Tag Archive for: Kuliah Umum

Dr. Maneger Nasution saat memberikan kuliah umum Perlindungan Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Foto: Fian Abelian

UM – Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Humaniora dan Kesehatan menyelenggarakan Kuliah Umum Perlindungan Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia di Ruang Eksekutif Universitas Mulia, Rabu (21/6). Sebagai narasumber Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Dr. Maneger Nasution, M.H., M.A.

Ketua Prodi Hukum Okta Nofia Sari, S.H., M.H mengatakan kuliah umum bersama dengan pejabat negara hingga praktisi di luar kampus sangat penting untuk memberikan pemahaman dan pelengkap materi pembelajaran di kelas.

“Dengan kuliah umum ini, kita mendapatkan pemahaman pentingnya perlindungan hukum kepada saksi dan korban dalam suatu permasalahan hukum. Dengan begitu, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan di bidang hukum di masa yang akan datang,” harap Okta.

Kuliah umum diikuti sejumlah dosen dan mahasiswa Prodi Hukum. Tampak juga dosen Kana Kurnia, S.H., M.H, juga tampak pengacara Balikpapan Yohanis Maroko S.H.

Sementara itu, Dr. Maneger Nasution yang berprofesi juga sebagai Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka) Jakarta dan Dosen Pascasarjana ITB-AD Jakarta, mengatakan bahwa ada dua jalur Perlindungan Saksi dan Korban, yakni berdasarkan Perspektif UDHR atau Universal Declaration of Human Rights dan berdasarkan Perlindungan dalam Sistem Peradilan Indonesia.

UDHR atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) adalah mengakui hak-hak dasar, yaitu hak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan sebagai individu. DUHAM mengatur hak-hak dasar manusia yang jadi pelaku kejahatan dan juga mengatur definisi korban, perlindungan dan penanganan serta hak-hak korban.

Prinsip-prinsip dasar keadilan bagi korban kejahatan pada DUHAM menyebutkan yang disebut korban adalah orang yang menderita kerugian lewat tindakan yang bertentangan dengan hukum pidana di suatu negara.

Oleh karena itu, di dalam DUHAM, korban berhak mendapatkan keadilan, dipermudah dalam proses pengadilan, berhak tidak diganggu, dilindungi kebebasan dan keselamatannya, mendapat ganti rugi, bantuan material, psikologis maupun sosial.

Dr. Maneger Nasution saat memberikan kuliah umum Perlindungan Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Foto: Fian Abelian

Dr. Maneger Nasution saat memberikan kuliah umum Perlindungan Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Foto: Fian Abelian

Andi Sari Damayanti, S.H., M.H saat memberikan cenderamata kepada Dr. Maneger Nasution. Foto: Fian Abelian

Dr. Maneger Nasution menerima cenderamata dari Andi Sari Damayanti, S.H., M.H mewakili Prodi Hukum. Foto: Fian Abelian

Sejumlah peserta mengikuti kuliah umum. Tampak pengacara Balikpapan Yohanis Maroko S.H. (biru). Foto: Fian Abelian

Sejumlah peserta mengikuti kuliah umum. Tampak pengacara Balikpapan Yohanis Maroko S.H. (biru). Foto: Fian Abelian

Alur permohonan perlindungan saksi dan korban pada LPSK. Foto: Tangkpan layar presentasi

Alur permohonan perlindungan saksi dan korban pada LPSK. Foto: Tangkpan layar presentasi

Di Indonesia, perlindungan saksi diatur pada Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP Pasal 50-68, yang hanya mengatur perlindungan terhadap Tersangka atau Terdakwa dari berbagai kemungkinan pelanggaran HAM.

Atas desakan masyarakat sipil dan mandat Reformasi diterbitkan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kemudian disusul dengan lahirlah LPSK pada tanggal 8 Agustus 2008.

UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang memberikan mandat agar memberikan perlindungan kepada Saksi dan Korban dalam proses peradilan pidana, dapat diberikan sejak tahap Penyelidikan dimulai (Pasal 8 ayat(1) UU Perlindungan Saksi dan Korban).

Selain itu, UU nomor 13 tahun 2014 juga menghendaki agar memfasilitasi hak pemulihan bagi korban kejahatan, baik dengan bantuan medis, psikologis,rehabilitasi psiko-sosial, fasilitasi kompensasi dan restitusi.

