LKPASI Menggelar Lokakarya Nasional Perlindungan Aset Ulayat Masyarakat Adat di Universitas Mulia

Lokakarya dihadiri para Raja, Ratu, Sultan Datu, Penglingsir, Kepala Suku Marga, Kepala Persekutuan Masyarakat Hukum Adat seluruh Indonesia. Foto: Media Kreatif

UM – Lembaga Komunikasi Perangkat Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) menggelar Lokakarya Nasional Perlindungan dan Pengelolaan Aset Ulayat Masyarakat Adat Nusantara, bertempat Ballroom Cheng Ho Universitas Mulia, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani Balikpapan, Rabu (4/9).

Lokakarya dihadiri para Raja, Ratu, Sultan Datu, Penglingsir, Kepala Suku Marga, Kepala Persekutuan Masyarakat Hukum Adat seluruh Indonesia.

Turut hadir para undangan perwakilan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Pangdam Tanjungpura dan Pangdam Mulawarman, Kapolda Kaltim, Walikota Balikpapan serta pimpinan yayasan dan perguruan tinggi dan akademisi. Tampak Rektor Universitas Mulia Prof. Dr. Muhammad Ahsin Rifa’i.

Ketua DPP LKPASI, Yang Mulia (YM) Ade Muhammad Iswadi SE, Pangeran Muda Wiraguna Suryanata, Kerabat Kesultanan Sintang Kalimantan Barat, mengawali sambutannya mengatakan, lokakarya bertujuan dalam rangka menghadapi kemungkinan kemunculan data dan fakta yang mengoreksi dari data dan fakta sebelumnya.

“Kemudian, tentunya ada komitmen sebenarnya dari pemerintah Republik Indonesia, yang hari ini mungkin akan kita tagih sebetulnya. Karena apa yang dilakukan LKPASI realnya adalah regulasi yang dibuat oleh pemerintah sendiri,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini LKPASI membangun upaya-upaya untuk memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat adat kerajaan, puri marga, suku marga, masyarakat hukum adat, atau masyarakat adat pada umumnya yang ada di seluruh Indonesia.

Menurutnya, sejak tahun 2020 ketika menghadapi Covid-19, pihaknya terus berkomunikasi dengan sesama anggota LKPASI. Memasuki tahun 2022 menggelar kegiatan offline Maklumat dan Simposium Nasional di Grand Cempaka Jakarta, dilanjutkan tahun 2023 menggelar simposium dan petisi.

“Dan hari ini, bersama Yang Mulia Prof. Juajir tentunya, akan membahas lebih detail terkait bagaimana kita bisa mengusulkan secara bersama dan fasilitasnya tentunya. Juga diberikan oleh Universitas Mulia dan LKPASI yang akan bersama-sama mengawal,” tuturnya.

YM Ade mengatakan, pembahasan lokakarya terkait rancangan peraturan pemerintah tentang perlindungan dan pengelolaan aset ulayat masyarakat adat Nusantara.

“Mudah-mudahan saja apa yang menjadi perjuangan kita tanpa henti ini mendapatkan respon yang positif, sehingga apa yang selama ini kita coba bangun, kita coba persiapkan ini mulai menampakkan hasil yang positif,” tuturnya.

Ketua Pembina DPP LKPASI, YM Prof. Dr. Muhammad Yunus Abdullah Rahmadsyah Al Hajj, Paduka Raja dari Kerajaan Air Tiris, Melayu Kampar Provinsi Riau menambahkan, bersyukur dan berterima kasih hadir di tengah-tengah peserta lokakarya.

“Ini obat kami di LKPASI yang sangat mahal, tidak bisa dinilai dengan uang. Hadir pada pagi hari ini, di tengah-tengah. Kami juga laporkan kepada pemerintah, kami LKPASI ini tadi sudah sampaikan perjuangannya ikhlas. Dari awal, Kami sangat tahu dan persis sekali jiwa Prof Juajir sebagai pendiri dan beserta kawan-kawan,” tuturnya.

Dr. Agung Sakti Pribadi menyerahkan buku Hanua Sinjai kepada YM Prof. Dr. Muhammad Yunus Abdullah Rahmadsyah Al Hajj, Paduka Raja dari Kerajaan Air Tiris, Melayu Kampar Provinsi Riau. Foto: Media Kreatif

Dr. Agung Sakti Pribadi menyerahkan buku Hanua Sinjai kepada YM Prof. Dr. Muhammad Yunus Abdullah Rahmadsyah Al Hajj, Paduka Raja dari Kerajaan Air Tiris, Melayu Kampar Provinsi Riau. Foto: Media Kreatif

Para raja menerima buku Hanua Sinjai. Foto: Media Kreatif

Para raja menerima buku Hanua Sinjai. Foto: Media Kreatif

Rektor Prof. Dr. Muhammad Ahsin Rifa'i duduk bersama Prof. Dr. Juajir Sumardi Kertanegara membahasi materi lokakarya. Foto: Media Kreatif

Rektor Prof. Dr. Muhammad Ahsin Rifa’i duduk bersama Prof. Dr. Juajir Sumardi Kertanegara membahasi materi lokakarya. Foto: Media Kreatif

YM Prof. Yunus Abdullah mengatakan, kiprah LKPASI sampai juga di kerajaan-kerajaan Eropa dan telah terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia berharap, LKPASI mendapatkan undangan apabila ada undangan kegiatan di Eropa.

