Tag Archive for: Kuliah Tamu

HUMAS UM– Universitas Mulia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan, anak, dan keluarga melalui kegiatan sosialisasi yang digelar hari ini. Acara yang bertempat di Ball Room Gedung Cheng Hoo kampus balikpapan (22/10/2024) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa serta masyarakat mengenai regulasi terkait perlindungan perempuan, anak, dan keluarga.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.SI  narasumber kegiatan Iptu Renny  Witasari,S.Kom ( Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kaltim), Plt. Sekretaris DP3KB ( Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan keluarga berencana) Kota Balikpapan bapak Umar Adi. serta Kepala bidang DP3KB ibu Rinda setyawati bersama Tim dari PUSPAGA ( Pusat pembelajaran Keluarga) Mereka memaparkan berbagai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah kekerasan domestik.

Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si

Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata universitas dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan. “Atas nama Rektor Universitas Mulia, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga, Ibu Heria Prisni, penyelenggara, dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Pemberdayaan perempuan, anak, dan keluarga adalah isu yang sangat krusial, terutama di tengah semakin maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), suami menganiaya istri, bahkan sampai pembunuhan. Beberapa kasus pelecehan seksual tragis juga menimpa anak-anak pada masa golden age atau usia emas mereka, seperti anak usia dini. Mirisnya, ada ayah yang tega melecehkan anak kandung atau anak tiri, serta guru terhadap siswanya. Semoga Universitas Mulia terhindar dari semua ini. Amiin ya Rabbal ‘Alamin.”

“Di dunia pendidikan, Menteri Pendidikan dengan tegas menyatakan adanya tiga dosa besar, yang membuat kami membentuk Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual). Ketiga dosa besar tersebut adalah pelecehan seksual, bullying/perundungan, dan intoleransi. Ini menjadi tantangan di dunia pendidikan kita,” lanjutnya.

Dalam konteks sosial saat ini, kesetaraan gender, penghormatan terhadap hak-hak perempuan, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi harus menjadi prioritas bersama. Oleh karena itu, pelaksanaan acara ini sangatlah tepat.

“Kampus berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi. Kami sepenuhnya mendukung kegiatan seperti ini karena kami percaya bahwa perubahan sosial dimulai dari kesadaran individu dan kolektif. Mahasiswa kami adalah agen perubahan yang harus memahami pentingnya kesetaraan gender dan menjadi pelindung bagi hak-hak perempuan, baik di dalam kampus maupun di masyarakat luas. Sebagai kelanjutan dari kegiatan ini, kami berharap Universitas Mulia dan Dinas P3AK dapat membentuk MOU maupun SPK. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat memperluas pengetahuan tentang isu-isu perlindungan perempuan, memahami upaya yang telah dilakukan pemerintah, serta lebih siap mendukung perlindungan terhadap perempuan, anak, dan keluarga dalam kehidupan sehari-hari. Saya juga mengajak seluruh civitas akademika Universitas Mulia untuk terus mendukung gerakan perlindungan perempuan, anak, dan keluarga, memperkuat advokasi, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua,” tutupnya.

Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kota Balikpapan, Umar Adi, menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi mengenai perlindungan perempuan, anak, dan keluarga. Dalam sambutannya, Umar Adi mengungkapkan bahwa DP3KB menghadapi banyak tantangan dan pekerjaan rumah terkait perlindungan perempuan dan anak di Kota Balikpapan.

“Bapak dan Ibu sekalian, ketika berbicara mengenai perlindungan perempuan di Kota Balikpapan, kami memohon kebijaksanaan Bapak Ibu yang hadir di ruangan ini. Sebab, di DP3KB, kami memiliki banyak tugas dan masalah yang perlu ditangani. Jika semua hal tersebut kami ungkapkan, mungkin bisa menimbulkan kekhawatiran, namun jika kami sembunyikan, rasanya tidak bijak. Mengapa demikian? Saat kami menjabat di DP3KB, data dari tahun 2022 mencatat, melalui aplikasi KPPA terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, terdapat 88 kasus, di mana 80 persen di antaranya melibatkan anak-anak. Pada tahun 2023, jumlah kasus meningkat menjadi 156, dengan 70 persen di antaranya juga melibatkan anak-anak. Hingga September 2024, sudah tercatat 173 laporan kasus. Data ini yang tercatat di kami, dan belum termasuk data dari UPPA Polres yang nantinya akan disampaikan oleh Bu Reni.”

Umar Adi juga menjelaskan mengapa kasus kekerasan terhadap anak lebih mendominasi. “Kasus kekerasan terhadap anak lebih banyak karena dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, korban dewasa memiliki tingkat kedewasaan yang memungkinkan mereka mencabut laporan. Walaupun demikian, nanti Bu Reni, sebagai narasumber, akan menjelaskan mengenai undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan sanksi yang tegas.”

Lebih lanjut, Umar Adi juga menyoroti penyebab utama kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Balikpapan. “Beberapa kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan biasanya dipicu oleh faktor ekonomi dan gaya hidup. Kasus penganiayaan yang sering terjadi adalah kekerasan berkelanjutan. Kami sering menemui situasi di mana ketika proses hukum dilanjutkan, korban justru rujuk dengan pelaku. Misalnya, hari ini bertengkar hingga tetangga ramai membuat status di media sosial, tapi besoknya mereka sudah baikan. Dalam kasus seperti ini, orang yang menyebarkan informasi bisa terkena sanksi berdasarkan Undang-Undang ITE.

Narasumber kegiatan Iptu Renny  Witasari,S.Kom ( Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kaltim)

Pada kegiatan ini menghadirkan Iptu Renny  Witasari,S.Kom ( Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kaltim) yang menjadi narasumber pada kegiatan hari ini , beliau menyampaikan undang-undang perlindungan terhadap korban kekerasan seksual antara lain Kekerasan seksual yang mencakup berbagai bentuk perilaku atau tindakan yang bersifat memaksa, melecehkan, atau memanipulasi secara seksual, yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Berikut ini adalah beberapa jenis kekerasan seksual yang umum terjadi:

1. Pemerkosaan

Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban, termasuk penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan. Pemerkosaan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk dalam pernikahan.