Adapun subyek perlindungan yang diatur dalam UU 13 tahun 2014 pasal 5 ayat 3 meliputi korban, saksi, saksi pelaku (Justice Collaborator), pelapor (Whistle Blower), dan ahli.

Dihubungi terpisah, Andi Sari Damayanti, S.H., M.H selaku moderator, menerangkan bahwa kuliah umum ini merupakan kerja sama dengan LPSK RI.

“Tujuannya adalah mahasiswa Prodi Hukum Universitas Mulia bisa bekerja sama menjadi Sahabat atau Agen Korban dan Saksi Tindak Pidana di Balikpapan khususnya, dan di Kaltim umumnya,” terang Andi.

Andi mengatakan, saat ini di Kota Balikpapan belum berdiri kantor LPSK. Meski demikian, mahasiswa, terutama Prodi Hukum bisa mendaftarkan diri melalui situs yang telah disediakan LPSK.

Ketika ditanya tentang peran mahasiswa sebagai agen LPSK, Andi mengatakan mahasiswa bisa mendaftarkan diri di situs lpsk.go.id. “Istilahnya sebagai Sahabat Saksi dan Korban,” pungkas Andi.

(SA/Puskomjar)

Foto bersama peserta dengan narasumber Kuliah Umum dari Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kota Balikpapan dalam rangka World Pharmacist Day 2022 di Universitas Mulia, Sabtu (24/9). Foto: Nanda

Dalam rangkaian kegiatan World Pharmacists Day (WPD) atau Hari Apoteker Sedunia 25 September 2022

UM – Program Studi Farmasi Fakultas Humaniora dan Kesehatan (FHK) bersama dengan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kota Balikpapan menggelar Kuliah Umum di Universitas Mulia. Kuliah berlangsung di Ruang Eksekutif White Campus, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani, Damai Bahagia, Balikpapan, Sabtu (24/9).

Kuliah umum digelar dalam rangkaian kegiatan World Pharmacists Day (WPD) atau Hari Apoteker Sedunia 25 September 2022 yang diselenggarakan Ikatan Apoteker Indonesia.

Tampil sebagai narasumber dari PC IAI Kota Balikpapan antara lain apt. Wiwin Ermina, M.P.H, apt. Rida Saputra, S.Farm, dan apt. Ultrayani M, S.Farm., M.Si dengan topik tentang saatnya Indonesia bebas dari TB (Tuberculosis) dimulai dari diri sendiri.

Tuberculosis adalah penyakit menular yang disebabkan oleh kuman atau bakteri micro bacterium tuberculosis terutama berpotensi serius yang mempengaruhi paru-paru dan bukan penyakit turunan. Bakteri penyebab TB menyebar ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin.

Narasumber menerangkan apa saja gejala yang ditimbulkan TB, bagaimana mencegah penularan hingga bagaimana mendapatkan pengobatan dan cara menyimpan obat serta membuang obat yang rusak dengan benar.

Kuliah Umum dari Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kota Balikpapan dalam rangka World Pharmacist Day 2022 di Universitas Mulia, Sabtu (24/9). Foto: Nanda

Kuliah Umum dari Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kota Balikpapan dalam rangka World Pharmacist Day 2022 di Universitas Mulia, Sabtu (24/9). Foto: Nanda

Dekan FHK Mada Aditia Wardana menerima cenderamata sertifikat dari pengurus cabang IAI Balikpapan usai kuliah umum. Foto: Nanda

Dekan FHK Mada Aditia Wardana menerima cenderamata sertifikat dari pengurus cabang IAI Balikpapan usai kuliah umum. Foto: Nanda

Dekan FHK Mada Aditia Wardana, S.Sos., M.M mengatakan bahwa kuliah umum ini juga terkait agenda rutin akademik. “Kuliah umum ini merupakan agenda rutin akademik. Diharapkan mahasiswa mendapat pengayaan dari pihak eksternal khususnya expertise atau pakar yang itu memberikan keilmuan kepada mahasiswa,” tutur Mada Aditia.

Meski materi kuliah bersifat umum, lanjutnya, namun kali ini kebetulan narasumber dari IAI yang sangat relevan dengan Prodi Farmasi.

