Disdukcapil Balikpapan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Pendaftaran IKD oleh Disdukcapil Balikpapan di Aula Cheng Ho Universitas Mulia, Selasa (9/5) malam. Foto: Wahyu Nur

UM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan menggelar Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Cheng Ho Universitas Mulia Balikpapan, Senin (8/5) dan Selasa (9/5). Sejumlah mahasiswa, dosen, dan karyawan beserta keluarganya mengaktifkan aplikasi IKD pada telepon selulernya masing-masing.

Hadir pegawai Disdukcapil Moch. Ichwan selaku Kepala Bidang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Devi Safitri selaku Kepala Seksi SIAK, M. Sapidin Administrator Database, Ahmad Muhrani Administrator Database dan Imam Saputra selaku Operator SIAK dan didampingi Wahyu Nuralimyaningtyas, S.Kom., M.Kom selaku Humas Universitas Mulia.

Menurut Moch. Ichwan, IKD merupakan program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mewujudkan Satu Data Nasional. Penerapan IKD bertujuan untuk meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik.

Ke depan, IKD diharapkan terintegrasi dengan sistem layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan bantuan sosial dari pemerintah, layanan Kartu Indonesia Pintar hingga keperluan check-in di bandara maupun stasiun kereta api.

“Targetnya sekitar 20-25% jumlah penduduk Indonesia yang teraktivasi IKD. Di Balikpapan saat ini baru aktivasi IKD 6.000 jiwa dari sekitar 600 ribu jiwa. Tahap pertama, aktivasi IKD dilakukan oleh PNS/ASN lebih dulu tahun lalu, baru kemudian sekolah dan perguruan tinggi,” tutur Moch. Ichwan.

Dari jumlah tersebut, Ichwan menambahkan terbanyak aktivasi IKD dari Institut Teknologi Kalimantan (ITK), yakni 4.000 orang.

Persyaratan untuk memiliki IKD sangat mudah. Pertama, unduh aplikasi IKD pada Google Play Store. Kemudian lengkapi pendaftaran sesuai identitas KTP elektronik lewat aplikasi IKD. Selanjutnya unggah foto diri dan serahkan kepada petugas Disdukcapil untuk diaktivasi dengan cara memindai QRCode.

Humas Universitas Mulia Wahyu Nur Alimyaningtyas, S.Kom., M.Kom mendampingi petugas Disdukcapil Balikpapan, Senin (8/5). Foto: Wahyu Nur

Humas Universitas Mulia Wahyu Nur Alimyaningtyas, S.Kom., M.Kom mendampingi petugas Disdukcapil Balikpapan, Senin (8/5). Foto: Wahyu Nur

Pendaftaran IKD oleh Disdukcapil Balikpapan di Aula Cheng Ho Universitas Mulia, Senin (8/5). Foto: Wahyu Nur

Pendaftaran IKD oleh Disdukcapil Balikpapan di Aula Cheng Ho Universitas Mulia, Senin (8/5). Foto: Wahyu Nur

Sementara itu, Wahyu Nuralimyaningtyas mengatakan bahwa selama dua hari pendaftaran aktivasi IKD yang dilakukan oleh pegawai Disdukcapil, tercatat baru mencapai 200 orang lebih.

“Hari pertama yang mengisi 130 orang, hari kedua pendaftaran digelar hanya malam hari, pukul 19.00 Wita sampai 21.00 Wita, tercatat 94 orang,” tutur Wahyu. Dari jumlah tersebut, termasuk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar Balikpapan.

Untuk selanjutnya, mahasiswa maupun dosen yang belum melakukan aktiviasi IKD dapat mengikuti pelayanan Disdukcapil di tempat berikutnya. Meski demikian, masyarakat tidak perlu panik apabila telah memiliki KTP elektronik sebelumnya.

“Yang penting ada KTP elektronik,” tambah M. Sapidin, ASN Disdukcapil Balikpapan. Menurutnya, KTP elektronik jangan sampai hilang. Apabila hilang, segera lapor kehilangan kepolisian untuk dibuatkan yang baru di Kantor Disdukcapil.

(SA/Puskomjar)