Bagus Indrayana (paling kiri) bersama pengelola PSDKU Samarinda dan Lurah Dadi Mulya Syamsu Alam (tengah). Foto: PSKDU Samarinda

UM – Sejumlah mahasiswa dan dosen Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda menggelar seremoni penandatanganan kerja sama tridarma perguruan tinggi dengan pihak Kelurahan Dadi Mulya, Jumat (28/7). Kegiatan tersebut sekaligus peluncuran Aplikasi SiapSama yang dikembangkan mahasiswa.

Selain itu, kegiatan tersebut juga diisi dengan silaturahmi antara pengelola PSDKU Samarinda dengan pihak kelurahan bersama PKK dan darma wanita serta sosialisasi beasiswa Universitas Mulia bagi warga Kelurahan Dadi Mulya,

“Awalnya memang kami bersilaturahmi dengan Pak Lurah. Kami sampaikan ingin membantu peningkatan kinerja pegawai kelurahan dalam bentuk sumbangan aplikasi dan pelatihan,” tutur Tina Tri Wulansari, S.Kom., M.T.I, selaku dosen pembimbing

Setelah melakukan pengumpulan data kebutuhan, Tina memperoleh informasi bahwa saat ini kebutuhan yang mendesak adalah mengatasi persoalan disposisi surat.

“Menurut Sekretaris Lurah, persoalan yang paling penting saat ini adalah mengenai disposisi surat. Karena Pak Lurah sering di luar kantor sehingga memerlukan aplikasi disposisi berbasis Cloud untuk memudahkan memberikan disposisi meskipun sedang berada di luar kantor,” tutur Tina.

Tina Tri Wulansari, S.Kom., M.T.I bersama Lurah Dadi Mulya Syamsu Alam, S.IP, M.Si. Foto: PSDKU Samarinda

Tina Tri Wulansari, S.Kom., M.T.I bersama Lurah Dadi Mulya Syamsu Alam, S.IP, M.Si. Foto: PSDKU Samarinda

Ibu-ibu PKK dan Darma Wanita Kelurahan Dadi Mulya Samarinda. Foto: PSDKU Samarinda

Ibu-ibu PKK dan Darma Wanita Kelurahan Dadi Mulya Samarinda. Foto: PSDKU Samarinda

Dengan begitu, tambah Tina, kelurahan berharap dengan penerapan aplikasi tersebut, pengarsipan surat juga menjadi lebih mudah dan lebih cepat digunakan kembali dengan baik.

Untuk kebutuhan tersebut, Tina selanjutnya berkomunikasi dengan pengelola PSDKU. Kemudian disepakati untuk membentuk tim yang terdiri dari dirinya bersama dengan seorang mahasiswa Program Studi Sistem Informasi, yakni Bagus Indrayana.

“Kami kemudian mencoba membuat solusi atas permasalahan tersebut, dengan pembuatan Aplikasi SiapSama. Alhamdulillah sudah uji coba dan mendapat respons sangat baik dari pihak kelurahan,” ungkap Tina, senang.

Atas keberhasilan pengujian tersebut, Lurah Dadi Mulya Syamsu Alam, S.IP., M.Si menggelar seremoni peluncuran Aplikasi SiapSama bersama warga sekitar.

Syamsu Alam menyambut positif atas kontribusi PSDKU Universitas Mulia Samarinda dan berharap tidak berhenti sampai di sini, terutama bagaimana pengembang aplikasi ke depan dapat terus memberikan dukungan keberlanjutan pemanfaatan aplikasi di masa yang akan datang.

“Kontribusi untuk kelurahan insya Allah tidak berhenti di sini. Universitas Mulia bisa membantu memberikan pelatihan-pelatihan teknologi informasi bagi aparat kelurahan maupun warganya,” tutup Tina.

(SA/Puskomjar)

Drs. Suprijadi, M.Pd. Foto: Istimewa

UM – Sejak pelantikan Wali Kota Kota Balikpapan periode 2021-2024 pada 31 Mei 2021 yang lalu, Rahmad Mas’ud hingga kini belum mendapatkan Wakilnya. Menurut PP No. 12 tahun 2018, apabila terjadi kekosongan untuk sisa jabatan lebih dari 18 bulan, maka DPRD berhak memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Tapi ini sudah lebih dari 18 bulan, jika dihitung mulai 29 Juni 2023, maka sudah 25 bulan Rahmad Mas’ud menjabat Wali Kota tanpa Wakil Wali Kota. Tentu hal ini terjadi bukan semata kesalahan dari Wali Kota,” tutur Drs. Suprijadi, M.Pd, dosen aktif Universitas Mulia.

Menurutnya, berdasarkan pasal 24 ayat 1 dan 2 dalam PP No. 12 tahun 2018 menyebutkan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diselenggarakan dalam rapat paripurna yang hasilnya ditetapkan dengan keputuskan DPRD. “Ya, dalam hal ini adalah DPRD Kota Balikpapan,” ujarnya.

