Rektor Apresiasi Mahasiswa Unjuk Rasa Santun dan Damai

Unjuk rasa damai dan tertib menolak UU Cipta Kerja yang diikuti mahasiswa Unversitas Mulia, Kamis (15/10). Foto: Instagram Walikota Rizal Effendi

UM – Rektor Universitas Mulia Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. mengapresiasi mahasiswa menggelar unjuk rasa damai menolak UU Cipta Kerja, Kamis (15/10) yang lalu. Pada unjuk rasa tersebut, mahasiswa Universitas Mulia mengenakan atribut almamater dan menjadi perhatian publik di media sosial.

Secara khusus, Rektor mengucapkan terima kasih kepada para pembina di lapangan yang turut serta memantau dan menjaga mahasiswa tertib dan damai menggelar unjuk rasa. “Terima kasih kepada Pak Mundzir Wakil Rektor Kemahasiswaan dan staf yang telah mengawal mahasiswa beraksi dalam unjuk rasa dengan cara santun dan damai,” tutur Pak Agung.

Menurutnya, sebelumnya Rektor telah mendengar laporan terkait rencana mahasiswa melaksanakan unjuk rasa dengan tertib dan damai. Mahasiswa juga memaparkan beberapa masalah yang terjadi ketika unjuk rasa pekan sebelumnya yang menimbulkan kericuhan dan berakibat pagar masjid rusak.

Unjuk rasa damai dan tertib menolak UU Cipta Kerja yang diikuti mahasiswa Unversitas Mulia, Kamis (15/10). Foto: Instagram Walikota Rizal Effendi

Unjuk rasa damai dan tertib menolak UU Cipta Kerja yang diikuti mahasiswa Unversitas Mulia, Kamis (15/10). Foto: Instagram Walikota Rizal Effendi

“Mahasiswa sepakat akan demo secara damai dan mengenakan jas almamater sebagai identitas diri agar tidak mudah disusupi. Mahasiswa akhirnya menepati komitmennya dengan demo secara damai dan tertib,” ungkapnya.

Bahkan, menurutnya, mahasiswa berhasil menghimpun dana untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan ketika terjadi unjuk rasa pekan sebelumnya di lokasi kejadian di sekitar masjid, Kamis (8/10) yang lalu.

“Pengurus masjid menyadari bahwa lokasinya berdekatan dengan pusat unjuk rasa, mau tidak mau masjid menjadi pos pengunjuk rasa tanpa bisa ditolak, maka ke depan juga harus dipikir bagaimana aturan di sekitar masjid jika terjadi kejadian seperti itu,” tutur Pak Agung.

Hal ini, lanjutnya, untuk mengantisipasi jika terjadi kerusakan-kerusakan, pengunjuk rasa atau demonstran maupun aparat keamanan diminta harus sama-sama mematuhi area yang harus dijaga.

“Kalau pengunjuk rasa sudah masuk area masjid, mereka diamankan dan tidak boleh keluar sampai kondisi lebih kondusif. Polisi tidak perlu masuk areal masjid, agar tidak menyulut ke yang lain-lain. Gunakan CCTV dan drone untuk menangkap atau mengungkap penyusup,” ungkapnya.

Terkait pihak-pihak yang tidak menginginkan mahasiswa menggelar unjuk rasa, Rektor melihat secara bijaksana bahwa secara institusi dirinya tidak mungkin menolak unjuk rasa.

“Kampus memiliki aturan main terkait demo. Selain itu, demo terjadi akibat anggota dewan dianggap lalai mewakili kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, sepanjang unjuk rasa diperbolehkan dan diatur dalam peraturan dan perundang-undangan, maka demonstrasi atau unjuk rasa menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi yang kita pilih, asal mengikuti peraturan dan perundang-undangan tersebut.

“Kan peraturannya boleh, bahwa demonstrasi itu boleh, dan demo terjadi dimana-mana. Negara maju mana yang tidak ada demo? Mungkin di Arab Saudi tidak ada demo. Mau seperti itu?” tanyanya balik.

Ia mengatakan, persoalan demonstrasi bukan pada ritual kegiatannya, tetapi esensi apa yang sedang diperjuangkan.

“Jika membahas apakah setuju atau tidak setuju mahasiswa demo, itu tidak relevan. Lebih baik membahas substansinya saja, dan mahasiswa perlu diajak dialog dan diskusi terkait substansinya,” tutupnya. (SA/PSI)