2. Pelecehan seksual

Tindakan seksual yang tidak diinginkan, baik secara verbal maupun fisik, yang menciptakan lingkungan yang tidak nyaman bagi korban. Pelecehan seksual dapat terjadi di tempat kerja, sekolah, atau lingkungan publik.

3. Eksploitasi seksual

Penyalahgunaan posisi kekuasaan atau kepercayaan untuk tujuan seksual. Hal ini sering melibatkan orang yang berada dalam posisi otoritas seperti guru, majikan, atau orang tua.

4. Pelecehan seksual Verbal

Komentar, lelucon, atau ungkapan yang bersifat seksual dan tidak diinginkan oleh orang yang menjadi target. Ini bisa mencakup ejekan, rayuan tidak pantas, atau permintaan seksual yang tidak diinginkan.

5. Perdagangan Orang

Perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi seksual, di mana korban dipaksa untuk bekerja di industri seks, seperti prostitusi paksa atau produksi pornografi.

6. Perundungan seksual online ( cyber Harassment)

Kekerasan seksual yang dilakukan melalui platform digital, seperti penyebaran gambar atau video tanpa persetujuan korban, mengancam untuk menyebarkan konten eksplisit, atau pelecehan berbasis gender secara daring.

7. Pornografi Anak

Pembuatan, distribusi, atau konsumsi materi pornografi yang melibatkan anak-anak. Ini termasuk tindakan eksploitasi anak secara seksual.

8. Voyeurisme

Tindakan memata-matai atau melihat seseorang dalam keadaan intim atau pribadi tanpa sepengetahuan atau persetujuannya. Ini sering kali terjadi tanpa persetujuan korban dan bisa melibatkan perekaman secara diam-diam.

9. Catcalling

Bentuk pelecehan seksual di tempat umum, di mana seseorang mengganggu atau menggoda orang lain secara seksual, seperti dengan bersiul, berteriak, atau membuat komentar seksual yang tidak diinginkan.

10. Inses

Kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi antara anggota keluarga dekat. Ini adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang sangat kompleks dan sering kali terjadi dalam situasi di mana korban sulit untuk melaporkan pelakunya.

“Semua bentuk kekerasan seksual ini sangat merugikan dan memiliki dampak yang luas terhadap korban, baik secara fisik, emosional, maupun psikologis. Penting bagi masyarakat untuk memahami, mencegah, dan membantu korban kekerasan seksual mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.” terang Iptu Renny.

Peserta Sosialisasi Regulasi Perlindungan Perempuan, Anak, dan Keluarga

Kegiatan ini diharapkan mampu membangun jaringan kolaboratif antara pihak kampus, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting bagi Universitas Mulia dalam melanjutkan upaya peningkatan kesadaran terhadap isu-isu perlindungan keluarga yang sering kali masih kurang dipahami.

Team HUMAS UM

Seorang mahasiswa dari perguruan tinggi lain bertanya kepada narasumber Kuliah Umum, Jumat (27/9). Foto: Media Kreatif

Tantangan Persaingan Usaha Gen Z Agar Naik Kelas di Era Digital

UM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama dengan Program Studi S1 Hukum menggelar Kuliah Umum tentang Ekonomi Persaingan Usaha. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Cheng Ho Kampus Utama, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani Balikpapan, Jumat (27/9) pagi.

Dalam kesempatan ini, hadir anggota KPPU RI Dr. Eugenia Mardanugraha, S.Si., M.E bersama Kepala Kantor Wilayah V KPPU Samarinda FY Andriyanto dan Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil V KPPU Samarinda Yunan Andika Putra, S.H, M.H.

Ketiganya disambut hangat Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga Dr. Agung Sakti Pribadi, Dekan Fakultas Humaniora dan Kesehatan (FHK) Dr. Mada Aditia Wardhana, Plt. Kaprodi S1 Hukum Kana Kurnia, S.H., M.H, Kaprodi PG AUD Sri Purwanti, S.Pd., M.Pd bersama jajaran dan dosen lainnya.

Dalam paparannya, FY Andriyanto menerangkan bahwa KPPU merupakan lembaga non-struktural atau independen yang dibentuk oleh UU no. 5/1999. KPPU bertanggung jawab kepada Presiden dan DPR. KPPU berwenang menjalankan amanat UU no. 5/1999 dan amanat Pengawasan Kemitraan pada UU no. 20/2008.

“Tujuan KPPU adalah meningkatkan persaingan usaha dan kemitraan sehat untuk mendorong perekonomian nasional yang berkeadilan dan berkesinambungan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutur Andriyanto.

Dengan adanya persaingan usaha, manfaatnya adalah semakin terbukanya akses masuk ke pasar sehingga mendorong peran pelaku usaha yang lebih besar.

Selain itu, adanya persaingan usaha mendorong hadirnya produk yang semakin beragam. Hal ini memungkinkan konsumen menentukan pilihan, mendorong pelaku usaha menciptakan inovasi, dan harga barang yang sesuai kualitas dan layanan serta manfaat lainnya.

Sementara itu, Yunan Andika Putra mengatakan, KPPU merupakan lembaga independen yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah, dan usaha kecil dengan usaha besar.

Jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2022 tercatat sebesar 64,2 juta, dengan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 60,51%. UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja dan menghimpun 60,42 persen dari total investasi.

Berbagai kebijakan dirumuskan untuk mendorong UMKM naik kelas, termasuk memberikan perlindungan melalui KPPU.

