Tag Archive for: Damai

Unjuk rasa damai dan tertib menolak UU Cipta Kerja yang diikuti mahasiswa Unversitas Mulia, Kamis (15/10). Foto: Instagram Walikota Rizal Effendi

UM – Rektor Universitas Mulia Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. mengapresiasi mahasiswa menggelar unjuk rasa damai menolak UU Cipta Kerja, Kamis (15/10) yang lalu. Pada unjuk rasa tersebut, mahasiswa Universitas Mulia mengenakan atribut almamater dan menjadi perhatian publik di media sosial.

Secara khusus, Rektor mengucapkan terima kasih kepada para pembina di lapangan yang turut serta memantau dan menjaga mahasiswa tertib dan damai menggelar unjuk rasa. “Terima kasih kepada Pak Mundzir Wakil Rektor Kemahasiswaan dan staf yang telah mengawal mahasiswa beraksi dalam unjuk rasa dengan cara santun dan damai,” tutur Pak Agung.

Menurutnya, sebelumnya Rektor telah mendengar laporan terkait rencana mahasiswa melaksanakan unjuk rasa dengan tertib dan damai. Mahasiswa juga memaparkan beberapa masalah yang terjadi ketika unjuk rasa pekan sebelumnya yang menimbulkan kericuhan dan berakibat pagar masjid rusak.

Unjuk rasa damai dan tertib menolak UU Cipta Kerja yang diikuti mahasiswa Unversitas Mulia, Kamis (15/10). Foto: Instagram Walikota Rizal Effendi

Unjuk rasa damai dan tertib menolak UU Cipta Kerja yang diikuti mahasiswa Unversitas Mulia, Kamis (15/10). Foto: Instagram Walikota Rizal Effendi

“Mahasiswa sepakat akan demo secara damai dan mengenakan jas almamater sebagai identitas diri agar tidak mudah disusupi. Mahasiswa akhirnya menepati komitmennya dengan demo secara damai dan tertib,” ungkapnya.

Bahkan, menurutnya, mahasiswa berhasil menghimpun dana untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan ketika terjadi unjuk rasa pekan sebelumnya di lokasi kejadian di sekitar masjid, Kamis (8/10) yang lalu.

“Pengurus masjid menyadari bahwa lokasinya berdekatan dengan pusat unjuk rasa, mau tidak mau masjid menjadi pos pengunjuk rasa tanpa bisa ditolak, maka ke depan juga harus dipikir bagaimana aturan di sekitar masjid jika terjadi kejadian seperti itu,” tutur Pak Agung.

Hal ini, lanjutnya, untuk mengantisipasi jika terjadi kerusakan-kerusakan, pengunjuk rasa atau demonstran maupun aparat keamanan diminta harus sama-sama mematuhi area yang harus dijaga.

“Kalau pengunjuk rasa sudah masuk area masjid, mereka diamankan dan tidak boleh keluar sampai kondisi lebih kondusif. Polisi tidak perlu masuk areal masjid, agar tidak menyulut ke yang lain-lain. Gunakan CCTV dan drone untuk menangkap atau mengungkap penyusup,” ungkapnya.

Terkait pihak-pihak yang tidak menginginkan mahasiswa menggelar unjuk rasa, Rektor melihat secara bijaksana bahwa secara institusi dirinya tidak mungkin menolak unjuk rasa.

“Kampus memiliki aturan main terkait demo. Selain itu, demo terjadi akibat anggota dewan dianggap lalai mewakili kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, sepanjang unjuk rasa diperbolehkan dan diatur dalam peraturan dan perundang-undangan, maka demonstrasi atau unjuk rasa menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi yang kita pilih, asal mengikuti peraturan dan perundang-undangan tersebut.

“Kan peraturannya boleh, bahwa demonstrasi itu boleh, dan demo terjadi dimana-mana. Negara maju mana yang tidak ada demo? Mungkin di Arab Saudi tidak ada demo. Mau seperti itu?” tanyanya balik.

Ia mengatakan, persoalan demonstrasi bukan pada ritual kegiatannya, tetapi esensi apa yang sedang diperjuangkan.

“Jika membahas apakah setuju atau tidak setuju mahasiswa demo, itu tidak relevan. Lebih baik membahas substansinya saja, dan mahasiswa perlu diajak dialog dan diskusi terkait substansinya,” tutupnya. (SA/PSI)

Unjuk rasa buruh di depan kantor DPRD Kota Balikpapan menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Foto: Istimewa

UM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat paripurna telah mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Jakarta, Senin (5/10). Pengesahan ini memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah yang terjadi hampir setiap hari dalam satu pekan ini.

Sayangnya, demonstrasi tersebut akhirnya menimbulkan kerusuhan di sejumlah daerah di Indonesia, Kamis  (8/10). Bukan saja di Jakarta, tetapi tercatat juga di Medan, Bandung, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Balikpapan, Kendari, dan beberapa kota lainnya.

Massa bentrok dengan aparat kepolisian hingga berujung perusakan berbagai fasilitas umum, pusat perdagangan, maupun sejumlah korban baik yang berasal dari aparat kepolisian maupun massa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa.

Rektor Universitas Mulia Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H. sangat menyayangkan timbulnya kerusuhan tersebut. Terlebih disertai adanya sejumlah korban dan kerugian material yang cukup besar.

Menurutnya, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan salah satu cara penyampaian pendapat atau aspirasi di muka umum yang dilindungi oleh undang-undang. Demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum.

Unjuk rasa buruh di depan kantor DPRD Kota Balikpapan menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Foto: Istimewa

Unjuk rasa buruh di depan kantor DPRD Kota Balikpapan menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Foto: Istimewa

Meski unjuk rasa dilindungi undang-undang, Rektor memberikan pesan kepada civitas academica untuk melakukan kajian lebih dulu dan tidak bertindak gegabah dalam menyikapi segala peristiwa, baik yang diungkapkan di media sosial, maupun ikut bergabung bersama massa dalam aksi unjuk rasa.

“Meski sejauh ini belum tampak ada keterlibatan para dosen dalam menyikapi UU Cipta Kerja, saya mengimbau agar dosen melakukan kajian lebih dulu terkait pasal dan ayat yang menjadi polemik, jangan gegabah dan reaktif mengambil sikap,” tuturnya.

Sedangkan untuk mahasiswa, Rektor berharap ada beberapa langkah antisipatif agar unjuk rasa yang diikuti mahasiswa terhindar dari kerusuhan yang cukup besar.

“Ke depan, agar tidak mudah disusupi oleh penghasut, setiap kali demo, kita minta mahasiswa didampingi pembina lapangan dan memakai jas almamater sehingga ada perlindungan dari pihak kepolisian untuk mengamankan unjuk rasa,” tuturnya.

Rektor juga berharap pemanfaatan teknologi pada beberapa area strategis yang menjadi titik kumpul massa agar diterapkan. “Ke depan kita berharap pihak yang berwenang dapat memasang CCTV sehingga kejadian serupa bisa diantisipasi dengan baik,” ungkap Rektor.

“Mahasiswa bisa ikut memantau, misal ikut mengawasi jalannya demonstrasi dengan drone, ini semua upaya agar pesan dalam unjuk rasa dapat tercapai,” terangnya.

Pada dasarnya, Rektor mendukung unjuk rasa yang tidak merusak dan dilakukan dengan cara-cara intelektual. “Harapannya, ketika terjadi demonstrasi, polisi ada dan ikut hadir memantau unjuk rasa, mahasiswa kita menjadi pelopor unjuk rasa damai dan tidak merusak,” tutupnya. (SA/PSI)