Mada mengatakan, Prodi Farmasi telah melakukan kerja sama dengan IAI Cabang Balikpapan sejak tahun 2021 yang lalu. “Dan itu diawali dengan Seminar Nasional yang diselenggarakan IAI Kalimantan Timur dengan Nasional. Kita menjadi mitra yang memfasilitasi kegiatan seminar online itu,” tutur Mada.

Sementara itu, salah satu mahasiswa Farmasi yang mengikuti Kuliah Umum mengatakan cukup puas mengikuti kegiatan. “Dapat ilmu dari dosennya, juga dapat ilmu dari luar, dari praktisi dan apoteker yang ada di Balikpapan,” ungkap mahasiswa.

Mada menambahkan, secara prinsip belajar bisa di mana saja, dan ilmu pun bisa didapat di mana saja. “Jadi satu motivasi yang perlu dikenalkan kepada mahasiswa itu bahwa selain mendapatkan ilmu dari internal di kampus khususnya Prodi Farmasi, mahasiswa juga didorong mendapatkan ilmu dari luar, dalam hal ini dengan IAI,” tuturnya.

Mada berharap ke depan hubungan kemitraan antara Prodi Farmasi dengan Pengurus Cabang IAI Kota Balikpapan terus berlanjut lewat kegiatan-kegiatan pendidikan seperti Kuliah Umum.

Dalam beberapa tahun terakhir ini IAI cukup aktif menyelenggarakan sosialisasi di media sosial. Ini terlihat dengan banyaknya Twibbon, tagar WPD, dan Edukasi Raising Community Awareness WPD 2022 tentang sosialisasi pentingnya menerapkan pola hidup yang lebih sehat agar terhindar dari penyakit diabetes, TBC, dan penyakit lainnya.

WDP jatuh pada setiap tanggal 25 September dan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia. Tahun 2022 ini memiliki tagline Apoteker Bersatu dalam Aksi Menuju Dunia yang Lebih Sehat.

(SA/Puskomjar)

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UM sedang mengikuti kelas daring lewat Smartphone, Senin (20/9). Foto: Media Kreatif

UM – Kuliah hari pertama Semester Ganjil 2021/2022 mulai dilaksanakan hari ini, Senin (20/9). Tampak suasana kelas yang ada di beberapa Fakultas tengah berlangsung Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas maupun daring yang disiarkan secara singkron menggunakan aplikasi Meeting.

“Tadi pagi saya mengajar jam pertama menggunakan Google Meet, lancar,” tutur Wisnu Hera Pamungkas, S.TP., M.Eng. Dekan Fakultas Ilmu Komputer usai mengajar kuliah perdana. Beberapa dosen juga menyebutkan perkuliahan pada pagi hari ini berjalan lancar dan tanpa gangguan berarti.

Begitu pula dengan yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Beberapa kelas dijumpai aktivitas belajar mengajar. Tampak seorang dosen dan sejumlah mahasiswa dalam jumlah terbatas tengah menjalani pertemuan tatap muka luring maupun daring. Tampak pula seorang dosen mengajar daring sambil diikuti sejumlah mahasiswa di kelas.

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Mulia nomor 307/Int-UM/Rektorat/IX/2021 tanggal 14 September 2021, menyebutkan bahwa Perkuliahan dilaksanakan dalam 16 kali pertemuan, dengan komposisi sebagai Blended Learning 10 kali pertemuan, video pembelajaran 4 kali pertemuan, dan ujian 2 kali pertemuan.

Suasana pertemuan tatap muka terbatas di salah satu kelas Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Senin (20/9). Foto: Media Kreatif

Suasana pertemuan tatap muka terbatas di salah satu kelas Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Senin (20/9). Foto: Media Kreatif

Blended Learning atau Pembelajaran Bauran dilakukan dosen dengan cara mengajar di dalam kelas tatap muka yang dihadiri mahasiswa yang pada saat yang sama diikuti daring oleh mahasiswa yang lain dari luar kampus.

Pelaksanaan Blended Learning dengan menerapkan protokol kesehatan dan menyesuaikan dengan kapasitas kelas. Apabila kelas dengan physical distancing dinilai cukup menampung seluruh mahasiswa pada kelas tersebut, maka pelaksanaan dapat berlangsung dengan sepenuhnya tatap muka.

