Ketika Peringatan Hari Kartini Direduksi Menjadi Seragam, Bukan Gagasan Raden Ajeng Kartini

, ,

Oleh: Yamani, S.S., M.Pd.

 

Balikpapan, 21 April 2026—Pagi itu, rumah kami berubah menjadi ruang ganti kecil yang riuh. Anak saya—yang masih di PAUD—berdiri di depan cermin dengan mata berbinar. Ia belum benar-benar memahami siapa Raden Ajeng Kartini, tapi ia tahu satu hal: hari itu ia harus tampil “cantik” dengan pakaian adat.

Ibunya mengambil peran dengan kesungguhan yang tidak main-main. Mencari, memilih, lalu menyewa baju adat Bugis yang menurutnya paling anggun. Kainnya jatuh rapi, warnanya lembut, dan ketika dikenakan, anak kami tampak seperti versi kecil dari masa lalu yang dipinjam sebentar untuk difoto. Ia tersenyum lebar. Kami pun, tanpa sadar, ikut larut dalam kebahagiaan yang sederhana itu.

Tidak ada yang salah di sana. Bahkan terasa hangat.

Namun, siang harinya—sekitar pukul 14:44 wita, realitas saya bergerak di jalur yang berbeda.

Sebuah pesan masuk dari kampus—terlambat, —memberitahukan bahwa dalam rangka Hari Kartini, seluruh civitas diminta mengenakan baju adat atau batik. Masalahnya sederhana: saya tidak punya. Batik lama telah lama menjadi kenangan yang tidak lagi muat di badan yang, entah sejak kapan, mulai bernegosiasi dengan gravitasi.

Waktu pun tidak berpihak. Dari sore hingga malam, saya mengajar. Tidak ada ruang untuk berbelanja, bahkan sekadar mencari pinjaman. Di tengah situasi itu, saya berdiri di depan lemari, menatap pilihan yang semakin menyempit, hingga akhirnya menemukan satu potong “jalan keluar”: batik organisasi Dewan Masjid.

Saya memakainya. Sedikit longgar di beberapa bagian, sedikit aneh di bagian lain. Tapi cukup untuk memenuhi syarat administratif yang tidak tertulis: yang penting terlihat ikut merayakan.

Di titik itulah, saya mulai bertanya—pelan, tapi mengganggu: apa sebenarnya yang sedang kita rayakan?

Jika kita kembali membaca surat-surat Raden Ajeng Kartini, kita tidak akan menemukan satu pun paragraf yang membicarakan kebaya sebagai alat perjuangan. Yang kita temukan justru kegelisahan intelektual, kritik terhadap keterbatasan akses pendidikan, dan hasrat yang nyaris radikal untuk berpikir merdeka.

Kartini tidak sedang memperjuangkan pakaian. Ia memperjuangkan kemungkinan.

Namun hari ini, kemungkinan itu sering direduksi menjadi simbol. Kebaya dan baju adat menjelma menjadi semacam “bahasa cepat” untuk menunjukkan bahwa kita sedang mengingatnya. Sebuah kode visual yang mudah dikenali, mudah direplikasi, dan—sayangnya—mudah pula kehilangan makna.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Dalam kajian budaya, ada kecenderungan yang disebut sebagai simbolisasi dangkal: ketika sesuatu yang kompleks dipadatkan menjadi tanda yang sederhana, lalu diulang terus-menerus hingga terasa cukup. Dalam konteks ini, kebaya menjadi tanda itu. Ia menggantikan diskursus.

Padahal, mengganti diskursus dengan simbol adalah bentuk kemalasan intelektual yang paling halus.

Di sekolah anak saya, kebaya itu berhasil menghadirkan kegembiraan. Anak-anak tertawa, berfoto, dan merasa istimewa. Itu penting. Masa kanak-kanak memang membutuhkan momen-momen seperti itu.

Tetapi di ruang yang lebih dewasa—kampus, misalnya—kita seharusnya bergerak lebih jauh dari sekadar estetika. Ketika mahasiswa dan dosen diminta mengenakan batik tanpa ruang dialog tentang gagasan Kartini, yang terjadi bukan internalisasi nilai, melainkan kepatuhan administratif yang dibungkus budaya.

Lebih jauh lagi, ada ironi yang sulit diabaikan.

Kita merayakan kebebasan yang Raden Ajeng Kartini perjuangkan, namun dalam cara-cara yang diam-diam membatasi ruang untuk menjadi diri sendiri. Tanpa disadari, peringatan ini belum sepenuhnya memberi tempat bagi semangat kritis yang pernah ia nyalakan. Dalam kondisi seperti itu, kebaya tidak lagi menjadi simbol budaya. Ia berubah menjadi kostum.

Apakah ini berarti kita harus berhenti memakai kebaya atau baju adat saat Hari Kartini?

Tidak sesederhana itu.

Simbol tetap punya tempat. Ia bisa menjadi pintu masuk, terutama bagi anak-anak. Ia bisa menjadi cara awal untuk mengenal identitas dan sejarah. Namun masalah muncul ketika pintu itu tidak pernah dibuka lebih lebar—ketika orang berhenti di ambang, merasa sudah sampai tujuan.

Yang kita butuhkan bukan penghapusan simbol, melainkan pemulihan makna.

Bayangkan jika di sekolah anak saya, setelah memakai baju adat, guru mengajak mereka—dengan cara yang sederhana—untuk memahami bahwa perempuan boleh bercita-cita setinggi apa pun. Bayangkan jika di kampus, alih-alih sekadar instruksi berpakaian, ada ruang diskusi tentang bagaimana gagasan Kartini masih relevan dalam isu akses pendidikan, kesetaraan kerja, atau bahkan dinamika rumah tangga modern.

Di sana, kebaya akan kembali menjadi simbol yang hidup—bukan sekadar kain yang difoto lalu dilupakan.

Pagi ini ketika saya mengenakan batik Dewan Masjid yang “apa adanya”, saya sempat tersenyum sendiri. Ada sedikit kelucuan, ada sedikit kejanggalan. Tetapi di balik itu, ada kesadaran yang pelan-pelan mengendap: kita sering terlalu sibuk terlihat merayakan, hingga lupa untuk benar-benar memahami apa yang dirayakan.

Anak saya mungkin belum mengerti siapa Kartini. Tapi suatu hari nanti, ia akan bertanya. Dan ketika itu terjadi, saya berharap bisa menjawab lebih dari sekadar, “Dia perempuan yang pakai kebaya.”

Saya ingin mengatakan bahwa ia adalah perempuan yang membuka kemungkinan—dan bahwa kemungkinan itu tidak pernah datang dari pakaian, melainkan dari keberanian untuk berpikir, belajar, dan melampaui batas yang dianggap wajar.

Jika tidak, kita hanya akan mewariskan satu hal: lemari penuh simbol, tetapi pikiran yang tetap sempit. (YMN)