Anggota KPPU RI Dr. Eugenia Mardanugraha, S.Si., M.E menerima cenderamata dari Dekan FHK Dr. Mada Aditia Wardhana disaksikan Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil V KPPU Samarinda Yunan Andika Putra. Foto: Media Kreatif

Anggota KPPU RI Dr. Eugenia Mardanugraha, S.Si., M.E menerima cenderamata dari Dekan FHK Dr. Mada Aditia Wardhana disaksikan Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil V KPPU Samarinda Yunan Andika Putra. Foto: Media Kreatif

Kepala Kantor Wilayah V KPPU Samarinda FY Andriyanto saat memaparkan KPPU kepada peserta Kuliah Umum. Foto: Media Kreatif

Kepala Kantor Wilayah V KPPU Samarinda FY Andriyanto saat memaparkan tugas dan fungsi KPPU kepada peserta Kuliah Umum. Foto: Media Kreatif

Foto bersama KPPU RI dengan Dekan FHK bersama mahasiswa dan dosen peserta Kuliah Tamu. Foto: Media Kreatif

Foto bersama KPPU RI dengan Dekan FHK bersama mahasiswa dan dosen peserta Kuliah Umum. Foto: Media Kreatif

Persaingan Usaha Gen Z

Seiring dengan materi kuliah umum yang diikuti para mahasiswa dari kalangan Gen Z, media ini bertanya bagaimana KPPU memandang upaya generasi Z yang memiliki usaha rintisan agar bisa naik kelas di tengah persaingan.

Eugenia Mardanugraha mengatakan, dirinya mengakui saat ini dunia usaha menghadapi tantangan persaingan usaha yang sangat ketat, terutama dengan adanya perekonomian digital.

“Jadi, semua transaksi ekonomi sekarang itu dijalankan secara digital baik transaksi pembayarannya maupun jual belinya. Dan kemudian produk-produknya juga itu banyak sekali yang produk-produk digital,” ujarnya.

Eugenia mengatakan, KPPU akan terus berusaha melakukan tugasnya, baik pada usaha perekonomian yang bersifat tradisional maupun digital.

“KPPU melakukan tugasnya untuk meningkatkan efisiensi di dalam ekonomi yang tentunya itu dicerminkan di dalam usaha-usaha yang termasuk di dalam usaha Gen Z ini supaya naik kelas, gitu,” ujarnya.

“Jadi, supaya dia itu bertambah besar, yang tadinya dari usaha kecil menjadi usaha besar, yaitu yang terus diusahakan oleh KPPU, termasuk melakukan perubahan di dalam undang-undang untuk bisa mengakomodir pengawasan di era ekonomi digital ini,” tambahnya.

Apakah KPPU menangani Money Laundering?

Yunan Andika mengatakan, KPPU bergerak berdasarkan Undang Undang nomor 20 tahun 2008.

“Kalau UMKM, hal itu terkait dengan pengawasan kemitraan. Jadi, kewenangan KPPU hanya sebatas dalam undang-undang itu. Jadi, ketika kita melihat money laundering, berarti ini kan berada pada ranah pidana, kemitraan antar pelaku usahanya,” ujarnya.

Yunan kemudian memberikan contoh hal-hal yang bisa dilakukan oleh KPPU, misalnya, pada pelaku usaha Franchise. Usaha jenis Franchise memungkinkan pelaku usaha melebarkan sayap dengan membuka banyak cabang usaha di daerah lain.

Terhadap usaha Franchise tersebut, KPPU akan melihat bagaimana usaha tersebut dikerjasamakan dengan pihak lain. Bagaimana hubungan dengan pihak lain? Bagaimana mengatur perjanjian?

Termasuk juga melakukan pengawasan apakah perjanjian dibuat sepihak? Ketika dibuat sepihak, apakah kedua-duanya saling menguntungkan? Apakah terdapat kesetaraan ataukah hanya modus untuk bisa memperbesar keuntungan bagi pelaku usaha Franchise?

“Jadi, kita harus melihat terlebih dahulu. Ketika KPPU ini diminta untuk menindaklanjuti tindak pidana korupsi, KPPU tidak bisa, karena dasar hukum tidak diminta untuk menindaklanjuti terkait dengan tindak pidana korupsi,” ujar Yunan.

Menurutnya, yang bisa KPPU lakukan adalah melakukan pengawasan kemitraan pada sebuah kartel perjanjian dengan pelaku usaha yang seharusnya bersaing, kemudian terjadi kompromi untuk menetapkan suatu harga bersama.

“Itulah yang menjadi tujuan dari KPPU, kewenangan dari KPPU masuk disitu,” ujarnya.

“Peran dari KPPU adalah ketika terjadi abuse of bargaining position, bagaimana KPPU bisa menaikkan daya tawar pelaku usaha kecil menjadi setara dengan pelaku usaha besar sehingga disitu tercipta kemitraan yang fair,” pungkasnya.

(SA/Shafira/Kontributor)

Universitas Mulia Samarinda menggelar kuliah tamu menghadirkan Prof. Dr. Sfenrianto, S.Kom, M.Kom, Selasa (16/7). Foto: Dok. PSDKU

Dalam Rangka Pelaksanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) 2024

UM – Universitas Mulia Samarinda menggelar kuliah tamu menghadirkan Prof. Dr. Sfenrianto, S.Kom, M.Kom, Selasa (16/7) yang lalu. Kuliah tamu diikuti seluruh mahasiswa, bertempat di Ruang 403 Lantai 2, Jalan Pahlawan no. 2A Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kepala Universitas Mulia Samarinda Drs. Suprijadi, M.Pd mengatakan bahwa kuliah tamu digelar dalam rangka Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) tahun 2024 yang didanai pemerintah melalui Kemendikbudristek.

“Program Studi Sistem Informasi Universitas Mulia Kampus Samarinda (PSDKU) adalah satu-satunya program studi di Universitas Mulia yang berhasil lolos mendapatkan pendanaan untuk PKKM tahun 2024,” tutur Suprijadi, saat mengawali sambutan.

Menurutnya, PKKM bertujuan meningkatkan mutu, relevansi dan inovasi pendidikan tinggi untuk merespon dan mengantisipasi perkembangan IPTEK di masa depan sesuai dengan keunggulan program studi dan meningkatkan kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dan Top World Class Universities.

