Tag Archive for: Kampus Merdeka

Dr Engkos Achmad Kuncoro dari Universitas Binus dan Prof. Dr. Lindrianasari, S.E., Akt., M.Si. dari Universitas Lampung bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mulia Yusuf Wibisono MTI saat diskusi daring Penyusunan Kurikulum MBKM secara daring Zoom, Sabtu (6/3). Foto: tangkapan layar

UM – Universitas Mulia menggelar Diskusi Penyusunan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM bersama dengan Prof. Dr. Lindrianasari, S.E., Akt., M.Si. dari Universitas Lampung dan Dr. Engkos Achmad Kuncoro, S.E, M.M. dari Universitas Binus. Diskusi digelar daring Zoom Meeting dan diikuti Wakil Rektor Bidang Akademik, Dekan, dan Kaprodi, Sabtu (6/3).

Rektor Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. menyambut baik masukan dari pakar dan meminta seluruh sivitas akademika mempersiapkan diri dalam menyambut MBKM yang akan diterapkan di Universitas Mulia.

“Saya menyambut baik kehadiran Pak Engkos dan Ibu Profesor Sari yang akan membimbing kami menyusun Kurikulum MBKM. Beliau-beliau ini merupakan asesor akreditasi perguruan tinggi yang cukup berpengalaman. Silakan Bapak Ibu Ketua Program Studi dan Dekan memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Universitas Mulia,” tutur Pak Agung saat memberikan sambutan pada acara senam pagi, Sabtu (6/3).

Pada diskusi yang berlangsung selama tiga jam ini, Pak Engkos, demikian Dr. Engkos Achmad Kuncoro disapa di forum ini, mengajak forum untuk berdiskusi terkait integrasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Research Based Education atau Pembelajaran Berbasis Riset untuk diskusi berikutnya.

“Bagaimana caranya (mengintegrasikan) itu. Nanti mungkin minggu depan topik kita adalah itu. Kita tunggu penyusunan kurikulum ini beres semua, karena kebutuhan tersebut pada akreditasi yang baru akan dituntut,” tutur Pak Engkos.

Menurutnya, integrasi Tri Dharma dengan Pembelajaran Berbasis Riset menjadi penting mengingat bagaimana keduanya menyatu tetapi dengan memperhatikan cara, teknik, aturan, strategi operasional, hingga apa yang harus dilakukan dosen sehingga memenuhi persyaratan dan penilaian akreditasi.

“Dengan dana yang tentu saja terbatas, tapi bagaimana bisa optimal. Tidak banyak tapi bisa memiliki value added dan impact. Buat Universitas Mulia itu bagus,” tutur Pak Engkos.

Menurut pengamatannya, beberapa PTN besar yang ada di Indonesia masih kesulitan menyatukan tri dharma tersebut. “Kita ingin Universitas Mulia menjadi motor integrasi Tri Dharma, topiknya rumit, tapi bisa,” ujarnya.

Dr Engkos Achmad Kuncoro dari Universitas Binus dan Prof. Dr. Lindrianasari, S.E., Akt., M.Si. dari Universitas Lampung bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mulia Yusuf Wibisono MTI saat diskusi daring Penyusunan Kurikulum MBKM secara daring Zoom, Sabtu (6/3). Foto: tangkapan layar

Dr Engkos Achmad Kuncoro dari Universitas Binus dan Prof. Dr. Lindrianasari, S.E., Akt., M.Si. dari Universitas Lampung bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mulia Yusuf Wibisono MTI saat diskusi daring Penyusunan Kurikulum MBKM secara daring Zoom, Sabtu (6/3). Foto: tangkapan layar

Sementara itu, Prof. Sari memperkenalkan diri terkait pengalamannya menyusun kurikulum MBKM di Universitas Lampung, terutama sebagai Ketua Jurusan Akuntansi. “Terima kasih saya dilibatkan dalam pertumbuhan Universitas Mulia ini. Terima kasih untuk Dr Kuncoro yang sudah meminta hadir pada pagi ini,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa telah menyelesaikan menyusun kurikulum di Universitas Lampung di tahun 2020 yang lalu sebelum panduan kurikulum MBKM dari Dikti turun. “Kami waktu itu masih meraba-raba. Bulan Agustus (2020) itu Universitas Lampung mewajibkan seluruh program studi menyelesaikan kurikulum MBKM. Alhamdulillah, jurusan saya konform dengan panduan dari Dikti,” tutur Prof. Sari.

