Rektor Universitas Mulia Usul Perlunya Blueprint Pembangunan IKN dan Kawasan Penyangga

Rektor Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa'i saat menerima tamu di ruang kerjanya, Kamis (5/10). Foto: Media Kreatif

UM – Rektor Universitas Mulia Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si memberikan masukan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kawasan penyangga. Masukan untuk menanggapi berita yang dimuat media Kaltim Post berjudul Kesenjangan Pembangunan Bikin Was-was, yang terbit pada Jumat (27/10) yang lalu.

“Judul itu merupakan hasil ulasan pernyataan Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Bapak Akmal Malik, pada saat membuka acara Seminar Nasional Strategi dan Kebijakan Penyelenggara Pembangunan IKN terkait Peran Serta Pelaku Jasa Konstruksi di Provinsi Kaltim, Jumat (27/10),” tutur Prof. Ahsin.

Menurutnya, Pj. Gubernur Kaltim menyebut koneksitas antara IKN baru dengan kawasan penyangga menjadi hal krusial agar disparitas pembangunan tidak menimbulkan gejolak sosial di kemudian hari.

“Saya sangat sependapat dengan Bapak Gubernur, jangan sampai ketika IKN sudah dipindahkan dari Jakarta ke Nusantara (nama ibu kota baru) menimbulkan masalah-masalah sosial kemasyarakatan yang dapat menjadi api dalam sekam atau istilah Bapak Gubernur akan menimbulkan gejolak sosial,” tuturnya.

Pasalnya, warga Kaltim tentu tidak menginginkan pembangunan IKN yang digagas dengan konsep Smart City tersebut akan menemukan kendala dalam implementasinya untuk menyelaraskan pembangunan IKN dengan wilayah penyangga (Buffer Area).

Prof. Ahsin berharap kepindahan IKN harus mampu menyelaraskan pembangunan dan memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Prof. Ahsin mengusulkan adanya Blueprint pembangunan IKN dan wilayah penyangga.

“Blueprint pembangunan IKN yang terkoneksi dengan wilayah penyangga adalah sebuah kedigjayaan, agar ketika IKN sudah pindah tidak akan menimbulkan konflik-konflik sosial atau minimal dapat dimitigasi,” ungkapnya.

Hal ini mengingat pernyataan Pj. Gubernur Kaltim pada berita yang dimaksud Blueprint belum ada, padahal IKN menurut rencana akan ditempati mulai tahun depan, tahun 2024.

“Kita masyarakat Kalimantan Timur tidak boleh tinggal diam dan harus mendesak agar Blueprint IKN yang terkoneksi dengan wilayah penyangga segera dirampungkan oleh Pemerintah Pusat,” tutur Prof. Ahsin.

Dengan selesainya Blueprint, selanjutnya perlu disosialisasikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten-kabupaten di wilayah penyangga, seperti Kabupaten Panajam Pasar Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara.

Termasuk disosialisasikan untuk Kota Samarinda sebagai ibukota Provinsi dan Balikpapan sebagai Kota yang memiliki infrastruktur pendukung utama IKN seperti Bandara Internasional, Pelabuhan Internasional, industri strategis nasional, dan lainnya.

Menurutnya, Blueprint IKN sangat penting bagi Pementah Provinsi dan Kabupaten Kota di kawasan penyangga sebagai rujukan penyusunan Blueprint pembangunan daerahnya masing-masing.

Hal ini diharapkan agar dapat terkoneksi dan terintegrasi sehingga segala potensi resiko disparitas atau kesenjangan IKN dengan Kabupaten Kota di wilayah penyangga tidak akan terjadi atau dapat diminimalkan.

Untuk itu, Prof. Ahsin mengusulkan Badan Otorita IKN menggandeng para pakar, tokoh masyarakat, tokoh adat yang ada di daerah Kalimantan Timur agar duduk bersama agar Blueprint yang dibuat nantinya dapat mengakomodir kearifan lokal, sosio kultural, kondisi geografis dan demografis bumi dan masyarakat Kalimantan yang spesifik.

“Tentunya mereka, para tokoh, lebih banyak merasakan dan mengetahui daerahnya ketimbang para pakar luar daerah yang kadang-kadang mendapatkan informasi hanya dari referensi-referensi,” tutur Prof. Ahsin.

Konsep Smart City dan Pembangunan Terintegrasi

Smart City merupakan konsep dalam pembangunan IKN yang diharapkan mampu mengatasi isu dan permasalahan dalam pembangunan perkotaan di masa yang akan datang.

Untuk mewujudkan konsep tersebut, menurut Prof. Ahsin, diperlukan data wilayah penyangga yang valid dan akurat serta teknologi inovatif berbasis potensi wilayah.

Dirinya menyarankan pembangunan Smart City sebaiknya diikuti dengan keberhasilan pembenahan di wilayah penyangganya. Penerapan standar dalam pembangunan infrastruktur baik dalam pembangunan IKN maupun infrastruktur pendukung di daerah penyangga akan membantu pencapaian kondisi ideal IKN dan wilayah penyangganya.

“Menurut hemat saya, beberapa elemen penting untuk mengintegrasikan pembangunan IKN dengan kawasan penyangga yang dapat dilakukan antara lain pembangunan sarana fisik seperti jaringan jalan, listrik, air dan telekomunikasi yang mendukung pengembangan potensi ekonomi potensial yang akan dikembangkan sebagai penyangga IKN,” tuturnya.

Berikutnya adalah pembangunan kelembagaan formal dan informal yang akan mendukung berkembangnya sektor ekonomi baru untuk menyangga IKN serta mengembangan pusat ekonomi baru sesuai potensi daerah yang kelak diharapkan mampu memberikan dukungan sandang dan pangan, termasuk ekowisata kepada penduduk baru IKN.

“Dan yang terakhir adalah memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap hukum adat dan kearifan lokal masyarakat yang ada di wilayah penyangga IKN,” sebut Prof. Ahsin.

Ia mengatakan, pembenahan wilayah penyangga IKN, menurut para ahli yang ditulis di berbagai jurnal dan media, dapat dilakukan melalui pembangunan terintegrasi antar berbagai level pemerintahan, antar tata ruang, antar fungsi, dan antar sektor.

Meski demikian, pembangunan terintegrasi memerlukan komunikasi, koordinasi dan kerjasama berbagai sektor di tingkat berbagai level pemerintahan.

“Oleh karena itu, diperlukan strategi koordinasi yang efektif untuk pengintegrasian pembangunan antara wilayah IKN dengan wilayah penyangga. Semoga IKN jaya menuju Kota terbaik dunia,” pungkasnya.

(SA/Puskomjar)