Tag Archive for: Kualitas Pendidikan Tinggi

Balikpapan, 4 Juni 2026 – Sebuah pertanyaan mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Fakultas Hukum Universitas Mulia yang digelar Kamis (4/6): bagaimana sebuah fakultas hukum yang masih bertumbuh dapat menembus batas-batas geografis dan membangun reputasi di tingkat nasional hingga internasional?

Pertanyaan itu tidak dijawab dengan retorika. Sebaliknya, ia dibedah melalui diskusi panjang yang menghadirkan Dr. Rosa Ristawati, S.H., LL.M., akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang berpengalaman mengelola program internasional dan berbagai kerja sama global.

Bagi Fakultas Hukum Universitas Mulia, tema “Menjadikan Fakultas Hukum Universitas Mulia Berdaya Saing Nasional dan Internasional” bukan sekadar jargon pengembangan institusi. Tema tersebut lahir dari kesadaran bahwa peta persaingan pendidikan tinggi telah berubah. Reputasi kampus tidak lagi dibangun hanya dari ruang kuliah, tetapi juga dari kualitas jejaring, produktivitas akademik, dan kemampuan beradaptasi dengan standar global.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., mengatakan bahwa fakultas yang dipimpinnya saat ini berada pada fase penting penguatan kualitas akademik dan tata kelola.

“Di tengah dinamika pendidikan tinggi yang semakin kompetitif, kami memandang bahwa fakultas hukum tidak cukup hanya unggul di tingkat lokal, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan standar nasional dan internasional,” ujarnya.

Menurutnya, pengalaman Fakultas Hukum Universitas Airlangga dalam mengelola program internasional menjadi referensi penting bagi Universitas Mulia untuk merumuskan langkah pengembangan di masa mendatang.

Meski mengakui masih banyak ruang untuk berkembang, Budiarsih melihat Fakultas Hukum Universitas Mulia memiliki modal yang tidak kecil. Semangat inovasi, dukungan institusi, serta komitmen dosen dan mahasiswa menjadi fondasi yang terus diperkuat.

Namun tantangan yang dihadapi juga tidak ringan. Perluasan jejaring akademik, peningkatan produktivitas penelitian, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan apabila fakultas ingin berdiri sejajar dengan institusi yang telah lebih dahulu memiliki reputasi nasional.

Karena itu, internasionalisasi menurutnya harus diwujudkan melalui langkah-langkah yang konkret dan terukur.

“Kami terus mendorong peningkatan kerja sama akademik, penguatan kompetensi bahasa asing, keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan ilmiah internasional, serta pengembangan kurikulum yang responsif terhadap isu-isu global,” jelasnya.

Lebih jauh, Fakultas Hukum Universitas Mulia juga membuka peluang pengembangan program pertukaran akademik, kolaborasi penelitian, hingga kerja sama internasional lainnya yang memungkinkan mahasiswa dan dosen memperoleh pengalaman global secara langsung.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Mulia, Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I. Menurutnya, FGD tersebut bukan hanya penting bagi Fakultas Hukum, melainkan juga bagi pengembangan universitas secara keseluruhan.

Ia menilai pemaparan Dr. Rosa memberikan perspektif bahwa keberhasilan membangun jejaring internasional tidak semata ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh strategi, konsistensi, dan kemampuan membaca peluang.

“Perkembangan teknologi membuat kerja sama internasional menjadi lebih fleksibel karena tidak semua kegiatan harus dilakukan secara fisik. Banyak aktivitas akademik dapat dilaksanakan secara daring maupun hybrid,” ungkapnya.

Wibisono menilai langkah yang paling relevan untuk segera dilakukan adalah memperkuat peta jalan kerja sama pada tingkat fakultas dan program studi. Bentuknya dapat berupa kuliah tamu, visiting lecturer, penelitian bersama, publikasi kolaboratif, hingga pengembangan kurikulum.

Sementara itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Mulia, Shafyra Amalia Fitriany, S.Sosio., M.HP., melihat FGD tersebut sebagai ruang yang menghadirkan realitas dunia akademik yang lebih luas.

Menurutnya, kampus yang sedang berkembang tidak boleh merasa cukup dengan capaian yang sudah ada. Justru melalui forum seperti inilah peluang-peluang baru dapat ditemukan dan dikembangkan.

Ia menekankan bahwa dosen perlu menjadi pusat lahirnya networking akademik melalui penguatan kepakaran dan keterlibatan aktif dalam berbagai forum di luar kampus.

“Karena pada akhirnya kampuslah yang akan merasakan dampaknya, termasuk dalam penguatan kerja sama nasional dan internasional serta peningkatan kualitas institusi,” katanya.