Ia bersyukur, di awal tahun 2021 ini telah melaksanakan monitoring dan evaluasi atau monev kurikulum MBKM. Prof. Sari menjadi salah satu asesor di Universitas Lampung. Oleh karena itulah, pada kesempatan ini Prof. Sari membagikan pengalamannya menyusun kurikulum MBKM.

Menanggapi hasil diskusi, Wakil Rektor Bidang Akademik Yusuf Wibisono mengatakan bahwa akan menggelar lokakarya. “Kita dalam waktu dekat memang akan melakukan lokakarya kurikulum yang akan mengundang industri juga. Mungkin sebagai masukan awal, masukan Prof. Sari dan Pak Engkos untuk persiapan itu. Jadi memang momentumnya pas,” tutur Pak Wibi.

Menurut Pak Engkos, industri perlu dilibatkan dalam penyusunan kurikulum agar membekali mahasiswa dengan mata kuliah yang dibutuhkan dalam industri. Hal ini diungkapkan ketika ia berdiskusi dengan pihak industri. Ia mengaku sempat berdiskusi dengan salah satu manajer di industri terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia SDM.

“Orang industri mengatakan, itu semua lulusan komputer sains yang hebat-hebat itu rata-rata tidak bisa berkomunikasi, kaku, sama orang tidak pernah diskusi, kalau ada masalah langsung hajar,” tutur Pak Engkos mengisahkan.

Oleh karena itu, lanjutnya, ia berharap dalam kurikulum perlu disisipkan mata kuliah lain terkait dengan bisnis. “Tidak terlalu matematis, tapi terhadap dunia real itu lulusan bisa paham,” ungkapnya.

Terkait dengan penamaan mata kuliah yang harus relevan dengan kebutuhan dan kondisi saat ini, Pak Engkos memberikan saran agar mata kuliah tersebut menjadi indah untuk mahasiswa.

“Mahasiswa itu begitu melihat judulnya langsung loyo. Karena mereka mengikuti pelajaran dari mulai SD sampai SMA,” ujarnya. Oleh karena itu, lanjutnya, tantangan perguruan tinggi adalah bagaimana menyiapkan konten.

Ia memberi contoh mata kuliah Pendidikan Pancasila. “Di tempat saya itu mahasiswa membuat video tentang bagaimana menghilangkan korupsi. Dia bikin video tiga menit-tiga menit,” ungkapnya.

Mahasiswa mampu menceritakan korupsi menurut pemahaman mahasiswa dengan disertai video yang menggugah kesadaran. “Terus juga bagaimana Pancasila mereaktualisasi sesuai zamannya, membuat Pancasila itu menjadi enak diikuti oleh mahasiswa. Bagaimana mata kuliah Bahasa Indonesia diarahkan agar mahasiswa menulis dengan baik dan benar,” ujarnya.

Tidak lagi memberikan pengajaran dengan materi lama. Saat ini zaman telah berubah. “Bayangkan, Gojek itu bisa menguasai satu juta lebih tukang ojek, tidak pernah mikirin asuransinya, tidak mikirin apa tapi bisa menguasai. Masa depan yang penting adalah hak aksesnya, gak perlu kita harus punya,” tuturnya panjang lebar memberikan contoh.

Ia menekankan agar dosen juga membekali mahasiswa dengan praktek-praktek di lapangan. “Kalau materinya ada di buku-buku lama semua itu ya, apa yang diomongkan dosen dengan yang ada di lapangan beda jauh,” tuturnya.

Untuk itu, ia berharap khusus pada mata kuliah dasar umum atau MKDU seperti Pancasila, Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia perlu diubah caranya. “Nanti kita perlu sesi khusus untuk ini bagaimana mereaktualisasi Pancasila supaya lebih keren, nyaman, lebih enak diterima. Nah, di tempat saya namanya ditambah Character Building,” tuturnya.

Dengan penambahan nama Character Building pada nama mata kuliah Pancasila, misalnya, ia berharap setelah selesai mengikuti mata kuliah tersebut mahasiswa memiliki karakter yang lebih baik berdasarkan Pancasila. “Buat apa belajar agama kalau karakternya tidak dibangun baik? Jadi, arahnya ke situ,” pungkasnya. (SA/PSI).

