Bimbingan Teknis Percepatan Jafung Kerja Sama LLDIKTI 11, FORSILADI, APTISI

,
Narasumber Rektor Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA) Banjarmasin Prof. Ir. Abdul Malik, M.Si., Ph.D., IPU, ASEAN Eng. saat memberikan materi bimbingan.

UM – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Koordinator Wilayah XI-B Kalimantan Timur bersama dengan Forum Silaturahmi Doktor Indonesia (FORSILADI) Kaltim dan LLDIKTI 11 menggelar Bimbingan Teknis Percepatan Jabatan Fungsional (Jafung) di Hall Cheng Ho Universitas Mulia, Sabtu (17/12).

Tampil sebagai narasumber Rektor Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA) Banjarmasin Prof. Ir. Abdul Malik, M.Si., Ph.D., IPU, ASEAN Eng yag juga Tim Penilai Angka Kredit (PAK) Nasional. Narasumber kedua Dr. H. Sudarmo, S.H., M.M selaku Ketua DPW FORSILADI Kalimantan Timur, dan dimoderatori oleh Dr. Esti Royani, S.H., S.Pd., M.Pd., M.H., C.Ps., C.Me., C.HTc., C.Mt.

Tampak Dr. M. Lukman, S.T., M.T selaku Ketua APTISI XI-B Kalimantan Timur dan Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H selaku Ketua APTISI XI-B Komisariat Selatan dan Rektor Universitas Mulia Dr. Muhammad Rusli, M.T serta dosen-dosen dari perguruan tinggi swasta di Balikpapan.

Koordinator LLDIKTI 11 Kalimantan Dr. Muhammad Akbar, M.Si mengatakan bahwa salah satu hal yang penting dalam laporan aktivitas dosen sehingga terhubung dengan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) adalah dosen selalu memperbarui SISTER yang ada di perguruan tinggi masing-masing.

Sebagaimana diketahui, SISTER adalah Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi merupakan salah satu program dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI lewat Ditjen Pendidikan Tinggi (DIKTI).

“Kualitas Sumber Daya Dosen perguruan tinggi dilihat dari kepangkatan. Jadi, masing-masing dosen dipersilakan untuk memiliki akunnya untuk meng-update informasi peningkatan kualitasnya melalui SISTER,” tuturnya.

Dari berbagai sistem informasi tersebut menjadi sarana bagi LLDIKTI untuk melakukan pembayaran tunjangan profesi dosen yang telah memiliki Sertifikasi. “Memenuhi atau tidak untuk diberikan tunjangan profesi tersebut,” tutur Dr. Muhammad Akbar.

Koordinator LLDIKTI 11 Kalimantan Dr. Muhammad Akbar, M.Si mengatakan bahwa salah satu hal yang penting dalam laporan aktivitas dosen sehingga terhubung dengan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) adalah dosen selalu memperbarui SISTER yang ada di perguruan tinggi masing-masing.

Koordinator LLDIKTI 11 Kalimantan Dr. Muhammad Akbar, M.Si.

Rektor Universitas Mulia bersama moderator dan Dr. Sudarmo, yang juga Ketua STIE Balikpapan.

Rektor Universitas Mulia Dr. Muhammad Rusli, M.T bersama moderator dan Dr. Sudarmo, yang juga Ketua STIE Balikpapan.

Narasumber Rektor Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA) Banjarmasin Prof. Ir. Abdul Malik, M.Si., Ph.D., IPU, ASEAN Eng. saat memberikan materi bimbingan.

Narasumber Rektor Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA) Banjarmasin Prof. Ir. Abdul Malik, M.Si., Ph.D., IPU, ASEAN Eng. saat memberikan materi bimbingan.

Sementara itu, Dr. Sudarmo yang juga sebagai Ketua Panitia kegiatan mengatakan bahwa dirinya ingin berbagi tips kiat sukses kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Tetap. “Kegiatan ini penting sekali karena kinerja utama perguruan tinggi adalah Jabatan Fungsional Dosen,” tuturnya.

Dirinya berharap, pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut memberikan dampak positif bagi perguruan tinggi masing-masing. Dr. Sudarmo mengaku sudah lama menjadi dosen dan tidak lama lagi pensiun.

“Oleh karena itu, Bapak Ibu sesegera mungkin mengurus Jabatan Fungsional itu secara reguler, bertahap per dua tahun,” tuturnya. Awal mula dirinya terobsesi oleh teman-teman dosen lainnya untuk meraih gelar Doktor dan lompat jabatan.

“Ternyata, lompat itu tidak seperti yang kita bayangkan, Bapak Ibu. Tahun 2010 waktu itu Lektor 200. Setelah Doktor, tahun 2014 ingin naik Lektor Kepala. Ternyata tidak semudah yang kita bayangkan,” tutur Dr. Sudarmo mengawali cerita pengalamannya.

Untuk itulah, ia mendorong seluruh peserta yang terdiri dari dosen-dosen perguruan tinggi lainnya untuk segera mengurusnya secara bertahap. “Kalau tidak kita bisa ketinggalan terus,” tuturnya.

Oleh karena, dirinya terus berusaha sebelum batas waktu usia pensiun 65 tahun tercapai. “Alhamdulillah, dalam waktu satu bulan itu tercapai karena semua syarat sudah terpenuhi. Kalau tidak begitu, tiga tahun bisa tidak terpenuhi,” tuturnya.

Dalam usahanya itulah, per-Oktober 2022 yang lalu dirinya mendapatkan Jabatan Fungsional Lektor Kepala 750. ”Mau naik Guru Besar itu minimal ada empat jurnal terindeks Scopus dan DOI sebagai penulis pertama,” tuturnya.

Simak paparan selanjutnya di sini.

(SA/Puskomjar)