Rektor Universitas Mulia Tanda Tangani MoU Pembentukan Tax Center Kanwil DJP Kaltimtara
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak sejak dini dan mengenalkan pajak kepada generasi muda, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembentukan Tax Center dengan tiga Perguruan Tinggi di Kota Balikpapan, terdiri dari Universitas Mulia Balikpapan, STT Migas Balikpapan, dan Akbid Borneo Medistra Balikpapan.
Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi yang berperan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar pajak yakni masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik seperti yang diharapkan. Kegiatan penandatangan MoU dilakukan secara daring pada hari Rabu (22/7), oleh Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Samon Jaya, dengan masing-masing pimpinan Perguruan Tinggi, termasuk Rektor Universitas Mulia Agung Sakti Pribadi.
Kegiatan penandatangan MoU itu kemudian dilanjutkan dengan pemberian kuliah umum perpajakan dengan mahasiswa lintas jurusan dari tiga Perguruan Tinggi tersebut. Hadir sebagai narasumber utama Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Samon Jaya, menjelaskan betapa pentingnya kesadaran pajak untuk generasi muda, karena sebagai Future Tax Payers, peran aktif mahasiswa dimasa depan dalam membangun bangsa melalui taat dan sadar pajak sangatlah penting.
Ia juga menjelaskan kebijakan-kebijakan perpajakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, diantaranya kebijakan perpanjangan insentif pajak di masa pandemi Covid-19 yang diperpajang hingga Desember, serta kebijakan-kebijakan Pemulihan Ekonomi Negara. “Kebijakan pemerintah ini diharapkan dapat memacu perbaikan sektor-sektor yang terdampak Covid-19,” katanya.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan yang diberikan pemerintah ini dengan baik. “Pemerintah terus berupaya untuk menghadirkan solusi dan kemudahan bagi masyarakat saat masa pandemi seperti ini. “Melalui kegiatan kuliah umum ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para mahasiswa dan dosen terkait pentingnya kesadaran pajak sejak dini serta pengetahuan kebijakan pemerintah khususnya sektor perpajakan dalam menghadapi Pandemi Covid-19,” terangnya.
Dilain pihak Rektor Universitas Mulia Agung Sakti Pribadi berharap, kerjasama yang sudah dilakukan selama tiga tahun ini akan semakin lebih baik. Ia pun memberi masukan agar kerja sama itu dapat ditingkatkan lebih teknis. “Dalam sambutan saya, saya memberi masukan agar kerja sama ini dapat dikembangkan dengan adanya kerja sama lintas sektor baik pemerintah kota, perguruan tinggi dan Kanwil DJP Kaltimtara dalam bentuk penelitian,” katanya.
Ketiga lintas sektor ini, katanya dapat bersama-sama mengembangkan potensi pajak di Balikpapan. “Kami ingin agar perguruan tinggi dapat membantu Kanwil DJP Kaltimtara serta pemerintah kota dalam sebuah penelitian. Jadi selain sosialisasi, juga penelitian berkelanjutan terkait potensi perpajakan serta menghadirkan data yang dinamis. Dan kami siap menyiapkan SDM dalam pendataan serta penelitian tersebut,” ujarnya.
Trackbacks & Pingbacks
[…] diketahui sebelumnya, Universitas Mulia telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Kaltimtara membentuk Tax Center Universitas Mulia (UM) yang telah ditandatangani Rektor Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. pada tanggal 22 Juli 2020 yang […]
Comments are closed.