Tax Goes to Campus, Edukasi Kesadaran Mahasiswa dan Dosen Lapor Pajak

Mahasiswa mendapatkan bingkisan usai sosialisasi pajak. Foto: Fian Media Kreatif

UM – Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Humaniora dan Kesehatan (FHK) Universitas Mulia menggelar sosialisasi Pajak bersama Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara, Selasa (4/1/2022). Sosialisasi yang bertema Tax Goes to Campus ini digelar di Ruang Eksekutif White Campus, Jalan Zaini Azhar Maulani.

Rektor Universitas Mulia DR. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. pada kesempatan ini turut hadir dan memberikan dukungan serta apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan Program Studi Ilmu Hukum.

Perihal pajak, menurut Rektor sejak zaman dahulu sudah berlaku di masyarakat, bahkan saat ini masih berlangsung di lingkungan sekitar di tingkat RT (Rukun Tetangga), seperti penerapan retribusi sampah atau iuran RT untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Ketua Program Studi Ilmu Hukum Okta Nofia Sari, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu sarana edukasi kesadaran pajak dan pengenalan tugas serta fungsi DJP kepada para mahasiswa sebagai bekal mereka nanti menjadi pembayar pajak di masa depan.

Rektor Universitas Mulia Dr. Agung Sakti Pribadi memberikan cinderamata kepada petugas pajak. Foto: Fian Media Kreatif

Rektor Universitas Mulia Dr. Agung Sakti Pribadi memberikan cinderamata kepada petugas pajak. Foto: Fian Media Kreatif

Mahasiswa antusias mengikuti sosialisasi pajak di Universitas Mulia, Selasa (4/1). Foto: Media Kreatif

Mahasiswa antusias mengikuti sosialisasi pajak di Universitas Mulia, Selasa (4/1). Foto: Media Kreatif

Foto bersama dengan panitia. Foto: Fian Media Kreatif

Foto bersama dengan panitia. Foto: Fian Media Kreatif

Mahasiswa mendapatkan bingkisan usai sosialisasi pajak. Foto: Fian Media Kreatif

Mahasiswa mendapatkan bingkisan usai sosialisasi pajak. Foto: Fian Media Kreatif


Tampil sebagai narasumber dari DJP Kalimantan Timur dan Utara Edwin Widiatmoko dan Agus Sugianto. Edwin menyampaikan materi tentang pengantar kesadaran pajak. Menurutnya, mahasiswa merupakan mitra bagi DJP dalam rangka memberikan informasi tentang seluk beluk pajak kepada masyarakat.

“Ketika masyarakat semakin sadar pajak, maka pendapatan negara akan meningkat,” tutur Edwin.

Edwin berpesan kepada mahasiswa agar tidak menjadi seorang free-trader yang menikmati fasilitas publik, tetapi tidak mau berkontribusi pada negara dengan membayar pajak.

Agus Sugianto menambahkan, bagi warga negara Indonesia yang telah menjadi Wajib Pajak (WP) yang telah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) wajib melaporkan SPT Pajak Tahunan. WP tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.

Kewajiban WP adalah melapor, membayar, atau memungut pajak bagi WP Badan atau perusahaan. Laporan SPT Pajak Masa PPN dan SPT Pajak Tahunan saat ini menggunakan sistem elektronik yang sangat mempermudah masing-masing wajib pajak melaporkan pajak.

Kegiatan sosialisasi pajak ini diikuti 35 orang mahasiswa dan dosen pendamping dari Program Studi Ilmu Hukum. Pelaksanaan sosialisasi berlangsung mulai pukul 10.00 Wita dan berakhir pukul 12.00 Wita. Acara ditutup dengan permainan dan pemberian hadiah bagi yang beruntung.

(SA/PSI)