LKPASI juga telah menandatangani kontrak kerjasama dengan kerajaan di enam negara, seperti di Madrid Spanyol, kerajaan di China, ASEAN, dan Korea.

YM Prof. Yunus mengucapkan terima kasih kepada Universitas Mulia dan Yayasan Airlangga yang telah menjembatani kegiatan LKPASI.

Ia menuturkan, beberapa pekan sebelumnya telah mengunjungi kerajaan Malaka, ke Kerajaan Seremban, Kedah dan terakhir ke Singapura.

“Kami juga disambut dengan bagus. Kami tidur di Sentosa, di lantai yang 38, sangat tinggi. Alhamdulillah, sambutan kami sebagai ketua pembina dan kami ceritakan LKPASI ini di internasional,” ungkapnya.

Ia berharap, pemerintah RI menerima masukan dan gagasan hasil lokakarya nasional yang digelar LKPASI, baik pada pemerintahan Joko Widodo, maupun pemerintahan yang baru Presiden Prabowo Subianto nanti.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Pendiri LKPASI Prof. Dr. Juajir Sumardi Kertanegara SH MH, yang juga merupakan keturunan trah Kerajaan Singosari Jawa Timur, mengatakan bahwa dirinya bersyukur mengikuti lokakarya, membahas masa depan generasi berikutnya, yang menjadi tanggung jawab bersama para pemangku adat seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, sebagai Ketua Dewan Pendiri Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia selalu mengingatkan kembali, kepada seluruh pemangku pemerintahan Republik Indonesia. Kami ada sebelum kamu ada. Kamu ada, karena kami akui kamu ada. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi kamu untuk tidak mengakui keberadaan kami,” terangnya.

“Leluhur kita bergabung dalam negara kesatuan Republik Indonesia, dengan harapan agar anak-anak cucunya mendapat kesempatan yang seimbang untuk menggapai kesejahteraan sejati, untuk menggapai kemerdekaan sejati.” imbuhnya.

Ia melihat perjuangan LKPASI agar anak-anak adat yang disaksikan banyak terampas hak-hak tradisionalnya oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

“Insya Allah kita akan membicarakan tentang produk hukum yang kita akan sampaikan. Kita akan usulkan kepada pemerintah Republik Indonesia, yang secara khusus mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan Aset Ulayat Masyarakat Adat Nusantara,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga Dr. Agung Sakti Pribadi dalam sambutannya mengatakan, suatu saat akan ada cara terbaik bagaimana permasalahan tanah ulayat bisa diselesaikan untuk dibicarakan.

Menurutnya, hal ini terjadi lantaran terdapat dua kutub yang berbeda. Di satu sisi, pemerintah yang menguasai dan dilengkapi peraturan dan perundang-undangan sehingga menjadi sah.

“Tapi di sisi lain, yang nanti akan dibahas oleh Prof. Juajir dan para raja, itu juga ada undang-undang yang mengatur. Bahkan ada budaya hukum, ada struktur hukum. Jadi, kita harus berkomunikasi,” terangnya.

“Nah, kami berkeinginan pendekatan pemerintah itu tidak lagi menggunakan pola Rempang yang sama terhadap daerah di Kalimantan Timur. Kalau itu dilakukan, kita punya Pak Yulianus Henock untuk melakukan pendekatan secara baik,” ujarnya, sembari memperkenalkan Dr. Yulianus Henock Samual SH MSi, anggota DPD RI terpilih.

Dalam kesempatan ini, Dr. Agung menyerahkan lima buah buku berjudul Hanua Sinjai, yang ditulis selama lebih kurang 30 tahun oleh seorang guru di Sinjai Sulawesi Selatan. Buku ini memiliki ketebalan 700 halaman, berisi sejarah berdirinya Kabupaten Sinjai.

Buku diserahkan kepada YM Prof. Dr. Muhammad Yunus Abdullah, YM Raden Ayu Puspo Nitinegoro, trah Kerajaan Singosari Malang Jawa Timur, YM Noh Saubaki, Raja Kerajaan Sonbai Kecil Nusa Tenggara Timur.

Kemudian kepada YM Dato Abdul Hamid, Pemangku Raja Kesultanan Bulungan Kalimantan Utara, YM Ade Muhammad Iswadi SE, Pangeran Muda Wiraguna Suryanata, YM Erwin Natsir Daeng Matutu SH, Kerabat Kerajaan Goa Sulawesi Selatan dan YM Pangeran Adiningrat Ratu Bagus Agus Wirawan Mertakusuma.

(SA/Kontributor)