Balikpapan, 25 November 2025 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulia kembali menyelenggarakan Mulia Accounting Event (MAE) Volume 2 sebagai upaya memperkuat kesiapan mahasiswa dalam menghadapi transformasi profesi akuntansi dan keuangan di era digital. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Cheng Hoo, Selasa (25/11), menghadirkan kolaborasi bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) serta pemateri dari kalangan akademisi berpengalaman industri.

MAE Volume 2 mengangkat dua tema utama yang dikemas dalam Accounting Insight. Materi pertama, “Investasi Saham untuk Pemula: Edukasi Pasar Modal untuk Generasi Z”, disampaikan oleh Aldila Bandaro, Deputi Wilayah BEI Kalimantan Utara. Melalui pemaparan ini, mahasiswa diajak memahami instrumen pasar modal, mekanisme transaksi, serta prinsip pengambilan keputusan investasi berbasis data. Penjelasan dilengkapi contoh kasus dan simulasi yang memungkinkan peserta melihat langsung bagaimana keputusan finansial terbentuk pada lingkungan pasar nyata.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. Ivan Armawan, S.E., M.M., membuka secara resmi Mulia Accounting Event (MAE) Vol. 2 di Ballroom Cheng Hoo, Selasa (25/11/2025).

Materi kedua, “Peran Akuntansi di Era Digital dan Dunia Kerja”, disampaikan oleh Dothy Amelia Saragih, S.E., M.M., dosen Universitas Mulia dengan pengalaman profesional di sektor keuangan. Paparan ini menyoroti pergeseran peran akuntan dari sekadar pencatat transaksi menjadi analis informasi keuangan berbasis teknologi. Mahasiswa diperkenalkan pada penggunaan sistem ERP, analitik data, financial reporting digital, dan standar kompetensi yang kini menjadi kebutuhan industri.

Dekan FEB, Dr. Ivan Armawan, S.E., M.M., menyampaikan bahwa MAE bukan sekadar agenda tahunan, tetapi bagian dari desain akademik FEB untuk membangun kesiapan mahasiswa menghadapi lanskap industri keuangan yang semakin terdigitalisasi. Ia menekankan bahwa penguasaan teori akuntansi hanyalah fondasi awal, sementara dunia kerja menuntut kemampuan lain yang lebih kompleks—mulai dari interpretasi data berbasis teknologi hingga ketepatan pengambilan keputusan dalam konteks pasar yang bergerak cepat.

Ia menambahkan, pendekatan experiential learning menjadi kunci agar mahasiswa—khususnya generasi Z—memperoleh pengalaman yang relevan dengan dunia kerja. Simulasi investasi, diskusi berbasis studi kasus, dan interaksi dengan praktisi diharapkan dapat menumbuhkan keterampilan analitis, komunikasi, dan kolaborasi.

Para guru dan siswa dari berbagai SMA dan SMK di Balikpapan menghadiri MAE Vol. 2, mengikuti sesi edukasi pasar modal dan akuntansi digital untuk generasi muda.

Seiring meningkatnya otomatisasi dan penggunaan kecerdasan buatan di sektor keuangan, FEB terus memutakhirkan kurikulum melalui mata kuliah sistem informasi akuntansi, literasi fintech, serta audit berbantuan teknologi. MAE berfungsi sebagai penguatan karena menghadirkan wawasan terbaru terkait tren pasar modal dan inovasi investasi digital.

FEB juga menyoroti pentingnya menutup jarak antara kemampuan akademik dan tuntutan profesional. Melalui keterlibatan dosen yang memiliki pengalaman industri, mahasiswa diperkenalkan pada praktik pelaporan keuangan terkini, standar audit modern, serta penggunaan perangkat digital yang menjadi standar dunia kerja. Program magang, pelatihan sertifikasi, dan pemanfaatan software akuntansi menjadi bagian dari strategi integratif tersebut.

Untuk MAE Volume 2, FEB telah menetapkan indikator keberhasilan yang terukur seperti peningkatan literasi pasar modal berdasarkan evaluasi pre–post, kemampuan simulasi transaksi berbasis data, hingga partisipasi mahasiswa dalam kegiatan dan komunitas pasar modal kampus. Indikator ini menjadi dasar evaluasi agar kegiatan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menghasilkan capaian nyata bagi pengembangan kompetensi mahasiswa.

Ke depan, FEB menargetkan kerja sama yang lebih luas dengan BEI maupun lembaga jasa keuangan melalui pendirian galeri investasi kampus, guest lecture berkelanjutan, pelatihan sertifikasi, hingga kompetisi analisis saham. Kolaborasi ini, menurut Dr. Ivan, akan membuka akses mahasiswa pada peluang karier dan jaringan profesional yang lebih luas.

Salah seorang mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab, menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami investasi saham dan peran akuntansi di era digital.

Dengan konsistensi program yang selaras dengan perkembangan industri, FEB Universitas Mulia menegaskan posisinya sebagai fakultas yang menempatkan literasi digital, teknologi keuangan, dan pembelajaran akuntansi modern sebagai identitas akademik. “Kami ingin mahasiswa FEB tidak hanya siap bekerja, tetapi menjadi individu yang memahami arah perubahan industri keuangan dan mengambil peran di dalamnya,” tutupnya. (YMN)

Balikpapan, 25 November 2025— Fakultas Hukum Universitas Mulia menyelenggarakan seminar bertajuk “Crimes Against Minors” pada Hari Senin, 24 November 2025 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Cheng Hoo ini menghadirkan narasumber dari Polresta Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, serta Bapas Balikpapan. Seminar diikuti oleh ratusan siswa SMP, SMA dan SMK sebagai bentuk perluasan edukasi hukum sejak dini.

Kaprodi Hukum Universitas Mulia, M. Asyharuddin, S.H., M.H., menyampaikan sambutan pembuka sekaligus menegaskan urgensi edukasi dan kewaspadaan hukum bagi generasi muda pada Seminar “Crimes Against Minors” di Ballroom Cheng Hoo.

Ketua Program Studi Hukum Universitas Mulia, M. Asyharuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema seminar berangkat dari kepekaan mahasiswa terhadap fenomena kejahatan terhadap anak yang kian mengemuka. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang pertukaran pengetahuan antara peserta dan narasumber dari lembaga penegak hukum. Asyharuddin turut mengapresiasi kinerja panitia mahasiswa yang mempersiapkan kegiatan selama satu bulan dan berhasil menggandeng berbagai instansi strategis.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsi, S.H., M.Hum., Ph.D., memberikan sambutan yang menekankan komitmen fakultas dalam memperkuat kolaborasi bersama lembaga penegak hukum untuk penguatan perlindungan anak di era digital.