Tangkapan Layar Diskusi Terbatas bersama Dr. Engkos Achmad Kuncoro, S.E., M.M. dari Universitas Bina Nusantara Jakarta, Kamis (11/2).

UM – Dalam rangka implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Universitas Mulia menggelar diskusi terbatas bersama para pakar pendidikan, perguruan tinggi yang sedang melaksanakan MBKM, hingga Lembaga Layanan Dikti Wilayah XI Kalimantan. Diskusi dilaksanakan daring Zoom Meeting selama tiga hari, 9 – 11 Februari 2021.

“Selama tiga hari pekan lalu, kita telah melaksanakan diskusi terbatas bersama dua orang Doktor dan empat orang Profesor. Hasil diskusi Insyaallah menjadi masukan bagi kami untuk perencanaan pelaksanaan MBKM di Universitas Mulia pada semester yang akan datang,” tutur Wakil Rektor Bidang Akademik Yusuf Wibisono, M.T.I. dalam apel pagi Senin (15/2).

Tercatat, di hari pertama dua orang narasumber berbicara, antara lain Dr. Muhammad Rusli, M.T. pakar di bidang Teknologi Pendidikan dari Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali. Kemudian Prof. Dr. Christina Widya Utami, M.M., CLC, CPM Dekan Fakultas Manajemen dan Bisnis Universitas Ciputra Surabaya. Keduanya membagikan pengalamannya dalam pelaksanaan MBKM di perguruan tinggi masing-masing.

Di hari kedua, Prof. Dr. Ir. H. Udiansyah, M.S. selaku Kepala LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan turut memberikan paparan. Kemudian sesi berikutnya diikuti paparan Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifai’i, M.Si. selaku ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Dalam paparannya, Prof. Udi menyampaikan materi terkait Implementasi Kebijakan MBKM dari Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim tentang prioritas utama di perguruan tinggi dalam 5 tahun ke depan, yakni penciptaan Sumber Daya Manusia unggul pemimpin masa depan.

Tangkapan Layar Diskusi Terbatas bersama Dr. Engkos Achmad Kuncoro, S.E., M.M. dari Universitas Bina Nusantara Jakarta, Kamis (11/2).

Tangkapan Layar Diskusi Terbatas bersama Dr. Engkos Achmad Kuncoro, S.E., M.M. dari Universitas Bina Nusantara Jakarta, Kamis (11/2).

Adapun prosesnya, lanjut Prof. Udi, adalah melalui pembinaan, pembelajaran, dan pencetakan karakter mahasiswa perguruan tinggi. “Pembelajaran relevan dengan dunia industri dunia usaha yang ideal adalah tiga semester di luar prodi melalui magang, pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen, dan kegiatan mengajar di daerah terpencil yang dibimbing seorang dosen,” tutur Prof. Udi.

Menurut Prof. Udi, saat ini Capaian Pembelajaran Lulusan atau CPL perguruan tinggi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi nomor 3 tahun 2020 dan nomor 50 tahun 2018, yang menyebutkan bahwa selain lulusan berhak mendapat ijazah, juga mendapatkan sertifikat kompetensi bagi lulusan program pendidikan sesuai dengan keahlian dalam cabang ilmunya dan/atau memiliki prestasi di luar Program Studinya.

Bagi mahasiswa, tentu untuk meraih CPL ini semua tidak mudah. Lulusan diharapkan memiliki pemahaman literasi baru terkait literasi big data, literasi teknologi dan literasi manusia yang harus dipelajari di dalam sistem pembelajaran hybrid atau Blended Learning.

Mahasiswa diharapkan mampu melakukan adaptasi, flexible, memiliki kemampuan Leadership, Reading Skills, Writing Skills, kemampuan berbahasa Inggris hingga IT Skills. Perguruan tinggi diharapkan dapat menyediakan fasilitas dan dukungan dalam berbagai aspek untuk memenuhi CPL perguruan tinggi.

