Tag Archive for: Kuliah

Para mahasiswa mendapatkan pendampingan oleh beberapa dosen, di antaranya selaku dosen pembina Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. yang didampingi dosen Prodi Hukum M. Asyharuddin, S.H., M.H., dan Jhuanda, S.H., M.H. Foto: Media Kreatif

Simulasi Debat Hukum Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi

UM – Ballroom Cheng Ho Universitas Mulia, Kamis (9/1/2025), menjadi saksi perdebatan sengit antara mahasiswa dari berbagai program studi. Mereka terlibat dalam simulasi debat hukum yang mengupas tuntas dugaan korupsi mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Lembong, dalam perspektif hukum dan ekonomi.

Acara ini bukan hanya sekadar simulasi, melainkan juga sebuah upaya untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya integritas, keadilan, dan pemberantasan korupsi.

Debat hukum ini merupakan bagian dari mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi, yang bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan analisis dan argumentasi dalam menghadapi isu-isu hukum, khususnya korupsi.

“Korupsi adalah masalah mental yang mendunia, dan kita sebagai generasi penerus harus bisa memahami bentuk-bentuk korupsi dan bagaimana peran masyarakat untuk mengatasinya,” ujar Dr. Agung Sakti Pribadi, dosen pengampu mata kuliah tersebut.

Penangkapan dan penahanan Tom Lembong dengan tuduhan korupsi menimbulkan pendapat pro dan kontra di masyarakat.

Pasalnya, Tom yang menjabat Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 di era Presiden Joko Widodo ini dikenal sebagai pejabat yang bersih, cerdas dan santun. Tom lulusan Harvard University Amerika Serikat, sebelum menjabat menteri memiliki rekam jejak dan prestasi yang cemerlang .

Mahasiswa semester tiga saling berdebat terkait Tom Lembong. Mereka berasal dari Prodi Informatika, Sistem Informasi (SI), dan Teknologi Informasi (TI) membahas Pro dan Kontra dengan sudut pandang sebagai Jaksa Penuntut Umum dan sisi lainnya berdiri sebagai pengacara.

Para mahasiswa mendapatkan pendampingan oleh beberapa dosen, di antaranya selaku dosen pembina Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. yang didampingi dosen Prodi Hukum M. Asyharuddin, S.H., M.H., dan Jhuanda, S.H., M.H.

Suasana debat hukum di Ballroom Cheng Ho, yang dipimpin dosen pembina Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. yang didampingi dosen Prodi Hukum M. Asyharuddin, S.H., M.H., dan Jhuanda, S.H., M.H. Foto: Media Kreatif

Suasana simulasi debat hukum di Ballroom Cheng Ho, yang dipimpin dosen pembina Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. yang didampingi dosen Prodi Hukum M. Asyharuddin, S.H., M.H., dan Jhuanda, S.H., M.H. Foto: Media Kreatif

Mahasiswa membahas Pro dan Kontra dengan sudut pandang sebagai Jaksa Penuntut Umum dan sisi lainnya berdiri sebagai pengacara. Foto: Media Kreatif

Mahasiswa membahas Pro dan Kontra dengan sudut pandang sebagai Jaksa Penuntut Umum dan sisi lainnya berdiri sebagai pengacara. Foto: Media Kreatif

Mahasiswa semester tiga saling berdebat terkait Tom Lembong. Mereka berasal dari Prodi Informatika, Sistem Informasi (SI), dan Teknologi Informasi (TI). Foto: Media Kreatif

Mahasiswa semester tiga saling berdebat terkait Tom Lembong. Mereka berasal dari Prodi Informatika, Sistem Informasi (SI), dan Teknologi Informasi (TI). Foto: Media Kreatif

Analisis Kasus dari Tim Jaksa Penuntut Umum

Tim jaksa penuntut umum, yang terdiri dari beberapa kelompok mahasiswa, menyajikan argumen yang kuat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi yang dilakukan Thomas Lembong.

“Terdakwa tidak hanya melanggar hasil rapat koordinasi yang menyatakan tidak perlu impor gula, tapi juga merugikan negara sebesar 1,5 triliun,” kata salah seorang mahasiswa dari pihak perwakilan jaksa penuntut umum.

Jaksa penuntut juga berargumen bahwa terdakwa telah menerbitkan izin impor kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat.

“Tindakan tersebut merugikan petani lokal yang terpaksa menjual hasil panen mereka dengan harga jauh di bawah harga pasar dan juga menyebabkan manipulasi pasar melalui penimbunan gula,” lanjutnya.

Tim jaksa menyoroti pelanggaran Pasal 2 dan 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 19 UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Jaksa penuntut juga menekankan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya penyimpangan prosedur dan kerugian negara akibat kebijakan impor gula.

