Tag Archive for: Forum Group Discussion

FGD yang digelar oleh BPSDMP Kominfo Banjarmasin membahas persiapan kegiatan VSGA Pola Baru 2025 di Samarinda. Foto: Istimewa

UM – Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Banjarmasin menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama perguruan tinggi mitra. Kegiatan ini dalam rangka persiapan kegiatan Vocational School Graduate Academy (VSGA) Pola Baru 2025, yang berlangsung di Hotel Ibis Samarinda, Sabtu (7/9).

Dua orang dosen, yakni Dekan Fakultas Ilmu Komputer Jamal S.Kom., M.Kom dan dosen Teknologi Informasi Agus Wijayanto, S.Kom., M.Kom mendapatkan penugasan mewakili Universitas Mulia untuk mengikuti FGD yang berlangsung sehari.

Agus Wijayanto mengatakan, diskusi membahas rencana pelaksanaan program Digital Talent Scholarship Kominfo RI, seperti program PROA, GTA, VSGA,TSA, VGA, TA, dan DGA yang akan diselenggarakan pada tahun 2025 mendatang bersama perguruan tinggi mitra.

Program tersebut dimaksudkan untuk perbaikan dan peningkatan pembelajaran pada mahasiswa, dengan mengadopsi kurikulum yang sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan sertifikasi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).

FGD yang digelar oleh BPSDMP Kominfo Banjarmasin membahas persiapan kegiatan VSGA Pola Baru 2025 di Samarinda. Foto: Istimewa

FGD yang digelar oleh BPSDMP Kominfo Banjarmasin membahas persiapan kegiatan VSGA Pola Baru 2025 di Samarinda. Foto: Istimewa

Tampak Dekan FIKOM Jamal SKom MKom dan AGus Wijayanto SKom MKom. Foto: Istimewa

Tampak Dekan FIKOM Jamal SKom MKom dan Agus Wijayanto SKom MKom (memegang mik). Foto: Istimewa

Agus mengatakan, khusus VSGA pada tahun 2025 mendatang terdapat pilihan pola pelatihan yang akan digunakan. Pola pertama, pelatihan mengikuti hasil penyesuaian modul perkuliahan.

Pola kedua, pelatihan dengan konversi SKS (Satuan Kredit Semester). Dan pola ketiga, pelatihan untuk mahasiswa non-IT.

“Nah, di Kaltim sudah ada dua perguruan tinggi yang menjadi mitra Kominfo dalam menyelenggarakan sertifikasi program VSGA, yakni Politeknik Negeri Samarinda dan Politeknik Negeri Balikpapan,” ujar Agus Wijayanto.

Dengan demikian, lanjut Agus, kedua perguruan tinggi tersebut bisa menjadi alternatif bagi mahasiswa Universitas Mulia yang membutuhkan sertifikasi tersebut.

“Universitas Mulia bisa menyelenggarakan sendiri dengan mengajukan proposal yang ditujukan kepada Kominfo untuk menjadi mitra dalam hal penyelenggaraan sertifikasi VSGA, mulai tanggal 7 – 21 September 2024,” ujarnya.

Untuk kebutuhan tersebut, Agus mengatakan masih akan berdiskusi kembali dengan para pimpinan di Universitas Mulia.

“Mungkin perlu dibahas secara detail bagaimana kemudian pelaksanaan sertifikasi ini bisa mengakomodir semua mahasiswa yang ada di Kaltim,” ujarnya.

“Termasuk perihal konversi SKS mengingat minimal 10 SKS yang bisa diajukan (dikonversi), sedangkan 1 Skema 90 JP hanya diakui 2 SKS,” ujarnya.

“Melalui sertifikasi LSP, yang kita ketahui bersama bahwa di setiap kesempatan diakui secara Nasional, bahkan ASEAN. Meski pada kenyataannya Industri lebih tertarik kepada sertifikasi global, seperti sertifikasi MTCNA, MTCRE, dan CISCO,” ungkap Agus.

Agus mengatakan masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para pimpinan. Ia berharap dapat melengkapi segala persyaratannya sehingga membawa dampak positif bagi Universitas Mulia.

