PSDKU Samarinda Kerjasama dengan Pemkot Samarinda terkait Survei Kepuasan Masyarakat

, ,
Serah terima kerjasama Pemkot Samarinda dengan Universitas Mulia. Foto; PSDKU Samarinda

UM – Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda Universitas Mulia bekerjasama dengan Pemerintah Kota Samarinda perihal Survei Kepuasan Masyarakat. Kerjasama ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bagi tenaga lapangan dan enumerator SKM, di Ruang Utama Gedung Balai Kota Samarinda, Rabu (22/9) pekan lalu.

Muhammad Yani, S.Kom., M.T.I., Kepala PSDKU Samarinda yang bertindak atas nama Universitas Mulia, mengatakan bahwa kerjasama ini dalam rangka ikut sertanya perguruan tinggi dan masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik di Kota Samarinda. “Survei Kepuasan Masyarakat ini rutin dilakukan setiap satu tahun sekali,” tutur Muhammad Yani.

“Survei ini melibatkan Tim Dosen Universitas Mulia sebagai Peneliti, sebanyak 20 orang mahasiswa bertindak sebagai Enumerator yang akan terjun ke lapangan, tepatnya terjun di 74 Unit Pelayanan dengan target 2.820 Responden,” tutur Muhammad Yani.

Pada kesempatan tersebut, Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Ali Fitri Noor membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus melakukan penyerahan kartu anggota survei kepada petugas lapangan dan enumerator. Enumerator adalah orang yang menjalankan tugas untuk mengumpulkan data lapangan yang ditugaskan oleh tim survei. Enumerator juga berperan sebagai peneliti survei.

Foto bersama Universitas Mulia PSKDU Samarinda dengan  Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Ali Fitri Noor. Foto: PSDKU Samarinda

Foto bersama Universitas Mulia PSKDU Samarinda dengan Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Ali Fitri Noor. Foto: PSDKU Samarinda

“SKM merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara publik. Jadi, survei bisa dilakukan secara rutin,” tutur Ali Fitri.

Menurutnya, masyarakat dan pihak terkait turut terlibat secara langsung dalam proses pelayanan publik. Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 38 mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem yang adil, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, pelaksanaan Bimtek kali ini dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai deskripsi tugas yang harus dilaksanakan petugas di lapangan bagi para tenaga survei dan enumerator atau pengumpul data.

Tercatat sebanyak 36 orang terlibat sebagai anggota tim SKM. Mereka berasal dari Bagian organisasi Setda Kota Samarinda serta mahasiswa dan dosen Universitas Mulia, yang berperan sebagai penanggung jawab dan koordinator lapangan. Sedangkan untuk tenaga enumerator terdiri dari 28 orang.

(SA/PSI)

Foto Dokumentasi

Perwakilan petugas lapangan dan enumerator menerima kartu keanggotaan petugas survei. Foto: PSDKU Samarinda

Perwakilan petugas lapangan dan enumerator menerima kartu keanggotaan petugas survei. Foto: PSDKU Samarinda

Pelakasanaan bimbingan teknis SKM. Foto: PSDKU Samarinda

Pelakasanaan bimbingan teknis SKM. Foto: PSDKU Samarinda

Serah terima kerjasama Pemkot Samarinda dengan Universitas Mulia. Foto; PSDKU Samarinda

Serah terima kerjasama Pemkot Samarinda dengan Universitas Mulia. Foto; PSDKU Samarinda

Dosen PSDKU Samarinda memaparkan penggunaan SKM kepada petugas lapangan dan enumerator. Foto: PSDKU Samarinda

Dosen PSDKU Samarinda memaparkan penggunaan SKM kepada petugas lapangan dan enumerator. Foto: PSDKU Samarinda