DPRD Kota Balikpapan, menrutunya, tidak melaksanakan mekanisme pemilihan Kepala Daerah dan Wakilnya dengan baik. Pasalnya, berdasarkan hasil pemilihan, maka dalam rapat paripurna pimpinan DPRD mengumumkan pengangkatan Wakil Wali Kota.

Selanjutnya, pimpinan DPRD Kota Balikpapan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Wakil Wali Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Memperhatikan mekanisme dalam peraturan tersebut, jelas DPRD Kota Balikpapan dinilai kurang kompeten dalam mengemban amanat sebagai wakil rakyat. Sampai Juli 2023 ini berjalan 26 bulan kekosongan Wakil Wali Kota. Ini tidak bisa dianggap ringan,” tutur Suprijadi,.

Melihat rekam jejak para wakil rakyat yang ada di DPRD tersebut, Suprijadi mengingatkan masyarakat agar ke depan dapat menilai kredibilitas dan kualitas DPRD secara jernih.

“Seharusnya, sebagai insan pemegang amanat wakil rakyat merasa malu jika kekosongan Wakil Wali Kota Balikpapan ini sampai berlarut-larut. Sampai saat ini tidak ada kepastian,” tukasnya.

Ia mengingatkan agar wakil rakyat mengevaluasi dirinya sendiri sehingga berhak untuk mencalonkan kembali Pemilihan Umum Legislatif pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Untuk itu, saya mengajak warga Kota Balikpapan yang mempunyai hak pilih, gunakan hak pilih Anda dalam Pemilihan Umum Legislatif, untuk memilih kader-kader bangsa yang mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” tuturnya.

Ia mendorong perlunya gerakan reformasi dengan memilih calon anggota DPRD yang baru yang benar-benar memiliki semangat melaksanakan amanat reformasi. “Apapun partainya, DPRD Kota Balikpapan diharapkan bermartabat sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara,” pungkasnya.

(SA/Puskomjar)

Mada Aditia Wardhana berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi dalam Rapat Ujian Terbuka Promosi Doktor, Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untag Surabaya, Rabu (5/7). Foto: dok. Untag

UM – Mada Aditia Wardhana berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi setelah melakukan penelitian Disertasi tentang Workplace Learning (WPL) atau pembelajaran di tempat kerja. Disertasinya berhasil dipertahankan dalam Rapat Ujian Terbuka Promosi Doktor, Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untag Surabaya, Rabu (5/7).

“Disertasi saya mengeksplorasi praktik Workplace Learning (WPL) atau pembelajaran di tempat kerja pada perusahaan menggunakan data sekunder terkait dengan pengakuan, daya saing, dan karir karyawan dengan fokus pada peluang Kesetaraan Kualifikasi Nasional Indonesia,” tutur Mada kepada media ini, Minggu (8/7).

Menurut Mada, karyawan yang selama ini melaksanakan pekerjaannya di tempat kerja atau di perusahaan, secara teori merupakan bentuk WPL.

“WPL itu adalah bentuk pembelajaran dan menurut Perpres 8 tahun 2012 tentang KKNI, capaian pembelajaran karyawan melalui pengalaman pekerjaan ini dapat disetarakan dengan jenjang pendidikan melalui sertifikasi kompetensi,” tutur Mada.

Hal ini, lanjutnya, menjadi peluang dan strategi pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) yang layak diterapkan oleh karyawan dan perusahaan. “Orisinalitas penelitian ini, mendetailkan teori WPL oleh Stern dan Sommerlad berupa satu proposisi mayor, dua puluh proposisi minor, dan satu model,” ungkapnya.

Salah seorang promotor Dr. Ida Aju Brahma Ratih, MM. Foto: dok. Untag

Ko. promotor Dr. Ida Aju Brahma Ratih, MM. Foto: dok. Untag

Mada aditia bersama promotor dan dewn penguji Doktor Ilmu Ekonomi Untag. Foto: dok. Untag

Mada Aditia bersama promotor dan dewan penguji Doktor Ilmu Ekonomi Untag. Foto: dok. Untag

Mada Aditia Wardhana saat sidang promosi Doktor Ilmu Ekonomi Untag, Rabu (5/7). Foto: dok. Untag

Promovenda Mada Aditia Wardhana saat sidang promosi Doktor Ilmu Ekonomi Untag, Rabu (5/7). Foto: dok. Untag

Mada Aditia saat sidang promosi Doktor mendapat dukungan dari keluarga. Foto: dok. Untag

Mada Aditia saat sidang promosi Doktor mendapat dukungan dari keluarga. Foto: dok. Untag

Untuk itu, berdasarkan Disertasinya, Mada memberikan saran, baik kepada pemerintah Indonesia, praktisi pendidikan tinggi maupun industri harus mulai memperhatikan bersama bahwa penyelarasan kurikulum pembelajaran di perguruan tinggi dan pembelajaran di tempat kerja di perusahaan.

Dengan penyelarasan tersebut, menurut Mada, dapat mendorong wacana strategi pembelajaran yang bervariasi dan dinamis serta mempromosikan keselarasan pada skema sertifikasi yang sama.

“Sehingga peluang penyetaraan kualifikasi hasil belajar yang dihasilkan dari pendidikan, pelatihan kerja, atau pengalaman kerja melalui sertifikasi dapat menjadi salah satu alternatif bagi tenaga kerja Indonesia,” ungkap Mada.