Kepala Universitas Mulia Samarinda Drs. Suprijadi, M.Pd memberikan cenderamata kepada Prof. Sfenrianto. Foto: Dok. PSDKU

Kepala Universitas Mulia Samarinda Drs. Suprijadi, M.Pd memberikan cenderamata kepada Prof. Sfenrianto. Foto: Dok. PSDKU

Prof. Sfenrianto foto wefie bersama mahasiswa. Foto: Dok. PSDKU

Prof. Sfenrianto foto wefie bersama mahasiswa. Foto: Dok. PSDKU

Terlaksananya Program PKKM diharapkan perguruan tinggi melakukan transformasi pendidikan untuk mendapatkan pengakuan internasional dan meningkatkan daya saing bangsa.

“Dalam rangka mengimplementasikan program PKKM ini, kami menggelar dalam kuliah umum terkait dengan Program Studi Sistem Informasi, menghadirkan tiga orang narasumber yang berkompeten selama tiga hari,” ungkapnya.

Narasumber pertama, yakni Prof. Dr. Sfenrianto S.Kom. M.Kom dari Universitas Bina Nusantara Jakarta, yang menyajikan materi kuliah tentang Perkembangan Sistem Informasi Terkini dan Kompetensi Wajib bagi Sistem Analis, pada Selasa (16/7).

Narasumber kedua adalah Nur Fajri Azhar, S.Kom., M.Kom., CIISA dari Institut Teknologi Kalimantan, membawakan materi tentang Manajemen Proyek Sistem Informasi Berbasis PMBOK dan Mitigasi Risiko Keamanan Data, pada Rabu (17/7).

Narasumber ketiga, yakni Rusydi Umar, S.T., M.T., Ph.D dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, membawakan materi tentang Sistem Basis Data untuk Cloud Computing, pada Kamis (18/7).

“Saya berharap, dengan kegiatan ini sivitas Universitas Mulia makin semangat, khususnya yang di Samarinda, dalam menghadapi perkembangan IPTEK, dan tidak kalah pentingnya adalah menghadapi dinamika yang ada di masyarakat,” tutur Suprijadi.

“Kami juga berharap setelah program PKKM ini terealisasi, semua harus ada perubahan Mindset atau pola pikir, paradigma semua sivitas akademika,” imbuhnya.

“Tentunya, Kami berharap di tahun 2025 nanti program studi lainnya dapat lolos program PKKM ini,” pungkas Suprijadi.

(SA/Kontributor)

Foto bersama Prof. Ersis Warmansyah, Dr. Agung Sakti Pribadi, Prof. Jumadi seluruh peserta dan undangan. Foto: Media Kreatif

UM – Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat Prof. Ersis Warmansyah Abbas berbagi kiat dan strategi menulis untuk mahasiswa dan dosen Universitas Mulia, di Ballroom Cheng Ho, Rabu (29/5). Salah satu kiatnya agar produktif menulis adalah menulis dengan panca indera. Seperti apa?

Panca indera yang terdapat pada manusia pada umumnya adalah indera penglihatan (mata), indera pendengaran (telinga), indera pengecap (lidah), indera peraba (kulit), dan indera penciuman (hidung).

“Setiap orang mempunyai panca indera. Ketika saya melihat, misalnya, gedung Universitas Mulia dengan mata saya atau melihat jaket mahasiswa Universitas Mulia, itu (berarti) saya menulis melalui mata saya di otak,” terangnya.

“Kalau, misalnya, saya masukkan ke otak saya, jaket almamater mahasiswa Universitas Mulia adalah kuning, maka saya akan keliru. Tapi lama-lama dia jadi kebenaran,” tambahnya.

Prof. Ersis kemudian memberikan contoh betapa masih banyak kesalahpahaman yang terjadi pada masyarakat terkait dengan pemahaman.

Penggunaan istilah mahasiswa, misalnya. Di kampus hingga di masyarakat sering menggunakan kata mahasiswa dibanding dengan mahasiswi. Tapi, penggunaan istilah mahasiswa sudah lebih umum dibanding mahasiswi yang spesifik pada gender.

“Kadang-kadang saya bilang begini, mahasiswa UM tidak boleh memakai jilbab. Protes, (mesti) protes tuh,” katanya.

Jika bicara tentang gender, istilah mahasiswa sering digunakan untuk menyebut mahasiswa berjenis kelamin laki-laki. Oleh karena itu, pernyataan seorang mahasiswa tidak boleh memakai jilbab, adalah benar.

Tetapi dalam sisi bahasa, penyebutan mahasiswa tidak spesifik pada gender semata, melainkan termasuk mahasiswa pria maupun wanita.

Oleh karena itu, ketika menjadi seorang penulis harus mampu menyusun kata dan kalimat yang benar dan tepat sesuai dengan konteksnya agar tidak disalahpahami oleh pembaca.

“Jadi, kadang-kadang kita keliru begitu dan kalau Anda jadi penulis, Anda harus hati-hati,” ujar Prof. Ersis.

Tips agar selalu hati-hati dalam menulis adalah harus membiasakan menerima data maupun informasi yang benar.

“Jadi, ingat, ketika menginput data di otak, jangan pernah salah,” ujarnya.

Prof. Ersis Warmansyah menerima cenderamata dari Direktur Ekeskutif Yayasan Airlangga Dr. Agung Sakti Pribadi. Foto: Media Kreatif

Prof. Ersis Warmansyah menerima cenderamata dari Direktur Ekeskutif Yayasan Airlangga Dr. Agung Sakti Pribadi. Foto: Media Kreatif

Meskipun seseorang berkebutuhan khusus, buta, misalnya, menurut Prof. Ersis sebenarnya masih bisa menulis di otaknya selama memiliki indra lainnya.

“Jadi, dari panca indera itu kita menulis,” sebutnya.

Di akhir sesi, Prof. Ersis memberikan tantangan untuk mahasiswa agar berani menulis. “Kita nulis buku sama-sama. Berani nggak? Nah, kalau berani kita tulis. Syaratnya bagaimana? Bebaskan pikiran dari aturan,” tantang Prof. Ersis.

Dalam tantangannya ini, mahasiswa diimbau untuk tidak takut salah menulis. Caranya, menulis apa yang pernah ditulis di otak.