Dekannya, Budiarsi, S.H., M.Hum., Ph.D., memberikan perspektif yang lebih luas mengenai posisi kegiatan ini dalam konteks pengabdian institusi. Ia menegaskan bahwa Fakultas Hukum menaruh perhatian serius untuk memastikan kegiatan akademik memiliki dampak nyata di masyarakat, terutama generasi muda. Menurutnya, seminar ini menjadi bentuk komitmen kampus dalam memperkenalkan nilai-nilai kesadaran hukum secara sistematis kepada pelajar, sekaligus memperkuat jejaring kerja sama dengan lembaga hukum negara. Ia juga menyoroti keterlibatan mahasiswa semester awal sebagai panitia inti sebagai representasi kesiapan akademik dan profesional di Fakultas Hukum.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sumardi, S.Kom., M.Kom., mewakili Rektor Universitas Mulia dalam sambutan yang mengapresiasi sinergi akademisi dan aparat penegak hukum sebagai upaya meningkatkan literasi hukum pelajar.

Sementara itu, sambutan Rektor Universitas Mulia yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sumardi, S.Kom., M.Kom., menekankan relevansi akademisi sebagai mediator penyebaran informasi dan edukasi hukum yang konstruktif di masyarakat. Mengangkat contoh kasus penculikan anak yang sempat menjadi sorotan nasional, ia mengajak peserta seminar untuk memahami urgensi penegakan hukum dan kehati-hatian terhadap kejahatan terhadap anak di era digital. Sumardi juga menegaskan kesiapan Universitas Mulia sebagai ruang kolaborasi bagi aparat penegak hukum dalam menyampaikan literasi hukum kepada publik.

Penandatanganan MOA sebagai Wujud Komitmen Bersama

Momentum akademik ini dilanjutkan dengan penandatanganan MOA antara Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Bapas Kelas I Balikpapan. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsi, S.H., M.Hum., Ph.D., dan Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Imam Siswoyo. MOA ditujukan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan hukum, riset, dan program pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang berfokus pada perlindungan anak dan pembinaan remaja.

Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Mulia berkomitmen memperluas integrasi antara teori dan praktik hukum di lingkungan akademik, sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan edukasi, penyuluhan, dan penelitian terkait perlindungan anak dengan melibatkan lembaga penegak hukum.

Penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan, dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum, Budiarsi, dan Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Imam Siswoyo, sebagai langkah strategis memperkuat kerja sama edukasi dan layanan hukum.

Penegasan Peran Kampus sebagai Agen Edukasi Hukum

Seminar “Crimes Against Minors” dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, terutama generasi muda yang rentan bersinggungan dengan isu kriminalitas digital dan sosial. Kolaborasi akademik dan aparat penegak hukum ini diharapkan mampu melahirkan pola edukasi berkelanjutan demi memperkuat perlindungan terhadap anak sekaligus menanamkan kepribadian hukum yang berkarakter bagi pelajar sebagai calon penerus bangsa. (YMN)

Balikpapan, 23 November 2025 Pelaksanaan asesmen lapangan Akreditasi Institusi Universitas Mulia selama tiga hari, 20–22 November 2025, ditutup dengan suasana haru sekaligus optimisme. Visitasi oleh tim asesor BAN-PT menjadi momentum penting bagi UM untuk menegaskan komitmen dan arah transformasi pendidikan tinggi di Kalimantan Timur.

Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifai, M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran asesor adalah momen yang sangat dinantikan setelah satu tahun mengajukan dokumen borang. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penantian itu bukan sekadar menunggu hasil akreditasi, tetapi menunggu masukan objektif untuk percepatan pengembangan institusi.

Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifai, M.Si., menyampaikan sambutan pembuka visitasi Akreditasi Institusi BAN-PT.

“Satu tahun ini seperti menunggu seseorang yang dicintai. Kami sangat menunggu visitasi karena kami meyakini penilaian pihak luar jauh lebih objektif dibanding menilai diri sendiri. Dan ketika kami mendapat kabar kedatangan tiga pakar ini, benar-benar seperti pucuk dicinta ulam pun tiba,” ujar Prof. Ahsin.

Kedatangan tiga asesor BAN-PT pada visitasi tahun ini sekaligus menjadi kehormatan tersendiri bagi Universitas Mulia. Para pakar nasional tersebut—Prof. Dr. Ir. Ansar Suyuti, M.T. dari Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Pupung Purnamasari, S.E., M.Si., Ak., CA. dari Universitas Islam Bandung, serta Dr. Aan Listiana, S.Pd., M.Pd. dari Universitas Pendidikan Indonesia—memberikan perspektif lintas-disiplin mulai dari tata kelola pendidikan, pengelolaan akademik dan keuangan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Interaksi sepanjang visitasi berlangsung hangat, kritis, dan konstruktif sehingga evaluasi yang diberikan tidak hanya terasa sebagai proses penilaian, tetapi sebagai dorongan strategis untuk mengakselerasi mutu Universitas Mulia dalam waktu yang lebih cepat.

Rektor kemudian menegaskan bahwa selama tujuh tahun perjalanan sebagai universitas, UM telah berupaya menyesuaikan seluruh tata kelola pendidikan dengan peraturan nasional dan standar BAN-PT—mulai dari penataan visi-misi, peningkatan mutu SDM, penjaminan mutu, peningkatan layanan akademik dan keuangan, hingga kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Prof. Ahsin menambahkan bahwa akreditasi bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk melangkah lebih maju.

“Kami berharap kritik dan saran asesor menjadi kompas bagi pengembangan UM ke depan. Apa yang belum tepat diperbaiki, apa yang kurang dilengkapi, sehingga mutu UM berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.

Yayasan: Perjalanan Panjang dan Rasa Syukur atas Kemajuan UM

Direktur Eksekutif BPH Yayasan Airlangga Balikpapan, Dr. Agung Sakti Probadi, M.H., S.H., menggambarkan akreditasi sebagai “ujian terbuka yang membuka seluruh isi tubuh.” Ia memahami dinamika dan ketegangan yang dihadapi pimpinan universitas, namun menegaskan bahwa akreditasi menjadi instrumen penting untuk menguatkan kepercayaan publik.