Di bawah promotor Prof. Dr. drg. Hj. Ida Aju Brahmasari, Dipl. DHE, MPA dan ko. promotor Dr. Ida Aju Brahma Ratih, MM, Mada berhasil mempertahankan Disertasinya.

Keberhasilan Mada Aditia ikut menambah deretan dosen tetap yang bergelar Doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulia. Di antaranya adalah Dr. Hety Devita, S.E., M.M yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Mulawarman Samarinda.

Kemudian Dr. Linda Fauziyah Ariyani, S.Pd., M.Pd dan Dr. Ivan Armawan, S.E., M.M. Keduanya meraih Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Negeri Malang serta Dr. Mada Aditia Wardhana, S.Sos., M.M yang meraih gelar Doktor Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah dapat menyelesaikan studi S3 dan juga rasa terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Yayasan Airlangga dan Universitas Mulia yang telah memberikan dukungan,” tutur Mada.

Mada juga mendorong para dosen untuk meraih pendidikan tertinggi guna mendorong peningkatan kualitas perguruan tinggi seiring dengan tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan.

“Semoga dengan semangat belajar dan menemukan novelty yang selanjutnya dikembangkan saat kembali mengabdi di program studinya, dosen-dosen FEB memiliki penciri dan keunggulan keilmuan pada masing-masing prodinya, dan mendorong pada tingkat guru besar,” pungkas Mada.

(SA/Puskomjar)

Foto bersama daring saat pembukaan Workshop Fundamental Data Sains kerjasama Universitas Mulia dan Universitas Gunadarma, Senin (3/7). Foto: Tangkapan layar

UM – Universitas Mulia bekerja sama dengan Universitas Gunadarma menggelar Workshop Fundamental Data Sains untuk Dosen, 3 – 22 Juli 2023. Workshop yang digelar daring selama 9 hari atau 38 jam ini memanfaatkan mesin super komputer Nvidia DGX yang ada di Universitas Gunadarma.

Rektor Universitas Mulia Dr. Muhammad Rusli, M.T yang berhalangan hadir dan diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya workshop ini.

“Ini luar biasa dan sangat kami tunggu-tunggu. Mudah-mudahan ini menjadi rangkaian kerjasama yang saling memberi manfaat antara Universitas Gunadarma dengan Universitas Mulia,” tutur Yusuf Wibisono.

Yusuf Wibisono mengatakan, minat para dosen mengikuti workshop Data Sains ini cukup banyak. Tercatat 31 orang peserta terdaftar yang berasal dari lintas bidang dan program studi di Universitas Mulia, baik dari kampus Balikpapan dan Samarinda.

“Kami lihat, tidak semuanya datang dari background teknologi informasi. Tapi kami percaya bahwa tim instruktur Universitas Gunadarma sudah menyiapkan materi sedemikian rupa sehingga materi ini bisa diikuti oleh bidang ilmu apapun yang memang memiliki minat di bidang data sains,” terang Yusuf.

Foto bersama daring saat pembukaan Workshop Fundamental Data Sains kerjasama Universitas Mulia dan Universitas Gunadarma, Senin (3/7). Foto: Tangkapan layar

Foto bersama daring saat pembukaan Workshop Fundamental Data Sains kerjasama Universitas Mulia dan Universitas Gunadarma, Senin (3/7). Foto: Tangkapan layar

Dr. Detty Purnamasari instruktur Universitas Gunadarma pada Workshop Data Sains untuk Dosen. Foto: Tangkapan layar

Dr. Detty Purnamasari instruktur Universitas Gunadarma pada Workshop Data Sains untuk Dosen. Foto: Tangkapan layar

Jadwal Workshop selama 38 jam.

Jadwal Workshop selama 38 jam.

Lebih lanjut, Yusuf Wibisono mengatakan bahwa di era saat ini, Data Sains tidak lagi menjadi monopoli orang IT. “Di situ ada keilmuan Statistika, yang juga harus kuat Matematika dan lain-lain,” tuturnya.

Untuk itu, ia meminta para peserta untuk lebih serius dan berkomitmen mengikuti dan menyelesaikan Workshop hingga pertemuan akhir nanti. “Harus kita sadari bahwa teman-teman dari Gunadarma sudah meluangkan waktu yang luar biasa untuk memberikan kesempatan kita mengikuti workshop ini untuk mencoba super komputer yang super cerdas,” pesannya.

Senada dengan Yusuf Wibisono, Prof. Didin Mukodim, Wakil Rektor IV Universitas Gunadarma mengatakan bahwa salah satu wujud implementasi kerjasama kedua perguruan tinggi adalah terselenggaranya pelatihan data sains dengan super komputer ini.

“Mudah-mudahan kerjasama ini bermanfaat. Mudah-mudahan para dosen tidak berhenti belajar, karena tugas dosen itu tidak ada yang namanya berhenti belajar,” tutur Prof. Didin.