“Semoga sedikit kurangnya ini bisa menjadi diskusi lanjutan di FGD berikutnya,” tutup Agus.

(SA/Kontributor)

Foto bersama para narasumber dan undangan Balikpapan Water Forum sebelum pelaksanaan FGD di ballroom Cheng Ho Universitas Mulia, Rabu (31/7). Foto: SA/Kontributor

Beberapa Upaya Mengatasi Krisis Air telah Dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan

UM – Balikpapan Water Forum bersama dengan Universitas Mulia menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas solusi kelangkaan air di Kota Balikpapan. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Cheng Ho Universitas Mulia, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani, Balikpapan, Rabu (31/7).

Dalam kesempatan ini, hadir Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang diwakili oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Tommy Alfianto, S.Sos.,M.T.

Setidaknya ada tujuh narasumber, antara lain Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun, S.T., M.T., S.H., M.Si, kemudian Walikota Balikpapan Periode 2011-2021 Rizal Effendi, Kepala BRIDA Kaltim Dr. Fitriansyah, Ketua dan Pendiri Indonesia Water Institute (IWI) Dr. Ir. Firdaus Ali, M.Sc yang diwakili Dwi Lintang Lestari, S.T., M.T.

Kemudian Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda Yosiandi Radi Wicaksono, S.T., M.Si., M.Sc yang diwakili Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur SDA BWS Kalimantan IV Samarinda Gus Agung Guntoro, S.T., M.T, Tenaga Ahli Perairan dan Sekretaris Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Cabang Kalimantan Timur Ir. Eko Wahyudi, M.Tech serta akademisi Universitas Mulia Yusuf Wibisono.

Turut hadir para undangan seperti Pembina Yayasan Airlangga Satria Dharma, anggota DPRD Kota Balikpapan, pewakilan OPD, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Wilayah XI-B Kalimantan Timur Komisariat Selatan Dr. Lukman, S.T., M.T, camat, lurah, Ketua LPM serta dosen dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi lainnya.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kaltim Dr. Ir. Fitriansyah saat memberikan materi diskusi bersama Rizal Effendi dan Dr. Agung Sakti. Foto: SA/Kontributor

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim Dr. Ir. Fitriansyah saat memberikan materi diskusi bersama Rizal Effendi dan Dr. Agung Sakti. Foto: SA/Kontributor

Mewakili Wali Kota Rahmad Mas'ud, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Tommy Alfianto, S.Sos.,M.T tampak tersenyum pada kamera. Foto: SA/Kontributor

Mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Tommy Alfianto, S.Sos.,M.T tampak tersenyum pada kamera. Duduk bersama Tenaga Ahli Perairan dan Sekretaris Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Cabang Kalimantan Timur Ir. Eko Wahyudi, M.Tech. Foto: SA/Kontributor

Para undangan narasumber. Foto: SA/Kontributor

Para undangan narasumber. Foto: SA/Kontributor

Para undangan lurah se-Kota Balikpapan yang hadir dalam FGD. Foto: SA/Kontributor

Para undangan lurah se-Kota Balikpapan yang hadir dalam FGD. Foto: SA/Kontributor

Undangan para ketua LPM se-Kota Balikpapan. Foto: SA/Kontributor

Undangan para ketua LPM se-Kota Balikpapan. Foto: SA/Kontributor

Sebagian dosen Universitas Mulia yang hadir. Foto: SA/Kontributor

Sebagian dosen Universitas Mulia yang hadir. Foto: SA/Kontributor

Ketua Balikpapan Water Forum (BWF) Dr. Agung Sakti Pribadi mengatakan, kehadiran BWF terinspirasi dari forum air internasional terbesar di dunia, World Water Forum. Dalam lingkup Kota Balikpapan, BWF bertujuan menjadi wadah dialog dan kolaborasi untuk menentukan langkah nyata dalam komitmen memenuhi kebutuhan air bersih.

“FGD ini menjadi momentum bagi Balikpapan untuk memperlihatkan keseriusan para pengemban amanat dan para ahli dalam mengatasi permasalahan kelangkaan air bersih,” ujar Dr. Agung.

