Prodi Ilmu Hukum Gelar FGD Bahas Penegakan Hukum Berantas Mafia Tanah

FGD yang digelar Prodi Ilmu Hukum Universitas Mulia bahas Sinergi Aparat Penegak Hukum Berantas Mafia Tanah, Rabu (7/9). Foto: Tangkapan layar

UM – Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Humaniora dan Kesehatan Universitas Mulia menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas Sinergi Aparat Penegak Hukum Memberantas Mafia Tanah di Balikpapan. FGD berlangsung di Aula Kampus Cheng Ho Universitas Mulia, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani, Rabu (7/9).

Tampil sebagai narasumber Wakil Ketua DPRD Balikpapan Ir. Budiono, Kasubnit Hartahbang Satreskrim Polresta Ipda Elyansyah, pejabat BPN Annisa Turi Hardianingsih, S.H., M.PA, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Neny Dwi Winahyu, S.STP., M.Si, Akademisi Universitas Mulia Dr. Agung Sakti Pribadi, dan moderator Okta Nofia Sari, S.H., M.H.

Rektor Dr. Muhammad Rusli, M.T mengatakan menyambut baik atas terlaksananya FGD hari ini. Secara khusus Rektor mengucapkan terima kasih kepada Dr. Agung dan para narasumber, undangan serta panitia dan mahasiswa yang telah menyelenggarakan kegiatan akademik tersebut.

“Satu hal yang saya sampaikan berdasarkan pengalaman selama ini, di FGD itu tidak bisa satu kali jadi. Kepada tim panitia dan para mahasiswa, untuk tahap pertama ini harus ada output-nya lebih dulu, output apa yang akan dihasilkan,” tutur Rektor.

Rektor menambahkan, ke depan diharapkan diselenggarakan FGD kembali terkait dengan Mafia Tanah yang dibahas saat ini. “Jadi, ini saran saya, (kegiatan) ini baru pembukaan mengingat (diselenggarakan) dalam waktu terbatas,” tutur Rektor kepada panitia.

Rektor Dr. M Rusli, M.T saat membuka FGD tentang Sinergi Aparat Penegak Hukum Membernatas Mafia Tanah, Rabu (7/9). Foto: Tangkapan layar

Rektor Dr. M Rusli, M.T saat membuka FGD tentang Sinergi Aparat Penegak Hukum Memberantas Mafia Tanah, Rabu (7/9). Foto: Tangkapan layar

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Ir. Budiono saat menjadi narasumber dalam FGD di Universitas Mulia, Rabu (7/9). Foto: tangkapan layar

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Ir. Budiono saat menjadi narasumber dalam FGD di Universitas Mulia, Rabu (7/9). Foto: tangkapan layar

Fyler FGD Sinergi Aparat Penegak Hukum Memberantas Mafia Tanah di Balikpapan.

Flyer FGD Sinergi Aparat Penegak Hukum Memberantas Mafia Tanah di Balikpapan.

Rektor menerangkan, sebagai ilmuwan di bidang Informatika, dirinya mengibaratkan dengan sebuah sistem yang disusun oleh banyak komponen yang saling bekerja sama satu dengan yang lain. “Bagaimana mensinergikan banyak komponen tersebut sehingga menjadi sebuah sistem?” tanya Rektor kepada hadirin.

Oleh karena itu, jika terjadi masalah pada sebuah sistem, maka dapat dianalisis mulai dari bagian sistem yang besar sampai pada yang kecil. “Bisa dianalisis dari hulu sampai ke hilir,” tutur Rektor.

“Hulunya mungkin Undang-undang Dasar atau Pancasila, sampai turun ke Peraturan Daerah. Ini kita coba kaitkan dengan sebuah sistem. Kira-kira kenapa sih mafia tanah ini muncul?” tanya Rektor.

“Kalau peraturannya sudah lengkap, pasti ada lubang-lubang yang kemungkinan itu bisa disiasati untuk masuk,” tutur Rektor. Oleh karena itu, lanjut Rektor, baik kepada para mahasiswa maupun dosen peserta FGD hendaknya perlu mempelajari apakah masih ada regulasi maupun dari sisi implementasi yang masih memungkinkan terdapat ‘lubang’ sehingga bisa disiasati oleh masuknya mafia tanah.

Untuk itu, Rektor berterima kasih kepada para narasumber, baik dari DPRD, pejabat Muspika, pejabat BPN, praktisi Notaris, para ahli hukum serta akademisi yang ikut terlibat dalam Forum Diskusi kali ini.

“Inilah tugas teman-teman dan para mahasiswa di dalam menganalisis (permasalahan) ini. Adakah celah yang memungkinkan para mafia tanah? Kalaupun bisa masuk, kenapa masuk? Bagaimana respons kita? Bagaimana sistem men-support supaya tidak masuk? Baik itu sistem manual, kalaupun sistem itu sudah ada, dibantu dengan sistem informasi,” tutur Rektor panjang lebar.

Meski demikian, Rektor mengingatkan bahwa sistem informasi tidak akan berjalan apabila sistem manualnya tidak mendukung. “Sistem manual harus sudah ada lebih dulu,” tutur Rektor. Rektor mengungkapkan dirinya siap membantu mengembangkan sistem apabila diperlukan ke depan.

Sementara itu, Ketua Panitia Muhammad Asyharuddin, S.H, M.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan masukan Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga Dr. Agung Sakti Pribadi untuk menggelar FGD membahas Sinergi Penegak Hukum dan perihal Undang-undang Agraria untuk membuka wawasan bagi mahasiswa.

“Output yang diharapkan bagi mahasiswa kami adalah wawasan yang lebih berkembang untuk menanggapi perihal mafia tanah di Balikpapan ini, khususnya di Kalimantan Timur,” tutur dosen Program Studi Ilmu Hukum ini.

Selain itu, dirinya terdorong dengan Tap MPR Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. “Maka atas dasar ini juga sehingga kami membuat kegiatan ini sehingga mampu mendapatkan output dari para narasumber yang akan membahas tentang pentingnya wawasan terhadap agraria khususnya di Kalimantan Timur ini,” tutur Asyhar.

Menurutnya, kehadiran mafia tanah tidak bertanggung jawab terhadap hukum sehingga melunturkan integritas hukum di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur.

Menurut Budiono, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, dirinya sepakat dengan instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu terkait mafia tanah. “Instruksi Bapak Presiden terkait mafia ini kita bersinergi. Jangan lagi kita buka ruang-ruang untuk negosiasi,” tutur Budiono.

Memang, menurutnya, di dalam pengurusan tanah memerlukan durasi waktu mengingat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengusul. Apabila persyaratan tersebut dipenuhi pengusul, maka hal ini memerlukan beberapa waktu lamanya.

“Mari bersama-sama membangun kota ini lebih baik lagi. Tentunya kita awali dari mafia tanah. Sebetulnya bukan mafia tanah, tapi saya pikir orang yang mau membantu menguruskan tanah,” tutur Budiono.

“Saya mengapresiasi kepada Universitas Mulia yang sudah menginisiasi dan mempertemukan kita dengan kawan-kawan semua,” tutur Budiono. Dirinya berharap FGD ini menjadi arah untuk pengurusan, penertiban, atau untuk menjadikan inisiator pemberantasan mafia tanah.

(SA/Puskomjar)