Video Conference dalam Blended Learning menggunakan Google Meet, kecuali apabila mata kuliah membutuhkan teknologi, maka dapat menggunakan solusi sesuai kebutuhan.

Video Pembelajaran dimaksudkan agar mahasiswa dapat memahami lebih baik dengan menyimak secara berulang. Dosen diharapkan memilih materi yang tepat yang tidak mudah dipahami dengan hanya satu kali pertemuan.

Selain itu, Dosen atau Tim dosen diwajibkan menyediakan handout perkuliahan untuk setiap mata kuliah.

Persiapan Pelaksanaan Perkuliahan

Sementara itu, pekan sebelumnya beberapa Fakultas yang ada di Universitas Mulia telah menggelar pertemuan maupun pelatihan Pembelajaran Inovatif. Persiapan tersebut dalam rangka menyambut pelaksanaan Semester Ganjil 2021/2022.

Seperti yang dilakukan Fakultas Ilmu Komputer yang mengundang dalam pertemuan daring seluruh dosen dan staf pengajar yang akan aktif melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di semester ini, Rabu (15/9).

Begitu juga dengan Fakultas Humaniora dan Kesehatan juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh dosen program studi dalam rangka persiapan awal semester, Jumat (17/9).

Dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis menggelar Training of Trainer Pembelajaran Inovatif dengan mendatangkan narasumber Prof. Dr. Sri Umi Mintarti W, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang, Sabtu (18/9).

(SA/PSI)

Kuliah Umum Pelatihan dan Penulisan Artikel Jurnal oleh Triesninda Pahlevi, S.Pd., M.Pd. dosen Universitas Negeri Surabaya, Kamis (29/4).

UM – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulia menggelar Kuliah Umum Pelatihan Penulisan Artikel dan Jurnal. Tampil sebagai narasumber Triesninda Pahlevi, S.Pd, M.Pd. dosen Universitas Negeri Surabaya. Kuliah diselenggarakan daring dan disiarkan terbuka streaming YouTube, Kamis (29/4) yang lalu.

Ketua Program Studi Manajemen Linda Fauziyah Ariyani, S.Pd., M.Pd., yang juga koordinator pelaksana kegiatan kuliah umum ini mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk membekali mahasiswa tentang cara menulis artikel maupun jurnal. “Sehingga mereka diharapkan ketika menyelesaikan Skripsi, mereka mampu mencari sumber-sumber ilmiah dan melakukan publikasi hasil penelitiannya,” tutur Linda.

Menurutnya, selain untuk mahasiswa, kegiatan kuliah umum ini juga ditujukan untuk dosen sehingga minimal mampu memilih jurnal terakreditasi nasional.

“Kegiatan kuliah umum ini juga sebagai tindak lanjut kerjasama Memorandum of Agreement antara Universitas Mulia dengan Universitas Negeri Surabaya khususnya Prodi Manajemen,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa dalam kerjasama ini keduanya sepakat melakukan kerjasama dalam bidang penelitian dan pengajaran. “Kuliah umum ini merupakan program yang kedua, berikutnya nanti dilanjutkan kerjasama dalam bidang penelitian,” ungkap Linda.

Pada kesempatan kuliah umum kali ini, Triesninda Pahlevi mengatakan bahwa dirinya sebagai dosen memiliki kewajiban untuk membimbing mahasiswa. “Menulis artikel atau jurnal ilmiah itu wajib dan menjadi keharusan bagi mahasiswa sebagai syarat kelulusan,” tuturnya sambil memperagakan cara mencari jurnal Manajamen di situs doaj.org.

DOAJ atau Directory of Open Access Journals atau Direktori Jurnal Akses Terbuka merupakan situs web yang mencantumkan daftar jurnal yang dapat diakses terbuka. DOAJ dikelola oleh Infrastructure Services for Open Access (IS4OA).

Diakses terbuka dalam arti dapat digunakan berdasarkan hak-hak yang diperlukan yang diberikan kepada para pengguna, seperti memiliki hak untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke naskah lengkap artikel-artikel tersebut.

