Dosen Ilmu Hukum Universitas Mulia, Hadiri Seminar Nasional Omnibus Law RUU

Kamis 05 Maret 2020, Dosen Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Mulia, ibu Sari Damayanti S.H., M.H. mendapat kesempatan untuk hadir di Seminar Nasional Omnibus Law Cipta Kerja Menata Strategi Hubungan Industrial Yang Harmonis dan Ramah Investasi.

Seminar yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia ini dalam rangka merayakan hari ulang tahun UU Ketenagakerjaan ke-17 dan dibuka oleh Dirjen PHI & Jamsos Dra. Haiyani Rumondang. MA dengan pembicara Prof. Payaman Simanjuntak sebagai salah satu tim penyusun UU Ketenagakerjaan, Prof. Satya Arinanto, S.H.,M.H. guru besar Hukum Tata Negara FHUI., dan Ketua Umum HKHKI Dr. Ike Farida, S.H.,LLM yang sekaligus meluncurkan buku ke – 4 nya tentang ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.

Penerapan Omnibus Law khususnya dalam cipta kerja, dikhawatirkan terdapat pencabutan beberapa pasal dalam sebuah Undang-Undang dengan Omnibus Law ini justru menimbulkan masalah baru, misalnya potensi ketidaksinkronan pelaksanaan suatu Undang-Undang karena beberapa pasalnya telah tercabut dan digantikan dengan ketentuan yang ada di Omnibus Law tersebut. Oleh karena itu, seminar ini diadakan agar mendapatkan masukan, saran, kesimpulan dan rekomendasi dari berbagai elemen masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang permasalahan yang terjadi.