Prof. Didin juga mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan segala sesuatunya hingga akhir pelaksanaan workshop dan diikuti seluruh peserta sampai selesai dan memperoleh hasil yang maksimal dan merasakan manfaat super komputer.

Lebih lanjut, Prof. Didin berharap usai pelaksanaan workshop dapat ditingkatkan dengan program-program lainnya. “Mungkin bisa di bidang intelijen, karena sekarang ini juga cukup banyak produk-produk yang dihasilkan pada saat pandemi ataupun saat-saat yang sekarang setelah kita memiliki super komputer ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, tampak hadir Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Wisnu Hera Pamungkas beserta dosen lainnya. Tampak juga dari Universitas Gunadarma Dr. I Made Wiryana bersama dosen dan instruktur lainnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi workshop selama dua jam oleh instruktur Dr Detty Purnamasari. Materi hari pertama meliputi perkenalan penggunaan sarana belajar e-learning, mesin super komputer NVidia DGX A100, instalasi perangkat lunak Anaconda dan Jupyter serta dasar pemrograman Python.

(SA/Puskomjar)

Peserta, instruktur dan panitia di hari kedua Pelatihan Digital Marketing (15/6). Foto: Media Kreatif

UM – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulia bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Pelatihan Pengemasan Produk, Digital Marketing, dan Literasi Digital untuk pelaku UMKM di Balikpapan. Pelatihan berlangsung selama tiga hari, bertempat di Aula Cheng Ho, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani, 14-16 Juni 2023.

Dekan FEB Dr. Ivan Armawan, S.E., M.M mengatakan bahwa pelatihan digelar dalam rangka kerja sama dengan BRIN untuk pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Balikpapan.

“Sasaran yang diharapkan oleh FEB adalah memperkenalkan Universitas Mulia sebagai hub atau penghubung BRIN di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” tutur Ivan Armawan.

Selain itu, tambah Ivan, ia ingin memperkenalkan Tim UMKM FEB Universitas Mulia untuk membantu UMKM dalam meningkatkan potensi pelatihan yang dibimbing oleh tim BRIN yang sudah sangat profesional dan pengalaman di bidangnya.

“Kami berharap, ke depan Fakultas Ekonomi dan Bisnis akan terjun ke masyarakat untuk memberikan bimbingan kepada UMKM dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kinerja UMKM,” harap Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan, seluruh peserta berasal dari berbagai bisnis UMKM yang ada di Balikpapan dengan jumlah peserta 75 orang. “Kurang lebih 75 orang,” ungkapnya.

Salah seorang narasumber Literasi Digital dari BRIN presentasi materi. Foto: Media Kreatif

Salah seorang narasumber Aditya dengan materi Digital Marketing dari BRIN presentasi materi. Foto: Media Kreatif

Peserta, instruktur dan panitia di hari pertama Pelatihan Pengemasan Produk (14/6). Foto: Media Kreatif

Peserta, instruktur dan panitia di hari pertama Pelatihan Pengemasan Produk (14/6). Foto: Media Kreatif

Salah satu produk UMKM Balikpapan. Foto: Media Kreatif

Salah satu produk UMKM Balikpapan. Foto: Media Kreatif

Selama tiga hari berturut-turut, peserta mendapatkan pelatihan dengan narasumber sepenuhnya dari BRIN. Hari pertama (14/6), diisi dengan Pelatihan Pengemasan Produk oleh Mahargono.

Kemasan merupakan bagian terpenting dari produk UMKM lantaran mengangkat sebuah nilai untuk menarik minat pembeli. Tanpa kemasan yang menarik, sebuah produk tidak memberikan nilai tambah yang baik.

Kemasan, menurut BRIN, terbagi menjadi tiga bagian, yakni kemasan primer, kemasan sekunder, dan kemasan tersier. Kemasan primer adalah lapisan yang mengalami kontak langsung dengan produk seperti plastik dan kaleng.

Kemasan sekunder adalah lapisan yang melindungi kemasan primer seperti kardus. Sedangkan kemasan tersier adalah lapisan yang diperlukan untuk memudahkan distribusi produk ke daerah pemasaran.

Hari kedua (15/6), pelatihan diisi oleh Aditya dengan materi Digital Marketing yang merupakan bentuk pemasaran menggunakan banyak elemen seperti e-commerce, pemasaran Internet, pemasaran seluler dan segala hal yang terkait teknologi digital.

Aktivitas pemasaran digital yang dilakukan pelaku UMKM bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Saat ini, banyak pelaku pemasaran digital cukup terampil memanfaatkan media seperti website, media sosial, aplikasi mobile, online video, email dan blog dan perangkat digital lainnya.

Dan hari ketiga, (16/6), pelatihan diisi oleh Raymon dengan materi Literasi Digital. Banyaknya data dan informasi yang beredar di Internet saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku UMKM dari berbagai macam bisnis untuk memanfaatkannya menjadi pengetahuan yang berharga bagi perkembangan bisnisnya.

Menurut BRIN, setidaknya terdapat empat pilar literasi digital, yaitu keamanan, kecakapan, budaya dan etika. Di era informasi yang begitu cepat, data dan informasi datang membanjir dan mengalir sangat cepat sehingga apabila terlewat begitu saja akan kehilangan substansinya.