Pembelaan dari Tim Penasihat Hukum

Di sisi lain, tim penasihat hukum berargumen bahwa Tom Lembong tidak melakukan korupsi. Mereka menyajikan data bahwa impor gula dilakukan atas persetujuan kepresidenan.

“Jika ada surplus atau impor gula, hal ini terjadi atas persetujuan kepresidenan. Jadi, salahkan kepresidenan pada saat itu,” ujar salah seorang anggota tim penasihat hukum.

Tim ini juga menyajikan 6 saksi ahli yang menyatakan bahwa untuk menjadikan seseorang tersangka, harus ada dua hal: kerugian negara dan niat jahat.

“Klien kami tidak memiliki niat jahat dan tidak ada dana yang masuk ke rekeningnya,” ungkap tim pengacara.

Mereka juga mengkritik proses hukum yang dianggap tidak adil dan terkesan dipaksakan. Tim penasihat hukum juga menegaskan bahwa impor gula dilakukan berdasarkan kebutuhan nasional untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan.

Perdebatan Mengenai Bukti dan Legalitas

Perdebatan semakin memanas saat tim jaksa menunjukkan bukti-bukti yang mereka miliki, namun tim penasihat hukum mempertanyakan keabsahan bukti-bukti tersebut.

Salah satu poin krusial adalah perbedaan pendapat mengenai apakah tindakan Tom Lembong lebih tepat dikategorikan sebagai kekeliruan administratif atau tindak pidana korupsi.

“Jika memang ada kesalahan dalam memahami regulasi tersebut, hal ini seharusnya dipandang sebagai sebuah kekeliruan administratif, bukan sebagai tindakan yang melanggar hukum,” tegas salah satu penasihat hukum.

Kesimpulan dan Tuntutan

Tim jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Tom Lembong tetap bersalah berdasarkan bukti-bukti yang ada dan menuntut hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda setinggi-tingginya.

Jaksa juga menuntut pemulihan kerugian negara dan sanksi terhadap korporasi yang terlibat.

Sementara itu, tim penasihat hukum memohon kepada hakim untuk membebaskan Thomas Lembong dari segala tuntutan dengan alasan bahwa klien mereka melakukan tindakan sesuai dengan prosedur dan tidak terbukti melakukan korupsi.

Simulasi Debat Hukum

Kegiatan debat hukum ini tidak lebih dari simulasi perdebatan yang menjadi tugas mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi. Dengan demikian, hal ini merupakan bagian dari pendidikan dan pemberdayaan bagi mahasiswa.

Para mahasiswa dibekali dengan kemampuan menganalisis kasus, menyusun argumentasi, dan berpikir kritis.

Mahasiswa juga mendapat pencerahan mengenai pentingnya penegakan hukum dan keadilan serta bahaya korupsi.

Melalui acara ini, para mahasiswa diharapkan dapat memperkaya pengetahuan hukum dan wawasannya tentang isu-isu aktual.

“Mudah-mudahan kalian bisa menjelaskan betul-betul untuk apa yang disampaikan oleh penasehat hukum, kita paham apa yang dilakukan adalah benar,” kata Dr. Agung Sakti Pribadi.

Debat hukum ini mengupas tuntas dugaan korupsi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Acara ini digelar di Universitas Mulia dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai program studi.

Melalui perdebatan sengit ini mahasiswa berhasil menunjukkan kemampuan menganalisis, berargumentasi, dan berpikir kritis.

Kasus ini memberikan gambaran betapa rumit dan rentannya sistem hukum dan ekonomi di Indonesia.

Debat hukum ini bukan hanya menjadi ajang perdebatan, tetapi juga wadah untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya pemberantasan korupsi.

Debat hukum mengenai kasus dugaan korupsi Tom Lembong di Universitas Mulia diharapkan memberikan wawasan mendalam kepada para mahasiswa tentang kompleksitas isu hukum, ekonomi, dan politik di Indonesia.

Usai menggelar debat hukum, mahasiswa dinilai berhasil menunjukkan kemampuan luar biasa dalam menganalisis, berargumentasi, dan mengaplikasikan pengetahuannya.

“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dan menegakkan keadilan di masa depan. Perdebatan ini juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan,” pungkas Dr. Agung Sakti Pribadi.

(SA/Kontributor)

Dosen Prodi S1 Manajemen Dr. Hj. Pudjiati, S.E., M.M saat mengajar di kelas, Selasa (17/9). Foto: Media Kreatif

UM – Hari ini, Selasa (17/9), mulai berlangsung pelaksanaan perkuliahan di Universitas Mulia. Sejak pukul 8.00 pagi tampak mahasiswa dan dosen menjalankan aktivitas tatap muka di beberapa kelas dan laboratorium. Dosen serius memaparkan materi pertemuan pertama. Apa yang mahasiswa perhatikan?