“Misalnya begini, orang yang pernah jatuh cinta, tulis saja tentang jatuh cinta. Orang yang marah-marah terhadap sesuatu, tulis aja. Atau kalau Anda kagum dengan bangunan ala Cheng Ho di sini, tulis tentang itu. Atau bagaimana Anda masuk ke Universitas Mulia Balikpapan. Apa saja. Jadikan nanti tulisan bersama,” sebutnya.

“Nah. Jadi, adik-adik tulis apa yang adik alami dan pikirkan,” ujarnya. Bukan menulis tentang memikirkan orang lain.

“Ini Menteri Nadiem ini mau lanjut atau berhenti? Terserah dia saja. Dia mau lanjut jadi Menteri mau nggak, terserah. Itu bukan urusan kita, yang kita tulis adalah yang apa kita alami. Atau apa yang kita cita-citakan, apa yang kita maui,” ujarnya.

Ia kemudian bercerita pernah memiliki cita-cita kuliah di Belanda tahun 1978, tapi gagal. Justru sahabatnya yang semula diajaknya yang berangkat.

“Pokoknya saya ingin ke Belanda. Sampai saya Doktor, nggak bisa juga ke Belanda. Tapi, anak saya S3-nya bisa di Delft University. Itu universitas teknik paling bergengsi di Belanda,” ujarnya.

“Jadi, maksudnya adalah tanamkanlah keinginan di otak kita dan lakukanlah hal itu. Kalau kita tidak bisa melaksanakannya, kita masih punya anak, kita masih punya cucu, kita masih punya saudara, kita masih punya keluarga,” pungkasnya.

(SA/Kontributor)

Dr. Agung Sakti Pribadi, Prof. Dr. Ersis Warmansyah Abbas, dan Wisnu Hera Pamungkas, S.T., M.Eng dalam kuliah tamu di Ballroom Cheng Ho, Rabu (29/5). Foto: Istimewa

UM – Kuliah umum tentang Kiat dan Strategi Menulis sangat menarik dibawakan oleh Prof. Ersis Warmansyah Abbas, Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat. Dengan strateginya ini pula, Prof. Ersis mampu menghasilkan 54 judul buku tentang menulis dalam lima tahun terakhir.

Kiat dan strateginya ini kemudian dibagikan kepada para mahasiswa dan dosen Universitas Mulia, bertempat di Ballroom Cheng Ho, Rabu (29/5). Prof. Ersis mendorong para mahasiswa dan dosen bagaimana produktif menulis.

Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga Dr. Agung Sakti Pribadi dalam sambutannya mengatakan sebelumnya mengira Prof. Ersis berambut panjang seperti yang ada pada foto. “Tapi ternyata itu masa lalu,” tuturnya.

Menurutnya, menjadi seorang penulis hidupnya menyenangkan. “Nanti mahasiswa bisa bertanya banyak setelah mendapatkan ilmunya, bisa juga dapat cerita dari beliau bagaimana sih cara menulis yang bagus,” terangnya.

Usai kuliah umum, Dr. Agung mendorong lomba menulis cerita pendek atau semisalnya. “Kami yang memberikan hadiahnya atau kalau misalnya yang terbaik dijadikan buku Antologi ya,” tuturnya.

Prof. Ersis Warmansyah saat memaparkankiat dan strategi menulis. Foto: Istimewa

Prof. Ersis Warmansyah saat memaparkankiat dan strategi menulis. Foto: Istimewa

Ratusan peserta yang terdiri atas mahasiswa dan dosen menyimak kiat dan strategi menulis. Foto: SA/Kontributor

Ratusan peserta yang terdiri atas mahasiswa dan dosen menyimak kiat dan strategi menulis. Foto: SA/Kontributor

Sementara itu, Prof. Ersis mengawali paparannya setelah dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi Wisnu Hera Pamungkas, S.TP., M.Eng sebagai moderator.

“Saya sebenarnya grogi ini. Di sini ada Pak Agung, ada Pak Wisnu dan yang lain. Karena biasanya seorang penulis itu bukan pembicara yang bagus, penulis itu adalah pekerjaan diam, konon katanya begitu. Tetapi tidak harus seperti itu,” tutur Prof. Ersis.

“Tadi saya sudah disentil biasanya rambut panjang ya, tapi saya baru dapat cucu, Pak. Dapat cucu di Belanda, dan sejak dapat cucu saya potong rambut,” ujar Prof. Ersis.

Lebih lanjut, menurut Prof. Ersis, kiat menulis produktif dapat dilakukan di setiap helaan nafas. Maksudnya, menulis dapat dilakukan setiap saat dengan melihat situasi dan keadaan saat itu.

“Ketika saya melihat gedung itu sebenarnya saya sedang menulis, ketika saya melihat gedung yang mirip dengan Forbidden City, itu saya sudah sedang menulis,” ujarnya memberikan tips.

Menurutnya, ketika seseorang menulis sesuatu, apakah menulis A atau menulis B, maka akan lahir ide-ide berikutnya.

“Tetapi yang ingin saya katakan dalam permulaan ini adalah bahwa sebenarnya kita itu menulis setiap helaan nafas,” ujarnya memberi kiat.

Oleh karena itu, Prof. Ersis mengingatkan kepada seluruh peserta, baik mahasiswa maupun dosen yang hadir agar tidak menyebut dirinya bukan penulis.

“Adik-adik, jangan lagi pernah mengatakan saya bukan penulis, itu berdusta, berbohong, kalau berbohong dosa, kalau dosa nasib, maka kekal di neraka jahannam, hati-hati ya,” ujarnya.

Ia kemudian menyitir ayat Al-Quran tentang Iqra’ atau perintah membaca. Perintah tersebut mewajibkan, mengamanahkan bahwa tugas pertama manusia adalah membaca. “Tadi saya katakan ketika kita membaca sebenarnya kita menulis,” ujarnya.

“Sekali lagi saya katakan, setiap helaan nafas kita itu menulis, lalu saya kunci dengan satu kata, menulis itu mudah. Bukan, menulis bukan mudah, tetapi sangat mudah. Sekali lagi sangat mudah. Dan itu sudah saya jadikan buku. Dan juga sudah beberapa kali dicetak,” terangnya.

