Prodi Akuntansi Universitas Mulia Menggelar Pendampingan Pengisian SPT Pajak

Peserta dan panitia dari Tax Center dan Prodi S1 Akuntansi berfoto bersama. Foto: Vio/Media Kreatif

UM – Program Studi S1 Akuntansi kembali menggelar kegiatan rutin pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan bersama dengan Tax Center Universitas Mulia.

Pendampingan ini dipandu Ketua Tax Center Dr. Hety Devita, S.E., M.M bersama Kaprodi S1 Akuntansi Eko Edy Susanto, S.E., M.Ak, bertempat di ruang Eksekutif, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani Balikpapan, Senin (25/3).

Dr. Hety mengatakan bahwa pembayaran pajak oleh wajib pajak termasuk dalam pajak pusat di kinerja penerimaan negara. Salah satu pajak pusat adalah pajak penghasilan yang didapatkan dari penyetoran pajak oleh orang pribadi dan badan dalam negeri.

“Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita diajak peduli terhadap negara melalui kontribusi kepada negara dengan membayar pajak dan lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tepat waktu,” tutur Dr. Hety.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024.

“Untuk mendukung hal tersebut, wajib pajak badan perlu menghitung, membuatkan bukti pemotongan pajak untuk gaji karyawannya dan menyetor pajak atas penghasilan karyawan masing-masing,” tuturnya.

Dr. Hety Devita saat pendampingan kepada salah seorang dosen mengisi SPT lewat e-filing. Foto: Vio/Media Kreatif

Dr. Hety Devita saat pendampingan kepada salah seorang dosen mengisi SPT lewat e-filing. Foto: Vio/Media Kreatif

Kaprodi S1 Akuntansi Eko Edy Susanto saat mendampingi salah seorang dosen mengisi e-filing, Senin (25/3). Foto: Vio/Media Kreatif

Kaprodi S1 Akuntansi Eko Edy Susanto saat mendampingi Wahyu Alimyaningtyas, salah seorang dosen mengisi e-filing, Senin (25/3). Foto: Vio/Media Kreatif

Isti Prabawani saat pendampingan seorang dosen megisi e-filing. Foto: Vio/Media Kreatif

Isti Prabawani saat pendampingan dengan Dr. Mada Aditia, seorang dosen mengisi e-filing. Foto: Vio/Media Kreatif

Dalam kegiatan ini, dirinya bersama tim Tax Center membantu Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) di lingkungan Yayasan Airlangga dan Universitas Mulia.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan tujuan dari Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini adalah memberikan pendampingan kepada karyawan di lingkungan Yayasan Airlangga dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh WP OP 1770 SS dan 1770 S dengan menggunakan e-filing.

Menurutnya, dengan menjadi relawan dalam pendampingan pelaporan SPT Pajak Tahunan dapat membantu menjadi solusi bagi karyawan dan dosen untuk melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak orang pribadi.

Tampak Eko Edy Susanto dibantu konsultan pajak Syam Suhaib, S.E dan Isti Prabawani, S.E turut mendampingi dan memandu para dosen melaporkan SPT Tahunan. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 Wita ini berakhir pukul 15.30 Wita.

(SA/Kontributor)