Sedangkan Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifai’i, M.Si. memaparkan Penyamaan Persepsi dan Langkah Implementasi MBKM di Perguruan Tinggi. Dalam paparannya, Prof. Ahsin menerangkan landasan MBKM berdasarkan Permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Di hari ketiga, Dr. Engkos Achmad Kuncoro, S.E., M.M. dari Universitas Bina Nusantara Jakarta dan Prof. Dr. Lambang Subagiyo, M.Si Ketua LP3M Universitas Mulawarman Samarinda Kalimantan Timur juga turut berbagi pengalaman. Dr. Engkos menekankan pada peran perguruan tinggi swasta untuk bersiap dalam MBKM. Perguruan tinggi harus betul-betul engagements atau terlibat dalam menyiapkan lulusan agar selaras dengan dunia usaha dan dunia industri atau DUDI.

Perguruan tinggi bukan sekadar bekerja sama dengan DUDI lewat perjanjian hitam di atas putih, tetapi juga memberikan perhatian dan kerjasama secara nyata. Civitas academica diharap secara totalitas memberikan perhatian kepada peserta didik.

Sedangkan Prof. Lambang menekankan azas kemanfaatan dalam kemerdekaan melengkapi kompetensi keahlian. Untuk itu, menurut pandangan Prof. Lambang, apabila mahasiswa lebih banyak teori di kampus, maka mahasiswa perlu pengalaman menerapkan teori tersebut pada dunia usaha dunia industri.

Menurutnya, apabila dijumpai mahasiswa yang sudah bekerja sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuni saat ini, maka mahasiswa tersebut perlu recognisi cognitive atau teori yang kuat di perguruan tinggi.

Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Mulia Yusuf Wibisono usai kegiatan diskusi mengatakan bahwa secara umum seluruh pakar sepakat ada perbedaan antara kegiatan di luar kampus yang dulu pernah dilakukan dibanding dengan kebijakan Kampus Merdeka saat ini. “Jadi, misalnya, dulu ada kuliah kerja praktek atau KP, ada PKL, ada KKN, sebelum dilakukan Kampus Merdeka itu sudah dilakukan. Tapi ketika Kampus Merdeka, maka itu berbeda,” tuturnya.

Menurutnya, sebelum Kampus Merdeka, esensi pelaksanaan KP maupun PKL sebagai kewajiban kerja praktek. “Kalau sekarang dituntut untuk mendapatkan kompetensinya, mau praktek itu dimana, apa syarat yang harus dipenuhi sehingga nanti dilakukan rekognisi mata kuliah itu jelas,” terangnya.

“Kegiatannya sama-sama di perusahaan, tetapi dalam konteks Kampus Merdeka menjadi berbeda. Kalau dulu, setelah KP membuat laporan, selesai. Kalau sekarang, kompetensi apa yang diharapkan, yang akan dikejar, ini disepakati antara pembimbing di kampus dengan pembimbing di tempat kerja,” pungkasnya. (SA/PSI)

Situasi sebelumnya dan arahan Kampus Merdeka yang dipaparkan Wakil Rektor I Yusuf Wibisono SE MTI pada PKKMB daring, Kamis (3/9). Foto: YouTube

UM – Saat ini terjadi banyak perubahan yang revolusioner. Semesta belajar tak berbatas, tidak hanya di ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium, tetapi juga di desa, industri, tempat-tempat kerja, tempat-tempat pengabdian, pusat riset, maupun di masyarakat. Inilah paparan Wakil Rektor Bidang Akademik Yusuf Wibisono SE MTI tentang konsep Kampus Merdeka Merdeka Belajar di Universitas Mulia pada PKKMB 2020, Kamis (3/9).

“Semua perguruan tinggi sedang berusaha mengadopsi Kampus Merdeka, ini sebetulnya tidak mudah, tapi akan memberikan banyak kebebasan, banyak keleluasan, dan banyak hal-hal yang sebelumnya tidak terpikirkan,” tutur Pak Wibi, sapaan akrab pria kelahiran Trenggalek Jawa Timur ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka Merdeka Belajar. Di dalam Kampus Merdeka terdapat empat kebijakan dalam rangka menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi.

Empat kebijakan tersebut adalah, pertama, terkait pembukaan program studi baru. Kedua, terkait sistem akreditasi perguruan tinggi. Ketiga, perguruan tinggi berbadan hukum. Dan keempat, hak belajar tiga semester di luar program studi. Mahasiswa didorong melakukan pembelajaran di manapun.

“Mungkin nomor satu, dua, dan tiga tidak menarik mahasiswa baru untuk dijelaskan di sini, tapi bagi yang berminat bisa langsung ke saya atau langsung saja Googling, bisa cari informasi tentang Kampus Merdeka,” tutur Pak Wibi.