Direktur Eksekutif BPH Yayasan Airlangga Balikpapan, Dr. Agung Sakti Probadi, M.H., S.H., memberikan sambutan dan dukungan penuh terhadap penguatan mutu dan pengembangan Universitas Mulia.

 

Dr. Agung kemudian menguraikan perjalanan panjang Yayasan sejak 1993 hingga berkembang menjadi Universitas Mulia pada 2019, beserta ekspansi yang dilakukan hingga hari ini.
“Sejak Prof. Ahsin bersedia memimpin Universitas Mulia, perkembangan sangat terasa. Dalam tahun ketiga kepemimpinan beliau kami sudah bisa mengakuisisi perguruan tinggi di Kolaka, membuka fakultas baru, dan insya Allah enam program studi sedang dalam proses pembukaan,” jelasnya.

Ia menutup sambutan dengan penegasan bahwa kerja keras dalam proses akreditasi bukan untuk dibanggakan, melainkan untuk dituai. Ia berharap Allah membalas seluruh ikhtiar itu dengan kemudahan dan keberkahan bagi pengembangan Universitas Mulia pada fase berikutnya.

Asesor BAN-PT: Kami Datang untuk Membantu, Bukan Menghakimi

Asesor BAN-PT, Prof. Dr. Ansar Suyuti, M.T., menegaskan bahwa kedatangan tim asesor bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memotret kondisi objektif dan membuka ruang dialog perbaikan.

“Kami datang sebagai juru potret. Tugas kami bukan memeriksa, tetapi membantu Bapak/Ibu mendapatkan hasil yang optimum. Kalau ada sesuatu yang sudah berubah menjadi lebih baik, itu juga harus diakui,” ucapnya.

Asesor BAN-PT, Prof. Dr. Ansar Suyuti, M.T., memberikan arahan pada sesi pembukaan asesmen lapangan Akreditasi Institusi Universitas Mulia, dengan penekanan pada upaya berkelanjutan peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Prof. Ansar juga menyoroti perubahan kebutuhan pendidikan akibat perkembangan teknologi dari era digital menuju era kuantum, serta pentingnya kesiapan perguruan tinggi menghadapi perubahan tersebut.
“Tugas seluruh pimpinan adalah memastikan UM menjadi tempat terbaik bagi masyarakat untuk menuntut ilmu. Tugas itu tidak ringan, tapi sangat mulia,” tegasnya.

Optimisme Pasca Akreditasi

Seluruh rangkaian visitasi ditutup dengan suasana penuh harapan. Bagi Universitas Mulia, akreditasi bukan sekadar evaluasi dokumen, tetapi proses refleksi kolektif mengenai masa depan institusi.

Dengan dukungan penuh Yayasan, pimpinan, sivitas akademika, dan alumni, UM menegaskan arah pengabdian pendidikannya: membangun Balikpapan sebagai fondasi, memperkuat Samarinda sebagai mitra strategis, memperluas Kolaka sebagai kawasan pertumbuhan baru, dan berkontribusi bagi Indonesia sebagai tujuan akhir. (YMN)

Balikpapan, 13 November 2025 — Universitas Mulia mengembangkan pembelajaran berbasis proyek yang menautkan antara pengetahuan akademik, nilai kebangsaan, etika agama, dan tanggung jawab ekologis. Melalui Aksi Hijau Mahasiswa dan Masyarakat di kawasan Margomulyo, mahasiswa menerjemahkan teori Pancasila, Kewarganegaraan, Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Indonesia menjadi tindakan nyata merawat lingkungan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Pengembangan Model Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) 2025, hibah yang diperoleh Universitas Mulia dari Direktorat Pendidikan Tinggi (Diktisaintek Berdampak). Program ini dirancang untuk menghadirkan pembelajaran yang tidak berhenti di ruang kelas, melainkan tumbuh di tengah masyarakat melalui kolaborasi dan aksi sosial yang berdampak langsung.

Dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA Kamis pagi ini, mahasiswa bersama warga Kelurahan Margomulyo membersihkan kawasan hutan bakau dan menanam ratusan bibit mangrove. Selain menjadi praktik kepedulian terhadap alam, kegiatan ini juga menjadi media pembelajaran lintas mata kuliah yang menumbuhkan kesadaran ekologis, sosial, dan spiritual secara terpadu.

Lisda Hani Gustina, S.Ag., M.Pd. (berjilbab merah) selaku dosen MKWK Pendidikan Agama Islam, bersama Wahyu Nur Alimyaningtias, S.Kom., M.Kom. (berbatik cokelat) selaku Kabag Kerjasama Universitas Mulia, memimpin mahasiswa membersihkan area hutan mangrove Margomulyo sebelum kegiatan penanaman dimulai.

Menanam Nilai, Bukan Sekadar Bibit

Aksi penghijauan di Margomulyo memiliki makna lebih dari sekadar menanam pohon. Mahasiswa belajar memahami dimensi ekologis dan sosial dari penghijauan—mulai dari mitigasi banjir dan abrasi, peningkatan kualitas udara dan air, hingga keseimbangan ekosistem pesisir. Melalui pembelajaran ini, mereka diajak mengaitkan urgensi lingkungan dengan nilai-nilai Sila Kedua dan Sila Kelima Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila tidak hanya diajarkan sebagai teori normatif, tetapi dihidupkan melalui pengalaman langsung yang membentuk kesadaran kolektif akan tanggung jawab sosial dan keadilan ekologis.

Pesan Moral Menjaga Alam sebagai Amanah

Kegiatan ini juga menanamkan nilai spiritual yang berakar pada Sila Pertama, Kedua, dan Kelima, sekaligus mencerminkan adab dalam ajaran agama. Mahasiswa diajak menafsirkan makna tanggung jawab manusia sebagai khalifah fil ardh — penjaga dan pemelihara bumi. Dari sana tumbuh empati lintas generasi dan semangat keberlanjutan, bahwa setiap tindakan hari ini memiliki dampak bagi kehidupan masa depan.

Nilai religius yang terinternalisasi ini memperkuat moral ekologis mahasiswa: menjaga alam bukan sekadar kewajiban sosial, melainkan bentuk ibadah dan rasa syukur atas ciptaan Tuhan.

Mahasiswa Universitas Mulia menanam bibit mangrove di area berlumpur Margomulyo. Meski becek dan licin, mereka tetap antusias berkontribusi menjaga ekosistem pesisir.

