LPPM Sosialisasi Program Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 2023
UM – Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Mulia membuka usulan penelitian dan pengabdian masyarakat tahun 2023. Program ini disosialisasikan oleh Kepala LPPM Richki Hardi, S.T., M.Eng di Ruang SmartClassroom Lantai 3 White Campus, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani Damai Bahagia Balikpapan, Rabu (5/4).
“Proposal sifatnya kompetitif ya Bapak Ibu, untuk penelitian kategori nasional disediakan kuota 25 proposal dengan dana masing-masing sebesar Rp 3.5 juta. Luaran wajib berupa laporan penelitian, publikasi nasional terindeks SINTA, dan penerbitan HKI (Hak Kekayaan Intelektual),” tutur Richki.
Menurut Richki, yang dimaksud kategori nasional adalah penelitian yang masuk dalam publikasi nasional. Meski tidak terbatas apabila di kemudian hari melakukan publikasi internasional.
Sedangkan untuk kategori internasional disediakan kuota lima proposal dengan besaran dana hibah masing-masing sebesar Rp 5.5 juta. “Luaran wajib sama, yang membedakan publikasi internasional terindeks Scopus,” tutur Richki.
Beberapa syarat agar dosen bisa mendapatkan hibah internal tersebut di antaranya adalah telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), memiliki akun SINTA, dan tidak memiliki tanggungan laporan penelitian sebelumnya.
Selain hibah penelitian internal, Richki juga mendorong dosen untuk mengajukan proposal hibah pengabdian pada masyarakat. “Ini lebih banyak kuota 30 proposal dengan pendanaan masing-masing Rp 1.5 juta,” ungkap Richki.
Richki juga mendorong dosen untuk menerbitkan buku ajar sebagai hasil dari pelatihan yang telah diikuti pada tahun 2022 yang lalu. “Kuotanya tahun ini hanya 6 proposal, dengan nilai hibah masing-masing sebesar Rp 3 juta. Penerbit Universitas Mulia Press,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris LPPM Nariza Wanti Wulan Sari, S.Si., M.Si mengatakan pembukaan pengajuan proposal penelitian maupun pengabdian masyarakat mulai 10 April 2023. Pengumuman hasil seleksi proposal 9 Mei 2023. Penandatanganan kontrak hibah 31 Mei 2023. Sedangkan monitoring evaluasi dilakukan September 2023 mendatang.
“Kemungkinan seperti biasa pengajuan proposal ada perpanjangan waktu yang akan diumumkan kemudian,” tutur Nariza Wanti.
Di luar program hibah tersebut, dosen juga diharapkan dapat mendaftarkan inovasi atau produk kekayaan intelektual atas berbagai karya yang telah dibuatnya untuk mendapatkan HKI.
“Untuk prosedur pengajuan HKI di luar hibah penelitian, dosen dapat mendaftarkannya kepada program studinya masing-masing. Nanti program studi yang akan mendaftarkannya kepada LPPM. Lebih lengkap akan diinformasikan di website LPPM,” pungkas Nariza Wanti.
(SA/Puskomjar)
Sosoalisasi LPPM 2023