FGD yang diikuti Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Dekan Fakultas Hukum, dan sembilan dosen Fakultas Hukum tersebut juga menghasilkan rencana tindak lanjut berupa sharing resources dengan mitra internasional Fakultas Hukum Universitas Airlangga, salah satunya melalui penyelenggaraan kuliah umum metodologi penelitian.

Bagi Fakultas Hukum Universitas Mulia, perjalanan menuju daya saing internasional mungkin masih panjang. Namun dari ruang diskusi sederhana di White Campus, satu langkah penting telah dimulai: membangun kesadaran bahwa reputasi tidak lahir dari klaim, melainkan dari jejaring, kolaborasi, dan keberanian untuk terus belajar. (YMN)

 

Balikpapan, 11 September 2025 – Pelatihan Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan Universitas Mulia sejak Rabu (10/9) hingga Kamis (11/9/2025) di ruang Executive White Campus, menjadi ruang refleksi penting bagi fakultas-fakultas dalam memperkuat tata kelola akademik. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Dr. Ivan Armawan, S.E., M.M., menekankan bahwa keberadaan auditor bersertifikat merupakan kunci agar hasil audit memiliki legitimasi akademik dan dapat diakui sebagai instrumen penjaminan mutu.

Menurut Dr. Ivan, pelaksanaan AMI berfungsi memastikan standar yang dijalankan oleh program studi benar-benar sesuai dengan sistem penjaminan mutu. Auditor yang tersertifikasi dinilai esensial karena mampu menjamin proses audit tidak sekadar administratif, melainkan selaras dengan standar yang ditetapkan universitas.

Suasana Pelatihan Sertifikasi Auditor Mutu Internal Hari ke-2 di ruang Executive White Campus Universitas Mulia

Tantangan utama yang dihadapi fakultas, lanjutnya, terletak pada ketiadaan standar audit yang jelas di tingkat program studi. Kondisi ini membuat pelaksanaan audit kerap mengalami kesenjangan. Kehadiran pelatihan AMI menjadi solusi strategis, sebab auditor akan membantu menetapkan serta menyosialisasikan instrumen standar kepada prodi. Dengan demikian, prodi dapat menyiapkan dokumen yang relevan dan lebih siap menghadapi proses audit.

Dekan FEB UM, Dr. Ivan Armawan, S.E., M.M., saat memberikan pandangan tentang pentingnya Sertifikasi AMI.

Lebih jauh, Dr. Ivan menjelaskan mekanisme tindak lanjut hasil AMI di fakultas. Setiap temuan akan dikategorikan, misalnya Observation (OB), yaitu kondisi yang sesuai namun belum sepenuhnya terpenuhi, atau Ketidaksesuaian (KTS), yaitu kondisi yang menyimpang dari standar. Untuk setiap KTS, auditor memberikan rekomendasi perbaikan dengan jangka waktu tertentu. Apabila tidak ditindaklanjuti, maka hasil tersebut akan masuk dalam catatan temuan yang dibawa ke forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

Dalam konteks akreditasi, Dr. Ivan menegaskan bahwa AMI mendukung capaian akreditasi unggul sepanjang standar mutu universitas telah diturunkan ke fakultas dan dijalankan di prodi. Dengan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), ditambah instrumen LAM dan BAN-PT, maka pencapaian akreditasi unggul dalam rentang tiga hingga empat tahun dapat diraih tanpa harus menyusun dokumen tambahan di luar yang ada.

Kolaborasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu, Pengembangan, dan Pengawasan (LPMPP) disebut Dr. Ivan sebagai aspek penting dalam memperkuat efektivitas AMI. LPMPP, menurutnya, memiliki peran memantau ketersediaan standar acuan seperti SN Dikti, kebijakan pemerintah, dan standar internal universitas, kemudian menyusunnya menjadi instrumen audit. Proses ini dinilai mempermudah fakultas dan prodi dalam melaksanakan PPEPP secara konsisten.

Dr. Ivan juga menyoroti pentingnya budaya mutu sebagai komitmen bersama. Dengan pendekatan manajerial top-down, standar mutu yang sesuai regulasi dapat diterapkan secara menyeluruh, baik di kalangan dosen maupun mahasiswa. Hal ini tidak hanya mendukung pencapaian kompetensi akademik mahasiswa, tetapi juga meningkatkan kualitas dosen dalam menjalankan pembelajaran.

Ia menegaskan kontribusi terbesar auditor mutu internal adalah mendorong continuous improvement. Melalui rekomendasi yang diberikan, prodi selalu terdorong untuk memenuhi standar yang berlaku berdasarkan bukti nyata, sehingga kualitas akademik terus meningkat.

