Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Kuliah Lapangan di Pengadilan Militer

,
Mahasiswa Ilmu Hukum Kuliah Lapangan di Pengadilan Militer

UM- Dalam rangka memperdalam metode pembelajaran bagi mahasiswa, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Mulia melaksanakan kuliah lapangan di Pengadilan Militer I-07 Balikpapan pada 7 dan 24 Juni 2021.
Kegiatan yang diikuti dua angkatan dari 2019 dan 2020 ini merupakan kelanjutan dari kerjasama antara Universitas Mulia Balikpapan dengan Pengadilan Militer I-07 Balikpapan.

Dosen Hukum Universitas Mulia Balikpapan Kana Kurnia, S.H., M.H. menjelaskan, kegiatan kuliah lapangan ini dilaksanakan agar mahasiswa mendapat pengalaman belajar yang baru serta dapat memahami praktek hukum acara peradilan militer secara langsung.

“Jadi kegiatan kuliah lapangan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Fakultas Humaniora dan Kesehatan dibidang Tridharma, meliputi Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian,” jelasnya.
Adapun kuliah lapangan ini, sebutnya, merupakan bagian dari Tridharma dibidang pengajaran dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan kuliah umum terkait Pengadilan Militer dan Hukum Acara Peradilan Militer dengan mengundang dosen tamu praktisi dengan harapan mahasiswa dapat lebih mudah memahami teori dan pelaksanaan praktek langsung dari ahlinya.
“Adapun kegiatan saat mengikuti kuliah lapangan ini, mahasiswa berkesempatan menyaksikan Persidangan Milter secara langsung dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembacaan tuntutan,” pungkasnya. (mra)