Masih terkait dengan kiat dan strategi menulis, narasumber berikutnya disampaikan oleh Prof. Dr. Jumadi, M.Pd dari ULM.

(SA/Kontributor)

Humas UM-Divisi Konseling dan responsi dibawah naungan WR3 bapak Mundzir, S.Kom., M.T. Universitas Mulia mengadakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi dalam optimalisasi peran Konseling dan Pengembangan Karir di SPS Al Quran dan TPQ kota Balikpapan.( Senin, 5 Febuari 2024) kegiatan ini bekerjasama dengan BKPAKSI kota balikpapan dan dihadiri oleh Rektor Universitas Mulia Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si., Direktur Eksekutif Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H, Direktur BKPAKSI  Daerah H. Ngusman, S.T., M.M., Pembina BKPAKSI ibu Hj. Yohana Palupi Arita Rizal Effendi, serta Pak H.Muhammad Sholeh Kepala kantor Departemen Agama Kota Balikpapan.

Rektor Universitas Mulia Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si

Rektor Universitas Mulia Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si. mengucapkan selamat datang kepada para guru-guru di SPS Al Quran dan TPQ Kota balikpapan di ball room Cheng ho Universitas Mulia.Prof Ahsin menyampaikan juga bahwa Peran Konseling adalah menjadi tugas utama bagi seorang pendidik, selain itu juga harus bekerjasama dengan para orang tua agar menjadi pendeteksi awal terhadap perilaku maupun perkembangan siswa sehingga membangun jiwa-jiwa siswa yang berkarakter dan sehat secara jasmani dan rohani. seorang guru  harus memenuhi kompetensi sebagai berikut, yang pertama kompetensi pedagogis dimana guru memiliki kemampuan mengelola belajar siswa,yang kedua kompetensi pribadi yang merupakan keterampilan pribadi yang berkesinambungan, berakhlak mulia, arif dan berwibawa, selain menjadi teladan bagi siswa.yang ketiga kompetensi sosial dimana kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efektif dengan siswa, guru lain, orang tua/wali siswa, dan masyarakat sekitar.yang ke empat adalah Kompetensi profesional yang diperoleh dari pelatihan kejuruan; itu adalah kemampuan untuk menguasai subjek secara luas dan mendalam.Guru sebagai pengajar juga harus meningkatkan kompetensi Guru dengan mengikuti beberapa pelatihan yang menunjang kompetensi nya.

Dr. Agung Sakti Pribadi S.H., M.H

Sambutan Juga diberikan oleh direktur eksekutif bapak Dr. Agung Sakti Pribadi , S.H., M.H beliau menyampaikan bahwasanya beliau sangat membuka diri akan kegiatan kegiatan yang bermanfaat di universitas mulia khususnya yang dapat menunjang kompetensi guru dibawah bimbingan BKPAKSI. Beliau merasa bahwa ikhlas saja tidak cukup dalam mendidikan namun pola didik yang diberikan guru kepada murud harus sesuai kompetensi yang tepat. pak Agung juga mengingatkan untuk terus mempersiapkan generasi emas yang akan mengisi IKN Indonesia dimasa yang akan mendatang.

H. Ngusman, S.T., M.M

Sambutan lain nya dari Direktur BKPAKSI Daerah, Bapak H. Ngusman, S.T., M.M. beliau mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan hari ini yang akan memberikan ilmu kepada para guru di SPS Al Quran dan TPQ kota Balikpapan. beliau berharap agar seluruh peserta dapat secara antusias mengikuti pelatihan – pelatihan yang diberikan sebagai bentuk pengembangan ilmu dan peningkatan kompetensi dalam mendidik siswa.beliau berharap dapat kembali mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang keilmuan para guru yang ada dilingkungan BKPAKSI daerah.

Hj. Yohana Palupi Arita Rizal Effendi

Selanjutnya sambutan dari Pembina BKPAKSI ibu Hj. Yohana Palupi Arita Rizal Effendi, pesan dari beliau adalah untuk dapat mempersiapkan diri dalam perkembangan pendidikan selain itu juga guru haruslah menjadi teladan bagi siswa dan dapat mempersiapkan generasi emas yang akan menjadi masa depan IKN dan masa Depan Indonesia.

perserta SPS Al Quran dan TPQ kota Balikpapan

selain itu Kepala Kantor Departemen Agama Kota Balikpapan, Pak H.Muhammad Sholeh menyampaikan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan ujung tombak dalam mendidik. pola pendidikan dapat dimulai dari karakter yang ditumbuhkan oleh keluarga hingga disekolah , maka dibutuhkan kerjasama antara sekolah dengan orang tua untuk saling mendukung dalam perkembangan kesehatan mental, rhani dan jasmani anak. Pak H.Muhammad Sholeh juga menyampaikan Kegiatan Konseling yang ada juga akan membantu siswa dalam menyampaikan masalah yang dihadapi dan menjadi jembatan atas pemecahan masalah siswa.

Kepala Kantor Departemen Agama Kota Balikpapan, Pak H.Muhammad Sholeh

tamu undangan dan narasumber kegiatan

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 300 peserta di SPS Al Quran dan TPQ kota Balikpapan serta menghadirkan 3 orang pembicara dan 1 orang moderator dari  badan Konseling Universitas Mulia ibu Bety Fitriana, S.Pd., M.Pd dan Ibu Lisda Hani Agustina, S.Ag., M.Pd serta Dosen Universitas Mulia ibu Dr. Linda Fauziyah Ariyani, S.Pd., M.Pd dan Riski Zulkarnain, S.Pd., M.Pd.

