Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia Kunjungi DPRD Balikpapan
Balikpapan 4 November 2025 – Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Dr. Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., bersama mahasiswa Fakultas Hukum melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran lapangan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap sistem pemerintahan dan hukum di tingkat daerah.
Menurut Dr. Budiarsih, kunjungan ke DPRD memiliki tujuan pendidikan yang strategis, yakni memperkaya pengetahuan mahasiswa tentang struktur, peran, dan fungsi lembaga legislatif daerah sebagai pengembangan dari materi perkuliahan di kampus. “Mahasiswa dapat memahami secara langsung bagaimana rancangan peraturan daerah (Raperda) disusun, dibahas, dan disahkan, termasuk mekanisme uji publik serta penyerapan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Dr. Budiarsih, S.H., M.H., Ph.D., membuka pertemuan dengan menyampaikan maksud kunjungan rombongan mahasiswa Fakultas Hukum.
Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah audiensi dan diskusi publik antara mahasiswa dan anggota DPRD Balikpapan. Melalui dialog tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta menggali informasi aktual mengenai kebijakan dan isu hukum di daerah.
Dr. Budiarsih menjelaskan, kegiatan ini sejalan dengan konsep Kampus Merdeka Berdampak, yang menekankan integrasi antara teori dan praktik. “Kunjungan ke DPRD menjembatani kesenjangan antara pengetahuan di kelas dan realitas di lapangan, membentuk karakter mahasiswa yang kompeten serta sadar hukum,” terangnya.
Dalam konteks pembentukan peraturan daerah, mahasiswa juga diajak memahami proses legislasi yang bersifat bottom-up, yaitu dari bawah ke atas. Pendekatan ini mengedepankan aspirasi dan partisipasi masyarakat sebagai upaya membangun regulasi yang inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan riil di daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono dan Yono Suherman, bersama Anggota Komisi I DPRD yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Andi Arif Agung, menerima rombongan Fakultas Hukum Universitas Mulia.
“Pendekatan ini menjamin bahwa Perda yang dibuat tidak hanya menjadi representasi kemauan politik pemerintah daerah atau DPRD semata, tetapi juga mencerminkan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Oleh sebab itu, partisipasi publik menjadi faktor penentu terbentuknya Perda yang aspiratif dan menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dr. Budiarsih juga menyoroti pentingnya kajian antara teori perundang-undangan dan praktik politik hukum di lapangan. Dalam pandangannya, terdapat kesenjangan antara idealisme normatif dan realitas sosial-politik, di mana konsep harmonisasi dalam sosiologi hukum berperan sebagai alat analisis kritis. “Melalui pengembangan mata kuliah Sosiologi Hukum, kita dapat mengidentifikasi tantangan dalam mewujudkan peraturan daerah yang tidak hanya sah secara formal, tetapi juga responsif terhadap dinamika masyarakat dan efektif dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Suasana saat anggota DPRD Kota Balikpapan memaparkan proses penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia.
Kunjungan ini juga menjadi langkah awal inisiasi kerja sama antara Universitas Mulia dan DPRD Balikpapan. Menurut Dr. Budiarsih, kerja sama tersebut kemungkinan besar merupakan bagian dari kolaborasi yang lebih luas antara Universitas Mulia dan Pemerintah Kota Balikpapan yang telah terjalin sebelumnya.
Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan pemerintah daerah. “Ke depan akan disusun draf dalam bentuk Memorandum of Agreement (MoA) yang memuat berbagai item Tri Dharma dan beberapa aspek teknis,” ujarnya.

Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum mengajukan pertanyaan kepada anggota dewan dalam sesi dialog terbuka.
Ia menambahkan, Fakultas Hukum Universitas Mulia berpotensi memberikan masukan akademik (academic drafting) dalam penyusunan rancangan peraturan daerah. “Fakultas Hukum seringkali digandeng oleh DPRD untuk memberikan saran, kritik, atau bantuan akademis dalam penyusunan Raperda yang berkualitas. Kunjungan ini menjadi sarana koordinasi dan konsultasi untuk memperkuat sinergi tersebut,” tutur Dr. Budiarsih.
Sebagai penutup, ia menyampaikan pesan moral bagi dua pihak, DPRD dan Fakultas Hukum, yang sama-sama memegang peran penting dalam pembangunan hukum dan karakter bangsa.

Salah seorang mahasiswa berdialog dengan anggota DPRD Kota Balikpapan dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan terbuka.
“Untuk DPR, jadikan proses legislasi sebagai bentuk pengabdian sejati kepada masyarakat. Hindari pembuatan Perda yang terburu-buru atau tidak aplikatif. Prioritaskan kualitas hukum yang memberi manfaat nyata bagi warga Balikpapan, bukan sekadar menghasilkan produk gagal,” tegasnya.
“Untuk Fakultas Hukum, tanamkan integritas dan etika yang kuat pada mahasiswa. Cetak generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki nurani dan keberanian untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyerahkan cinderamata kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Dr. Budiarsih, S.H., M.H., Ph.D., disaksikan para mahasiswa dan Anggota Komisi I DPRD usai sesi pertemuan.
Dr. Budiarsih menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa kesuksesan pembangunan dan kemajuan Balikpapan berada di tangan hukum yang baik dan generasi penerus yang berintegritas. (YMN)



Media Kreatif UM