(SA/Puskomjar)

Petugas Kesehatan UPTD Puskesmas Kelurahan Damai Kec. Balikpapan Selatan memberikan pengarahan kepada peserta, Selasa (20/6). Foto: Istimewa

UM – Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Penyakit Menular (PM) dan Tidak Menular (PTM), Dinas Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kel. Damai Kec. Balikpapan Selatan menggelar kegiatan Deteksi Dini Penyakit Menular dan Tidak Menular di Universitas Mulia, Selasa (20/6).

Kepala Kepegawaian Drs. H. Akhmad Priyanto mengundang seluruh dosen, karyawan, dan mahasiswa untuk ikut memeriksakan diri di Aula Cheng Ho. “Gratis. Silakan Bapak Ibu, yang sudah ada waktu luang bisa ikut antrean,” ajaknya.

Beberapa dosen dan karyawan tampak ikut mengantre untuk memeriksakan diri, seperti yang dilakukan oleh dosen Prodi S1 Farmasi Apt. Warrantia Citta Citti Putri, M.Sc. “Segera merapat ke Gedung Cheng Ho bagi yang menginginkan pemeriksaan. Gratis,” ajak Citta kepada rekan-rekannya.

Salah satu karyawan, Siti Sorah, usai melakukan pemeriksaan mengatakan dirinya bersyukur hasil pemeriksaan menunjukkan semuanya dalam keadaan normal. “Alhamdulillah, semua normal,” katanya.

Beberapa orang tampak mengurungkan niatnya lantaran kuatir memeriksakan diri, meski diiming-imingi gratis. ”Aduh, baru saja makan eh, pasti gulanya naik,” kata salah seorang karyawan yang enggan disebut namanya. Ia mengaku setiap bulan melakukan kontrol pada dokter dan pemeriksaan rutin laboratorium medis.

Dosen, karyawan, dan mahasiswa Universitas Mulia saat sedang antre pemeriksaan PTM, Selasa (20/6). Foto: Istimewa

Dosen, karyawan, dan mahasiswa Universitas Mulia saat sedang antre pemeriksaan PTM, Selasa (20/6). Foto: Istimewa

Dosen, karyawan, dan mahasiswa Universitas Mulia saat sedang antre pemeriksaan PTM, Selasa (20/6). Foto: Istimewa

Dosen, karyawan, dan mahasiswa Universitas Mulia saat sedang antre pemeriksaan PTM, Selasa (20/6). Foto: Istimewa

Sementara itu, selain pemeriksaan PM dan PTM, Dinkes Kota Balikpapan UPTD Puskesmas Damai menyebut kegiatan ini juga dalam rangka Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas seperti Kardiovaskuler, Diabetes Mellitus, dan Tuberkulosis serta Kebugaran Jasmani.

Kegiatan pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 9.00 Wita dan berakhir pukul 12.00 Wita ini, menurut informasi, berhasil memeriksakan lebih dari 100 orang.

Kementerian Kesehatan RI menyebut, peningkatan kasus PTM di Indonesia akan menambah beban masyarakat dan pemerintah.

Peningkatan beban akibat PTM sejalan dengan meningkatnya faktor risiko yang meliputi meningkatnya tekanan darah, gula darah, indeks massa tubuh atau obesitas, pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, merokok serta alkohol.

Penanganan PTM tidak sebentar, tapi membutuhkan waktu yang panjang, memerlukan biaya yang besar serta membutuhkan teknologi tinggi. Perubahan pola penyakit dipengaruhi perubahan lingkungan, perilaku masyarakat, transisi demografi, teknologi, ekonomi dan sosial budaya.

Kasus PTM memang tidak ditularkan secara langsung dari manusia ke manusia, tetapi cukup mematikan dan mengakibatkan individu menjadi tidak atau kurang produktif.

Meski demikian, PTM dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risiko melalui deteksi dini seperti melalui pemeriksaan yang dilakukan UPTD Puskesmas Damai.

(SA/Puskomjar)

Dr. Maneger Nasution saat memberikan kuliah umum Perlindungan Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Foto: Fian Abelian

UM – Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Humaniora dan Kesehatan menyelenggarakan Kuliah Umum Perlindungan Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia di Ruang Eksekutif Universitas Mulia, Rabu (21/6). Sebagai narasumber Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Dr. Maneger Nasution, M.H., M.A.

Ketua Prodi Hukum Okta Nofia Sari, S.H., M.H mengatakan kuliah umum bersama dengan pejabat negara hingga praktisi di luar kampus sangat penting untuk memberikan pemahaman dan pelengkap materi pembelajaran di kelas.

“Dengan kuliah umum ini, kita mendapatkan pemahaman pentingnya perlindungan hukum kepada saksi dan korban dalam suatu permasalahan hukum. Dengan begitu, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan di bidang hukum di masa yang akan datang,” harap Okta.

Kuliah umum diikuti sejumlah dosen dan mahasiswa Prodi Hukum. Tampak juga dosen Kana Kurnia, S.H., M.H, juga tampak pengacara Balikpapan Yohanis Maroko S.H.