“Tadi pertemuan pertama, di jadwal kuliah langsung masuk laboratorium komputer. Sekalian saya ajak mahasiswa mengecek apakah komputer sudah siap untuk belajar coding atau belum. Saya minta tadi menyiapkannya, jika perlu, pertemuan berikutnya dia boleh membawa laptopnya sendiri,” ujar salah seorang dosen Prodi Informatika.

Tampak beberapa dosen mengajar di kelas, mahasiswa juga tampak menyimak. Beberapa hal penting yang perlu disampaikan dosen. Di awal semester, dosen berharap perkuliahan selama satu semester ke depan berjalan dengan baik.

Di pertemuan pertama, materi yang disampaikan dosen biasanya perkenalan dan menjelaskan garis besar mata kuliah. Dosen memaparkan silabus yang berisi Rencana Pembelajaran Semester (RPS), target capaian pembelajaran, metode penilaian, hingga referensi.

“Tadi buku referensi juga sudah saya lampirkan untuk diunduh mahasiswa secara mudah dan gratis, apalagi isinya juga lengkap. Mahasiswa tinggal mempelajarinya saja. Sayang banget kalau tidak dibaca,” tuturnya.

Di hari pertama, dosen juga berharap pelaksanaan perkuliahan berjalan sukses seperti ekspektasi kehadiran, partisipasi tugas dan proyek akhir.

Untuk itu, dosen menerangkan beberapa kebijakan seperti keterlambatan, masalah plagiarisme, atau bagaimana cara berkomunikasi dengan dosen yang disampaikan secara lugas.

Beberapa mahasiswa Prodi S1 Informatika tampak berada di laboratorium komputer sedang mengikuti perkuliahan, Selasa (17/9). Foto: Media Kreatif

Beberapa mahasiswa Prodi S1 Informatika tampak berada di laboratorium komputer sedang mengikuti perkuliahan, Selasa (17/9). Foto: Media Kreatif

Dosen juga menerangkan bagaimana mahasiswa akan dinilai, berapa persentase kehadiran, tugas, ujian, proyek akhir, atau kombinasi dari semuanya. Dosen juga mendorong mahasiswa untuk aktif berkolaborasi dengan sesama teman.

Meski demikian, mahasiswa diharapkan harus memahami pentingnya kemandirian dalam mengerjakan tugas individu dan tepat waktu dalam mengumpulkan tugas.

Sementara itu, di pertemuan awal ini, mahasiswa diharapkan memahami paparan dosen dan silabus. Dengan memahami RPS, mahasiswa diharapkan akan mengetahui topik yang akan dipelajari sehingga membantu mempersiapkan diri sejak awal.

Tugas dan proyek akhir seringkali membutuhkan waktu lebih lama dari yang diperkirakan. Mahasiswa perlu mengatur waktu dengan baik, menghindari menunda pekerjaan hingga mendekati tenggat waktu.

Di kelas Informatika, misalnya, seringkali mahasiswa sulit memahami konsep hanya dengan mendengarkan saja. Oleh karena itu, mahasiswa harus berani bertanya jika ada yang tidak jelas atau kurang bisa mengikuti dengan baik.

Menulis catatan dan belajar secara mandiri sangat penting, terutama di bidang Informatika yang terus berkembang. Mahasiswa yang sukses adalah mereka yang rajin memperdalam materi di luar perkuliahan.

Bagaimana caranya?

Daripada hanya membaca teori, mahasiswa perlu mencoba menerapkannya dengan praktik coding atau mengerjakan proyek kecil. Platform seperti GitHub atau CodePen bisa digunakan untuk latihan coding.

Jika perlu, gunakan platform seperti Coursera, edX, Udemy atau platform lainnya yang menawarkan pelatihan berkualitas. Mahasiswa bisa memilih topik yang spesifik, seperti pemrograman, algoritma, marketing hingga kewirausahaan.

Banyak blog dan kanal YouTube yang memberikan tutorial dan diskusi tentang topik seputar materi perkuliahan dan yang relevan. Mengikuti blog dan kanal YouTube akan membantu mahasiswa tetap up-to-date dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

(SA/Kontributor)

Dosen S1 Manajemen Pudjiati, S.E., M.M saat mengisi perkuliahan hari pertama Semester Genap 2023/2024, Senin (4/3). Foto: Media Kreatif

UM – Usai libur panjang, kuliah perdana Semester Genap 2023/2024 mulai diselenggarakan sejak Senin (4/3) pagi. Tampak aktivitas perkuliahan di kampus kembali terlihat. Satu persatu mahasiswa dan dosen tiba di kampus pukul 7.30 WITA. Beberapa kelas perkuliahan mulai pukul 8.00 WITA.

