan event Seminar Universitas Mulia yang akan dilaksanakan di tahun 2020 ini.

Dengan penelitian dana internal diharapkan produktivitas penelitian akan naik, dengan cara seperti ini maka nama institusi akan makin baik lagi khususnya dalam meraih akreditasi secara maksimal.

 

Senin 3 Februari 2020 secara resmi dimulainya Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kampus Universitas Mulia Balikpapan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang akan diikuti sekitar 4900 peserta dengan komposisi peserta tes per hari sebanyak 800 peserta sejak pukul 07.00 sd. 16.00 wita. Diawali pembukaan segel soal Tes oleh Wali Kota Balikpapan pukul 07.00 […]

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tanggal 1 Februari 2020 melaksanakan kunjungan Verifikasi Reliensi ke LSP Universitas Mulia.

Proses Verifikasi tersebut dikemas dalam bentuk tanya jawab dan diskusi yang dihadiri langsung oleh Bapak Wakil Rektor bidang Akademik Universitas Mulia serta beberapa pengurus LSP UM Tahun 2020.

Dalam verifikasi relisensi tersebut, Tim BNSP meninjau penerapan Visi, Misi, dan Komitmen LSP; Penerapan kebijakan LSP untuk memenuhi persyaratan kelembagaan; dan Penerapan kebijakan LSP untuk memenuhi Regulasi secara Teknis.

Salam #muliajaya .
Your future starts here.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Mulia, melaksanakan Educational Store Fieldtrip di Hypermart Balikpapan Trade Center pada 20 Desember 2019. Lebih dari 80 mahasiswa UM dari Program Studi S1 Manajemen, D3 Manajemen Industri, dan D3 Administrasi Perkantoran mengikuti kegiatan ini. Rombongan UM diterima oleh Ibu Jumi, General Store Manager Hypermart BTC.

Kegiatan ini adalah bagian dari kegiatan pembelajaran berbasis industri yang terus dikembangkan di Universitas Mulia. Para mahasiswa diberikan materi langsung di lapangan dengan materi tentang Retail Management yang mencakup business process, supply chain management, customer handling, dll. Materi disampaikan oleh para praktisi yang memang sangat menguasai sehingga mudah dimengerti.

Para mahasiswa UM didampingi oleh para dosen FEB yaitu Ibu Linda Fauziyah, M.Pd., Bpk FX Nanang Sujatmiko, M.M., Ibu Musilatin Nikmah, M.M., dan Ibu Isti Prabawani, S.E.

Hari ini Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H, M.H. resmi menuntaskan program doktornya di Program Doktor Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan predikat Sangat Memuaskan. Tepat 1 hari setelah hari jadi pertama Universitas Mulia di tanggal 18 Desember 2019.

Dr. Agung berhasil mempertahankan disertasinya di Sidang Terbuka Disertasi dengan judul “Pengaturan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dalam Perspektif Otonomi Daerah.” Promotor adalah Prof. Dr. Made Warka, S.H., M.Hum. dan Ko-Promotor Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H.

Adapun Tim Penguji pada Ujian Tertutup Disertasi sebelumnya adalah Promotor, Ko-Promotor, kemudian ditambah Dr. Endang Prasetyawaty, S.H., M.Hum., Dr. H. Hufron, S.H., M.H., Prof. Dr. Arif Darmawan. M.S., Dr. Sri Setyadji, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.H.

Disertasi ini sangat penting dalam memberikan sumbangsih untuk pembangunan Indonesia, khususnya dari sisi kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitiannya, Dr. Agung menyarankan: (1) Pemerintah perlu melakukan konsolidasi seluruh peraturan yang terkait dengan pengaturan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, melakukan sinkronasi peraturan perundang-undangan, serta menghapus peraturan atau pasal yang tidak sejalan dengan ruh, semangat dan hakikat reklamasi dalam perspektif otonomi daerah. (2) Pemerintah perlu melakukan moratorium reklamasi dengan batas waktu antara 3-5 tahun yang tujuannya melakukan sinkronisasi seluruh peraturan perundang-undangan terkait reklamasi beserta dampaknya meliputi pengaturan tata ruang, kejelasan kewenangan pusat dan daerah, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penatagunaan tanah dan pemanfaatan lahan, rehabilitasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengendalian pencemaran, pengaturan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), zona penambangan pasir laut dan sekaligus memperhitungkan mitigasi bencana. Selanjutnya pemerintah menyusun buku panduan (juklak dan juknis) reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar terhindar penafsiran yang berbeda di kalangan stakeholder. (3) Pemerintah segera mengembalikan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil kepada kabupaten/kota sebagaimana pernah diatur pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

 

LLDIKTI XI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan pertemuan dengan 5 perguruan tinggi swasta di Balikpapan hari Rabu, 18 Desember 2019. Pertemuan dipimpin oleh Kepala LLDIKTI XI, Prof. Dr. Ir. Udiansyah, MS dan dihadiri pimpinan dari Universitas Mulia, STMIK Borneo Internasional, Akademi Kebidanan Borneo Medistra, Politeknik Ilmu Pelayaran Balikpapan. Satu PTS tidak hadir yaitu Akademi Kebidanan Bakti Indonesia Balikpapan.

Universitas Mulia mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dalam pertemuan ini. Wakil Rektor I Bidang Akademik Bp. Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I. hadir sebagai perwakilan tuan rumah. Pertemuan berisi arahan Prof. Udiansyah tentang akreditasi dan pentingnya sistem ini untuk kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Hadir juga Dekan Fikom UM Bp. Wisnu Hera Pamungkas, S.T.P., M. Eng. dan Ibu. Lidia Rohana Silitonga, S.E., M.Ak. dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Mulia.

Program Studi Hukum, Fakultas Humaniora dan Kesehatan (FHK), Universitas Mulia melaksanakan kuliah lapangan ke Kantor Jaringan Advokat Lingkungan (JAL) Balikpapan. Ketua JAL Bp. Fathul Huda Wiyashadi langsung membimbing dan memberikan materi pada kesempatan ini.

Kegiatan ini dilangsungkan Jumat, 13 Desember 2018 dan diarahkan oleh Dosen FHK yaitu Ibu Sari Damayanti, S.H., M.H. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan lapangan ini terlihat antusias dan menyambut baik inisiatif ini. Mahasiswa Hukum memang harus tahu kondisi lapangan secara nyata, tidak hanya duduk kuliah di lingkungan kampus saja. Semoga dapat terus berlanjut di masa depan.

Surat Kesepahaman antara Universitas Mulia (UM) dengan ABA (Akademi bahasa Asing) Balikpapan di acara Wisuda ABA Balikpapan yang diselenggarakan Sabtu, 14 Desember 2019 di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan.

Kedua perguruan tinggi merencanakan untuk membangun kerjasama institusi dalam bidang pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Banyak potensi yang dapat dikembangkan ke depan sesuai kekuatan masing-masing institusi.

Surat kesepahaman ditandatangani secara resmi antara Rektor UM Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. yang diwakili Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Mundzir, S.Kom, M.T. dengan Direktur ABA Balikpapan yaitu Dr. Rachmie Sari Baso, M.Educ. Stds., M.Ed. Semoga membawa kebaikan bagi semua pihak terutama untuk kemajuan Kota Balikpapan dan Provinsi Kalimantan Timur.