Sementara itu, Dr. Maneger Nasution yang berprofesi juga sebagai Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka) Jakarta dan Dosen Pascasarjana ITB-AD Jakarta, mengatakan bahwa ada dua jalur Perlindungan Saksi dan Korban, yakni berdasarkan Perspektif UDHR atau Universal Declaration of Human Rights dan berdasarkan Perlindungan dalam Sistem Peradilan Indonesia.

UDHR atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) adalah mengakui hak-hak dasar, yaitu hak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan sebagai individu. DUHAM mengatur hak-hak dasar manusia yang jadi pelaku kejahatan dan juga mengatur definisi korban, perlindungan dan penanganan serta hak-hak korban.

Prinsip-prinsip dasar keadilan bagi korban kejahatan pada DUHAM menyebutkan yang disebut korban adalah orang yang menderita kerugian lewat tindakan yang bertentangan dengan hukum pidana di suatu negara.

Oleh karena itu, di dalam DUHAM, korban berhak mendapatkan keadilan, dipermudah dalam proses pengadilan, berhak tidak diganggu, dilindungi kebebasan dan keselamatannya, mendapat ganti rugi, bantuan material, psikologis maupun sosial.

Dr. Maneger Nasution saat memberikan kuliah umum Perlindungan Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Foto: Fian Abelian

Dr. Maneger Nasution saat memberikan kuliah umum Perlindungan Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Foto: Fian Abelian

Andi Sari Damayanti, S.H., M.H saat memberikan cenderamata kepada Dr. Maneger Nasution. Foto: Fian Abelian

Dr. Maneger Nasution menerima cenderamata dari Andi Sari Damayanti, S.H., M.H mewakili Prodi Hukum. Foto: Fian Abelian

Sejumlah peserta mengikuti kuliah umum. Tampak pengacara Balikpapan Yohanis Maroko S.H. (biru). Foto: Fian Abelian

Sejumlah peserta mengikuti kuliah umum. Tampak pengacara Balikpapan Yohanis Maroko S.H. (biru). Foto: Fian Abelian

Alur permohonan perlindungan saksi dan korban pada LPSK. Foto: Tangkpan layar presentasi

Alur permohonan perlindungan saksi dan korban pada LPSK. Foto: Tangkpan layar presentasi

Di Indonesia, perlindungan saksi diatur pada Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP Pasal 50-68, yang hanya mengatur perlindungan terhadap Tersangka atau Terdakwa dari berbagai kemungkinan pelanggaran HAM.

Atas desakan masyarakat sipil dan mandat Reformasi diterbitkan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kemudian disusul dengan lahirlah LPSK pada tanggal 8 Agustus 2008.

UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang memberikan mandat agar memberikan perlindungan kepada Saksi dan Korban dalam proses peradilan pidana, dapat diberikan sejak tahap Penyelidikan dimulai (Pasal 8 ayat(1) UU Perlindungan Saksi dan Korban).

Selain itu, UU nomor 13 tahun 2014 juga menghendaki agar memfasilitasi hak pemulihan bagi korban kejahatan, baik dengan bantuan medis, psikologis,rehabilitasi psiko-sosial, fasilitasi kompensasi dan restitusi.

Adapun subyek perlindungan yang diatur dalam UU 13 tahun 2014 pasal 5 ayat 3 meliputi korban, saksi, saksi pelaku (Justice Collaborator), pelapor (Whistle Blower), dan ahli.

Dihubungi terpisah, Andi Sari Damayanti, S.H., M.H selaku moderator, menerangkan bahwa kuliah umum ini merupakan kerja sama dengan LPSK RI.

“Tujuannya adalah mahasiswa Prodi Hukum Universitas Mulia bisa bekerja sama menjadi Sahabat atau Agen Korban dan Saksi Tindak Pidana di Balikpapan khususnya, dan di Kaltim umumnya,” terang Andi.

Andi mengatakan, saat ini di Kota Balikpapan belum berdiri kantor LPSK. Meski demikian, mahasiswa, terutama Prodi Hukum bisa mendaftarkan diri melalui situs yang telah disediakan LPSK.

Ketika ditanya tentang peran mahasiswa sebagai agen LPSK, Andi mengatakan mahasiswa bisa mendaftarkan diri di situs lpsk.go.id. “Istilahnya sebagai Sahabat Saksi dan Korban,” pungkas Andi.

(SA/Puskomjar)

Foto bersama warga RT 62 Kel. Graha Indah. Foto: Istimewa

UM – Ingin mengangkat nilai bisnis material FABA kepada masyarakat luas, sejumlah mahasiswa Universitas Mulia menggelar sosialisasi pemanfaatan Sistem Informasi kepada masyarakat di Kampung FABA Kel. Graha Indah Balikpapan, Selasa (20/6).

Sosialisasi ini dihadiri Ketua RT 62 Kel. Graha Indah Rachmad Andi, Bhabinkamtibmas Aiptu Ardian Wempi Antariksa yang menjadi pelopor adanya Kampung FABA dan warga. Turut menyaksikan dosen M. Ari Prayogo, S.Pd., M.Kom dan Heruzulkifli Rowa, S.Kom., M.Kom.