Pagi itu, Rektor Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si mengawali kegiatan dengan apel pagi bersama Wakil Rektor dan sejumlah dosen serta karyawan. Hadir pula sejumlah mahasiswa mengenakan jas almamater turut bergabung.

“Hari ini, hari pertama kuliah Semester Genap 2023/2024 mengawali pertemuan pertama dengan para mahasiswa. Silakan mahasiswa eksplor ilmu pengetahuan yang diberikan oleh dosen. Mudah-mudahan semua proses pembelajaran berjalan dengan lancar,” tutur Rektor Prof. Ahsin.

Pada kesempatan tersebut, Rektor mengingatkan kepada para dosen untuk bekerja lebih keras. “Pertama adalah, di bulan-bulan ini saatnya dosen bekerja keras. Jadi, para dosen mudah-mudahan ini bisa menindaklanjuti,” tutur Rektor.

Mahasiswa sejak pagi mulai datang ke kampus sebelum perkuliahan dilaksanakan pukul 8.00 WITA. Foto: SA/Kontributor

Mahasiswa sejak pagi mulai datang ke kampus sebelum perkuliahan dilaksanakan pukul 8.00 WITA. Foto: SA/Kontributor

Pasalnya, beberapa tawaran hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari Dikti telah masuk di meja Rektor. Hal ini menjadi penting mengingat peluang yang bisa diraih dan proposal para dosen memiliki potensi untuk diterima.

“Jadi, banyak sekali tahun ini, pembahasan harus kita matangkan supaya kita bisa survive ya, meskipun kita ada dana mandiri dari universitas. Kita perlu juga mengaktifkan dana-dana hibah,” tuturnya.

Sementara itu, tim media kreatif masuk di sejumlah ruang kelas dan laboratorium yang ada di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM). Mereka bertugas mendokumentasikan aktivitas pertama perkuliahan pagi itu.

“Baru hari pertama, (isinya) perkenalan, kontrak perkuliahan, dan penjelasan dulu secara umum materi perkuliahan,” tutur Pudjiati, S.E., M.M, salah seorang dosen Program Studi S1 Manajemen, yang tampak sekali semangat mengajar.

Namun, beberapa mahasiswa yang sedang menyimak paparan dosen di kelas sepertinya tampak tidak semangat. Ada yang memejamkan mata seperti mengantuk, tidak menulis catatan, dan meja yang tampak bersih dari alat tulis.

Apakah mahasiswa betul-betul memperhatikan dosen ketika berlangsung pembelajaran?

Ketika ditanya hal itu, Pudjiati mengatakan mahasiswa saat ini lebih menyukai menggunakan perangkat canggih, yang selalu dibawanya dimanapun mereka berada.

“Mereka lebih modern sekarang, mencatat di note hape. Bahkan kadang merekam,” ungkap Pudjiati sambil tertawa.

Ketika ditanya terkait pemanfaatan media dan sarana pembelajaran online seperti Lentera dan Google Classroom, ia mengaku menggunakanannya. Namun, ia berharap ke depan, baik Lentera maupun Classroom dapat dimanfaatkannya secara penuh.

“Sekarang ini saya lebih banyak tatap muka di kelas, mahasiswa wajib hadir di kelas dan presensi kehadiran menggunakan sistem informasi akademik SIAS,” ungkapnya.

Dari sekadar bertanya dan diskusi, akhirnya muncul gagasan atau ide baru terkait kesiapan mahasiswa dan dosen dalam menggunakan perangkat pembelajaran online. Ia tampaknya tertarik.

Syukur sekali bisa dilanjutkan penelitian yang akhirnya bisa dipublikasikan di sebuah jurnal terakreditasi dan terindeks SINTA ataupun Scopus. Artinya, memanfaatkan peluang dalam rangka menindaklanjuti arahan Rektor hari itu.

“Nanti akan dibuat kajian terkait proses pembelajaran menggunakan Lentera,” pungkasnya.

Semoga sukses ya, Bu!

(SA/Kontributor)

Pelaksanaan Perkuliahan di salah satu kelas di Prodi Informatika, Senin (19/9). Foto: Vio Luthfidy

UM – Kuliah Perdana Tatap Muka Semester Ganjil 2022/2023 mulai berlangsung Senin (19/9). Rektor Dr. Muhammad Rusli, M.T mengajak seluruh sivitas akademika bekerja sama menyukseskan jalannya perkuliahan seiring berjalannya beberapa sistem dan kebijakan baru yang mulai diberlakukan.

Hal ini mengingat dalam pelaksanaan perkuliahan atau pembelajaran, terdapat hal-hal yang baru terkait kebijakan pengajaran dosen, perubahan kurikulum, dan khususnya tentang penambahan atau integrasi sistem pembelajaran yang baru terhadap sistem yang lama.

