Kerjasama Universitas Mulia dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kaltim Bangun Kolaborasi Transformasi Sosial Berbasis Pendidikan dan Kemanusiaan
Balikpapan, 5 Mei 2026 – Universitas Mulia resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) oleh lima fakultas di lingkungan Universitas Mulia.
Dalam kesempatan tersebut, para dekan di lingkungan Universitas Mulia juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Deddy Eduar Eka Saputra, guna memperkuat implementasi program pendidikan, pemberdayaan, dan pengabdian masyarakat di lingkungan pemasyarakatan.
Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi tidak hanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai mitra transformasi sosial dan kemanusiaan di tengah masyarakat.
Adapun lima fakultas yang turut menandatangani PKS meliputi Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Hukum, Fakultas Humaniora dan Kesehatan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Teknik.
Atas arahan Rektor Universitas Mulia, Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H., penjelasan terkait arah dan substansi kerja sama disampaikan oleh Kepala Bagian Kerja Sama Universitas Mulia, Wahyu Nur Alimyaningtias, S.Kom., M.Kom.

Wahyu Nur Alimyaningtias, S.Kom., M.Kom., selaku Kepala Bagian Kerja Sama Universitas Mulia berfoto bersama Jusmianti dan tim Balai Pemasyarakatan usai kegiatan penandatanganan kerja sama.
Wahyu menjelaskan bahwa kerja sama tersebut memiliki urgensi strategis karena tantangan pembangunan sumber daya manusia saat ini tidak hanya berada pada ruang pendidikan formal, tetapi juga menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan reintegrasi sosial.
“Lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan manusia agar mampu kembali produktif di tengah masyarakat. Kampus hadir bukan hanya sebagai pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai mitra transformasi sosial yang dapat mendukung peningkatan kualitas SDM, literasi, keterampilan, kesehatan mental, hingga penguatan program pemberdayaan warga binaan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, Universitas Mulia memandang lembaga pemasyarakatan bukan sekadar institusi hukum, melainkan ruang rehabilitasi sosial dan kemanusiaan yang memiliki keterkaitan erat dengan nilai-nilai pendidikan tinggi modern.

Rektor Universitas Mulia Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H.,M.H., Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, S.E.,M.E., Kepala Bapas, dan jajaran berfoto bersama usai penandatanganan MoU.
“Pemasyarakatan memiliki fungsi rehabilitatif dan edukatif yang sangat relevan dengan nilai pendidikan. Kampus melihat warga binaan sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang, memperoleh kesempatan kedua, dan dipersiapkan kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, Universitas Mulia berkomitmen agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni administratif semata. Implementasi program akan diarahkan pada kegiatan konkret, terukur, dan berkelanjutan yang menyentuh kebutuhan langsung di lingkungan pemasyarakatan.
Program tersebut meliputi pelatihan keterampilan, pendampingan psikososial, penelitian terapan, kuliah praktisi, penguatan literasi digital, literasi bantuan hukum, hingga berbagai bentuk pengabdian masyarakat berbasis problem solving.
“Setiap program akan memiliki target capaian dan evaluasi berkala, serta melibatkan dosen dan mahasiswa agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat pemasyarakatan,” jelasnya.
Keterlibatan lima fakultas di lingkungan Universitas Mulia juga diharapkan mampu menghadirkan pendekatan multidisipliner dalam mendukung penguatan sistem pemasyarakatan di Kalimantan Timur.
Fakultas Ilmu Komputer akan berkontribusi dalam penguatan literasi dan teknologi digital, Fakultas Hukum pada aspek bantuan hukum dan edukasi hukum, Fakultas Humaniora dan Kesehatan melalui pendekatan psikososial dan kesehatan masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis dalam pemberdayaan kewirausahaan, serta Fakultas Teknik melalui pengembangan keterampilan dan inovasi teknologi tepat guna.

Para dekan di lingkungan Universitas Mulia bersama jajaran pemasyarakatan berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Lebih jauh, Wahyu menyebut kerja sama tersebut sangat relevan dengan implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam membangun pembelajaran kontekstual berbasis realitas sosial.
Mahasiswa nantinya berpeluang terlibat dalam program magang, penelitian lapangan, pendampingan masyarakat, hingga berbagai kegiatan sosial-edukatif di lingkungan pemasyarakatan.
“Pengalaman tersebut penting untuk membentuk kompetensi profesional sekaligus sensitivitas sosial mahasiswa, sehingga lulusan tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki empati dan kemampuan menyelesaikan persoalan nyata di masyarakat,” ungkapnya.
Universitas Mulia juga telah menyiapkan indikator keberhasilan kerja sama yang mencakup aspek akademik dan sosial, mulai dari jumlah program implementatif, keterlibatan dosen dan mahasiswa, luaran penelitian, hingga peningkatan kapasitas dan keterampilan warga binaan.
Di akhir keterangannya, Wahyu menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prinsip utama dalam seluruh pelaksanaan program kerja sama tersebut.
“Setiap program akan dirancang dengan prinsip inklusif, edukatif, dan humanis, sehingga kerja sama ini tidak hanya menghasilkan capaian administratif, tetapi juga memberikan dampak sosial yang bermakna bagi kehidupan manusia dan masyarakat secara luas,” tutupnya. (YMN)