DOAJ adalah direktori online yang melakukan indeksasi dan menyediakan akses ke jurnal yang berkualitas, open access, dan peer-reviewed. Semua layanan DOAJ tidak dipungut biaya, termasuk jika jurnal terindeks di DOAJ. Hingga Februari 2018, basis data DOAJ tercatat menyimpan sekira 11.210 buah jurnal.

“Jurnal yang semakin tinggi (akreditasinya) biasanya itu banyak yang berminat, untuk penerimaan artikel kita (agar dimuat ke dalam jurnal tersebut) itu akan melalui seleksi dalam waktu yang cukup lama. Jadi, harap bersabar ya menunggu accept jurnal kalian,” papar Triesninda.

“Tidak mudah masuk ke Sinta 1, biasanya yang masuk Sinta 1 itu sudah masuk Scopus, Bu Linda mungkin banyak pengalaman juga masuk di Scopus,” tambahnya.

Menurutnya, untuk mengetahui jurnal telah terindeks Scopus adalah dengan cara mengakses scimagojr.com. “Kita bisa tahu jurnal internasional yang terindeks Scopus, apakah Q4, Q3, Q2, atau Q1,” ungkapnya.

Ia mengatakan jurnal yang terindeks Scopus merupakan jurnal yang paling tinggi akreditasinya.

Paparan Triesninda Pahlevi lebih lengkap selanjutnya dapat diakses melalui YouTube. (SA/PSI)

Endah Lestari, S.E., M.M. dan Linda Fauziyah Aryani, S.Pd., M.Pd. saat webinar, Sabtu (13/3). Foto: tangkapan layar

UM – Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menggelar Webinar yang disiarkan dalam jaringan atau daring, Sabtu (13/3) yang lalu. Webinar yang mengangkat tema mengoptimalkan peran orang tua dalam membangun karakter dan manajemen waktu dalam pembelajaran daring ini disampaikan oleh Endah Lestari, S.E., M.M. dengan sangat menarik.

“Berdasarkan data, 42% Indeks Prestasi Semester Ganjil 2020/2021 kemarin di atas 3.5. Dari sini, kami melakukan analisis dan kajian agar prosentase ini bisa meningkat, salah satunya dengan keterlibatan orang tua mahasiswa berperan mendorong putra-putri mereka mampu beradaptasi dengan pembelajaran daring,” tutur Linda Fauziyah Ariyani, S.Pd., M.Pd. Ketua Program Studi (S1) Manajemen FEB Universitas Mulia.

Ia menerangkan, Prodi Manajemen menjadi salah solusi untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten di bidangnya. Apalagi di Era Digital dan pandemik Covid-19 saat ini, Prodi Manajemen didukung dengan model kegiatan pembelajaran berbasis IT (Information Technology).

“Bagaimana nanti kami berupaya untuk mencari cara agar anak-anak belajar dengan segala keterbatasan saat ini. Kalaupun mereka harus turun ke kampus, maka protokol kesehatan harus kita terapkan,” tutur Linda Fauziyah.

Ia kemudian menerangkan bagaimana model pembelajaran yang diterapkan khususnya di Program Studi Manajemen. “Implementasi Life Based Learning memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempelajari berbagai hal dengan para ahli melalui pembelajaran lintas disiplin ilmu,” tuturnya.

Endah Lestari, S.E., M.M. dan Linda Fauziyah Aryani, S.Pd., M.Pd. saat webinar, Sabtu (13/3). Foto: tangkapan layar

Endah Lestari, S.E., M.M. dan Linda Fauziyah Aryani, S.Pd., M.Pd. saat webinar, Sabtu (13/3). Foto: tangkapan layar

“Nah, di sini, di Prodi Manajemen diberikan kesempatan belajar dan berkarir pada semua sektor bisnis. Bagaimana lulusan terjun ke masyarakat di semua lini kehidupan. Kami ingin siap menjadi bagian dari Entrepreneur masa depan,” tambah Ibu yang kini tengah menyelesaikan Program Doktoralnya.

Sementara itu, Endah Lestari memaparkan bagaimana cara belajar yang tepat di tengah kondisi saat ini. Seperti diketahui sebelumnya, selama kurun waktu satu tahun ini Universitas Mulia telah melakukan pembelajaran daring dengan segala dampak perubahan.

