Mahasiswa Universitas Mulia Terima KIP Kuliah 2021 dan Ikut Pembekalan dari LLDIKTI 11

,
Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Tahun 2021 di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Swiss-Belhotel Balikpapan, Selasa (8/12). Foto: Yustian

UM – Empat orang mahasiswa Universitas Mulia penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2021 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengikuti pembekalan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan. Pembekalan berlangsung di Swiss-Belhotel Balikpapan, Rabu (8/12) yang lalu.

Empat orang mahasiswa tersebut didampingi Pengelola KIP Kuliah Universitas Mulia Yustian Servanda, S.Kom., M.Kom. Mereka mewakili 63 orang mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2021 ini di Universitas Mulia.

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa KIP Kuliah Merdeka membuka akses siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan studi ke berbagai program studi unggulan perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Nadiem mengatakan bahwa KIP Kuliah merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi agar anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa kuliah.

Di tahun 2020, pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan bagi 200 ribu mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dalam bentuk KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi.

Pada tahun 2021, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Tahun 2021 di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Swiss-Belhotel Balikpapan, Selasa (8/12). Foto: Yustian

Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Tahun 2021 di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Swiss-Belhotel Balikpapan, Selasa (8/12). Foto: Yustian

Perwakilan empat orang mahasiswa Universitas Mulia di sela Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Tahun 2021 di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Swiss-Belhotel Balikpapan, Selasa (8/12). Foto: Yustian

Perwakilan empat orang mahasiswa Universitas Mulia di sela Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Tahun 2021 di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Swiss-Belhotel Balikpapan, Selasa (8/12). Foto: Yustian

Sementara itu, dikutip dari situs Kemendikbud, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti, melaporkan bahwa penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2021 paling banyak berasal dari perguruan tinggi swasta sebanyak 2.013 PTS (94%).

Sedangkan dari perguruan tinggi negeri (PTN) sebanyak 122 PTN (6%). Adapun jumlah mahasiswa penerima pada PTS sebesar 103.730 (52%). Sedangkan di PTN, terdapat 96.270 mahasiswa (48%) penerima KIP Kuliah Merdeka.

Pembekalan berisi hak dan kewajiban, teknis menerima KIP, kewirausahaan, dan organisasi permadani diksi nasional yang harus dipahami mahasiswa penerima KIP Kuliah. Mereka terus didorong untuk berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Setidaknya, mereka dibekali dengan empat hal, pertama Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak boleh kurang dari 3.00 untuk Prodi Sosial dan Ekonomi. Sedangkan Prodi Eksakta tidak boleh kurang dari 2.75.

Kedua, penggunaan uang KIP tidak boleh di luar dari kegiatan akademik. Ketiga, mereka tidak diperkenankan kuliah sambil bekerja atau berkegiatan lain di luar yang mengganggu kuliah. Dan keempat tidak boleh menikah lebih dulu.

Mereka juga diberikan pemahaman agar dana KIP tidak disalahgunakan untuk selain kebutuhan kuliah, misalnya, digunakan untuk membeli sepeda motor, makan di cafe, atau sekadar membeli tiket menonton bioskop.

Masa Perjanjian Kontrak KIP Kuliah Tahun 2021 ini berlaku selama 8 (delapan) semester untuk Program S-1, dimulai sejak semester 1 (satu) setelah calon mahasiswa dinyatakan diterima di Universitas Mulia. KIP Kuliah disalurkan dalam bentuk Biaya Pendidikan dan Bantuan Biaya Hidup.

(SA/PSI)