“Di dalam penerapan sistem yang baru ada hal-hal yang mungkin kita kurang dalam persiapan, ada hal-hal yang kita lewati, itu biasa. Berdasar pengalaman, di dalam penerapan sistem baru itu hampir tidak ada yang lancar 100%,” tutur Rektor Dr. M. Rusli saat memberikan sambutan pada apel pagi rutin, Senin (19/9) di halaman kampus.

Menurutnya, hal ini wajar, terlebih menyangkut hardware dan software yang tidak bisa dilihat secara langsung apabila terjadi kegagalan. “Belum lagi terkait prosedur yang kita buat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Rektor berupaya mengantisipasinya dengan melakukan sosialisasi dan pelatihan sebelumnya, meskipun pengalaman menunjukkan bahwa di tahap awal selalu terdapat hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Perkuliahan Perdana Semester Ganjil 2022/2023 yang berlangsung di salah satu kelas di Fakultas Ilmu Komputer, Senin (19/9). Foto: Vio Luthfidy

Perkuliahan Perdana Semester Ganjil 2022/2023 yang berlangsung di salah satu kelas di Fakultas Ilmu Komputer, Senin (19/9). Foto: Vio Luthfidy

“Apabila masih ada masalah dalam implementasinya, baik dari sisi kesiapan kita sebagai dosen, masalah integrasi sistem yang lama dengan yang baru, dan mungkin prosedur akademik dalam penjadwalannya, silakan Bapak Ibu sampaikan,” tutur Rektor.

Untuk itu, Rektor mengajak kepada seluruh sivitas akademika sebagai bagian dari komponen perguruan tinggi untuk peduli dan bersama-sama memperbaikinya. “Bapak Ibu dapat memberikan masukan-masukan yang positif dalam rangka menyukseskan implementasi sistem dan kebijakan yang baru,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi Yusuf Wibisono menerangkan terkait kebijakan baru dalam Satuan Kredit Semester (SKS). Menurutnya, terdapat perubahan definisi SKS berdasarkan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dari peraturan sebelumnya Permenristekdikti No. 44/2015.

Di dalam Permenristekdikti No 44/2015 Pasal 17 disebutkan 1 (satu) SKS pada proses pembelajaran berupa kuliah, responsi, atau tutorial berupa kegiatan tatap muka 50 menit per minggu per semester.

Sedangkan pada Permendikbud No. 3 Tahun 2020, bentuk pembelajaran 1 (satu) SKS pada proses pembelajaran berupa kuliah, responsi, atau tutorial terdiri atas kegiatan proses belajar 50 (lima puluh) menit per minggu per semester.

“Secara prinsip sks berubah konsep dari “satuan pembelajaran” ke “satuan kegiatan”. Karena itu, dalam kegiatan BKP MBKM mahasiswa bisa mendapatkan 20 SKS pengakuan, walaupun tanpa tatap muka di kelas, kecuali untuk program pertukaran mahasiswa,” tutur Yusuf Wibisono.

Meski demikian, lanjut Yusuf Wibisono, secara prinsip bebannya tetap sama 170 menit per SKS. “Bapak Ibu dosen dapat menyesuaikan dengan menambahkan berbagai kegiatan yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dalam proses belajar, jika durasi tatap muka masih kurang,” tuturnya.

(SA/Puskomjar)

DR. Muhammad Rusli melihat salah seorang dosen membuat materi pembelajaran multimedia, Jumat (11/3). Foto: PSI

UM – Rektor DR. Muhammad Rusli mendorong seluruh dosen memanfaatkan teknologi multimedia untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran daring di Universitas Mulia. Hal ini disampaikan di sela pelatihan menyusun materi pembelajaran berbasis multimedia, Jumat (11/3) siang.

“Saya berharap seluruh dosen nantinya sudah menerapkan pembelajaran daring dengan teknologi multimedia mulai semester depan. Ini dalam rangka bagaimana mengajarkan ilmu dan pengetahuannya kepada mahasiswa secara efektif,” tutur DR. Rusli.

Dengan memiliki dan terus mengasah kemampuan menyusun materi ajar dan keterampilan menggunakan teknologi multimedia, Rektor berharap dosen dapat mengakomodasi berbagai ragam perbedaan dan kecepatan pemahaman mahasiswa dalam proses Transfer Knowledge.

“Syukur di semester ini dosen sudah mulai secara bertahap menerapkan pembelajaran multimedia sehingga ini akan mempercepat proses terwujudnya lima tahun ke depan sebagai Teaching University,” tuturnya.

Untuk itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Ketenagaan Wisnu Hera Pamungkas, S.TP., M.Eng mengundang dua orang dosen dari program studi masing-masing di Universitas Mulia untuk mengikuti pelatihan peningkatan kualitas pembelajaran.