Kini, model pembelajaran ditingkatkan dengan Blended Learning yang memungkinan mahasiswa mengikuti pembelajaran tatap muka di kelas sekaligus daring di rumah.

“Nah, pembelajaran daring di rumah ini berarti kita ciptakan rumah kita sebagai School of Love, Baiti Jannati, atau Rumahku Surgaku sehingga pembelajaran di rumah seharusnya sangat menyenangkan dan menggembirakan, bukan malah membosankan,” kata Endah Lestari.

Untuk itu, lanjutnya, bagaimana setiap anggota keluarga yang lebih dewasa harus dapat saling belajar dan mengajarkan sikap spiritual, meningkatkan rasa sosial dan kesetiakawanan, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan atau skills untuk kehidupan yang penuh makna di masa depan.

“Bagaimana orang tua kita menanamkan karakter yang kuat dengan memberikan rasa aman terhadap anak agar merasa dekat dan menjadikan orangtua sebagai role model di rumah,” tutur Dosen Manajemen Universitas Mulia ini.

Agar peran orang tua tidak hilang begitu saja, menurut Endah, mahasiswa juga harus sadar dan mampu menjaga ritme belajarnya secara berkelanjutan.

“Mahasiswa harus mampu membuat skala prioritas mana tugas dan tanggung jawab yang mendesak segera dikerjakan, mana yang harus didelegasikan jika tidak memungkinkan untuk dikerjakan saat itu, atau bisa juga dikerjakan di waktu berikutnya dengan pertimbangan yang matang,” tuturnya.

Untuk itu, tipsnya adalah mahasiswa belajar mengelola waktu yang baik. “Caranya, pertama buat daftar agenda tugas dan pekerjaan, kedua tentukan prioritas secara berurutan. Ketiga, hindari distraksi atau abaikan gangguan di sekitar,” tutur Endah memberikan tips.

Keempat, lanjutnya, mahasiswa belajar mengenali waktu-waktu produktif. “Masing-masing orang memiliki waktu istimewa atau Me Time. Nah, pilih mana Me Time masing-masing,” ungkapnya.

Kelima, yang tidak kalah penting adalah fokus terhadap apa yang menjadi prioritas. Dan yang keenam, jangan menjadi procrastinator atau orang yang suka menunda-nunda waktu.

“Ini penting sekali karena pengalaman saya melihat masalah yang sering dialami mahasiswa adalah suka menunda waktu sampai menunggu batas waktu terakhir, misalnya, ketika mengumpulkan tugas kuliah sering menunggu sampai batas waktu,” tuturnya.

Menurutnya, dengan keterlibatan peran orang tua untuk mengingatkan putra-putrinya akan meningkatkan perhatian dan kasih sayang yang dirasakan mahasiswa. “Mahasiswa tidak mudah stress atau tertekan karena mengerjakan sendiri semua kegiatannya,” tutur Endah.

Webinar yang digelar secara mandiri ini dimoderatori oleh Murtasiyah, S.E, M.M. Menurut Linda Fauziyah, melibatkan peran orang tua mahasiswa dalam pembelajaran di perguruan tinggi menjadi persoalan yang tidak mudah.

“Seringkali kita temukan anak-anak di rumah itu belum siap (belajar daring). Ada yang sambil di dapur. Ada yang sambil tidur-tiduran. Ada yang sambil maskeran. Jadi mohon ini supaya diingatkan. Mahasiswa itu bukan anak-anak kecil lagi yang harus didorong untuk belajar,” ungkapnya.

Menurut Linda, pembelajaran di kampus itu hanya diperoleh 25%, sedangkan sisanya mahasiswa harus belajar mandiri. “Jadi, kalau anak-anak tidak pernah belajar, tidak pernah buka buku, tidak pernah buka laptop, maka orang tua diharapkan mengingatkan mereka,” harap Linda Fauziyah.

Meski demikian, ia yakin hal ini bisa dilakukan dengan cara mengajak orang tua mahasiswa tergabung dalam komunitas yang dibentuknya untuk mendorong minat belajar mahasiswa.

