Tag Archive for: Pengabdian kepada Masyarakat

Balikpapan 15 Desember 2025—Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mulia menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) penyusunan proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat BIMA Tahun 2026 sebagai respons atas dibukanya Call for Proposal pada 3–29 Desember 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis LPPM dalam menindaklanjuti evaluasi internal terhadap performa proposal dosen Universitas Mulia dalam beberapa tahun terakhir.

Suasana pelaksanaan BIMTEK penyusunan proposal BIMA 2026 yang diselenggarakan LPPM Universitas Mulia.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan LPPM, tantangan utama proposal dosen tidak terletak pada gagasan riset maupun pengabdian, melainkan pada kedalaman substansi dan ketepatan metodologi, serta kepatuhan terhadap panduan teknis BIMA. Sejumlah proposal masih menunjukkan rumusan masalah dan tujuan yang belum terformulasi secara presisi, metode yang bersifat umum, alur keterkaitan antara kegiatan dan luaran yang belum sepenuhnya runtut, serta kelengkapan berkas pendukung yang belum konsisten dengan ketentuan. Di tengah kompetisi nasional yang semakin selektif, aspek-aspek tersebut menjadi penentu penting kelolosan proposal.

Sejumlah dosen melakukan konsultasi substansi proposal dengan Kepala LPPM Universitas Mulia, Dr. Mada Aditia Wardhana, S.Sos., M.M., dalam rangka penguatan kualitas usulan BIMA 2026.

Melalui BIMTEK BIMA 2026, LPPM merancang pendekatan yang bersifat aplikatif dan berbasis kebutuhan riil dosen. Materi meliputi pembacaan kritis panduan BIMA per skema, penyajian template dan contoh struktur proposal dengan penilaian substansi yang kuat, simulasi penilaian menggunakan rubrik reviewer, hingga klinik khusus penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan perumusan luaran. Pendekatan ini diarahkan untuk memperkuat daya saing proposal dosen Universitas Mulia agar mampu bersaing secara objektif dengan perguruan tinggi lain di tingkat nasional.

Dengan mempertimbangkan rentang waktu unggah yang relatif terbatas, LPPM juga menetapkan tenggat internal lebih awal serta membuka layanan klinik lanjutan pasca-BIMTEK. Pendampingan dilakukan secara intensif melalui pertemuan tatap muka maupun kanal komunikasi daring, sehingga proses penyusunan proposal tidak berhenti pada pemahaman teknis semata, tetapi berlanjut pada pematangan substansi dan penyempurnaan dokumen secara menyeluruh.

Sekretaris LPPM Universitas Mulia, Henny Okta Piyani, S.E., M.Ak., berdiskusi dengan beberapa dosen terkait penyempurnaan substansi dan kelengkapan teknis proposal BIMA 2026.

Ke depan, LPPM menargetkan peningkatan baik dari sisi jumlah maupun kualitas proposal yang diajukan dan berhasil memperoleh pendanaan, disertai dengan perluasan kolaborasi eksternal serta penguatan luaran berupa publikasi bereputasi dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Secara tren, jumlah proposal yang diajukan dosen Universitas Mulia dalam tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan, namun tingkat kelolosannya masih memerlukan penguatan. Melalui rangkaian BIMTEK dan pendampingan berkelanjutan, LPPM menempatkan periode pengusulan BIMA 2026 sebagai momentum konsolidasi kualitas dan peningkatan daya saing proposal dosen Universitas Mulia di tingkat nasional. (YMN)

 

Balikpapan, 25 November 2025— Fakultas Hukum Universitas Mulia menyelenggarakan seminar bertajuk “Crimes Against Minors” pada Hari Senin, 24 November 2025 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Cheng Hoo ini menghadirkan narasumber dari Polresta Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, serta Bapas Balikpapan. Seminar diikuti oleh ratusan siswa SMP, SMA dan SMK sebagai bentuk perluasan edukasi hukum sejak dini.

