Universitas Mulia Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Kelas 1A Balikpapan

, ,
Universitas Mulia yang diwakili DR. Agung Sakti Pribadi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Balikpapan, Rabu (6/7). Foto: Fian/Media Kreatif

UM – Universitas Mulia menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Kelas 1A Balikpapan dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Penandatanganan Nota Kesepahaman bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kelas 1A Balikpapan, Rabu (6/7).

Hadir Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga, Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H bersama Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Balikpapan Dr. Ibrahim Palino, S.H., M.H. Turut menyaksikan Dekan Fakultas Humaniora dan Kesehatan Vidy, S.S., M.Si, Ketua Program Studi Hukum Okta Nofia Sari, S.H., M.H, perwakilan pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mulia Airlangga Balikpapan serta pejabat struktural pengadilan, hakim, panitera dan pegawai kantor setempat.

Pada kesempatan ini, kedua belah pihak menyampaikan sambutan yang baik atas dimulainya penandatanganan nota kesepahaman kerja sama di bidang Tridharma. Keduanya sepakat akan menindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama dalam bentuk implementasi nyata seperti kuliah umum atau dosen tamu.

Foto bersama kedua pihak usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Mulia dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Balikpapan, Rabu (6/7). Foto: Fian/Media Kreatif

Foto bersama kedua pihak usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Mulia dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Balikpapan, Rabu (6/7). Foto: Fian/Media Kreatif

Kedua pihak juga akan melakukan penelitian bersama dengan agenda terdekat publikasi dalam seminar internasional yang diselenggarakan oleh Universitas Mulia, yaitu ICSINTESA dan Seminastika pada bulan November 2022 di Bali mendatang. Kantor Pengadilan Agama juga sepakat untuk dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa Universitas Mulia untuk magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Balikpapan.

Kerjasama ini diharapkan mampu memberi manfaat bagi kedua belah pihak serta dapat memberi nilai tambah, khususnya dalam pengembangan kelembagaan. Hal ini menjadi salah satu upaya Perguruan Tinggi meningkatkan kerja sama dan bernilai penting secara akademik dan mengembangkan kerjasama tersebut sehingga implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dapat terwujud.

(Okta/Hkm)