Namun, ia memperhatikan kebijakan yang keempat perlu untuk diperhatikan dengan seksama. “Fokus kita, terkait apa yang akan kita lakukan nanti ada pada nomor empat, yaitu hak belajar tiga semester di luar program studi,” tuturnya.

Situasi sebelumnya dan arahan penerapan Kampus Merdeka yang dipaparkan Wakil Rektor I Yusuf Wibisono SE MTI pada PKKMB daring, Kamis (3/9). Foto: YouTube

Situasi sebelumnya dan arahan penerapan Kampus Merdeka yang dipaparkan Wakil Rektor I Yusuf Wibisono SE MTI pada PKKMB daring, Kamis (3/9). Foto: YouTube

Delapan kegiatan belajar di luar kampus yang dipaparkan Wakil Rektor I Yusuf Wibisono SE MTI pada PKKMB daring, Kamis (3/9). Foto: YouTube

Delapan kegiatan belajar di luar kampus yang dipaparkan Wakil Rektor I Yusuf Wibisono SE MTI pada PKKMB daring, Kamis (3/9). Foto: YouTube

Dasar hukum untuk melaksanakan hak belajar tiga semester di luar program studi adalah Permendikbud No 3 Tahun 2020. Dengan penerapan hak belajar diharapkan akan terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa, untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan, serta kompetensi-nya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-cita mahasiswa.

“Jadi, adik-adik mahasiswa baru yang benar-benar baru kuliah tahun ini menurut saya tidak terlalu bermasalah dengan program tiga semester di luar program studi, karena masih hal baru,” ungkap Pak Wibi.

Menurutnya, program keempat Kampus Merdeka ini akan ditanggapi berbeda jika untuk mahasiswa yang sudah pernah belajar di diploma kemudian mengambil S1 lagi. “Maka, nomor empat ini akan terasa sekali banyak perubahan,” ungkapnya.

Pada situasi sebelumnya, satu SKS itu sama atau setara dengan 50-60 menit tatap muka di kelas. Tetapi jika belajarnya di laboratorium, satu SKS itu setara 2-3 jam belajar di kelas. Sedangkan di lapangan, satu SKS itu bisa setara dengan 5-6 jam belajar. “Itu sangat terasa sekali tidak adil. Inilah salah satu alasan munculnya konsep Kampus Merdeka Merdeka Belajar,” kata Pak Wibi.

Pada situasi lain, hal ini juga terjadi pada mahasiswa yang sedang mengikuti program pertukaran mahasiswa. “Mahasiswa yang mengikuti program ini umumnya lambat lulus. Karena apa yang dipelajari di tempat yang dituju itu umumnya berbeda kurikulum, dan dia harus menempuh kurikulum di perguruan tinggi asalnya,” ungkapnya.

Meski disebutkan mahasiswa yang mengikuti program pertukaran belajar akan mendapatkan nilai tambah, yakni pengalaman pendidikan, pengalaman pengajaran, wawasan, dan juga pengalaman bahasa.

Oleh karena itu, saat ini Kemdikbud mengarahkan perguruan tinggi untuk memberikan hak secara sukarela kepada mahasiswa. Sukarela dalam arti dapat diambil atau tidak oleh mahasiswa yang bersangkutan, yaitu mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS.

Hak sukarela lainnya, mahasiswa dapat mengambil SKS di program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak satu semester atau setara dengan 20 SKS. “Bagi kami, perguruan tinggi wajib memberikan hak, tapi hak itu boleh adik-adik ambil atau tidak,” tutur Pak Wibi.

“Jadi nanti dengan konsep Kampus Merdeka yang sedang kita adopsi saat ini sedang kita, saya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan para Dekan sedang menggodok bagaimana ini penerapan yang terbaik untuk institusi kita,” tuturnya.

Ini lantaran, menurutnya, atmosfer perguruan tinggi di Pulau Jawa dengan di Kalimantan berbeda. “Kalau di Jawa banyak sekali perguruan tinggi sehingga mudah saling bekerja sama,” ungkapnya.

Saat ini, kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci penting untuk memastikan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. Para mahasiswa yang saat ini belajar di perguruan tinggi harus disiapkan menjadi pembelajar sejati yang terampil, lentur, dan ulet (agile learner). (SA/PSI)