Dilantik Gubernur sebagai Pengurus Dewan Pendidikan Kaltim 2023-2027, Dosen Ini Siap Bertugas

,
Drs. Suprijadi, M.Pd bersama anggota Dewan Pendidikan Kaltim 2023-2027 berfoto bersama Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, bertempat di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (26/9). foto: Istimewa

UM – Bertempat di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (26/9) yang lalu, Gubernur Isran Noor melantik Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur periode 2023-2027. Drs. Suprijadi, M.Pd selaku Dosen Universitas Mulia turut dilantik sebagai anggota.

Pada kesempatan ini, Gubernur Isran Noor juga melantik Tim Koordinasi Revitalisasi Daerah Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (TKDV).

“Salah satu strategi untuk pendidikan vokasi adalah dengan mengukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur dan TKDV sebagai upaya menciptakan sinergi,” tutur Gubernur Isran Noor, seperti dikutip dari laman Vokasi Kemdikbud RI, (29/9).

Menurut Gubernur Isran, bangsa tanpa pendidikan yang cukup, tidak akan cepat majunya. Dengan demikian, TKDV dan Dewan Pendidikan ini menjadi sebuah cara untuk turut mempercepat kemajuan Indonesia dengan revitalisasi pendidikan vokasi.

Sementara itu, Suprijadi mengatakan, pada periode kali ini proses perekrutan berbeda jika dibanding dengan dua periode sebelumnya. Menurutnya, perekrutan dilakukan melalui penilaian administrasi, penilaian portofolio dan makalah, penilaian presentasi makalah, dan terakhir penilaian wawancara atau fit and proper test.

“Rekrutmen awalnya diikuti sebanyak 54 peserta. Tahap pertama 38 peserta dinyatakan lolos adminitrasi, selanjutnya mengikuti penilaian tahap kedua, yaitu penilaian portofolio dan presentasi makalah dan dinyatakan lolos sebanyak 26 peserta,” ungkap Suprijadi kepada media ini.

Di tahap akhir, tambah Suprijadi, 26 peserta tersebut diwajibkan mengikuti wawancara. “Alhamdulilah, sebanyak 13 peserta dinyatakan lolos sebagai Pengurus Dewan Pendidikan Kalimantan Timur. Saya termasuk di dalamnya mewakili Universitas Mulia,” tuturnya.

Suprijadi mengatakan dirinya merasa termotivasi mengikuti seleksi Dewan Pendidikan Provinsi lantaran banyak dorongan justru datang dari beberapa teman sejawatnya.

Saat pelantikan Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur periode 2023-2027. Foto: Istimewa

Saat pelantikan Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur periode 2023-2027. Foto: Istimewa

Saat audensi memperkenalkan diri dg Kepala cabang dinas pendidikan wilayah 1 Provinsi Kalimantan Timur Mutanto,S.Pd.,M.Si. Foto: dok. Suprijadi

Saat audensi memperkenalkan diri dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Kalimantan Timur Mutanto,S.Pd.,M.Si. Foto: dok. Suprijadi

Drs. Suprijadi, M.Pd mendapatkan pembekalan di Surabaya, Jawa Timur,, 9-12 Oktober 2023. Foto: dok. Suprijadi

Drs. Suprijadi, M.Pd mendapatkan Pembekalan Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi di Surabaya, Jawa Timur, 9-12 Oktober 2023. Foto: dok. Suprijadi

“Sebenarnya saya termotivasi mengikuti seleksi ini datang dari teman-teman Kepala Sekolah dan Guru yang tergabung dalam komunitas Program Sekolah Penggerak Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Dirinya kemudian menyebut, di antara dorongan itu datang dari Kadiknas Kota Balikpapan, Kadiknas Penajam Paser Utara, dan Kadiknas Provinsi Kalimantan Timur.

“Kebetulan saya adalah Fasilitator Program Sekolah Penggerak di bawah naungan Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Usai dilantik Gubernur, dirinya bersiap melaksanakan tugas pokok dan fungsi Dewan Pendidikan Provinsi, sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.3.3.1/K.461/2023.

Disebutkan, tugas pokok dan fungsi itu antara lain memberi pertimbangan dalam penentuan pelaksanaan, pemantauan, pengawasan dan penilaian arah kebijakan serta program kegiatan strategis pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur.

Kedua, melakukan pengawasan penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu, adil, demokratis, transparan dan terbuka baik berupa pemikiran,gagasan,finansial maupun tenaga ahli dan pengembangan jaringan.

Ketiga, mengendalikan penyelenggaraan, pelayanan dan keluaran pendidikan guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik bidang pendidikan.

Keempat, menjadi mediator antara masyarakat, eksekutif dan legislatif berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan , pelayanan pendidikan dan penentuan kebijakan dalam program pendidikan.

Dan yang kelima, meningkatkan mitra kerja masyarakat, Pemerintah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dalam perencanaan,pemantauan, pengawasan dan penilaian kebijakan serta program pendidikan dalam pencapaian mutu pendidikan.

Dirinya berharap tupoksi tersebut benar-benar dapat berjalan. Dan akhir tahun 2023 akan diadakan Rapat Kerja Penyusunan Program tahun 2024.

“Berhubung saya bertempat tinggal di Balikpapan, maka wilayah kerja yang menjadi tugas saya adalah Ketua Koordinator Wilayah 1, meliputi Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara,” tuturnya.

Ia akan bertugas pada satuan pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP,SMA, SMK hingga Perguruan Tinggi. “Semoga saya dapat mengemban amanat ini dengan ikhlas, tulus, dan istiqomah,” pungkasnya.

(SA/Puskomjar)