BNN Balikpapan Libatkan Mahasiswa Universitas Mulia dalam Pembentukan Relawan Anti Narkoba

,

 

 

Peserta yang telah mengikuti agenda tersebut mendapatkan sertifikat sebagai bukti keikutsertaan dalam Pembentukan Relawan Anti Narkoba.

Peserta yang telah mengikuti agenda tersebut mendapatkan sertifikat sebagai bukti keikutsertaan dalam Pembentukan Relawan Anti Narkoba

Sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika di Kota Beriman, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan menggelar Assistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba selama dua hari sejak tanggal 29-30 Juli 2020.

Diikuti beberapa perguruan tinggi di Balikpapan, Universitas Mulia menjadi salah satu peserta dalam kegiatan tersebut. Mewakili kampus, empat mahasiswa terpilih yakni Nayaka Ariya, Sahrun, Yasmin Najibah dan Mailinda hadir, mereka didampingi dosen sekaligus Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Mulia Ibu Okta Nofia Sari S.H., M.H.

Relawan Anti Narkoba merupakan penghubung BNN ke masyarakat. Mereka akan menjadi agen perubahan dalam melakukan pencegahan khususnya di lingkungan Pendidikan masing-masing.

Sebelum dilantik para peserta menerima berbagai materi pembekalan terkait narkoba. Diawali dengan pengenalan kegiatan relawan anti narkoba dan pembentukan karakter yang diberikan pada hari pertama. Selanjutnya di hari kedua, diberikan pemahaman aspek hukum dari UU No 35/2009 tentang narkoba dan public speaking. Dalam kegiatan itu pun, kelompok relawan diberikan kesempatan untuk membuat program kerja kedepan, dimana tim Universitas Mulia membentuk penyuluhan tentang bahaya narkoba dan pembentukan desa binaan anti narkoba.

Diharapkan dengan keterlibatan mahasiswa Universitas Mulia, mereka semakin siap melakukan gerakan penanggulangan masalah narkoba, meminimalis bahkan memutus peredaran narkoba di Balikpapan khususnys di lingkup universitas. (mra)