Dr. Agung menambahkan, hal ini sangat penting di dalam mempersiapkan Kota Balikpapan sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara. “Balikpapan Water Forum 2024 bersama kita jaga keberlanjutan untuk masa depan Balikpapan dan generasi mendatang,” tutur Dr. Agung.

Menurut Dr. Agung, hasil FGD ini akan disusun dalam sebuah buku yang diharapkan akan menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan dalam mengatasi permasalahan krisis air.

Rektor Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si menambahkan, FGD juga membahas permasalahan dan isu strategis kota pada Rancangan Teknis (Rantek) RPJMD Kota Balikpapan tahun 2025-2029.

“Balikpapan itu ditetapkan sebagai Kota Mitra IKN, jadi ada Balikpapan, Samarinda, dan IKN selain penyangga dan gerbang IKN,” ujar Prof. Ahsin.

Setidaknya, terang Prof. Ahsin, Kota Balikpapan memiliki sumber air tawar yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, di antaranya adalah air permukaan seperti sungai, danau, waduk, dan mata air lainnya. Air permukaan sangat murah sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal, misalnya, untuk bidang perikanan.

Kedua, air tanah. Sayangnya, keberadaan air tanah menjadi sangat mahal dan kurang ramah lingkungan. Dan sumber air ketiga adalah air laut. Namun, kelemahannya adalah salinitasnya yang sangat tinggi sehingga memerlukan proses desalinasi.

Prof. Ahsin mengingatkan beberapa kawasan yang diperuntukkan melindungi sumber daya alam lainnya agar tidak diganggu.

“Dalam Islam, Nabi menetapkan daerah-daerah yang tidak boleh dilanggar untuk membatasi aliran-aliran air, fasilitas-fasilitas dan kota-kota. Di dalam kawasan haram fasilitas umum seperti sumur dilindungi dari kerusakan. Disediakan pula ruang untuk menjaga sumur, melindungi airnya dari polusi, dan menyediakan tempat istirahat bagi ternak dan ruang bagi fasilitas-fasilitas irigasi,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Rahmad Mas’ud dalam sambutan yang dibacakan Tommy Alfianto mengatakan, hingga saat ini Kota Balikpapan sangat bergantung pada sumber air tadah hujan di Waduk Manggar dan Waduk Teritip.

Beberapa upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan antara lain, intensifikasi sejumlah sumur dalam, kajian feasibility study terkait desalinasi air laut, kerja sama dengan Kementerian PUPR untuk menyalurkan air bersih dari instalasi pengolahan air Sepaku serta mengatasi kehilangan air akibat kondisi pipa-pipa yang sudah tua.

“Kita juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghemat air dan menjaga lingkungan. Dengan mengubah perilaku kita sehari-hari, kita dapat berkontribusi dalam menjaga ketersediaan air bersih untuk generasi mendatang,” harap Rahmad Mas’ud.

Meski demikian, diakuinya, usaha tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan air bersih. “Untuk itu, diperlukan berbagai inovasi dan solusi kreatif yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk para akademisi,” ajaknya.

Rahmad Mas’ud mengapresiasi inisiatif Universitas Mulia menggelar FGD. Ia berharap dapat bertukar pikiran, berbagi pengetahuan, dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif untuk mengatasi permasalahan kelangkaan air di Kota Balikpapan.

“Mari kita jadikan FGD ini sebagai langkah awal untuk membangun kolaborasi yang kuat dalam mengatasi krisis air di Kota Balikpapan dan Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.

(SA/Kontributor)

Foto bersama peserta FGD tentang Pencegahan Penanggulangan Pekerja Anak di Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Hall and Covention Platinum Hotel Balikpapan, Selasa (11/6). Foto: Istimewa

UM – Keberadaan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dikhawatirkan akan meningkatkan jumlah pekerja anak dan masalah kesejahteraan sosial.

Hal inilah menjadi perhatian, terutama oleh dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulia sehingga memberikan rekomendasi pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penanggulangan Pekerja Anak di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 mendatang.