Menutup wawancara, Dr. Ivan menyampaikan pesannya kepada sivitas akademika FEB. Ia mengingatkan bahwa budaya mutu bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah upaya perbaikan berkelanjutan. “Dengan membangun budaya mutu yang kuat, kualitas lulusan akan semakin baik, dan pada akhirnya meningkatkan daya tarik fakultas bagi calon mahasiswa baru,” pungkasnya. (YMN)

Balikpapan, 11 September 2025 – Universitas Mulia menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI) selama dua hari, 10–11 September 2025, di Ruang Executive, White Campus. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sistematis kampus dalam memperkuat tata kelola mutu akademik dan meningkatkan daya saing institusi.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, SH., M.Hum., Ph.D., menekankan bahwa keberadaan AMI tidak dapat dipandang sebagai sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen strategis untuk memastikan akuntabilitas serta kepuasan seluruh pemangku kepentingan. “Audit Mutu Internal memiliki fungsi penting dalam menjaga kualitas pendidikan, khususnya di Fakultas Hukum. AMI menjadi jembatan antara kebutuhan stakeholders dan proses akademik yang berlangsung di fakultas,” ungkapnya.

Peserta mengikuti sesi pelatihan Sertifikasi AMI di Ruang Executive Gedung White Campus Universitas Mulia.

Menurutnya, tantangan utama dalam menjaga mutu akademik tidaklah sederhana. Keterbatasan sumber daya, perubahan kurikulum yang cepat, hingga variasi kualitas dosen masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani serius. “Jika tidak diimbangi dengan mekanisme evaluasi yang tepat, tantangan ini dapat menghambat peningkatan kualitas pembelajaran,” tambahnya.

Dalam kerangka tersebut, AMI berperan untuk menutup celah kelemahan melalui evaluasi menyeluruh terhadap proses pembelajaran, pengelolaan kurikulum, hingga peningkatan kompetensi dosen. Budiarsih menegaskan bahwa audit yang dilakukan secara konsisten dapat membantu fakultas mengidentifikasi kekurangan, memperbaiki tata kelola, sekaligus meningkatkan akuntabilitas.

Lebih jauh, ia menjabarkan strategi agar AMI dapat diterapkan secara efektif di fakultas. Di antaranya adalah komitmen pimpinan, pembentukan tim AMI yang kompeten, pelatihan berkelanjutan bagi dosen dan tenaga kependidikan, serta keterlibatan aktif mahasiswa. “AMI harus hadir bukan hanya di ruang dokumen, tetapi juga terintegrasi dalam denyut keseharian civitas akademika,” tegasnya.

Pelaksanaan AMI, lanjut Dr. Budiarsih, tidak terlepas dari tujuan jangka panjang peningkatan akreditasi fakultas. Dokumen hasil audit dapat menjadi bukti otentik bahwa proses evaluasi dan perbaikan mutu berjalan nyata. “Lebih dari sekadar dokumen, AMI adalah refleksi kesungguhan fakultas dalam mengembangkan sistem mutu, meningkatkan kepercayaan stakeholder, sekaligus memperkuat posisi kita menuju akreditasi unggul,” jelasnya.

Fakultas Hukum sendiri telah merancang bentuk kerja Lembaga Penjaminan Mutu Fakultas (LPMF) yang meliputi pengembangan sistem mutu terintegrasi, evaluasi berkala, serta pertukaran pengalaman dalam praktik penjaminan mutu. Upaya tersebut dimaksudkan agar budaya mutu tidak berhenti di level wacana, melainkan melekat dalam perilaku akademik sehari-hari.

Dr. Budiarsih menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam membangun budaya mutu. Partisipasi mahasiswa dalam proses audit, kesediaan mengikuti pelatihan, hingga pengawasan bersama terhadap kualitas pembelajaran merupakan langkah strategis agar budaya mutu tumbuh dari bawah. “Mahasiswa tidak hanya penerima manfaat mutu, tetapi juga agen yang memastikan mutu itu terus berkembang,” ujarnya.

Kegiatan sertifikasi ini menghadirkan narasumber dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, dengan agenda pelatihan materi di hari pertama dan ujian sertifikasi pada hari kedua. Universitas Mulia menaruh harapan besar bahwa para peserta dapat menjadi auditor internal bersertifikat yang mampu membawa semangat budaya mutu ke seluruh fakultas dan unit kerja.

Dengan demikian, pelatihan AMI tahun ini tidak hanya menjadi rutinitas akademik, tetapi juga momentum penting untuk meneguhkan komitmen Universitas Mulia dalam membangun tata kelola pendidikan yang kredibel, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan mutu. (YMN)