Klasterisasi Perguruan Tinggi 2025: Publikasi Jadi Prioritas, Didorong Kolaborasi
Klasterisasi Berdasarkan Kinerja, Bukan Pemeringkatan, untuk Tingkatkan Kualitas Riset dan Pengabdian Masyarakat
UM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025, yang mengelompokkan institusi pendidikan tinggi berdasarkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Publikasi ilmiah menjadi salah satu prioritas utama dalam penilaian, dan kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster sangat dianjurkan. Klasterisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi secara keseluruhan di Indonesia.
Klasterisasi ini diumumkan melalui surat resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang ditandatangani Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, M. Faiz Syuaib, tanggal 19 Desember 2024. (unduh)
Pengelompokan ini didasarkan pada data kinerja dari SINTA (Science and Technology Index) periode 2021-2023, yang mencakup data penulis, afiliasi, artikel, penelitian, pengabdian masyarakat, kekayaan intelektual, dan buku.
Berdasarkan klasterisasi tersebut, terdapat enam kriteria utama yang digunakan sebagai dasar pengelompokan meliputi: Kelembagaan 15%, Sumber Daya Manusia 15%, Penelitian 15%, Pengabdian kepada Masyarakat 15%, Publikasi 25%, dan Kekayaan Intelektual 10%. Bobot juga berbasis Sinta Score Affiliation dan Akreditasi Perguruan Tinggi.
Perguruan tinggi dikelompokkan menjadi empat klaster utama: Mandiri (tertinggi), Utama, Madya, dan Pratama. Daftar lengkap perguruan tinggi diurutkan secara alfabetis dalam setiap klaster dan bukan merupakan pemeringkatan. Perguruan tinggi yang tidak termasuk dalam daftar klaster dikelompokkan dalam klaster Binaan (Prakualifikasi).
Klasterisasi ini bukanlah untuk membandingkan atau pemeringkat perguruan tinggi, tetapi untuk memetakan kinerja, menentukan kewenangan, serta mendorong kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster.
Tujuan klasterisasi adalah untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat secara keseluruhan.
Kemendikbudristek sangat menganjurkan kolaborasi antar perguruan tinggi yang berada di klaster berbeda, yakni perguruan tinggi dengan klaster yang lebih tinggi dapat membimbing dan mendampingi perguruan tinggi di klaster yang lebih rendah dalam mengembangkan kinerjanya.
Klasterisasi ini memberikan informasi penting bagi masyarakat dan calon mahasiswa mengenai kualitas dan fokus kinerja setiap perguruan tinggi. Hal ini akan membantu calon mahasiswa memilih perguruan tinggi yang paling sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan dan kinerja perguruan tinggi secara transparan.
Klasterisasi ini memberdayakan perguruan tinggi untuk secara aktif melihat posisi dan potensinya serta merencanakan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja.
Perguruan tinggi yang berada di klaster rendah diharapkan termotivasi untuk memperbaiki diri. Sementara yang berada di klaster tinggi diharapkan terus berinovasi untuk mempertahankan kualitasnya.
Klasterisasi ini memberikan pemahaman bahwa kualitas pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari peringkat, tetapi juga dari seberapa besar kontribusi perguruan tinggi dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pemahaman ini dapat mengubah paradigma pendidikan tinggi menjadi lebih berorientasi pada dampak sosial dan kemajuan bangsa.
Dengan dirilisnya klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025, Kemendikbudristek berharap dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Perguruan tinggi diharapkan dapat memanfaatkan informasi klasterisasi ini untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan berkontribusi dalam memajukan bangsa melalui penelitian dan pengabdian yang berkualitas.
Hasil pengukuran data kinerja perguruan tinggi untuk klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 dapat dilihat pada (tab) Metrics Cluster pada profil perguruan tinggi melalui laman (https://sinta.kemdikbud.go.id/) dan pengguna operator BIMA Kemdikbud (https://bima.kemdikbud.go.id/) .
(SA/Kontributor)