Ketua Program Studi S1 Sistem Informasi Tri Sudinugraha, S.Kom., M.Kom mengatakan bahwa untuk memenuhi Tugas Akhir Mata Kuliah Proposal Penelitian dan Aplikasi Bisnis Teknologi Informasi yang diasuh oleh dosen Yustian Servanda, S.Kom., M.Kom, tiga orang mahasiswanya membuat Proposal Pengabdian kepada Masyarakat.

Ketiga mahasiswa tersebut antara lain Karina Adisyafitri, Rachman Anggara Arum, dan Muchsin Assyidik. Ketiganya merupakan mahasiswa tahun masuk 2020.

Tri Sudinugraha menyerahkan cenderamata kepada Ketua RT 62 Kel. Graha Indah Rachmad Andi disaksikan Bhabinkamtibmas Aiptu Ardian Wempi Antariksa. Foto: Istimewa

Tri Sudinugraha menyerahkan cenderamata kepada Ketua RT 62 Kel. Graha Indah Rachmad Andi disaksikan Bhabinkamtibmas Aiptu Ardian Wempi Antariksa. Foto: Istimewa

Tri Sudinugraha dan sebagian warga yang menyaksikan. Foto: Istimewa

Tri Sudinugraha dan sebagian warga yang menyaksikan. Foto: Istimewa

Mahasiswa mepresentasikan proposalnya kepada warga. Foto: Istimewa

Mahasiswa mepresentasikan proposalnya kepada warga. Foto: Istimewa

Tri Sudinugraha kemudian tertarik proposal mereka. “Awalnya, mereka memperhatikan sebuah kampung yang ada di RT 62 Kelurahan Graha Indah ada potensi bisnis dari limbah yang bisa dikembangkan,” terangnya.

Menurutnya, limbah FABA (Fly Ash Bottom Ash) yang ada di kampung tersebut bisa digunakan untuk membuat bahan bangunan seperti Paving Block, Batako, Roaster, Panel, bahkan Beton dengan kualitas yang padat, kuat, dan kokoh.

“Harganya sama dengan harga dari bahan bangunan yang sama yang dibuat dari pasir putih,” katanya.

Tri mengatakan pengolahan limbah FABA di Balikpapan ini merupakan satu-satunya pengolahan secara swadaya masyarakat. “Bukan di bawah naungan Koperasi seperti yang ada di wilayah lain yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Namun, Tri menyayangkan tidak banyak orang mengenalnya. “Bahkan orang se-Kecamatan Balikpapan Utara belum seluruhnya tahu adanya material bangunan yang dibuat dari FABA ini,” ungkapnya.

Menurutnya, harga bahan baku material bangunan dari FABA sangat terjangkau dan memiliki kualitas yang dapat bersaing.

“FABA ini berasal dari limbah sisa pembakaran batubara dari PLTU Teluk Balikpapan. Dahulu dianggap sebagai limbah beracun, tapi setelah diteliti, sekarang dinyatakan aman dan dapat diolah menjadi bahan yang bernilai jual tinggi,” tutur dosen berkacamata ini.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi pemanfaatan Sistem Informasi yang dilakukan tiga orang mahasiswanya, Tri berharap masyarakat sekitar Kampung FABA dapat mengimplementasikan pemasaran atau marketing menggunakan sosial media.

“Dengan adanya sosialisasi itu diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk meningkatkan daya saing bisnis dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” tuturnya.

Selaku Ketua Program Studi, Tri Sudinugraha juga ingin memperkenalkan kepada masyarakat setempat. “Saya ingin menghadirkan mahasiswa saya di tengah masyarakat sehingga mengenal lebih dekat,” tuturnya.

Dengan begitu, ia berharap masyarakat akan melihat sejauh mana mahasiswa mengimplementasikan pengetahuannya selama belajar. “Mahasiswa diharapkan mampu melihat permasalahan sehari-hari di masyarakat dan ikut memberikan solusi mengatasi masalah,” pungkasnya.

(SA/Puskomjar)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD berdiskusi tokoh agama dan tokoh masyarakat di Pondok Pesantren Syekh Muhammad Arsyad Albanjari Balikpapan, Selasa (20/6). Foto: Subur

UM – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD bertemu dan berdiskusi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Pondok Pesantren Syekh Muhammad Arsyad Albanjari Balikpapan, Selasa (20/6). Pada kesempatan ini, turut hadir Kepala Kepegawaian Drs. H Akhmad Priyanto mewakili Rektor Universitas Mulia.

Acara diskusi juga dihadiri pejabat, akademisi, praktisi, tokoh lintas agama dan tokoh organisasi masyarakat dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Tampak Mahfud MD bersama dengan pengasuh Ponpes KH. M. Jailani Mawardi dan KH. Muhammadun Mawardi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD mengajak para tokoh masyarakat untuk berperan dalam menyambut datangnya Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 mendatang secara damai dan suka cita.

Ia juga mengingatkan agar rumah ibadah seperti masjid, gereja, biara, dan sebagainya, termasuk sekolah agar tidak digunakan untuk bicara politik praktis dan kampanye politik.