Suasana pelatihan penyusunan materi pembelajaran multimedia di Laboratorium Komputer D Universitas Mulia, Jumat (11/3). Foto: Media Kreatif

Suasana pelatihan penyusunan materi pembelajaran multimedia di Laboratorium Komputer D Universitas Mulia, Jumat (11/3). Foto: Media Kreatif

Pelatihan yang digelar daring dan luring ini membahas bagaimana memanfaatkan teknologi aplikasi multimedia, yakni Adobe Captivate untuk menyusun materi ajar interaktif sehingga dapat disisipkan bersama dengan aplikasi eLearning Moodle ataupun website.

Seperti diketahui, Adobe Captivate multimedia merupakan software sistem aplikasi yang tergolong dalam multimedia authoring tool, yaitu alat atau perangkat lunak penulisan yang digunakan untuk membuat konten eLearning seperti demonstrasi perangkat lunak, simulasi perangkat lunak, skenario bercabang, dan kuis acak dalam format Shockwave Flash dan format HTML5.

Di era pandemi saat ini, pemanfaatan perangkat lunak Adobe Captivate dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di beberapa sekolah dan perguruan tinggi dinilai cukup efektif. Guru dan dosen menjadi lebih mudah melakukan Transfer Knowledge sehingga mudah pula materi pembelajaran diterima oleh siswa dan mahasiswa.

Seorang dosen yang selama ini mengajar secara sinkron menggunakan Google Meet menuturkan keluhannya. Rekaman kuliah yang diunggahnya di kanal YouTube jarang diakses oleh mahasiswa lantaran dirasa sulit mengulang kembali materi dari awal.

“Saya sudah ditunjukkan Pak Rusli bagaimana materi pembelajaran multimedia ini bisa diakses mahasiswa lewat eLearning Moodle atau website dengan mudah. Ukurannya juga kecil dan ringan jika dibanding video,” tutur Subur Anugerah, salah seorang dosen yang menjadi peserta dari Program Studi Informatika.

Jika dibanding dengan video rekaman kuliah yang di-upload di YouTube, menurutnya, mahasiswa akan kesulitan mencari bagian materi yang diinginkan atau bagian materi yang belum dimengerti.

“Setelah ikut pelatihan ini, dosen diharapkan bisa langsung membuat materi pembelajaran dengan menambahkan navigasi yang lebih mudah. Ini akan membantu mahasiswa menuju pada bagian yang diinginkan atau bagian yang ingin diulanginya. Apalagi bisa langsung mengerjakan kuisnya. Tentu saja hal ini diharapkan akan mempercepat proses Transfer Knowledge tadi,” tutupnya.

(SA/PSI)

Pelaksanaan perkuliahan Semester Genap 2021/2022 di PSDKU Samarinda, Senin (7/3). Foto: PSDKU Samarinda

UM – Pelaksanaan perkuliahan Semester Genap 2021/2022 telah dimulai dan berlangsung Senin (7/3). Tampak mahasiswa dan dosen PSDKU Samarinda antusias melaksanakan perkuliahan yang berlangsung daring maupun luring.

“Hari pertama kegiatan perkuliahan di Universitas Mulia Kampus Kota Samarinda dilaksanakan dengan dua sistem, yaitu Hybrid Learning dan Video Pembelajaran,” kata Muhammad Yani, S.Kom., M.T.I, Kepala PSDKU Samarinda.

Pelaksanaan Hybrid Learning berdasarkan Surat Edaran Rektor nomor 060/Int-UM/Rektorat/II/2022 tanggal 1 Maret 2022 tentang Sistem Perkuliahan. Surat edaran tersebut berpedoman pada SK Ditjen Dikti Nomor 2/E/KPT/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap 2021/2022 di perguruan tinggi pada masa pandemi Covid-19.

Selain itu, juga berpedoman pada Surat edaran Walikota Balikpapan nomor 440/0755/Sekrt tanggal 21 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh Perguruan Tinggi di Kota Balikpapan.

Dalam SE Rektor tersebut mengatur perkuliahan dilaksanakan dalam 16 kali pertemuan dengan komposisi Hybrid Learning sebanyak 10 kali, Video Pembelajaran empat kali dan Ujian dua kali.

Hybrid Learning dilakukan dengan cara dosen mengajar dalam kelas tatap muka yang dihadiri sebagian mahasiswa. Sebagian mahasiswa yang lain mengikutinya secara daring.