Kolaborasi yang Mempersatukan

Kehadiran warga Margomulyo dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan musyawarah masih hidup di masyarakat. Mahasiswa dan warga berkolaborasi dalam perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, berbagi peran, dan membuat keputusan bersama secara mufakat.

Praktik sosial ini mencerminkan nilai Sila Ketiga dan Sila Keempat, yakni persatuan Indonesia serta kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Melalui kolaborasi semacam ini, pembelajaran di kampus menemukan bentuk paling nyatanya: membangun jejaring sosial yang memperkuat persatuan dan kepedulian bersama.

Kontribusi Nyata Mahasiswa untuk Lingkungan Lestari

Dari kegiatan Aksi Hijau ini, mahasiswa tidak hanya menanam bibit bakau, tetapi juga merancang tindak lanjut untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Rencana aksi yang dirumuskan mencakup penerapan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pembuatan kompos dan eco-enzyme, pengelolaan bank sampah, hingga program monitoring pertumbuhan mangrove.

Mahasiswa juga dilatih untuk mengkomunikasikan pesan lingkungan secara persuasif melalui tulisan, poster, dan kampanye digital. Setiap rencana aksi dibuat terukur—mulai dari target pertumbuhan bibit, volume sampah yang dikurangi, hingga keterlibatan masyarakat setempat. Dengan pendekatan ini, mahasiswa belajar bahwa perubahan lingkungan memerlukan strategi, kolaborasi, dan komitmen yang berkelanjutan.

Foto bersama mahasiswa, dosen, dan masyarakat sesaat sebelum penanaman bibit mangrove dimulai. Aksi ini menjadi simbol kolaborasi antara kampus dan warga dalam mewujudkan lingkungan yang hijau dan lestari.

Pendidikan yang Berakar dan Berdampak

Melalui hibah MKWK 2025 ini, Universitas Mulia menegaskan arah pendidikan yang berakar pada nilai, bertumbuh dalam aksi, dan berdampak bagi masyarakat. Pembelajaran tidak berhenti pada pemahaman konsep, tetapi diwujudkan dalam karya yang menghidupkan nilai Pancasila dan etika keagamaan di dunia nyata.

Aksi hijau di Margomulyo menjadi bukti bahwa mahasiswa Universitas Mulia tidak hanya belajar untuk menjadi cerdas, tetapi juga berkarakter dan peduli. Mereka belajar menanam pohon—dan sekaligus menanam nilai-nilai yang akan menumbuhkan kehidupan yang lebih adil, beradab, dan lestari bagi semua. (YMN)

Balikpapan, 10 November 2025 – Bagi Fiqri Maulana Nuzulianto, S.IP., M.IP., dosen tamu mata kuliah Pancasila di Fakultas Hukum Universitas Mulia, bulan November merupakan ruang refleksi kolektif tentang makna perjuangan dan kebangsaan. Ia memandang 10 November bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi momentum untuk menakar kembali kesetiaan generasi kini terhadap nilai-nilai pengorbanan dan keberanian moral.

Menurutnya, kepahlawanan di masa kini tidak lagi diwujudkan melalui senjata, melainkan lewat upaya menjaga nalar etik bangsa. “Menegakkan Pancasila hari ini berarti melawan korupsi, menolak penyalahgunaan wewenang, dan menumbuhkan empati sosial,” tuturnya. Ia menyebut krisis moral dan individualisme sebagai bentuk penjajahan baru dalam makna sosial-budaya yang menggerogoti rasa kebersamaan.

Fiqri berpendapat, nilai kepahlawanan berbasis Pancasila harus menjadi mekanisme pertahanan moral bangsa — mendorong warga menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, memperkuat integritas personal, serta menghidupkan kembali solidaritas sosial yang mulai melemah di ruang publik digital.

Ia juga mengingatkan bahwa generasi muda kini berisiko kehilangan ruh kepahlawanan, karena nilai-nilai idealisme mulai terkikis oleh budaya instan dan pragmatisme sosial. “Pahlawan masa kini adalah mereka yang berani mengambil sikap, berinovasi, dan berkorban tanpa pamrih di ruang sosial maupun digital,” ujarnya. Fiqri mencontohkan bentuk kepahlawanan baru seperti mengawasi jalannya demokrasi melalui media digital, mendorong kesetaraan sosial, dan menjadi relawan di isu-isu kemanusiaan. “Mereka adalah pahlawan digital, sosial, dan intelektual — berjuang dengan data, nalar, dan kolaborasi,” tambahnya.

Menurutnya, penanaman nilai Pancasila dalam pendidikan tidak cukup bersifat kognitif, tetapi harus dilakukan secara transformasional. Ia mendorong agar kampus memberi ruang bagi tokoh dan aktivis muda sebagai teladan moral bagi mahasiswa. “Nilai tidak tumbuh dari hafalan, melainkan dari pengalaman dan interaksi dengan figur yang hidup dengan nilai itu,” jelasnya.

Model pembelajaran berbasis proyek, lanjutnya, dapat digunakan untuk menumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap tantangan Pancasila di masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya literasi digital yang berakar pada etika Pancasila, agar ruang maya tidak menjadi sarang hoaks dan ujaran kebencian. Dengan demikian, mahasiswa tidak berhenti pada “pengetahuan tentang Pancasila”, tetapi menjadikannya “sikap hidup Pancasila”.

Bagi Fiqri, perjuangan mahasiswa hari ini adalah perjuangan karakter dan integritas. Mahasiswa, katanya, harus menjadi penggerak perubahan, pengontrol sosial, dan pewaris idealisme bangsa. “Tugas mereka bukan lagi merebut kemerdekaan, tetapi menjaga agar ilmu digunakan dengan tanggung jawab dan idealisme tetap dijaga dari kepentingan sesaat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran kampus dalam membentuk generasi berjiwa kepahlawanan. Menurutnya, perguruan tinggi sebaiknya menjadi ruang yang memberi kesempatan bagi ekspresi kritis dan konstruktif mahasiswa. “Kampus idealnya menjadi laboratorium demokrasi yang sehat, tempat tumbuhnya dialog, kolaborasi, dan keberanian moral,” ujarnya.