Rekomendasi disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Pencegahan dan Penanggulangan Pekerja Anak di Kalimantan Timur, yang digelar Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Platinum Hotel and Convention Hall, Balikpapan, Selasa (11/6).

FGD dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua Salehuddin serta Anggota Bapemperda lainnya.

Turut hadir dari DKP3A Prov. Kaltim, Dinas Sosial Prov. Kaltim, Dinas Sosial Prov. Kaltim, Dinas Tenaga Kerja Prov. Kaltim, Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Kaltim, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Balikpapan, Badan Pusat Statistik Prov. Kaltim, Komisi Perlindungan Anak Daerah Prov. Kaltim, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Prov. Kaltim.

Dari kalangan perguruan tinggi, hadir utusan dari LP2M Universitas Mulia Balikpapan, yakni Dr. Mada Aditia dan Pudjiati, S.E., MM, kemudian utusan LP2M Universitas Balikpapan dan utusan LP2M Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).

Dr. Mada Aditia Wardhana saat mengikuti FGD. Foto: Istimewa

Dr. Mada Aditia Wardhana saat mengikuti FGD. Foto: Istimewa

Tampak dua dari kanan dosen Prodi S1 Manajemen FEB Pudjiati, S.E., M.M menyimak diskusi. Foto: Istimewa

Tampak dua dari kanan dosen Prodi S1 Manajemen FEB Pudjiati, S.E., M.M menyimak diskusi. Foto: Istimewa

Dosen FEB Dr. Mada Aditia Wardhana dalam paparannya mengatakan, munculnya pekerja anak didasarkan pada aksioma kemewahan, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat itu sendiri.

Hal ini mendorong masyarakat mengirimkan anak-anak ke pasar tenaga kerja ketika pendapatan rumah tangga orang dewasa rendah dan tidak mencukupi kebutuhan dasar. Namun, ketika pendapatan kembali meningkat, anak-anak ini ditarik kembali.

“Kemiskinan merupakan penyebab utama munculnya pekerja anak, terutama yang terjadi di rumah tangga miskin di negara-negara berkembang dan kurang berkembang dengan tingkat upah yang rendah,” tutur Mada.

Oleh karena itu, berdasarkan pengamatannya sepanjang tahun 1990 sampai dengan 2024, Mada memperhatikan beberapa aspek yang menjadi dasar untuk rekomendasi Raperda tersebut.

Setidaknya, menurut Mada, ada delapan area yang menjadi perhatian dalam Raperda, antara lain dinamika pekerja anak, norma sosial, transfer tunai, distribusi pendapatan, dampak kesehatan, rancangan kebijakan, konteks historis dan kerangka hukum.

Pada aspek dinamika pekerja anak, misalnya, Mada menyoroti anak laki-laki seringkali mengambil peran lebih banyak tanggung jawab. Bukan hanya itu, dinamika usia juga berperan penting sesuai dengan norma budaya masyarakat yang berbeda.

Mada juga menyoroti bantuan tunai atau transfer tunai. “Bantuan tunai, baik bersyarat maupun tidak bersyarat, tidak menurunkan jumlah pekerja anak, namun secara umum mengurangi partisipasi dan jam kerja,” ujarnya.

Namun, katanya, bantuan tunai ini membantu rumah tangga memitigasi kendala ekonomi, menjadikannya instrumen kebijakan yang aman untuk meningkatkan kesejahteraan anak.

“Penting untuk memikirkan kembali kebijakan pekerja anak, mengembangkan intervensi normatif, menerapkan bantuan tunai untuk mengurangi partisipasi pekerja anak dan jam kerja, dan mengintegrasikan intervensi tambahan dengan strategi pengentasan kemiskinan,” tuturnya.

Dari diskusi ini, Mada memberikan empat rekomendasi, diantaranya tentang perlindungan anak, penghapusan pekerjaan buruk, program aksi pemerintah daerah, dan peran dan tanggung jawab pemerintah untuk meninjau kembali upaya melawan pekerja anak.

