Universitas Mulia Mengikuti Diskusi Implementasi Kampus Merdeka dan Kegiatan Riset Bersama Mendikbudristek

Diskusi Implementasi Kampus Merdeka & Kegiatan Riset yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi daring aplikasi Zoom, Jumat (21/5). Foto: Wisnu

UM – Universitas Mulia yang diwakili Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Wisnu Hera Pamungkas, S.T.P., M.Eng. selaku Pjs. Wakil Rektor Bidang Ketenagaan dan Keuangan mengikuti Diskusi Kampus Merdeka dan Kegiatan Riset bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Anwar Makarim. Diskusi digelar terbatas melalui aplikasi Zoom dan diikuti Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Wilayah Barat, Jumat (21/5).

Sebagaimana diketahui, Kemendikbudristek telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada tahun 2020 yang lalu dengan salah satu kebijakannya adalah memberikan hak kepada mahasiswa Indonesia untuk berkegiatan pembelajaran di luar kampus selama 2 semester.

Diskusi ini mencakup empat topik utama antara lain terkait tantangan dan hambatan implementasi Kampus Merdeka di lingkungan perguruan tinggi swasta (PTS); Program bantuan implementasi yang dipersiapkan Kemendikbudristek di tahun 2021; Program Kampus Merdeka unggulan yang diselenggarakan terpusat di tahun 2021; Perkembangan pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi dan riset/inovasi unggulan di PTS.

Pada kesempatan ini, Menteri Nadiem mengingatkan ada empat permasalahan utama dalam menjalankan Kampus Merdeka (KM), antara lain menyangkuta desain kurikulum dan mekanisme pemberian SKS, kesediaan dosen pembimbing, ketersediaan program, dan pendanaan program MBKM.

Diskusi Implementasi Kampus Merdeka & Kegiatan Riset yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi daring aplikasi Zoom, Jumat (21/5). Foto: Wisnu

Diskusi Implementasi Kampus Merdeka & Kegiatan Riset yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi daring aplikasi Zoom, Jumat (21/5). Foto: Wisnu

Berbagai upaya yang dilakukan Kemendikbudristek antara lain menyiapkan kegiatan di luar kampus, salah satunya adalah Program Unggulan (Flagship) Kampus Merdeka. Kemendikbudristek menyelenggarakan tiga program unggulan secara nasional yang terbuka untuk semua mahasiswa PTN/PTS. Mahasiswa yang berpartisipasi pada program unggulan ini akan mendapat 20 SKS.

Untuk mendorong minat mahasiswa mengikuti program unggulan, pemerintah menyiapkan beasiswa LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di bawah Menteri Keuangan. Pemerintah juga menyediakan Dana Kompetisi Kampus Merdeka untuk mendorong diferensiasi misi PT dan Matching Fund untuk mengakselerasi kemitraan PT.

Pembaruan kurikulum diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri sebagai acuan kebijakan pengakuan 20 SKS untuk semua program Kampus Merdeka. Dosen juga diberi kesempatan sebagai konsultan perencanaan kurikulum KM di tingkat prodi.

Bagi dosen pembimbing, kegiatan akademik membimbing mahasiswa selama mengikuti program KM akan mendapat pengakuan Tri Dharma menjadi angka kredit dan kenaikan karier dosen.

Empat Program Unggulan Kampus Merdeka yang mendapat dukungan LPDP di tahun 2021 pada Semester Ganjil yang dimulai bulan Agustus atau September 2021 antara lain Kampus Mengajar, Microcredentials atau Magang dan Studi Independen Bersertifikat, Mobilitas Internasional Mahasiswa, dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka.

Semua program Kampus Merdeka dijamin 20 SKS untuk partisipasi selama 1 semester dan 40 SKS untuk pertisipasi selama 2 semester. Ini tertuang dalam Kepmendikbud No. 74/P/2021 tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka.

Meski demikian, selain program unggulan tersebut, Wisnu mencatat bahwa Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDIKTI sudah mengakomodir 8 (delapan) kegiatan MBKM. “Program MBKM bukan untuk mencocokkan/dicocokkan dengan prodi, justru untuk membebaskan/memerdekaan mahasiswa dari prodi,” kata Wisnu.

“Tambahan penegasan dari Pak Menteri bahwa kurikulum Prodi cukup 5 semester bagi mahasiswa yang mengambil MBKM. Artinya jika 20 sks di Prodi lain, dan 40 SKS di luar kampus tidak sesuai dengan keilmuan Prodi, itu diperbolehkan,” tambah Wakil Rektor Bidang Akademik Yusuf Wibisono, M.T.I.

Menteri Nadiem berharap setiap perguruan tinggi memfasilitasi pengakuan SKS Kampus Merdeka dengan mengikuti alur yang diberikan oleh Kemendikbudristek.

(SA/PSI)

Dokumentasi.

Flagship Microcredentials Magang Bersertifikat. Foto: Wisnu

Flagship Microcredentials Magang Bersertifikat. Foto: Wisnu

Flagship Microcredetials Studi Independen Bersertifikat. Foto: Wisnu

Flagship Microcredetials Studi Independen Bersertifikat. Foto: Wisnu

Flagship Beasiswa Mobilitas Internasional. Foto: Wisnu

Flagship Beasiswa Mobilitas Internasional. Foto: Wisnu

Flagship Pertukaran Mahasiswa Merdeka. Foto: Wisnu

Flagship Pertukaran Mahasiswa Merdeka. Foto: Wisnu

Alur pendaftaran program KM di platform MBKM. Foto: Wisnu

Alur pendaftaran program KM di platform MBKM. Foto: Wisnu