Fiqri menutup pandangannya dengan ajakan agar semangat Pancasila benar-benar menjadi kebudayaan kampus yang hidup, tidak berhenti pada tataran kognitif semata. Ia menilai Pancasila perlu dijadikan pisau analisis dalam proyek akademik, pengabdian masyarakat, dan riset sosial. “Mahasiswa yang berintegritas dan berkontribusi sosial seharusnya mendapat penghargaan yang sama dengan mereka yang berprestasi akademik,” ujarnya. Baginya, itulah cara kampus menyalakan kembali semangat kepahlawanan — dengan ilmu, integritas, dan keberanian moral. (YMN)

Balikpapan, 10 November 2025 – Memperingati Hari Pahlawan, Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si., menegaskan bahwa kepahlawanan masa kini tidak lagi diukur dengan senjata atau seragam, melainkan dengan integritas dan keberanian moral dalam ilmu pengetahuan.

Menurutnya, nilai yang perlu dihidupkan di lingkungan akademik adalah keteladanan integritas — jujur, disiplin, berani mengambil sikap berbasis data, serta gotong royong lintas disiplin. “Itulah energi moral yang menghidupkan etos ilmiah, memperkuat kepercayaan publik, dan melahirkan karya yang bermakna,” ujarnya.

Prof. Ahsin menilai bahwa pahlawan masa kini bukanlah figur tunggal, melainkan ekosistem. “Para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan mitra yang mengubah masalah nyata menjadi solusi teruji — dari kelas, laboratorium, hingga masyarakat — merekalah pahlawan yang sejati,” ungkapnya. Bagi beliau, kepahlawanan lahir dari integritas, kolaborasi, dan keberanian bereksperimen di tengah dinamika zaman.

Ia menggambarkan universitas sebagai arena kepahlawanan intelektual, tempat gagasan diuji, data diperdebatkan, dan etika dijaga. “Kita merayakan kebenaran melalui riset bermutu, pembelajaran kritis, dan pengabdian yang berdampak. Bukan dengan sorak-sorai, melainkan dengan standar, evidensi, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Menjawab bagaimana Universitas Mulia menanamkan semangat tersebut, Prof. Ahsin menjelaskan sejumlah langkah sistemik yang telah dijalankan.
“Kami menanamkan literasi data, etika digital, dan skeptisisme metodologis melalui kurikulum OBE berbasis proyek, mata kuliah literasi informasi, tugas fact-checking, rubrik integritas akademik, serta pembiasaan rujukan primer dan reproduksibilitas hasil,” paparnya.

Dalam pandangannya, perjuangan setara dengan pahlawan hari ini adalah upaya memerdekakan pikiran dari hoaks, meningkatkan mutu riset dan pembelajaran, serta melayani masyarakat dengan teknologi tepat guna. “Itu termasuk membangun inovasi yang menyejahterakan — melalui publikasi, hak kekayaan intelektual, dan prototipe yang diadopsi industri,” jelasnya.

Bagi Prof. Ahsin, Hari Pahlawan juga menjadi refleksi pribadi tentang amanah kepemimpinan. “Maknanya adalah berani benar, adil, dan konsisten. Saya terinspirasi oleh Bung Hatta yang rasional, etis, dan visioner. Kepemimpinan harus berbasis data, dialog, dan tanggung jawab publik demi kemajuan Universitas Mulia,” tuturnya.

Menutup wawancara, Prof. Ahsin menyampaikan pesannya bagi generasi muda Universitas Mulia:
“Jadilah generasi yang cerdas, tangguh, dan rendah hati. Rawat rasa ingin tahu, jaga integritas, kolaborasi tanpa sekat, dan gunakan ilmu untuk melayani. Ukurlah diri dengan dampak, bukan sekadar gelar.” (YMN)

Balikpapan 4 November 2025 – Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Dr. Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., bersama mahasiswa Fakultas Hukum melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran lapangan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap sistem pemerintahan dan hukum di tingkat daerah.

Menurut Dr. Budiarsih, kunjungan ke DPRD memiliki tujuan pendidikan yang strategis, yakni memperkaya pengetahuan mahasiswa tentang struktur, peran, dan fungsi lembaga legislatif daerah sebagai pengembangan dari materi perkuliahan di kampus. “Mahasiswa dapat memahami secara langsung bagaimana rancangan peraturan daerah (Raperda) disusun, dibahas, dan disahkan, termasuk mekanisme uji publik serta penyerapan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Dr. Budiarsih, S.H., M.H., Ph.D., membuka pertemuan dengan menyampaikan maksud kunjungan rombongan mahasiswa Fakultas Hukum.

Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah audiensi dan diskusi publik antara mahasiswa dan anggota DPRD Balikpapan. Melalui dialog tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta menggali informasi aktual mengenai kebijakan dan isu hukum di daerah.

Dr. Budiarsih menjelaskan, kegiatan ini sejalan dengan konsep Kampus Merdeka Berdampak, yang menekankan integrasi antara teori dan praktik. “Kunjungan ke DPRD menjembatani kesenjangan antara pengetahuan di kelas dan realitas di lapangan, membentuk karakter mahasiswa yang kompeten serta sadar hukum,” terangnya.

Dalam konteks pembentukan peraturan daerah, mahasiswa juga diajak memahami proses legislasi yang bersifat bottom-up, yaitu dari bawah ke atas. Pendekatan ini mengedepankan aspirasi dan partisipasi masyarakat sebagai upaya membangun regulasi yang inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan riil di daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono dan Yono Suherman, bersama Anggota Komisi I DPRD yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Andi Arif Agung, menerima rombongan Fakultas Hukum Universitas Mulia.

“Pendekatan ini menjamin bahwa Perda yang dibuat tidak hanya menjadi representasi kemauan politik pemerintah daerah atau DPRD semata, tetapi juga mencerminkan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Oleh sebab itu, partisipasi publik menjadi faktor penentu terbentuknya Perda yang aspiratif dan menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Dr. Budiarsih juga menyoroti pentingnya kajian antara teori perundang-undangan dan praktik politik hukum di lapangan. Dalam pandangannya, terdapat kesenjangan antara idealisme normatif dan realitas sosial-politik, di mana konsep harmonisasi dalam sosiologi hukum berperan sebagai alat analisis kritis. “Melalui pengembangan mata kuliah Sosiologi Hukum, kita dapat mengidentifikasi tantangan dalam mewujudkan peraturan daerah yang tidak hanya sah secara formal, tetapi juga responsif terhadap dinamika masyarakat dan efektif dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Suasana saat anggota DPRD Kota Balikpapan memaparkan proses penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia.