“Pemerintah daerah melakukan studi longitudinal lebih lanjut, dan menggunakan metode umum untuk menilai dampak kesehatan dan ekonomi serta menginformasikan pembuatan kebijakan yang melibatkan semua pihak terkait,” pungkasnya.

(SA/Kontributor)

Akademisi Universitas Mulia Dr. Agung Sakti Pribadi saat memaparkan hasil investigasinya pada FGD Sinergi Aparat Penegak Hukum memberantas Mafia Tanah di Balikpapan, Rabu (7/9). Foto: Nadya

UM – Program Studi Ilmu Hukum Universitas Mulia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Wakil Ketua DPRD Budiono, pejabat BPN, Pemerintah Kota, Polresta, Akademisi serta praktisi hukum, Rabu (7/9). FGD menghasilkan masukan penting untuk pembangunan Kota Balikpapan ke depan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tampil sebagai narasumber Wakil Ketua DPRD Balikpapan Ir. Budiono, Kasubnit Hartahbang Satreskrim Polresta Ipda Elyansyah, pejabat BPN Annisa Turi Hardianingsih, S.H., M.PA, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Neny Dwi Winahyu, S.STP., M.Si, Akademisi Universitas Mulia Dr. Agung Sakti Pribadi S.H., M.H dan moderator Okta Nofia Sari, S.H., M.H.

Dr. Agung Sakti Pribadi memandang persoalan Mafia Tanah dinilai perlu ditangani lebih serius. Dirinya mengusulkan perlunya dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah di tingkat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersinergi bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan.

“Masalah tumpang tindih kepemilikan tanah sangat tinggi di Balikpapan. Bahkan di satu lokasi bisa ada sertifikat ganda. Bahkan kasus sengketa tanah terbilang sangat tinggi,” tutur Dr. Agung saat memaparkan hasil investigasinya.

Dirinya menambahkan, untuk tanah yang berasal dari segel dan belum bersertifikat, di atas satu lokasi yang sama bahkan bisa ada tiga surat kepemilikan yang berbeda. “Dan surat kepemilikan itu atau sertifikat dikeluarkan oleh BPN setempat, kok bisa?” tuturnya.

Menurutnya, tumpang tindih (overlapping) yang terjadi dan tingginya konflik serta sengketa pertanahan di Balikpapan disebabkan pencatatan data kepemilikan belum terdokumentasikan dengan baik.

Foto bersama Rektor Universitas Mulia dengan Wakil Ketua DPRD Budiono, perwakilan Pemerintah Kota Balikpapan, pejabat BPN, Polresta serta pejabat Muspika., Rabu (7/9). Foto: Nadya

Foto bersama Rektor Universitas Mulia dengan Wakil Ketua DPRD Budiono, perwakilan Pemerintah Kota Balikpapan, pejabat BPN, Polresta serta pejabat Muspika., Rabu (7/9). Foto: Nadya

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono ketika menjadi salah satu narasumber FGD, Rabu (7/9). Foto: Nadya

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono ketika menjadi salah satu narasumber FGD, Rabu (7/9). Foto: Nadya

“Kelemahan utama untuk tanah yang belum bersertifikat adalah adanya tumpang tindih surat tanah di atas lokasi yang sama,” tuturnya. Menurutnya, hal ini disebabkan adanya mafia tanah yang spesialis membuat surat segel tanah yang kemudian beralih menjadi sertifikat.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa tindak lanjut yang bisa memungkinkan di waktu yang akan datang akan muncul kembali. Untuk itulah, dirinya mengungkapkan perlunya sinergi antara Aparat Penegak Hukum dengan BPN agar pemberantasan mafia tanah berjalan lebih efektif.

Dirinya mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menegaskan kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk lebih serius dalam memberantas mafia tanah. Menurut Presiden, keberadaan mafia tanah hanya menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan mengurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju gak?” ujar Presiden Joko Widodo, seperti dikutip dari setneg.go.id, dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Agustus 2022.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ir. Budiono pada kesempatan sebelumnya mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersinergi membangun Kota Balikpapan. “Instruksi Bapak Presiden terkait mafia ini kita bersinergi. Jangan lagi kita buka ruang-ruang untuk negosiasi,” tutur Budiono.

