Selamat! Prodi Sistem Informasi Kampus Samarinda Memperoleh Hibah PKKM 2024

Program Studi S1 Sistem Informasi Universitas Mulia Kampus Samarinda menerima bantuan hibah Program Kompetesi Kampus Merdeka Ditjen Dikti tahun 2024. Foto: UnivMas.

UM – Program Studi S1 Sistem Informasi Universitas Mulia Kampus Samarinda dinyatakan lolos seleksi administrasi Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Tahun 2024 yang diumumkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek, No. 0381/E.E3/KU.07.00/2024, Jumat (5/4).

Dengan demikian, Program Studi Sistem Informasi Kampus Samarinda masuk sebagai Penerima Bantuan Pendanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka Tahun Pertama Tahun Anggaran 2024.

Direktur Jenderal Ditjen Dikti Abdul Haris mengucapkan selamat kepada perguruan tinggi yang ditetapkan sebagai penerima bantuan pendanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Tahun Anggaran 2024.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para perguruan tinggi yang telah berpartisipasi mengirimkan proposal, namun belum ditetapkan sebagai penerima bantuan PKKM tahun 2024.

Sementara itu, Rektor Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifai turut bangga dan bersyukur atas keberhasilan ini.

Sebelumnya, Rektor terus mendorong penyusunan proposal PKKM yang diajukan Universitas Mulia, mulai saat penyusunan, pengiriman, masuk tahap seleksi kualitas dan kelayakan proposal hingga lanjut tahap seleksi verifikasi kelayakan.

Dari serangkaian proses seleksi tersebut, Ditjen Dikti kemudian menetapkan nama-nama program studi perguruan tinggi di seluruh Indonesia sebagai penerima bantuan PKKM 2024.

“Selamat kepada Prodi Sistem Informasi Kampus Samarinda dan tim penyusun dari Rektorat yang diketuai Wakil Rektor 1, Pak Wisnu Hera Pamungkas, atas keberhasilan pencapaian ini,” ucap Prof. Ahsin.

“Atas nama pimpinan Universitas Mulia mengucapkan terima kasih atas keberhasilan ini. Usaha keras dengan mendatangkan pakar dan bimtek membuahkan hasil. Semoga ini menjadi penyemangat agar kita mengusulkan proposal serupa untuk prodi lainnya di tahun ini,” tambah Rektor.

Untuk selanjutnya, tahun ini Rektor berencana mendorong Prodi Hukum dan Farmasi untuk mempersiapkan diri menyiapkan proposal serupa. Tahun berikutnya Prodi Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PG AUD) dan Informatika atau Teknologi Informasi.

Dikutip dari laman PKKM Dikti (pkkmdikti.kemdikbud.go.id/v2/), persyaratan umum pengusulan PK-KM 2024 antara lain PTN/PTS telah melakukan pelaporan data kegiatan belajar mengajar melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dengan persentase minimal 95% untuk Tahun Ajaran 2022-1 dan 2022-2.

Kemudian program studi yang dipilih untuk diusulkan adalah program studi bukan penerima PKKM tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Perguruan tinggi yang sudah menerima bantuan ISS-MBKM pada tahun 2022 dan 2023, tidak diperkenankan mengajukan usulan ISS-MBKM baru pada tahun 2024.

(SA/Kontributor)