Kunjungan ini juga menjadi langkah awal inisiasi kerja sama antara Universitas Mulia dan DPRD Balikpapan. Menurut Dr. Budiarsih, kerja sama tersebut kemungkinan besar merupakan bagian dari kolaborasi yang lebih luas antara Universitas Mulia dan Pemerintah Kota Balikpapan yang telah terjalin sebelumnya.

Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan pemerintah daerah. “Ke depan akan disusun draf dalam bentuk Memorandum of Agreement (MoA) yang memuat berbagai item Tri Dharma dan beberapa aspek teknis,” ujarnya.

Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum mengajukan pertanyaan kepada anggota dewan dalam sesi dialog terbuka.

Ia menambahkan, Fakultas Hukum Universitas Mulia berpotensi memberikan masukan akademik (academic drafting) dalam penyusunan rancangan peraturan daerah. “Fakultas Hukum seringkali digandeng oleh DPRD untuk memberikan saran, kritik, atau bantuan akademis dalam penyusunan Raperda yang berkualitas. Kunjungan ini menjadi sarana koordinasi dan konsultasi untuk memperkuat sinergi tersebut,” tutur Dr. Budiarsih.

Sebagai penutup, ia menyampaikan pesan moral bagi dua pihak, DPRD dan Fakultas Hukum, yang sama-sama memegang peran penting dalam pembangunan hukum dan karakter bangsa.

Salah seorang mahasiswa berdialog dengan anggota DPRD Kota Balikpapan dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan terbuka.

“Untuk DPR, jadikan proses legislasi sebagai bentuk pengabdian sejati kepada masyarakat. Hindari pembuatan Perda yang terburu-buru atau tidak aplikatif. Prioritaskan kualitas hukum yang memberi manfaat nyata bagi warga Balikpapan, bukan sekadar menghasilkan produk gagal,” tegasnya.

“Untuk Fakultas Hukum, tanamkan integritas dan etika yang kuat pada mahasiswa. Cetak generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki nurani dan keberanian untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyerahkan cinderamata kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Dr. Budiarsih, S.H., M.H., Ph.D., disaksikan para mahasiswa dan Anggota Komisi I DPRD usai sesi pertemuan.

Dr. Budiarsih menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa kesuksesan pembangunan dan kemajuan Balikpapan berada di tangan hukum yang baik dan generasi penerus yang berintegritas. (YMN)

Balikpapan, 31 Oktober 2025 — Universitas Mulia melaksanakan program pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kelurahan Gunung Sari Ulu sebagai bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Program ini berfokus pada penguatan literasi digital dan strategi pemasaran berbasis teknologi untuk memperluas jangkauan usaha lokal.

Kegiatan bertema “Kreatif, Kolaboratif, dan Kompetitif: Kunci UMKM Naik Kelas” ini dirancang untuk membantu pelaku usaha memahami cara memanfaatkan media digital dalam memperkenalkan produk dan memperluas pasar. Tim dosen yang terlibat terdiri dari Dr. Linda Fauziyah Ariyani, S.Pd., M.Pd., Wury Damayantie, S.Farm., M.Farm., dan Muhammad Safi’i, S.Kom., M.Kom. Mereka bekerja bersama mahasiswa dalam proses pendampingan, sehingga kegiatan ini juga menjadi ruang penerapan pembelajaran berbasis proyek di luar kelas.

Para narasumber, Lurah Gunung Sari Ulu, Babinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat kelurahan berpose bersama peserta pelatihan dengan gaya simbol “UM, Mulia, dan Jaya” sebagai penanda semangat kolaborasi.

Dalam sesi pelatihan, Dr. Linda menjelaskan bahwa sebagian besar usaha kecil gagal bertahan melewati lima tahun pertama bukan karena kurang modal, melainkan karena pelaku usaha belum memahami arah pasar dan perubahan perilaku konsumen. Ia mengajak peserta untuk memulai strategi dari fondasi yang sederhana namun penting: mengenali produk, memahami konsumen, dan menyesuaikan cara komunikasi melalui media digital.

Peserta berlatih membuat video promosi, mengelola akun media sosial, serta menata etalase daring di marketplace dengan pendekatan visual yang lebih terarah. Metode praktik ini memungkinkan pelaku usaha mengamati langsung hasil dari strategi yang diterapkan dan menyesuaikannya dengan karakter produk masing-masing.

Dr. Linda Fauziyah Ariyani, S.Pd., M.Pd., mengambil swafoto di tengah suasana praktik peserta, saat sesi pembuatan konten promosi digital berlangsung.

Dosen dari bidang farmasi dan informatika turut memberikan materi pendukung berupa digitalisasi pencatatan keuangan dan sistem pembayaran daring. Langkah ini dimaksudkan agar pelaku usaha memiliki catatan transaksi yang rapi dan siap digunakan sebagai dasar perencanaan atau pengajuan modal usaha.

Melalui kegiatan ini, Universitas Mulia menautkan hasil pembelajaran dan penelitian kampus dengan kebutuhan riil masyarakat. Pendekatan lintas bidang yang diterapkan memungkinkan proses akademik berjalan berdampingan dengan pemberdayaan sosial. Model seperti ini digunakan Universitas Mulia untuk menguji efektivitas pembelajaran berbasis praktik sekaligus menilai dampaknya terhadap masyarakat.

Mahasiswa yang terlibat berperan mendampingi peserta dalam tahap-tahap penerapan teknologi digital, seperti pengaturan konten promosi, analisis unggahan, dan evaluasi jangkauan media. Dengan cara ini, proses belajar mahasiswa menjadi relevan dengan kondisi nyata di lapangan, sementara pelaku UMKM memperoleh dukungan teknis yang sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.

Dalam penyampaian materinya, Dr. Linda menyisipkan refleksi singkat yang memantik semangat peserta untuk terus bergerak maju.

“Bukan di mana kita berdiri, tapi ke arah mana kita menuju,” ujarnya.

Dr. Linda, yang merupakan peraih sejumlah beasiswa unggulan nasional — termasuk BUDI-DN LPDP dan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) — menutup sesinya dengan pesan reflektif:

“Bisnis akan selalu mengajarimu dua hal: kegagalannya memberi pelajaran hidup, keberhasilannya memberi kebahagiaan hidup.”

Lurah Gunung Sari Ulu menyampaikan sambutan pada pembukaan pelatihan pendampingan digital bagi pelaku UMKM, menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam pengembangan usaha lokal.