“Mari bersama-sama membangun kota ini lebih baik lagi. Tentunya kita awali dari mafia tanah. Sebetulnya bukan mafia tanah, tapi saya pikir orang yang mau membantu menguruskan tanah,” tutur Budiono.

Hal ini terjadi mengingat masyarakat ingin selalu minta dipermudah dan didahulukan dalam pengurusan sertifikat tanah. Padahal, menurutnya, di dalam pengurusan tanah memerlukan durasi waktu mengingat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengusul.

Apabila persyaratan tersebut belum dapat dipenuhi pengusul, maka pengurusan sertifikat akan membutuhkan waktu beberapa lama. Masyarakat kemudian mencari jalan pintas agar urusan pertanahan menjadi lebih cepat.

(SA/Puskomjar)

FGD yang digelar Prodi Ilmu Hukum Universitas Mulia bahas Sinergi Aparat Penegak Hukum Berantas Mafia Tanah, Rabu (7/9). Foto: Tangkapan layar

UM – Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Humaniora dan Kesehatan Universitas Mulia menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas Sinergi Aparat Penegak Hukum Memberantas Mafia Tanah di Balikpapan. FGD berlangsung di Aula Kampus Cheng Ho Universitas Mulia, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani, Rabu (7/9).

Tampil sebagai narasumber Wakil Ketua DPRD Balikpapan Ir. Budiono, Kasubnit Hartahbang Satreskrim Polresta Ipda Elyansyah, pejabat BPN Annisa Turi Hardianingsih, S.H., M.PA, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Neny Dwi Winahyu, S.STP., M.Si, Akademisi Universitas Mulia Dr. Agung Sakti Pribadi, dan moderator Okta Nofia Sari, S.H., M.H.

Rektor Dr. Muhammad Rusli, M.T mengatakan menyambut baik atas terlaksananya FGD hari ini. Secara khusus Rektor mengucapkan terima kasih kepada Dr. Agung dan para narasumber, undangan serta panitia dan mahasiswa yang telah menyelenggarakan kegiatan akademik tersebut.

“Satu hal yang saya sampaikan berdasarkan pengalaman selama ini, di FGD itu tidak bisa satu kali jadi. Kepada tim panitia dan para mahasiswa, untuk tahap pertama ini harus ada output-nya lebih dulu, output apa yang akan dihasilkan,” tutur Rektor.

Rektor menambahkan, ke depan diharapkan diselenggarakan FGD kembali terkait dengan Mafia Tanah yang dibahas saat ini. “Jadi, ini saran saya, (kegiatan) ini baru pembukaan mengingat (diselenggarakan) dalam waktu terbatas,” tutur Rektor kepada panitia.

Rektor Dr. M Rusli, M.T saat membuka FGD tentang Sinergi Aparat Penegak Hukum Membernatas Mafia Tanah, Rabu (7/9). Foto: Tangkapan layar

Rektor Dr. M Rusli, M.T saat membuka FGD tentang Sinergi Aparat Penegak Hukum Memberantas Mafia Tanah, Rabu (7/9). Foto: Tangkapan layar

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Ir. Budiono saat menjadi narasumber dalam FGD di Universitas Mulia, Rabu (7/9). Foto: tangkapan layar

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Ir. Budiono saat menjadi narasumber dalam FGD di Universitas Mulia, Rabu (7/9). Foto: tangkapan layar

Fyler FGD Sinergi Aparat Penegak Hukum Memberantas Mafia Tanah di Balikpapan.

Flyer FGD Sinergi Aparat Penegak Hukum Memberantas Mafia Tanah di Balikpapan.

Rektor menerangkan, sebagai ilmuwan di bidang Informatika, dirinya mengibaratkan dengan sebuah sistem yang disusun oleh banyak komponen yang saling bekerja sama satu dengan yang lain. “Bagaimana mensinergikan banyak komponen tersebut sehingga menjadi sebuah sistem?” tanya Rektor kepada hadirin.

