Tag Archive for: BPJS Ketenagakerjaan

UM– Mengusung Tema “Perlindungan Hak Tenaga Kerja dan Kewajiban Pemberi Kerja” Program Studi (Prodi) S1 Manajemen Universitas Mulia Balikpapan kembali menggelar webinar dengan menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan menghadirkan pakar dibidang ketenagakerjaan, Universitas Mulia ingin menjawab semua permasalahan yang sedang ramai dibahas di masyarakat saat ini. Dalam webinar yang digelar pada Sabtu, 06 Maret ini, hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kota Balikpapan, Murniati.

Kaprodi S1 Manajemen Universitas Mulia, Linda Fauziyah Ariyani, S.Pd, M.Pd mengatakan, tema ini diangkat karena selain mahasiswa Universitas Mulia banyak yang berstatus pekerja dan magang. Selain itu perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan hal yang paling utama untuk diketahui bila seseorang memasuki dunia kerja.

“Tema yang kita diangkat ini memang sedang ramai dibahas, dimana di Universitas Mulia juga banyak yang pekerja dan juga berstatus magang, maka mereka perlu belajar dari sumbernya langsung, tentang hak-hak pekerja. Maka kita hadirkan Ibu Murniati ini,” kata Linda Fauziyah.

Dalam pemaparannya kata Linda, Ibu Murni banyak menjelaskan terkait jaminan apa saja yang harus dimiliki para pekerja dan apa saja manfaatnya, hingga kerugian apa saja yang didapat bila pekerja tidak dilindungi. Ia juga, katanya, banyak menunjukkan kasus-kasus yang ada di Balikapapan. Dimana akhirnya para mahasiswa sadar akan pentingnya jaminan sosial sehingga membuat mereka langsung ikut memilih bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Dan karena antusiasme mahasiswa Universitas Mulia yang sangat tinggi ini pula, kata Linda, maka Ibu Murni pun menawarkan kerjasama kepada mahasiswa untuk ikut menjadi Agen Perisai yang tugasnya mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat agar sadar akan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja. “Jadi mahasiswa Universitas Mulia akan menjadi kepanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Linda.

Pihaknya pun, katanya, sudah secara resmi melakukan penandatanganan kerjasama. Dimana BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelatihan khusus untuk para mahasiswa sebagai Agen Perisai. “Dan saat ini saya juga sudah mulai mendata berapa banyak mahasiswa yang ingin bergabung menjadi Agen Perisai ini,” ujarnya.

Selain kerjasama terkait program tersebut, sebut Linda, pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan secara meluas juga bekerjasama terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari Pengajaran, seperti menjadi pemateri di webinar atau kuliah umum untuk pengembangan SDM, kemudian penelitian dan juga pengabdian masyarakat. “Untuk pengabdian masyarakat inilah, mahasiswa dapat ikut mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat. Dan mahasiswa juga bisa melakukan penelitian dimana BPJS Ketenagakerjaan sangat terbuka menerima mahasiswa kami,” sebutnya.

“Ibu Murni sangat mengapresiasi program yang dijalankan Universitas Mulia karena sangat peduli dengan pengembagan SDM, melalui pelatihan yang diberikan kepada mahasiswa khususnya tentang program BPJS Ketenagakerjaan, karena mahasiswa ini akan masuk di dunia kerja. Dan Universitas Mulia sangat paham apa yang dibutuhkan oleh mahasiswa karena belajarnya pun dapat secara langsung dengan para pakar atau praktisi,” tambahnya.

Terkait webinar, tambah Linda, pihknya akan semakin gencar menggelar secara rutin. “Kedepan, agenda webinar ini akan kita buat secara rutin setiap bulan dengan tema yang berbeda dan dengan narasumber yang juga berbeda. Para pakar atau praktisi dibidangnya. Karena di Universitas Mulia ini kita juga memiliki konsentrasi Business Innovation and Management, jadi dengan menghadirkan para pakar kita bisa menciptakan inovasi yang bisa dikembangkan mahasiswa dan meningkatkan pemahaman mereka diberbagai bidang khususnya,” lanjutnya.  

Sementara itu, dilain pihak, Murniati mengatakan, pada dasarnya ujung dari muara para siswa dan mahasiswa bersekolah maupun kuliah dalah untuk bekerja. Dimana selama ini yang diketahui oleh para pekerja khususnya yang baru akan bekerja selain tugas pekerjaan adalah menerima gaji. Sementara kita tidak tahu hak-hak apa saja yang bisa didapatkan oleh seorang calon pekerja bila sudah resmi masuk disebuah perusahaan.

“Harusnya kita tahu lebih dulu apa saja hak yang akan kita dapatkan bila nanti kita sudah bekerja. Salah satunya yang sangat penting harus kita pahami adalah hak perlindungan Jaminan Sosial. Dimana jaminan sosial ini meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun hingga jaminan hari tua ketika kelak kita sudah tidak bisa bekerja. Maka saat memasuki dunia kerja, kita harus sudah mengetahui hak-hak apa saja yang bisa didapatkan saat bekerja,” ungkapnya.

Ia pun meminta para mahasiswa khususnya yang sudah bekerja untuk dari sekarag mengawal tempat kerjanya masing-masing. “Lihat di BPJS TK, ketahui semua apakah perusahaan membayar lancar apa tidak, upahnya lancar apa tidak. Kawal ini agar perusahaan bisa tertib administrasi dan peduli terhadap para pekerja,” katanya.

Ia pun menegaskan, bahwa Jaminan Sosial untuk para pekerja adalah kebutuhan utama, karena bila pekerja mengalami kecelakaan kerja, akan memerlukan biaya yang pastinya besar. “Jangan berpikir ini kebutuhan yang kesekian, karena ini menyagkut masa depan kita sendiri. Kesehatan pun juga sebagai kebutuhan utama, hingga jaminan hari tua pun sama. Maka sebagai pekerja kita sangat harus punya. Bahkan mahasiswa pencinta alam pun perlu mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Dalam closing statementnya pun, dia menyebut, tidak akan ada keadila sosial bila tidak memiliki Jaminan Sosial. “Kita tidak akan sejahtera bila tidak memiliki jaminan sosial. Jaminan sosial adalah hal yang sangat penting dalam kehiduapan kita, baik sebagai pekerja maupun sebagai warga negara Indonesia. Dimana pemerintah sudah meyiapkan jaminan sosial baik dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Maka mari berpikirlah cerdas untuk masa depan kita, dan untuk warisan bagi kelurga kita atau hingga masa tua kita. Utamakan keselamatan kerja dan pelindunganya adalah jaminan sosial,” pesannya. (mra)