22 Dosen Terima Sertifikat PEKERTI Siap Naik Level Dosen Profesional

,
Perwakilan Dosen setiap Fakultas menerima Sertifikat PEKERTI, yang diserahkan langsung oleh Wakil Rektor II Wsinu Hera Pamungkas, S.T.P, M.Eng di Hall Chang Ho, Jumat (9/12). Foto: Wisnu Hera

UM – Sebanyak 22 orang dosen menerima Sertifikat PEKERTI atau Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional yang diselenggarakan Universitas Mulia bekerja sama dengan Universitas Mulawarman. Sertifikat diserahkan oleh Wakil Rektor Bidang Ketenagaan dan Keuangan Wisnu Hera Pamungkas, bertempat di Hall Cheng Ho, Jumat (9/12).

“Selamat kami ucapkan kepada Bapak/Ibu penerima sertifikat PEKERTI dan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu hingga diterimanya sertifikat kepada para dosen,” tutur Wisnu Hera singkat.

Lantaran tidak semua dosen hadir pada serah terima ini, maka penyerahan Sertifikat PEKERTI diberikan kepada dosen secara simbolis kepada setiap perwakilan Fakultas. Dari Fakultas Ilmu Komputer, sertifikat diwakilkan M. Safii. Dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis oleh Nandha Muvano dan Lisda Hani Gustina dari Fakultas Humaniora Kesehatan.

Pelatihan PEKERTI ini merupakan pelatihan yang ditujukan bagi tenaga pengajar untuk mempersiapkan program pembelajaran sehingga memiliki keterampilan mengajar dan melakukan evaluasi terhadap hasil belajar.

Pelatihan PEKERTI memiliki arti penting bagi peran dosen dalam pengembangan profesionalismenya mengingat kurikulum yang ditetapkan oleh DIKTI sejalan dengan amanat UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Beban Kerja Dosen atau BKD meliputi kegiatan pokok antara lain dosen harus melakukan perencanaan, pelaksanaan proses, penilaian hasil pembelajaran, pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian.

Selain itu, dosen juga mendapatkan tugas tambahan serta melakukan kewajiban untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

Pelatihan PEKERTI saat ini menjadi salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan Asisten Ahli Madya/Asisten Ahli bagi dosen pemula. Mengikuti Pelatihan PEKERTI merupakan jalan awal bagi dosen meniti karier dosen profesional.

Beberapa langkah untuk menjadi dosen profesional antara lain harus memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), memiliki Jabatan Fungsional, memiliki Pangkat/Golongan Ruang atau SK Inpassing, memenuhi BKD selama 2 tahun, memiliki Sertifikat PEKERTI dan AA (Ancangan Aplikasi), memenuhi Passing Grade TKBI, memenuhi Passing Grade TKDA, dan memiliki masa kerja minimal 2 tahun.

“Kepada Bapak/Ibu yang ingin mengambil sertifikatnya dapat menghubungi Bapak Ahmad,” tutup Wisnu Hera.

(SA/Puskomjar)