Ia juga menegaskan makna berproses dalam berwirausaha:

“Bisnis tidak hanya tentang laba, tetapi juga tentang kemampuan untuk belajar dan beradaptasi.”

Kegiatan ini memperlihatkan bagaimana Universitas Mulia menempatkan kerja akademik sebagai sarana penguatan kapasitas masyarakat. Melalui pendampingan yang berbasis pengetahuan dan praktik lapangan, kampus ini terus membangun hubungan yang produktif antara ilmu pengetahuan dan kebutuhan sosial di wilayahnya. (YMN)

Balikpapan, 29 Oktober 2025 – Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Mulia melaksanakan kuliah lapangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan, dalam rangka pembelajaran mata kuliah Sosiologi Hukum yang diampu oleh Shafyra Amalia Fitriany, S.Sosio., M.HP. Kegiatan ini dirancang untuk membawa mahasiswa melihat secara langsung bagaimana sistem hukum dijalankan dalam praktik sosial, serta menghubungkan teori sosiologi hukum dengan kenyataan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan.

Tim Fakultas Hukum Universitas Mulia berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Balikpapan — (dari kiri) Dedy Saad (Kasubsi Bimkemaswat, Lapas Kelas IIA Balikpapan), Shafyra Amalia Fitriany, S.Sosio., M.HP., Nur Arfiani, S.H., M.Si., Dekan Fakultas Hukum Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., serta petugas Lapas lainnya usai seremoni penyambutan kegiatan kuliah lapangan.

Shafyra menjelaskan bahwa pembelajaran di lapangan diperlukan agar mahasiswa tidak memahami hukum hanya sebagai kumpulan norma tertulis, melainkan sebagai fenomena sosial yang hidup dan terus berubah.

“Lapas adalah tempat di mana mahasiswa dapat mengamati bagaimana hukum benar-benar bekerja, bagaimana relasi kuasa terbentuk, dan bagaimana jarak antara law in the books dan law in action itu nyata,” ujar Shafyra.

Ia menambahkan, Lapas menjadi ruang yang memungkinkan mahasiswa meninjau teori kontrol sosial, pelabelan (labeling), hingga fungsi hukum sebagai alat rekayasa sosial. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak memahami dinamika kehidupan setelah putusan pengadilan dijatuhkan dan bagaimana proses pemasyarakatan memengaruhi individu serta masyarakat.

Secara akademik, kegiatan tersebut diintegrasikan langsung dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) Sosiologi Hukum, yang menuntut mahasiswa mampu menganalisis efektivitas hukum secara empiris, mengevaluasi hubungan antara hukum dan masyarakat, serta menyusun gagasan solutif terhadap persoalan sosial-hukum. Kegiatan lapangan ini juga mendukung Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Hukum, khususnya dalam aspek kemampuan penelitian empiris dan penerapan pemikiran kritis terhadap praktik hukum di lapangan.

Shafyra Amalia Fitriany, S.Sosio., M.HP., Nur Arfiani, S.H., M.Si., Dekan Fakultas Hukum Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., bersama Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapas Kelas IIA Balikpapan bersama pimpinan Lapas dan warga binaan pemasyarakatan.

Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa melakukan observasi dan wawancara singkat dengan pendampingan petugas Lapas. Salah satu momen yang paling disorot adalah ketika petugas menjelaskan perbedaan pendekatan terhadap kasus narkotika. Menurut mereka, narapidana kasus narkoba semestinya lebih tepat diarahkan pada rehabilitasi daripada pemidanaan biasa. Dari diskusi tersebut, mahasiswa memahami bahwa sistem pemidanaan yang efektif tidak selalu berarti penghukuman, tetapi juga pemulihan.

“Mahasiswa melihat bahwa penjara bukan satu-satunya solusi. Ada kebutuhan akan mekanisme rehabilitasi yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan sosial. Pandangan seperti ini hanya bisa muncul ketika mereka berhadapan langsung dengan realitas di lapangan,” jelas Shafyra.

Dari sisi pembelajaran, kegiatan ini menggunakan pendekatan experiential learning atau pembelajaran berbasis pengalaman. Shafyra menekankan bahwa mahasiswa perlu menjadi pengamat aktif, bukan sekadar penerima informasi di ruang kuliah. Interaksi langsung dengan petugas dan lingkungan pemasyarakatan mendorong mahasiswa menafsirkan kembali konsep keadilan dalam kerangka yang lebih manusiawi.

“Di balik tembok tinggi itu, ada manusia yang tetap memiliki hak dan martabat. Mahasiswa perlu melihat bahwa keadilan tidak berhenti pada vonis, melainkan berlanjut pada upaya memulihkan kehidupan seseorang agar kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Bagi mahasiswa, pengalaman di Lapas memberikan pemahaman baru mengenai kompleksitas kehidupan warga binaan. Mereka menemukan bahwa di balik sistem pengawasan, terdapat upaya pembinaan seperti berkebun, membuat batako, dan kerajinan tangan. Dari situ, muncul refleksi bahwa hukum bekerja tidak hanya melalui aturan, tetapi juga melalui ruang sosial yang memberi kesempatan untuk berubah.

“Sebagian mahasiswa cukup terkejut melihat aktivitas produktif warga binaan. Namun yang lebih penting, mereka mulai memahami bahwa hukum bukan instrumen yang kaku. Hukum adalah proses sosial yang bergerak dan berinteraksi dengan kehidupan manusia,” kata Shafyra.

Fakultas Hukum Universitas Mulia merencanakan tindak lanjut kegiatan ini melalui kerja sama formal dengan Lapas Balikpapan. Proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) sedang dipersiapkan untuk memperluas bentuk kolaborasi, mencakup penelitian empiris, penyuluhan hukum bagi warga binaan dan keluarga, serta kegiatan pembinaan berbasis pengabdian masyarakat.

Shafyra menutup wawancara dengan refleksi tentang makna keadilan.

“Keadilan tidak bisa dipahami sebagai produk akhir berupa vonis. Ia harus dipandang sebagai proses yang manusiawi dan berkelanjutan. Mahasiswa hukum perlu memahami bahwa keadilan yang sejati bertujuan memulihkan harmoni sosial, bukan sekadar menghukum.”

Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia melakukan pengamatan langsung di lingkungan Lapas Kelas IIA Balikpapan sebagai bagian dari kegiatan kuliah lapangan untuk memahami praktik penerapan hukum dalam kehidupan sosial nyata.