Riski Zulkarnain, S.Pd., M.Pd ( Kiri ) dan Bety Fitriana, S.Pd., M.Pd (Kanan )

Lisda Hani Agustina, S.Ag., M.Pd

Tema yang diberikan kepada Ibu Bety Fitriana dan ibu Lisda Hani Agustina adalah bagaimana meningkatan kompetensi dalam optimalisasi peran Konseling terhadap anak ABK  dan anak Usia dini yakni Layanan bimbingan konseling bagi Anak Berkebutuhan Khusus adalah agar anak dapat mencapai penyesuaian dan perkembangan yang optimal sesuai kemampuan,
bakat dan nilai-nilai yang dimilikinya. Tujuan tersebut mengarah kepada self actualization, self realization, fully functioning dan self acceptance, sesuai dengan variasi perbedaan individu yang memiliki keunikan tertentu demi tercapainya tujuan
perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik) dan karir.Profesionalisme guru pembimbing ABK dalam menjalankan tugasnya menuntut pemahaman secara utuh tentang permasalahan dan kebutuhan ABK, pemahaman tentang berbagai teori konseling sebagai dasar memahami individu dari berbagai perspektif. Dan yang paling penting adalah bagaimana pemahaman-pemahaman tersebut dapat teraktualisasikan dan terinternalisasi dalam diri guru untuk diterapkan kepada siswanya dalam hal ini adalah anak berkebutuhan khusus.

Dr. Linda Fauziyah Ariyani, S.Pd., M.Pd

Sedangkan Materi yang disampaikan oleh  ibu Dr. Linda menyampaikan tentang pelatihan peningkatan kompetensi dan pengembangan Karir di SPS Al Quran dan TPQ kota Balikpapan.Beliau menyampaikan tips-tips beliau agar dapat berkuliah dengan beasiswa dan terus dapat mengembangkan diri dengan menambah ilmu pengetahuan.beliau juga menghidupkan suasana dengan kuis-kuis yang memotivasi peserta agar dapat terus optimis dalam pengembangan karir nya. Dr. Linda juga memberi tips penggunaan AI untuk penulisan karya ilmiah dengan referensi yang lebih luas dan mudah.harapan beliau bahwa para guru harus tetap terus semangat untuk meningkatkan kwalitas diri dan meningkatkan jenjang karir dengan tidak takut melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.

seluruh Narasumber kegiatan

kegiatan ini ditutup dengan foto bersama antara BKPAKSI dan segenap Civitas Universitas. diharapkan ilmu yang didapatkan pada hari ini dapat disebar luaskan di lingkungan sekolah masing-masing.

WN-Humas UM

 

Humas UM-Dekan Fakultas Humaniora Dr. Mada Aditia Wardhana, S.Sos., M.M. dan Kesehatan dan Direktur eksekutif Yayasan Airlangga Dr. Agung Sakti Pribadi S.H., M.H. menyambut kedatangan bapak Selamet Riyanto, S.H., M.H. selaku kepala kejaksaan Negeri Balikpapan. Kegiatan dilaksanakan di gedung white campus lt 2 Ruang executive Universitas Mulia. (Rabu, 10/1/2024)

Kesempatan ini bertujuan untuk melakukan penandatanganan kesepakatan Kerjasama antara Universitas Mulia Balikpapan dan kejaksaan Negri Balikpapan khususnya kepada Program studi S1-Hukum Universitas Mulia.Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga memberi beberapa pemaparan dalam sambutan nya salah satu nya adalah keprihatinan beliau terhadap tindak penyalahan penggunaan NARKOTIKA di Balikpapan yang semakin meningkat. Beliau juga berharap bahwa dengan adanya kerjasama maka akan dapat memberikan pelajaran kepada mahasiswa Program studi hokum tentang kesadaran Hukum dilingkungan kejaksaan negeri Balikpapan dan dapat terus bekerjasama dalam meningkatkan pengetahuan terhadap implementasi kegiatan yang ada di lingkungan kejaksaan Negri Balikpapan.

 

Dalam sambutan nya Kepala Kejaksaan Negeri bapak Selamet Riyanto, S.H., M.H menyampaikan akan mendukung kegiatan yang berhubungan dengan kurikulum merdeka melalui kerjasama ini, selain itu juga akan mendukung semua kegiatan Tridharma perguruan tinggi yang berkaitan dengan kejaksaan negri Balikpapan . Kejaksaan negri Balikpapan juga membuka peluang dalam praktik peradilan semu kepada mahasiswa Universitas Mulia untuk dapat berkolaborasi dan berkompetisi pada kegiatan peradilan semu tingkat nasional / internasional.

WN-HUMAS UM

Humas Universitas Mulia Wahyu Nur Alimyaningtias, S.Kom., M.Kom. menyambut kedatangan tamu dari PERURI salah satu Perusahaan BUMN yang berdasarkan peraturan pemerintah no 06 tahun 2019 ditugaskan untuk mencetak uang rupiah, dokumen sekuriti milik negara dan security document lain nya. Kamis, 14/12/23.

Hari Sukmono sebelah kiri dan Wahyu Nur sebelah kanan

Bapak Hari Sukmono Kepala divisi Hubungan Antar Lembaga Bersama bapak Teguh Prasetyo Putra selaku senior account Manager mengisi Kuliah tamu terhadap mahasiswa managemen dengan tema Transformasi Digital di Peruri dan Aplikasi produk digital Peruri untuk perguruan tinggi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh rekan Dosen Universitas Mulia bapak Istia Budi, S.T., M.M dan Gabriella Yunita Sibarani, S.Kom., M.Ds dalam kesempatan ini dosen juga mengambil pengalaman terhadap peluang yang ada di Peruri.

Perum Peruri adalah satu-satunya BUMN yang bergerak di bidang layanan digital security dan telah mendapatkan sertifikat PSrE (Penyelenggara Sertifikat Elektronik ) berinduk dari Kominfo. Layanan Peruri memiliki standar sekuriti yang tinggi untuk menjamin bahwa setiap layanan yang diberikan reliable dan trusted. Saat ini layanan digital security Peruri telah digunakan oleh kementrian dan Lembaga pemerintahan, BUMN, Perbankan dan Fintech, Perguruan tinggi dan Perusahaan swasta.

Dengan adanya kegiatan Kuliah tamu ini selain menjadi silahturahmi antar institusi tetapi juga harapan nya kedepan dapat bekerjasama dengan UM dalam Penyelenggaraan fasilitas Digital untuk memudahkan operasional perguruan tinggi.