Pelaksanaan perkuliahan Semester Genap 2021/2022 di PSDKU Samarinda, Senin (7/3). Foto: PSDKU Samarinda

Pelaksanaan perkuliahan Semester Genap 2021/2022 di PSDKU Samarinda, Senin (7/3). Foto: PSDKU Samarinda

Pelaksanaan perkuliahan Semester Genap 2021/2022 di PSDKU Samarinda, Senin (7/3). Foto: PSDKU Samarinda

Pelaksanaan perkuliahan Semester Genap 2021/2022 di PSDKU Samarinda, Senin (7/3). Foto: PSDKU Samarinda

Kegiatan perkuliahan ini didukung oleh teknologi yang memudahkan mahasiswa mengikuti pembelajaran jarak jauh secara singkron dengan kondisi yang sama dengan mahasiswa yang hadir di kelas.

Meski demikian, menurut Muhammad Yani pendekatan model pembelajaran di PSDKU Samarinda masih belum sesuai dengan yang seharusnya dilakukan lantaran ada kendala pada sisi teknologi.

Menurutnya, pendekatan teknologi menggunakan fasilitas yang ada di Google Meet untuk konferensi. “Kita gunakan Gmeet dulu untuk Conference kepada mahasiswa yang mengikuti kuliah online,” tutur Muhammad Yani.

Sementara itu, Rektor DR. Muhammad Rusli mengatakan bahwa masing-masing dosen dapat menyesuaikan diri dengan ketersediaan teknologi saat ini. “Jika masih ada yang terkendala dengan standar Hybrid bisa menggunakan pendekatan Blended Learning, yaitu offline tatap muka atau online, baik sinkron ataupun asinkron,” tuturnya.

Senada dengan Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik Yusuf Wibisono juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran dosen diharapkan memberi perhatian pada proses pembelajaran, yakni penerapan transfer knowledge kepada mahasiswa dengan menggunakan teknologi yang ada saat ini.

“Memang perlu kita bedakan antara konsep Hybrid Learning dan teknologi pendukung Hybrid Learning. Hybrid Learning secara prinsip adalah ketika kita berusaha menggabungkan berbagai model seperti tatap muka, pengajaran berbasis komputer, serta model online melalui web dan mobile dalam proses pengajaran. Sementara itu vendor akan terus berusaha menyediakan teknologi terbaik untuk mendukung Hybrid Learning. Tentu saja kita akan berusaha memilih teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” pungkas Yusuf Wibisono.

(SA/PSI)

Kuliah Umum Program Studi Informatika : Mengenal Teknologi Kecerdasan Buatan dan Robotika, Sabtu (18/9). Foto: Media Kreatif

UM – Program Studi Informatika Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mulia menggelar Kuliah Tamu tentang Teknologi Kecerdasan Buatan dan Robotika. Dr. Dyah Aruming Tyas, S.Si., Dosen Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika Universitas Gadjah Mada tampil sebagai narasumber, Sabtu (18/9) yang lalu.

“Saya baru bergabung dengan UGM tahun ini ditempatkan di Lab Sistem Cerdas Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika,” tutur Dr. Dyah mengawali perkenalan.

Sambil memperkenalkan diri, Doktor lulusan Ilmu Komputer UGM yang masih muda ini sebelum menjadi dosen pernah bekerja di PT. Multipolar Technology Tbk sebagai IT Provider. Kemudian ia mendapat kesempatan untuk melanjutkan studi hingga S3.

“Alhamdulillah dapat menyelesaikan apa yang sudah saya mulai, meskipun ini tidak mudah,” katanya sambil tersenyum.

Bidang riset yang diminati terkait Image Processing, Computer Vision, dan Artificial Intelligence. Pada kesempatan ini, dirinya berbagi pengetahuan dan pengalaman atau sharing kepada para mahasiswa terkait dengan Kecerdasan Buatan dan Robotika.

Memahami proses kecerdasan pada manusia untuk memahami Kecerdasan Artifisial. Dr. Dyah didampingi Isa Rosita, M.Cs. Sekretaris Prodi Informatika. Foto: Slide

Memahami proses kecerdasan pada manusia untuk memahami Kecerdasan Artifisial. Dr. Dyah didampingi Isa Rosita, M.Cs. Sekretaris Prodi Informatika. Foto: Slide

“Untuk Robotika tidak sampai memperdalamnya, tapi di Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika UGM sempat dipelajari sehingga betul-betul memberikan gambaran sedikit ya terkait Robotika,” tuturnya.

Menurutnya, kata Kecerdasan Buatan lebih cocok dengan kata Kecerdasan Artifisial. Saat ini kata Aritificial dalam bahasa Inggris telah diserap ke dalam bahasa Indonesia sehingga masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai Artifisial yang berarti tidak alami atau buatan.

“Apa sih Kecerdasan Artifisial ini?” tanyanya kepada audiens.

Kalau menurut KBBI, lanjutnya, cerdas itu sempurna perkembangan akal budinya, tajam pikirannya. “Nah, kalau kecerdasan itu apa? Kecerdasan itu perihal cerdas atau intelegensi, kemudian yang kedua itu kesempurnaan perkembangan akal budi,” tuturnya.