Para Santri Pondok Pesantren Syekh Muhammad Arsyad Albanjari Balikpapan menunggu kedatangan Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (20/6). Foto: Subur

Para Santri Pondok Pesantren Syekh Muhammad Arsyad Albanjari Balikpapan menunggu kedatangan Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (20/6). Foto: Subur

Kepala Kepegawaian Drs. H. Akhmad Priyanto berfoto usai acara. Foto: Subur

Kepala Kepegawaian Drs. H. Akhmad Priyanto berfoto usai acara. Foto: Subur

“Saya ceritakan kepada Anda bahwa menurut Islam, politik itu bagian dari melaksanakan tugas agama,” tutur Mahfud MD. Sebab, lanjutnya, di dalam studi Islam terdapat ilmu yang disebut Fiqh Siyasah atau Fiqh Politik.

Menurut Mahfud MD, politik ada dua tingkatan. “Satu, politik inspiratif, politik yang berbicara tentang keadaan dunia atau negara menjadi semakin baik,” tuturnya.

Politik inspiratif, menurutnya, merupakan politik kebangsaan, misalnya, berbicara tentang keadilan, kesetaraan, keteladanan, memerangi kemiskinan dan melawan korupsi. Berbicara politik inspiratif di masjid maupun di tempat ibadah lainnya, menurut Mahfud MD, justru dibolehkan.

Berbeda dengan politik praktis. Menurutnya, politik praktis digunakan oleh orang untuk menang dengan segala cara yang dapat memecah belah masyarakat. “Kamu jangan pilih partai ini. Jangan pilih orang ini, haram! Nah itu tidak boleh,” tuturnya.

Mahfud MD menekankan agar politik praktis tidak diterapkan di rumah ibadah maupun di sekolah. Menurutnya, hal itu justru sangat berbahaya dan menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Acara yang dimulai menjelang Salat Dhuhur ini diikuti ribuan santri yang didominasi santri laki-laki. Mereka mengenakan jubah putih dengan kepala dibalut serban putih. Para santri duduk rapi di masjid sebelum Azan Dhuhur dikumandangkan dan berakhir menjelang waktu Ashar.

(SA/Puskomjar)

Drs. H. Akhmad Priyanto saat melihat hewan Kurban dosen dan karyawan Universitas Mulia, Sabtu (17/6). Foto: Istimewa

UM – Menyambut datangnya Hari Raya Iduladha 1444 H yang jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 mendatang, panitia Kurban Dosen dan Karyawan Universitas Mulia mulai mempersiapkan diri. Usaha persiapan itu di antaranya adalah menabung selama setahun dan memilih hewan Kurban. Seperti apa?

Drs. H. Akhmad Priyanto selaku Koordinator Panitia Pelaksana pemotongan hewan Kurban di Universitas Mulia mengabarkannya, Senin (19/6).

“Hewan Kurban yang siap dipotong di Universitas Mulia, tanggal 29 Juni 2023,” tutur Akhmad Priyanto singkat sembari menunjukkan empat ekor sapi.

Menurutnya, sebanyak 21 orang, terdiri atas dosen maupun karyawan telah menabung selama 1 tahun ini. “Selama satu tahun, setiap bulan karyawan dan dosen menyisihkan penghasilannya untuk ibadah Kurban,” tuturnya.

Drs. H. Akhmad Priyanto saat menunjukkan hewan Kurban dosen dan karyawan Universitas Mulia, Sabtu (17/6). Foto: Istimewa

Drs. H. Akhmad Priyanto saat menunjukkan hewan Kurban dosen dan karyawan Universitas Mulia, Sabtu (17/6). Foto: Istimewa

Ia berharap, dengan berkurban akan menghidupkan sunah Nabi Ibrahim alaihissalam, menambah rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa Taala atas segala nikmat yang telah diberikan, dan menjadi perantara melapangkan rizki baik kepada diri sendiri, keluarga, tetangga, teman, dan fakir miskin.

Saat ini, lanjutnya, sebanyak empat ekor sapi telah dipersiapkan. Meski demikian, panitia masih menerima titipan hewan Kurban bagi Dosen dan Karyawan yang ingin berkurban. “Bagi Bapak/ibu Dosen dan Karyawan Universitas Mulia, panitia masih menerima hewan kurban, baik sapi atau kambing untuk dipotong,” tuturnya.

Adapun petugas pemotongan hewan, Panitia memberikan kepercayaan kepada petugas pemotongan hewan yang telah berpengalaman dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“Dari penjual sapi tersebut sudah ada petugas yang sudah ahli memotong dan menguliti kulitnya dengan cepat. Diharapkan setelah Dhuhur daging kurban sudah dapat dibagikan,” tuturnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, panitia akan membagikan kupon terlebih dahulu kurang lebih sebanyak 150 kupon untuk dibagikan kepada yang berhak menerima.

“Kupon akan dibagikan kepada dosen dan karyawan Universitas Mulia, masyarakat yang tinggal sekitar kampus, Dhuafa, petugas dari Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), dan empat panti asuhan,” tutupnya.

(SA/Puskomjar)