WN/Humas UM

 

Humas-UM Sabtu, 4 november 2023, bertempat di BTC Plaza Balikpapan mahasiswa Program studi Manajemen fakultas ekonomi dan bisnis mendapatkan seminar bisnis dari konsultan bisnis ternama heru Susanto  yang lebih dikenal dengan coach Iyu yang telah memiliki banyak pengalaman   berkecimpung di dunia bisnis dengan tema “ENTREPRENEUR MINDSET”, yang membahas Retire Young Retire Rich (Be a Young Entrepreneur With an Effective Mindset). Pada seminar bisnis ini diikuti oleh 179 mahasiswa prodi manajemen. Seminar bisnis ini merupakan bentuk CSR dari Allianz Life Indonesia dalam bidang Pendidikan.

Acara dibuka dengan sambutan ketua program studi manajemen Pudjiati,S.E.,M.M, dalam sambutannya ketua prodi manajemen menyampaikan bahwa mahasiswa jangan hanya puas dengan sekedar mendapatkan teori diperkuliahanya, tapi juga perlu membekali diri dengan mengikuti seminar-seminar yang berkaitan dengan kompetensi keilmuannya, salah satunya yaitu dalam bidang bisnis. Juga dikatakan jangan berpikir untuk mencari pekerjaan tetapi bagaimana menciptakan peluang pekerjaan.

Dalam seminar bisnis ini coach iyu menyampaikan bahwa tidak ada jaminan keberhasilan Ketika kita memanfaatkan sebuah peluang, namun tanpa melakukannya kita dijamin tidak berhasil. Itulah kenapa ada harga yang perlu dibayar untuk menciptakan sebuah peluang.

Untuk mendapatkan peluang bisnis maka yang perlu dilakukan adalah:

  1. Baca buku
  2. Bangun jaringan (menjaga integritas)
  3. Cari tempat belajar yang tepat
  4. Pilih-pilih circle
  5. Mendefinisikan kegagalan
  6. Tulis 1000 impian dengan awal kalimat “saya memiliki”
  7. Cari mentor yang tepat

Kata-kata motivasi untuk dapat meraih apa yang menjadi Impian kita adalah: “seberapa besar impianmu menggambarkan seberapa besar percayamu kepada Tuhanmu”.

Dalam seminar bisnis ini coach iyu juga mengajak mahasiswa untuk berpikir bagaimana menjadi seseorang yang berhasil dalam berbisnis dengan melihat the hierarchy of financial needs, yaitu:

  1. Cash flow & Basic Needs
  2. Financial safety
  3. Accumulating Wealth
  4. Financial freedom
  5. Legacy (warisan)

Acara seminar bisnis yang diselenggarakan oleh Alianz Life Indonesia Cabang Balikpapan dengan Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulia dikemas dengan apik sehingga membuat mahasiswa mengikuti dengan antusias.

Antusias mahasiswa dalam acara ini ditunjukkan dengan banyaknya mahasiswa yang bertanya berkaitan dengan dunia bisnis, salah satu yang dipertanyakan adalah bagaimana memulai sebuah bisnis tanpa modal, apakah bisa dilakukan. Coach iyu memberikan jawabannya ia bisa dilakukan yaitu dengan cara membangun relasi, mencari orang yang tidak mempunyai ide tetapi mempunyai uang untuk dijadikan modal. Namun untuk membangun relasi tentu saja diperlukan kredibilitas diri yaitu kemampuan yang dapat menyakinan orang lain untuk mau bekerjasama, sehingga orang dapat mempercayainya, dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan lainnya. Sebagai bentuk apresiasi mahasiswa bertanya diberikan souvenir2 yang menarik.

Acara ditutup pada pukul 17.00 dengan memberi kesempatan pada mahasiswa untuk menyampaikan apa yang menjadi kesimpulan dari seminar bisnis tersebut.

WN/ Humas*

Humas-UM Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan Mundzir, S.Kom., M.T membuka kegiatan kuliah Tamu dengan tema “Gairah Jurnalistik di Kalangan Gen Z” dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke 17 Koran Kaltim . sabtu (21/10/2023)

Kegiatan ini melibatkan 57 orang mahasiswa yang hadir dan dalam seminar ini menghadirkan pula dua narasumber yakni Teddy Rumengan selaku ketua Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) kota Balikapapan dan Hendra selaku  Kepala Koran Kaltim Biro Balikpapan.

Pak hendra sudut kiri (Kabiro koran Kaltim balikpapan) narsum, Wakil pimpinan redaksi Koran Kaltim (baju putih), perwakilan dari PDAM, perwakilan dari Diskominfo, perwakilan dari telkomsel, Teddy Rumengan ketua (AJI) asosiasi Jurnalistik independen Kota balikpapan

Mundzir menyampaikan “kami berharap lebih banyak mahasiswa yang ikut andil berpartisipasi ikut dalam seminar ini. Jadi jangan berhenti hanya disini, kami berharap tahun -tahun yang akan datang atau persemester bisa dilaksanakan. Karena ini tambahan ke ilmuan yang harus dimiliki mahasiswa selain progam mahasiswa masing-masing,” bebernya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan Teddy menyampaikan materi tentang jurnalisme di era kekinian dan  kode etik jurnalistik, sementara Kepala Koran Kaltim Biro Balikpapan Hendra juga turut memberikan materi konvergensi media dan dasar -dasar jurnalistik kepada sejumlah mahasiswa.

Pak hendra kiri (Kabiro koran Kaltim balikpapan) narsum, Tengah mahasiswa dan mahasiswa UM penerima sertifikat kegiatan, sudut kanan Wakil pimpinan redaksi Koran Kaltim (baju putih).foto by @media kreatif

Kegiatan ini di sambut dengan antusias oleh semua mahasiswa yang hadir dan harapan nya kedepan akan lebih baik lagi dalam menjadi jurnalistik yang bertalenta. Selain mendapatkan ilmu yang bermanfaat mahasiswa juga mendapat sertifikat mengikuti kegiatan Juenalistik yang diadakan oleh tim Koran Kaltim.

WN/Humas-UM