Menurutnya, keterangan arti kecerdasan tersebut merujuk pada manusia. “Karena ada akal budi ya, akal budi itu hanya ada pada manusia,” ungkapnya.

“Nah, bagaimana dengan arti Kecerdasan Artifisial?” tanyanya kembali kepada audiens yang banyak didominasi mahasiswa dari Program Studi Informatika dan didampingi Sekretaris Program Studi Isa Rosita, S.Kom., M.Cs.

Menurutnya, manusia untuk melakukan suatu tindakan adalah pertama ia akan memahami situasi lebih dulu. Dengan memahami situasi tersebut, lanjutnya, manusia akan berpikir tentang situasi tersebut untuk melakukan tindakan berikutnya atau tidak.

“Bagaimana manusia itu melakukan proses berpikir?” tanyanya kepada audiens. Lebih lengkap, silakan ikuti arsip video dokumentasi di bawah ini.

(SA/PSI)

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UM sedang mengikuti kelas daring lewat Smartphone, Senin (20/9). Foto: Media Kreatif

UM – Kuliah hari pertama Semester Ganjil 2021/2022 mulai dilaksanakan hari ini, Senin (20/9). Tampak suasana kelas yang ada di beberapa Fakultas tengah berlangsung Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas maupun daring yang disiarkan secara singkron menggunakan aplikasi Meeting.

“Tadi pagi saya mengajar jam pertama menggunakan Google Meet, lancar,” tutur Wisnu Hera Pamungkas, S.TP., M.Eng. Dekan Fakultas Ilmu Komputer usai mengajar kuliah perdana. Beberapa dosen juga menyebutkan perkuliahan pada pagi hari ini berjalan lancar dan tanpa gangguan berarti.

Begitu pula dengan yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Beberapa kelas dijumpai aktivitas belajar mengajar. Tampak seorang dosen dan sejumlah mahasiswa dalam jumlah terbatas tengah menjalani pertemuan tatap muka luring maupun daring. Tampak pula seorang dosen mengajar daring sambil diikuti sejumlah mahasiswa di kelas.

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Mulia nomor 307/Int-UM/Rektorat/IX/2021 tanggal 14 September 2021, menyebutkan bahwa Perkuliahan dilaksanakan dalam 16 kali pertemuan, dengan komposisi sebagai Blended Learning 10 kali pertemuan, video pembelajaran 4 kali pertemuan, dan ujian 2 kali pertemuan.

Suasana pertemuan tatap muka terbatas di salah satu kelas Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Senin (20/9). Foto: Media Kreatif

Suasana pertemuan tatap muka terbatas di salah satu kelas Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Senin (20/9). Foto: Media Kreatif

Blended Learning atau Pembelajaran Bauran dilakukan dosen dengan cara mengajar di dalam kelas tatap muka yang dihadiri mahasiswa yang pada saat yang sama diikuti daring oleh mahasiswa yang lain dari luar kampus.

Pelaksanaan Blended Learning dengan menerapkan protokol kesehatan dan menyesuaikan dengan kapasitas kelas. Apabila kelas dengan physical distancing dinilai cukup menampung seluruh mahasiswa pada kelas tersebut, maka pelaksanaan dapat berlangsung dengan sepenuhnya tatap muka.

Video Conference dalam Blended Learning menggunakan Google Meet, kecuali apabila mata kuliah membutuhkan teknologi, maka dapat menggunakan solusi sesuai kebutuhan.

Video Pembelajaran dimaksudkan agar mahasiswa dapat memahami lebih baik dengan menyimak secara berulang. Dosen diharapkan memilih materi yang tepat yang tidak mudah dipahami dengan hanya satu kali pertemuan.

Selain itu, Dosen atau Tim dosen diwajibkan menyediakan handout perkuliahan untuk setiap mata kuliah.

Persiapan Pelaksanaan Perkuliahan

Sementara itu, pekan sebelumnya beberapa Fakultas yang ada di Universitas Mulia telah menggelar pertemuan maupun pelatihan Pembelajaran Inovatif. Persiapan tersebut dalam rangka menyambut pelaksanaan Semester Ganjil 2021/2022.

Seperti yang dilakukan Fakultas Ilmu Komputer yang mengundang dalam pertemuan daring seluruh dosen dan staf pengajar yang akan aktif melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di semester ini, Rabu (15/9).

Begitu juga dengan Fakultas Humaniora dan Kesehatan juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh dosen program studi dalam rangka persiapan awal semester, Jumat (17/9).

Dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis menggelar Training of Trainer Pembelajaran Inovatif dengan mendatangkan narasumber Prof. Dr. Sri Umi Mintarti W, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang, Sabtu (18/9).

(SA/PSI)