Melalui pendekatan akademik seperti ini, Universitas Mulia menegaskan peran institusionalnya dalam membentuk pendidikan hukum yang berorientasi pada penelitian empiris, berpihak pada nilai kemanusiaan, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan lapangan di Lapas Balikpapan menjadi contoh konkret bagaimana perguruan tinggi dapat menghubungkan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian dalam satu ruang yang sama — ruang di mana hukum, manusia, dan masyarakat bertemu secara nyata. (YMN)

Balikpapan, 22 Oktober 2025 – Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk komitmen memperkuat pelaksanaan kebijakan, perlindungan, dan penegakan hukum berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Kolaborasi ini dirancang tidak sekadar sebagai seremoni kelembagaan, tetapi sebagai kerja strategis yang menyentuh jantung Tridarma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., menyampaikan sambutan pada seremonial pembukaan seminar Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Mahasiswa dengan penuh semangat dan refleksi akademik.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., menyebut kerja sama tersebut sebagai “langkah simultan” untuk menanamkan nilai-nilai HAM ke dalam seluruh aspek kehidupan akademik mahasiswa hukum.

“Kami tidak ingin mahasiswa sekadar tahu pasal dan teori. Mereka harus hidup dengan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar hukum itu sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi nilai HAM di Fakultas Hukum akan dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur. Kurikulum akan direvisi agar lebih eksplisit menempatkan HAM sebagai fondasi berpikir hukum di berbagai cabang studi. Dalam Hukum Pidana, misalnya, mahasiswa akan diajak memahami hak-hak tersangka dan korban secara seimbang; dalam Hukum Tata Negara, ditekankan konstitusionalisme dan perlindungan warga negara; sedangkan dalam Hukum Perdata, ditekankan pada pemajuan hak-hak perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Pendekatan pembelajaran juga akan dibuat kontekstual melalui studi kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan dunia. Fakultas bahkan berencana bekerja sama dengan Komnas HAM dalam penyusunan modul dan bahan ajar yang lebih aktual, berbasis jurnal ilmiah, putusan pengadilan, dan laporan lembaga HAM internasional.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., menerima cendera mata dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Dr. Umi Laili, S.H., M.H., sebagai simbol kolaborasi dalam penguatan nilai-nilai hukum dan HAM di lingkungan kampus.

Tidak berhenti di kelas, Budiarsih menjelaskan bahwa fakultas akan membangun pusat kajian dan pusat bantuan hukum yang fokus menangani kasus-kasus HAM. Pusat tersebut nantinya menjadi laboratorium bagi mahasiswa untuk berlatih advokasi dan penelitian sosial hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Mahasiswa harus merasakan sendiri realitas hukum yang berhadapan dengan persoalan kemanusiaan. Di situ karakter mereka terbentuk,” katanya.

Kegiatan akademik berbasis riset dan publikasi juga menjadi perhatian utama. Fakultas Hukum mendorong dosen dan mahasiswa menulis serta memublikasikan hasil penelitian tentang isu-isu HAM dalam jurnal ilmiah dan forum konferensi nasional maupun internasional. Tak hanya itu, universitas juga tengah menyiapkan jurnal mahasiswa hukum yang dikhususkan untuk memuat kajian dan refleksi kritis mahasiswa terhadap isu-isu kemanusiaan kontemporer.

Namun, di balik semangat itu, Budiarsih mengakui bahwa menumbuhkan kesadaran HAM di tengah arus informasi digital bukan perkara mudah. Tantangan terbesar, katanya, justru datang dari disinformasi dan intoleransi yang menyebar cepat di ruang digital.

Pimpinan Universitas Mulia bersama jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur berfoto bersama usai seremonial pembukaan, menandai komitmen bersama untuk memperkuat pendidikan dan advokasi HAM di Kalimantan Timur.

“Kesulitan terbesar mahasiswa sekarang adalah membedakan fakta dengan informasi yang menyesatkan. Kecepatan media sosial sering mengalahkan kedalaman berpikir,” ujarnya dengan nada reflektif.

Karena itu, kegiatan Penguatan HAM hari ini juga diarahkan untuk membangun literasi kritis digital mahasiswa hukum — kemampuan untuk membaca peristiwa hukum secara jernih, bukan emosional.

Selain magang, riset bersama, dan pengabdian masyarakat, Fakultas Hukum bersama Kanwil Kemenham juga tengah menyiapkan beberapa inisiatif baru, di antaranya penyuluhan hukum bersama di masyarakat. Mahasiswa akan berperan sebagai paralegal muda untuk mendampingi kelompok rentan dalam memahami hak-hak dasar mereka.

Program ini akan dijalankan melalui desa tematik terdampak pelanggaran HAM, sekaligus membuka ruang bagi dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum untuk memberikan pelatihan bagi staf Kemenham terkait isu-isu hukum terbaru. Sebaliknya, para praktisi Kemenham akan diundang menjadi pengajar tamu di kampus.

“Kolaborasi dua arah ini penting agar mahasiswa belajar langsung dari praktik, sementara birokrasi hukum juga mendapat perspektif akademik yang segar,” ungkapnya.

 

Ratusan mahasiswa tampak antusias menyimak paparan narasumber dalam seminar Penguatan HAM bagi Mahasiswa, yang menghadirkan suasana akademik penuh semangat dan rasa ingin tahu.

Di luar kerja sama formal, Budiarsih menekankan bahwa Fakultas Hukum Universitas Mulia telah lama memainkan peran penting dalam advokasi dan pendidikan hukum masyarakat di Balikpapan dan Kalimantan Timur. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi anti-perundungan di sekolah-sekolah dan pelatihan hukum bagi ketua RT se-Kota Balikpapan melalui program Kelas Eksekutif Hukum.

“Kami berangkat dari gagasan sederhana: hukum bukan hanya urusan pengadilan, tapi urusan manusia dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Budiarsih.

Menutup wawancara, ia menegaskan bahwa mahasiswa hukum harus tampil sebagai agen perubahan yang menyuarakan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. Melalui pemahaman HAM, mahasiswa diharapkan tumbuh menjadi calon penegak hukum yang berintegritas dan humanis.

“Mahasiswa hukum harus mampu memahami hak dasar manusia, menghormati perbedaan, dan menjunjung martabat setiap individu. Itulah makna sejati menjadi sarjana hukum,” pungkasnya. (YMN)