Rektor UM Dorong Mahasiswa Wujudkan Perubahan Nyata Melalui KKN

“KKN adalah kristalisasi Tri Dharma—di sanalah pendidikan menemukan konteksnya, penelitian menemukan penerapannya, dan pengabdian menemukan maknanya.”
Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si

Humas Universitas Mulia, 24 Juni 2025 – Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si., memberikan pembekalan inspiratif kepada ratusan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan tajuk “Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Pemberdayaan Masyarakat”. Dalam orasinya yang bernuansa akademik dan sarat nilai transformatif, Prof. Ahsin menegaskan bahwa KKN bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi merupakan panggilan strategis untuk mengubah realitas sosial masyarakat dari level akar rumput.

“KKN adalah jembatan antara teori dan realitas; antara ruang kuliah dan kehidupan nyata. Di sinilah mahasiswa diuji: bukan hanya pengetahuannya, tetapi keberpihakannya,” ujar beliau.

Rektor Universitas Mulia Prof. Dr. Ir. M. Ahsin Rifa’i, M.Si., bersama jajaran pimpinan dan para peserta KKN berfoto bersama usai acara pembukaan Pembekalan KKN Tahun 2025.

Rektor Universitas Mulia Prof. Dr. Ir. M. Ahsin Rifa’i, M.Si., bersama jajaran pimpinan dan para peserta KKN berfoto bersama usai acara pembukaan Pembekalan KKN Tahun 2025.

Potret Nyata Tantangan Masyarakat

Prof. Ahsin memulai dengan memaparkan berbagai tantangan struktural yang masih membelenggu masyarakat Indonesia: angka kemiskinan yang masih menyentuh 25,9 juta jiwa, prevalensi stunting 21,6% pada balita, hingga ketimpangan infrastruktur pendidikan dan sanitasi dasar.

“Realitas ini harus kita hadapi, bukan hanya dengan rasa iba, tetapi dengan strategi, inovasi, dan keterlibatan langsung,” tegasnya.

Para peserta KKN Universitas Mulia menjalankan program pengabdian di Kelurahan Manggar dengan penuh semangat dan kolaborasi bersama masyarakat setempat.

KKN: Arena Integratif Tri Dharma Perguruan Tinggi

Sejak diperkenalkan pada 1971, KKN telah menjadi bentuk pengabdian wajib bagi mahasiswa Indonesia. Prof. Ahsin menekankan bahwa KKN adalah implementasi konkret dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian.

Mahasiswa bukan sekadar “tamu” di desa, melainkan subjek aktif yang menyatu dan bekerja bersama masyarakat. Mereka dituntut untuk hidup berdampingan, memahami konteks lokal, dan menjadi pemantik perubahan.

Mahasiswa sebagai Katalisator Perubahan Sosial

Dengan lebih dari 7 juta mahasiswa aktif di Indonesia, potensi kolektif mereka dinilai sangat besar untuk mentransformasi desa-desa menjadi pusat inovasi dan pemberdayaan. Mahasiswa, menurut Prof. Ahsin, membawa kekuatan pengetahuan, idealisme, kemampuan adaptif, serta semangat kolaboratif yang menjadi kunci penggerak perubahan.

Ia membagikan studi kasus inspiratif seperti program digitalisasi UMKM di Desa Suka Makmur yang berhasil meningkatkan omzet hingga 25%, dan pembangunan jamban komunal di Sleman yang menurunkan kasus diare balita hingga 40%.

Strategi Optimalisasi KKN: Survei, Sinergi, dan Solusi Nyata

Prof. Ahsin juga memaparkan berbagai strategi untuk meningkatkan efektivitas KKN: survei pra-penempatan, kolaborasi lintas sektor (termasuk LSM dan pemerintah), komunikasi yang membangun kepercayaan masyarakat, serta eksplorasi pendanaan eksternal yang bisa melipatgandakan dampak program.

“Keberhasilan program tidak hanya soal dana, tetapi terutama pada komunikasi dan empati. Mahasiswa harus hadir sebagai pendengar, bukan hanya penyuluh,” ujarnya.

Mengukuhkan Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

Sebagai penutup, Prof. Ahsin menyerukan tiga seruan aksi:

  1. Bagi mahasiswa, manfaatkan KKN sebagai medan aktualisasi diri dan kontribusi nyata.

  2. Bagi universitas, perkuat peran institusi dalam memfasilitasi KKN sebagai pembelajaran kontekstual.

  3. Bagi pemerintah dan masyarakat, buka ruang kolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan.

“KKN adalah investasi sosial jangka panjang. Dari situlah akan lahir pemimpin-pemimpin masa depan yang berempati, solutif, dan visioner,” tutupnya.

Humas UM (YMN)