Humas Universitas Mulia, 29 Mei 2025 – Universitas Mulia menegaskan komitmennya untuk mengambil bagian dalam upaya penyelamatan lingkungan melalui pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan kampus. Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, sebagai bentuk tanggung jawab kampus dalam merespons isu krisis lingkungan yang semakin mendesak, baik secara lokal maupun nasional.
Dalam keterangannya, Prof. Ahsin menyampaikan bahwa persoalan sampah, khususnya sampah plastik, telah menjadi persoalan serius yang harus mendapat perhatian seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), timbunan sampah nasional mencapai 64 juta ton per tahun, dengan sekitar 12 persen atau 7,68 juta ton merupakan sampah plastik.
“Khusus di Kota Balikpapan, volume sampah mencapai sekitar 500 ton per hari, dan 380 hingga 400 ton di antaranya dibuang ke TPA Manggar. Tidak sedikit sampah plastik yang akhirnya masuk ke sungai, pantai, bahkan lautan,” ungkap Prof. Ahsin.
Sampah plastik di laut tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem laut dan biota yang hidup di dalamnya, tetapi juga berdampak langsung terhadap sektor ekonomi seperti perikanan dan pariwisata. Dalam konteks ini, Universitas Mulia menilai perlu ada langkah konkret dari institusi pendidikan tinggi untuk ikut ambil bagian dalam pengurangan timbulan sampah plastik.
“Kampus kita sangat potensial menghasilkan sampah plastik dari berbagai kegiatan akademik dan non-akademik seperti seminar, ujian, workshop, wisuda, hingga diskusi ilmiah. Kita tidak bisa tinggal diam,” ujar Prof. Ahsin.
Ia menambahkan bahwa banyak sektor industri seperti perhotelan dan ritel modern telah lebih dulu mengambil langkah nyata, misalnya dengan mengganti air kemasan dan kantong plastik dengan alternatif ramah lingkungan. Oleh karena itu, sudah saatnya kampus juga melakukan langkah serupa dan menjadi teladan.
Dari Green Campus hingga Digitalisasi Akademik
Rektor Universitas Mulia menyampaikan bahwa gagasan pengurangan plastik ini merupakan bagian dari mimpi jangka panjang menjadikan UM sebagai “Green Campus”, sejalan dengan visinya sebagai kampus technopreneur yang unggul dan adaptif terhadap tantangan zaman.
“Salah satu langkah yang dapat kita tempuh adalah menerapkan kebijakan paperless dalam berbagai aspek akademik, mulai dari administrasi hingga tugas akhir mahasiswa,” tegasnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa dokumen akademik seperti skripsi, tesis, maupun disertasi ke depan sebaiknya tidak lagi dicetak fisik, melainkan diserahkan dan diakses secara elektronik. Transformasi ini tidak hanya mendukung efisiensi, tetapi juga selaras dengan arah kebijakan nasional dalam digitalisasi pendidikan tinggi.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yang mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, termasuk pembelajaran dan pengelolaan data akademik.
Implementasi Bertahap dan Kolaboratif
Meski saat ini masih dalam tahap wacana, Prof. Ahsin menegaskan bahwa semua unit di Universitas Mulia nantinya akan terlibat secara aktif apabila kebijakan ini mulai diimplementasikan. Langkah awal akan dimulai dari perumusan kebijakan internal di tingkat pimpinan universitas dan yayasan, kemudian disosialisasikan secara menyeluruh ke semua unit, termasuk kepada pihak ketiga yang bermitra dengan kampus.
Selain aspek kebijakan, penguatan infrastruktur juga menjadi perhatian. Prof. Ahsin mendorong pemanfaatan lahan kampus sebagai ruang hijau produktif, seperti penanaman pohon untuk meningkatkan suplai oksigen serta pembuatan biopori di berbagai sudut kampus sebagai sistem resapan air hujan.
Mahasiswa sebagai Ujung Tombak Gerakan
Dalam implementasinya, Rektor menekankan bahwa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam gerakan kampus hijau ini. Melalui pelibatan aktif mahasiswa dalam kegiatan berorientasi lingkungan, diharapkan tumbuh kesadaran dan budaya cinta lingkungan yang tidak hanya berhenti di bangku kuliah, tetapi dibawa ke dunia kerja dan masyarakat.
“Transformasi budaya akademik adalah bagian penting. Kita tidak hanya mencetak lulusan yang kompeten, tapi juga agen perubahan yang peduli terhadap lingkungan hidup,” ujarnya.
Kontribusi untuk Kota dan Provinsi
Lebih jauh, Rektor berharap bahwa Universitas Mulia dapat memberi kontribusi nyata dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengurangan sampah plastik.
Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Oleh karena itu, inisiatif dari kampus seperti Universitas Mulia akan menjadi bagian penting dalam membentuk ekosistem pendidikan tinggi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga peduli terhadap keberlanjutan.
Penutup
Gagasan ini memang masih dalam tahap wacana. Namun demikian, semangat dan arah visi yang ditunjukkan Rektor Universitas Mulia menandai langkah penting dalam menjadikan kampus sebagai benteng moral dan penyelamat lingkungan. Dari pengurangan plastik, digitalisasi akademik, hingga penghijauan lingkungan, Universitas Mulia tengah merintis jalan menuju kampus masa depan yang cerdas, bersih, dan berkelanjutan.
Humas UM (YMN)