Usai PKKMB, Prodi Ilmu Hukum Gelar Pertemuan Khusus dengan Mahasiswa Baru

, , ,
Prodi Ilmu Hukum Gelar Pertemuan Khusus dengan Mahasiswa Baru pada 17 September 2021

UM– Usai menggelar program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2021, Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Hukum Universitas Mulia kembali menggelar pertemuan khusus yang diikuti para dosen, Himpunan Mahasiswa (Hima) serta mahasiswa baru Ilmu Hukum pada 17 September 2021.

Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Mulia Okta Nofia Sari melalui sekretaris Kaprodi Ilmu Hukum Nur Arfiani mengatakan, pertemuan yang digelar sehari dan hanya diikuti Prodi Ilmu Hukum itu bertujuan mempertemukan mahasiswa baru dengan para dosen. “Karena dosen disini kebanyakan praktisi, maka setelah kegiatan belajar-mengajar pasti suasananya akan berbeda dari pertemuan khusus ini,” kata Nur Arfiani.

Ia menerangkan pertemuan tersebut rutin digelar setiap tahunnya usai pelaksanaan PKKMB. Tujuannya agar para mahasiswa baru tersebut sebelum masuk ke dunia perkuliahan sudah memiliki gambaran seperti apa kuliah di Prodi Ilmu Hukum dan lainnya.

Selain itu, sebutnya, pertemuan ini juga tak lain untuk memberikan motivasi kepada mereka yang baru saja melangkahkan ke dunia baru yang berbeda dari sebelumnya saat di SMA. “Dimana bila sudah masuk ke dunia perkuliahan mereka harus lebih mandiri, baik dalam saat belajar serta saat berkegiatan, hingga berani dalam mengambil keputusan dan lainnya,” sebutnya.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dikenalkan beragam kegiatan mahasiswa yang ada di himpunan mahasiswa. Para mahasiswa baru dapat bergabung dengan program yang dijalankan oleh Hima Ilmu Hukum.

Terkait jumlah mahasiswa baru Ilmu Hukum ditahun ini, dirinya mengatakan saat ini terus mengalami peningkatan. “Alhamdulillah sudah bertambah dari tahun ketahun, dimana di tahun pertama berjumlah 12 mahasiswa, kemudian naik menjadi 22 mahasiswa dan tahun ini kembali meningkat menjadi 30 mahasiswa. Kebetulan kita juga menjelang proses akreditasi, mudah-mudahan peningkatan mahasiswa ini dapat menjadi poin lebih untuk prodi kita,” ujarnya.

Rencananya tambah Nur Arfiani, jadwal perkuliahan untuk mahasiswa Ilmu Hukum akan mulai dilakukan pada 27 September. Dimana rencananya selain dilakukan secara daring juga secara tatap muka. “Kita inginnya dapat dilakukan full secara tatap muka, namun kita akan tetap melihat kembali kondisi level PPKM untuk Kota Balikpapan, bila dipastikan menurun akan dilakukan tatap muka, tetapi bila masih level atas maka tetap dengan metode blended,” pungkasnya. (mra)