Oleh karena itu, jika terjadi masalah pada sebuah sistem, maka dapat dianalisis mulai dari bagian sistem yang besar sampai pada yang kecil. “Bisa dianalisis dari hulu sampai ke hilir,” tutur Rektor.

“Hulunya mungkin Undang-undang Dasar atau Pancasila, sampai turun ke Peraturan Daerah. Ini kita coba kaitkan dengan sebuah sistem. Kira-kira kenapa sih mafia tanah ini muncul?” tanya Rektor.

“Kalau peraturannya sudah lengkap, pasti ada lubang-lubang yang kemungkinan itu bisa disiasati untuk masuk,” tutur Rektor. Oleh karena itu, lanjut Rektor, baik kepada para mahasiswa maupun dosen peserta FGD hendaknya perlu mempelajari apakah masih ada regulasi maupun dari sisi implementasi yang masih memungkinkan terdapat ‘lubang’ sehingga bisa disiasati oleh masuknya mafia tanah.

Untuk itu, Rektor berterima kasih kepada para narasumber, baik dari DPRD, pejabat Muspika, pejabat BPN, praktisi Notaris, para ahli hukum serta akademisi yang ikut terlibat dalam Forum Diskusi kali ini.

“Inilah tugas teman-teman dan para mahasiswa di dalam menganalisis (permasalahan) ini. Adakah celah yang memungkinkan para mafia tanah? Kalaupun bisa masuk, kenapa masuk? Bagaimana respons kita? Bagaimana sistem men-support supaya tidak masuk? Baik itu sistem manual, kalaupun sistem itu sudah ada, dibantu dengan sistem informasi,” tutur Rektor panjang lebar.

Meski demikian, Rektor mengingatkan bahwa sistem informasi tidak akan berjalan apabila sistem manualnya tidak mendukung. “Sistem manual harus sudah ada lebih dulu,” tutur Rektor. Rektor mengungkapkan dirinya siap membantu mengembangkan sistem apabila diperlukan ke depan.

Sementara itu, Ketua Panitia Muhammad Asyharuddin, S.H, M.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan masukan Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga Dr. Agung Sakti Pribadi untuk menggelar FGD membahas Sinergi Penegak Hukum dan perihal Undang-undang Agraria untuk membuka wawasan bagi mahasiswa.

“Output yang diharapkan bagi mahasiswa kami adalah wawasan yang lebih berkembang untuk menanggapi perihal mafia tanah di Balikpapan ini, khususnya di Kalimantan Timur,” tutur dosen Program Studi Ilmu Hukum ini.

Selain itu, dirinya terdorong dengan Tap MPR Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. “Maka atas dasar ini juga sehingga kami membuat kegiatan ini sehingga mampu mendapatkan output dari para narasumber yang akan membahas tentang pentingnya wawasan terhadap agraria khususnya di Kalimantan Timur ini,” tutur Asyhar.

Menurutnya, kehadiran mafia tanah tidak bertanggung jawab terhadap hukum sehingga melunturkan integritas hukum di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur.

Menurut Budiono, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, dirinya sepakat dengan instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu terkait mafia tanah. “Instruksi Bapak Presiden terkait mafia ini kita bersinergi. Jangan lagi kita buka ruang-ruang untuk negosiasi,” tutur Budiono.

Memang, menurutnya, di dalam pengurusan tanah memerlukan durasi waktu mengingat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengusul. Apabila persyaratan tersebut dipenuhi pengusul, maka hal ini memerlukan beberapa waktu lamanya.

“Mari bersama-sama membangun kota ini lebih baik lagi. Tentunya kita awali dari mafia tanah. Sebetulnya bukan mafia tanah, tapi saya pikir orang yang mau membantu menguruskan tanah,” tutur Budiono.

“Saya mengapresiasi kepada Universitas Mulia yang sudah menginisiasi dan mempertemukan kita dengan kawan-kawan semua,” tutur Budiono. Dirinya berharap FGD ini menjadi arah untuk pengurusan, penertiban, atau untuk menjadikan inisiator pemberantasan mafia tanah.

(SA/Puskomjar)