Kaprodi Hukum Universitas Mulia, M. Asyharuddin, S.H., M.H., menyampaikan sambutan pembuka sekaligus menegaskan urgensi edukasi dan kewaspadaan hukum bagi generasi muda pada Seminar “Crimes Against Minors” di Ballroom Cheng Hoo.

Ketua Program Studi Hukum Universitas Mulia, M. Asyharuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema seminar berangkat dari kepekaan mahasiswa terhadap fenomena kejahatan terhadap anak yang kian mengemuka. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang pertukaran pengetahuan antara peserta dan narasumber dari lembaga penegak hukum. Asyharuddin turut mengapresiasi kinerja panitia mahasiswa yang mempersiapkan kegiatan selama satu bulan dan berhasil menggandeng berbagai instansi strategis.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsi, S.H., M.Hum., Ph.D., memberikan sambutan yang menekankan komitmen fakultas dalam memperkuat kolaborasi bersama lembaga penegak hukum untuk penguatan perlindungan anak di era digital.

Dekannya, Budiarsi, S.H., M.Hum., Ph.D., memberikan perspektif yang lebih luas mengenai posisi kegiatan ini dalam konteks pengabdian institusi. Ia menegaskan bahwa Fakultas Hukum menaruh perhatian serius untuk memastikan kegiatan akademik memiliki dampak nyata di masyarakat, terutama generasi muda. Menurutnya, seminar ini menjadi bentuk komitmen kampus dalam memperkenalkan nilai-nilai kesadaran hukum secara sistematis kepada pelajar, sekaligus memperkuat jejaring kerja sama dengan lembaga hukum negara. Ia juga menyoroti keterlibatan mahasiswa semester awal sebagai panitia inti sebagai representasi kesiapan akademik dan profesional di Fakultas Hukum.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sumardi, S.Kom., M.Kom., mewakili Rektor Universitas Mulia dalam sambutan yang mengapresiasi sinergi akademisi dan aparat penegak hukum sebagai upaya meningkatkan literasi hukum pelajar.

Sementara itu, sambutan Rektor Universitas Mulia yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sumardi, S.Kom., M.Kom., menekankan relevansi akademisi sebagai mediator penyebaran informasi dan edukasi hukum yang konstruktif di masyarakat. Mengangkat contoh kasus penculikan anak yang sempat menjadi sorotan nasional, ia mengajak peserta seminar untuk memahami urgensi penegakan hukum dan kehati-hatian terhadap kejahatan terhadap anak di era digital. Sumardi juga menegaskan kesiapan Universitas Mulia sebagai ruang kolaborasi bagi aparat penegak hukum dalam menyampaikan literasi hukum kepada publik.

Penandatanganan MOA sebagai Wujud Komitmen Bersama

Momentum akademik ini dilanjutkan dengan penandatanganan MOA antara Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Bapas Kelas I Balikpapan. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsi, S.H., M.Hum., Ph.D., dan Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Imam Siswoyo. MOA ditujukan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan hukum, riset, dan program pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang berfokus pada perlindungan anak dan pembinaan remaja.

Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Mulia berkomitmen memperluas integrasi antara teori dan praktik hukum di lingkungan akademik, sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan edukasi, penyuluhan, dan penelitian terkait perlindungan anak dengan melibatkan lembaga penegak hukum.

Penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan, dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum, Budiarsi, dan Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Imam Siswoyo, sebagai langkah strategis memperkuat kerja sama edukasi dan layanan hukum.

Penegasan Peran Kampus sebagai Agen Edukasi Hukum

Seminar “Crimes Against Minors” dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, terutama generasi muda yang rentan bersinggungan dengan isu kriminalitas digital dan sosial. Kolaborasi akademik dan aparat penegak hukum ini diharapkan mampu melahirkan pola edukasi berkelanjutan demi memperkuat perlindungan terhadap anak sekaligus menanamkan kepribadian hukum yang berkarakter bagi pelajar sebagai calon penerus bangsa. (YMN)