Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Lakukan Sosialisasi Prinsip-Prinsip Usaha Sehat di Kampus UM

,

Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan Sosialisasi Tentang Prinsip-Prinsip Usaha Sehat bekerja sama dengan Prodi Hukum dibawah naungan Fakultas Humaniora dan Kesehatan Universitas Mulia Balikpapan. Sosisalisasi ini dilakukan agar guna memberikan pemahaman dibidang usaha kepada akademisi maupun mahasiswa/i dilingkungan Universitas Mulia Balikpapan. Sosialisasi disampaikan secara langsung oleh Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha Wilayah V Kalimantan yaitu Bapak M. Hendri Setyawan.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 bertempat di Gedung Cheng Ho Universitas Mulia Balikpapan dengan dibuka oleh Plt Rektor Universitas Mulia Balikpapan bapak Ir. Sigit Sigalayan M.P., dihadiri pula oleh Warek I Universitas Mulia Balikpapan bapak Yusuf Wibisono, S.E.,M.TI., Warek III Universitas Mulia Balikpapan bapak Mundzir, S.Kom, M.T., Warek IV Universitas Mulia Balikpapan bapak Ir Mohamad Adriyanto, M.Sc., Direktur HRD Universitas Mulia Balikpapan Ibu Ririn Kusdyawati, S.H., M.M., serta para dosen, mahasiswa/i Universitas Mulia Balikpapan dan undangan yang berbahagia.

Acara pimpin oleh MC Karina Mukti Ayudyatata mahasiswi prodi hukum Universitas Mulia, selaku dirigen dipimpin oleh Anisa Dewi Kartika Puspitaloka mahasiswai prodi hukum Universitas Mulia Balikpapan, selaku moderator sosialisasi dipimpin oleh Okta Nofia Sari, S.H., M.H. dosen prodi ilmu hukum Universitas Mulia Balikpapan serta doa dipimpin oleh Muhammad Taupikurrahman mahasiswa prodi ilmu hukum Universitas Mulia Balikpapan.

Acara dihadiri oleh peserta sebanyak 85 orang dengan jumlah sasaran 120 orang dan seluruh perseta sangat aktif dalam menyimak maupun dalam sesi Tanya jawab. Kerja sama dalam hal kegiatan ilmiah seperti ini sangatlah diharapkan akan sering dilakukan khususnya pada prodi hukum Universitas Mulia karena hal ini dapat bersinergi dengan ilmu teori dan ilmu praktek di lapangan, sehingga baik mahasiswa/i prodi hukum maupun prodi lainnya dapat menambah wawasan dan ilmunya, sehingga diharapkan mahasiswa/i mendapatkan ide untuk menyelesaikan tugas terakhir meraka dalam bentuk skripsi.