“Alhamdulillah, usai Webinar itu kami berhasil membentuk Himpunan Orang Tua Mahasiswa dengan tujuan agar para orang tua dan Universitas Mulia dapat bersinergi dalam mensukseskan pendidikan mahasiswa. Mudah-mudahan berjalan lancar,” tutup Linda Fauziyah. (SA/PSI)

 

Kuliah Umum Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan narasumber Ibnu Pramono dari Bank Mandiri, Rabu (25/11). Foto: Tangkapan layar

UM – Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis menyelenggarakan Kuliah Umum dengan narasumber praktisi di bidang perbankan, Ibnu Pramono selaku Assistant Vice President Bank Mandiri Wilayah Kalimantan Timur dan Utara. Kuliah Umum yang mengangkat tema Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Industri Perbankan ini diselenggarakan daring Zoom, Rabu (25/11) yang lalu.

Wakil Rektor Bidang Akademik Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki kewajiban melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.

“Nah, di pendidikan itu tidak cukup dengan sumber-sumber dari internal. Penting juga kita tahu untuk pengetahuan dan kompetensi mahasiswa kita yang berasal dari luar,” tutur Yusuf Wibisono.

Ia berharap, kepada Program Studi Manajemen untuk mengembangkan lagi di ranah penelitian dan pengabdian masyarakat yang melibatkan praktisi di bidang perbankan.

Menurutnya, seiring dengan perkembangan zaman, pada tahun 2020 ini Kemendikbud telah mengeluarkan kebijakan Kampus Merdeka, Merdeka Belajar.

“Nah, pada Kampus Merdeka ini mengubah banyak hal, yang pertama bahwa kalau SKS itu fokus pada belajar, praktikum dan lapangan hitungan SKS-nya akan kecil sekali. Sementara kalau sekarang satuan SKS-nya lebih fokus pada satuan kegiatan,” tuturnya.

Ia menerangkan, dengan fokus pada kegiatan berarti memahami bahwa kematangan mahasiswa belajar tidak hanya dibentuk dari kelas. “Dia harus (melakukan) observasi, dia harus merasakan, itu kalau sekarang lebih diakui,” tuturnya.

Kuliah umum ini dipandu oleh Endah Lestari, S.E., M.M. selaku Kepala Prodi Manajemen FEB. Kuliah umum ini juga tersedia untuk seluruh mahasiswa dengan berbagai disiplin ilmu, baik ekonomi, teknik, ilmu komputer, maupun hukum dan humaniora.

Sementara itu, dalam paparannya Ibnu Pramono memperkenalkan profil Bank Mandiri sebagai perusahaan perbankan nasional dan operasional di bidang digital. Ia mengatakan sepakat dengan paradigma baru Kampus Merdeka Merdeka Belajar Kemendikbud saat ini.

Dalam paparannya, ia memberikan contoh bagaimana nasabah Bank Mandiri tidak harus antre di kantor cabang jika ingin membuka rekening baru. Calon nasabah cukup melakukan pemindaian (scan) QR Code pada aplikasi smartphone-nya.

“Jadi, tidak harus antre di kantor cabang,” tuturnya. Hanya saja, tambahnya, datang ke Bank memang diperlukan untuk verifikasi maupun persyaratan lebih lanjut. “Cuman tidak setiap saat antre seperti melakukan transaksi dan lainnya,” ungkapnya.

Informasi terkait pembukaan rekening baru, misalnya, ia arahkan menuju website resmi yang lebih lengkap dengan harapan nasabah maupun calon nasabah mendapatkan informasi lebih detail. Saat ini pemanfaatan teknologi digital bukan hal baru bagi perbankan. Teknologi digital dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang significant.

Untuk mengatasi kendala saat perbankan pertama kali menerapkan teknologi digital, Ibnu Pramono mengatakan perbankan melakukan sosialisasi lebih dulu kepada nasabahnya terkait program yang akan diluncurkan, termasuk melalui media sosial, baik dengan akun resmi maupun pegawai.

“Siapa sih yang akan menggunakan di pasar, kita jaring, misalnya, 80% itu kaum milenial,” ungkapnya. Menurutnya, perbankan akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait.

Terkait dengan keamanan perbankan saat ini, Ibnu mengatakan perbankan secara teknologi melakukan pengamanan bertingkat di tiap lapis (layer) aplikasi, juga pengamanan bagaimana melakukan backup and recovery. (SA/PSI)